Larissa Center Dukung Literasi di NTT, Dua TBM Diluncurkan di Kolhua Kupang

Kupang,nwartapedia.com  –  Komitmen untuk membangun budaya literasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mendapat dukungan nyata. Selasa (5/8), dua unit Taman Bacaan Masyarakat (TBM) resmi diluncurkan di aula Gereja Katolik Santo Fransiskus dari Assisi, Kolhua, Kota Kupang.

Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi antara Paroki Kolhua dan Larissa Aesthetic Center, sebuah perusahaan nasional yang berbasis di Jakarta, namun menunjukkan kepedulian serius terhadap pembangunan literasi di daerah.

Ketua Forum TBM Provinsi NTT, Polikarpus Do, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran dua TBM ini bukan sekadar menambah jumlah TBM di NTT, melainkan memperkuat ekosistem literasi yang lebih luas dan berkelanjutan.

“Yang kita butuhkan saat ini bukan hanya angka, tetapi ruang-ruang hidup literasi. TBM ini adalah energi baru, menjadi rumah bagi pikiran, imajinasi, dan harapan masyarakat,” ujar Polikarpus.

Ia menambahkan, dari data terakhir tercatat sudah ada 1.839 TBM di NTT. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas atau jangkauan literasi yang ideal.

“Jujur kita harus akui, literasi kita masih jauh dari harapan. Maka setiap inisiatif yang mendukung literasi, sekecil apapun, patut diapresiasi dan diperkuat,” tegasnya.

Polikarpus juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Larissa Center yang telah berkontribusi bukan hanya secara materi, tetapi juga secara nilai.

“Di balik TBM ini ada kesadaran dan cinta yang tersirat maupun tertulis. Larissa Center bukan sekadar sponsor, tetapi mitra dalam misi mencerdaskan bangsa dari pinggiran,” tandasnya.

Peluncuran dua TBM ini ditandai dengan penyerahan simbolis buku dan pelepasan balon udara oleh Direktur Larissa Center dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang disaksikan para tokoh gereja, perwakilan pemerintah, dan pihak sponsor.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh masyarakat, penggiat literasi, anak-anak sekolah, dan umat Paroki Kolhua.

TBM yang diluncurkan ini akan menjadi sarana belajar bersama, ruang kreativitas, serta pusat kegiatan literasi yang terbuka bagi seluruh warga. Fokus utamanya tidak hanya membaca buku, tetapi juga mendorong kegiatan menulis, berdiskusi, serta mengembangkan minat dan bakat generasi muda.

Inisiatif ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara pihak swasta, gereja, dan masyarakat dalam membangun peradaban literasi di tengah tantangan zaman.(goe)




Grasi, Amnesti, dan Abolisi: Refleksi Kritis bagi Pendidikan Hukum di Indonesia

Oleh: Heryon Bernard Mbuik


Kupang,nwartapedia.com –  Di tengah hiruk-pikuk politik dan hukum yang makin kompleks di Indonesia, istilah seperti grasi, amnesti, dan abolisi bukanlah sekadar konsep konstitusional yang usang.

Ketiganya kembali relevan, bukan hanya dalam praktik kekuasaan, tetapi juga sebagai bahan kritis bagi pendidikan hukum nasional.

Dua kasus terbaru yang menyita perhatian publik yakni pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Thomas Lembong menjadi cermin retaknya batas antara kebijakan hukum dan kehendak politik.

Dalam konteks ini, pendidikan hukum di Indonesia harus diposisikan bukan sekadar alat reproduksi teknokrat hukum, melainkan sebagai lahan subur bagi etika, keadilan, dan kemanusiaan.

Ketika Hukum Tidak Netral: Kasus Hasto dan Lembong sebagai Cermin

Kasus Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, mencuat ketika ia divonis 3,5 tahun penjara oleh PN Tipikor Jakarta pada 25 Juli 2025 terkait suap dalam kasus Harun Masiku.

Namun hanya berselang beberapa hari, Presiden Prabowo mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Amnesti, membebaskan Hasto dari seluruh proses hukum.

Pada 1 Agustus 2025, ia pun resmi bebas, dan KPK menyatakan menghentikan proses hukum berdasarkan Keppres tersebut.

Sebagian pihak menganggap amnesti itu sebagai bentuk pemulihan hukum atas kriminalisasi politik. Namun, publik juga mengkritik: mengapa amnesti diberikan begitu cepat, tanpa dialog publik atau pertimbangan etik yang transparan?
Sementara itu,

Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan ekonom nasional, ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula (kerugian negara ± Rp400 miliar) pada Oktober 2024.

Meski dalam persidangan ia dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara oleh PN Tipikor Jakarta, hakim menyebut bahwa ia tidak menikmati keuntungan pribadi dari tindakannya. Maka pada 1 Agustus 2025, ia menerima Keppres Abolisi, dan proses hukum dihentikan seluruhnya.

Publik mempertanyakan, apakah abolisi ini diberikan murni karena pertimbangan hukum dan kemanusiaan, atau karena faktor politik, mengingat Lembong dikenal sebagai kritikus pemerintah dan sempat aktif di kubu oposisi saat Pilpres 2024?

Tiga Istilah Kunci, Tiga Realitas yang Kontras

• Grasi: Pengampunan atas hukuman yang sudah dijatuhkan (inkracht), umumnya berupa pengurangan pidana.
• Amnesti: Penghapusan akibat hukum pidana (umumnya untuk perkara politik) dengan persetujuan DPR.
• Abolisi: Penghentian proses hukum sebelum atau sesudah vonis, juga memerlukan persetujuan DPR.
Ketiganya adalah hak prerogatif Presiden.

Namun dalam negara hukum demokratis, hak tersebut bukan kuasa mutlak, melainkan tanggung jawab moral yang tunduk pada prinsip akuntabilitas dan keadilan publik.

Pendidikan Hukum di Persimpangan: Menghafal Pasal atau Membaca Zaman?
Sebagian besar pendidikan hukum di Indonesia masih berpijak pada pendekatan positivistik-dogmatik, yang menjadikan hukum sebagai teks yang terpisah dari realitas sosial-politik.

Mahasiswa hukum mungkin hafal pasal 14 UUD 1945 tentang grasi dan amnesti, namun belum tentu dapat menjelaskan dampak politis dan etis dari amnesti Hasto atau abolisi Lembong.

Pertanyaannya:
Apakah fakultas hukum masih ingin mencetak ahli hukum teknis, atau melahirkan pemikir hukum yang kritis dan bernurani?

Menggugat Keadilan dari Bangku Kuliah Hukum

Kasus-kasus seperti:
• Grasi terhadap narapidana korupsi,
• Amnesti tanpa rekonsiliasi atau proses kebenaran,
• Abolisi atas dasar aliansi politik,
• dan kriminalisasi aktivis atau tokoh oposisi,
menjadi bukti bahwa hukum bisa kehilangan makna ketika tercerabut dari nilai-nilai moral dan rasa keadilan.

Sebagai pembanding, negara seperti Afrika Selatan hanya memberikan amnesti setelah melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Di Argentina dan Chile, abolisi sering dianggap bentuk impunitas dan ditolak publik.

Indonesia memerlukan standar etis serupa, bukan justru mempercepat keputusan pengampunan hukum tanpa dasar moral yang jelas.

Transformasi Pendidikan Hukum: Dari Wacana ke Aksi

Pendidikan hukum Indonesia perlu direformasi agar mampu:
• Kritis terhadap kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat pelindung elite,
• Responsif terhadap korban dan keadilan substantif,
• Analitis terhadap hubungan antara hukum, opini publik, dan media massa,
• serta Berbasis pendekatan interdisipliner (politik, teologi, dan sosiologi hukum).

Seperti ditegaskan Satjipto Rahardjo, “Hukum bukan untuk hukum, tetapi hukum untuk manusia.” Maka,
Grasi tanpa keadilan adalah pengingkaran tanggung jawab hukum.


Amnesti tanpa proses kebenaran adalah ketidakadilan terselubung.
Abolisi tanpa transparansi adalah bentuk impunitas yang dilegalkan.

Rekomendasi Kritis

1. Reformulasi Kurikulum Hukum
Integrasikan kasus Hasto dan Lembong dalam mata kuliah Hukum Tata Negara, Filsafat Hukum, dan Etika Profesi Hukum.
2. Forum Etika Hukum di Kampus
Adakan ruang diskusi hukum dan kebijakan publik yang terbuka antara civitas akademika dan praktisi.
3. Metode Pendidikan Hermeneutik Kritis
Latih mahasiswa menggali latar historis, politis, dan etis dari setiap pasal atau kebijakan hukum yang berlaku.
4. Integrasi Nilai Religius dan Keadilan Sosial
Kampus Kristen, misalnya, harus menanamkan bahwa praktik hukum yang adil adalah bentuk ibadah dan pelayanan kepada Tuhan dan sesama.

Penutup: Menjadi Cermin atau Menjadi Tirai?

Grasi, amnesti, dan abolisi bisa menjadi cermin nurani hukum, namun bisa pula menjelma sebagai tirai yang menutup praktik kekuasaan. Pendidikan hukum memiliki tanggung jawab untuk menyibak tirai itu, mengedepankan akal sehat dan hati nurani.

Kasus Hasto dan Lembong hanyalah dua wajah dari praktik hukum yang harus terus dikritisi. Jika pendidikan hukum hanya mencetak sarjana hukum teknis tanpa empati, maka keadilan akan terus menjadi milik mereka yang punya akses dan kuasa.

Indonesia tidak butuh lebih banyak penghafal undang-undang. Ia butuh penegak hukum yang cerdas, adil, dan berani berdiri di pihak kebenaran.

Referensi (APA 7th)

• Asshiddiqie, J. (2006). Hukum Tata Negara dan Konstitusi. Jakarta: Konstitusi Press.
• Friedman, L. M. (2002). Law and Society: An Introduction. Prentice Hall.
• Rahardjo, S. (2006). Hukum Progresif: Hukum yang Membebaskan. Jakarta: Kompas.
• Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
• UU No. 5 Tahun 2010 tentang Grasi.
• CNN Indonesia. (2025). Berbagai berita terkait amnesti Hasto dan abolisi Tom Lembong.
• Kompas. (2025). Laporan persidangan Tom Lembong dan proses hukum.
• Media Indonesia. (2025). Putusan Tipikor dan kritik terhadap abolisi. ***




Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang: Literasi Adalah Jalan Menuju Perubahan

Kupang,nwartapedia.com  –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Larissa Aesthetic Center dalam mendukung peningkatan literasi di Kota Kupang.

Hal ini disampaikan saat peluncuran dua unit Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Aula Gereja Katolik Santo Fransiskus dari Asisi, Kolhua, Selasa (5/8).

Dua TBM yang diresmikan yakni TBM Asisi di Gereja Santo Fransiskus dari Assisi Kolhua dan TBM Agustinus di Stasi Bello, merupakan hasil kerja sama antara Pastor Paroki Kolhua dan Larissa Center, sebuah perusahaan kecantikan nasional yang berbasis di Jakarta dan memiliki cabang di Kupang.

“Ini bukti bahwa Larissa tidak hanya peduli pada kecantikan kulit dan wajah manusia, tetapi juga mempercantik kemampuan manusia NTT, khususnya di Kota Kupang, melalui literasi,” ungkap Dumuliahi Djami dalam sambutannya.

Menurutnya, upaya membangun literasi tidak semata-mata tugas pemerintah. Dukungan sektor swasta dan komunitas sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dumuliahi mengungkapkan bahwa sejak dirinya dilantik menjadi Kadis Pendidikan pada 2019, ia langsung bergerak cepat menangani berbagai tantangan, termasuk rendahnya kemampuan membaca di tingkat dasar.

“Saat itu, lebih dari 200 anak usia sekolah dasar dan menengah pertama di kota ini tidak bisa membaca dan tidak lancar membaca. Ketika saya buka data itu ke publik, banyak yang keberatan, tapi saya yakin, masalah harus diungkap agar bisa diperbaiki bersama,” ujarnya.

Setelah lima tahun kerja keras, ia bersyukur angka tersebut kini telah ditekan secara signifikan. Namun, menurutnya, perjuangan belum usai.

“Penambahan dua TBM ini menjadi energi baru bagi kita. Literasi bukan hanya soal bisa baca dan tulis, tetapi membangun kemampuan generasi agar mampu bersaing secara sosial, ekonomi, dan budaya,” tambahnya.

Kepala Dinas itu berharap agar langkah nyata ini menjadi pemicu lahirnya lebih banyak ruang belajar alternatif di masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen gereja, swasta, dan masyarakat untuk turut ambil bagian dalam gerakan literasi yang berkelanjutan.

“Dengan semangat kolaborasi, saya yakin Kupang bisa menjadi kota yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter,” pungkasnya. (goe)




Dua Taman Baca Diluncurkan, Dorong Literasi dan Kecantikan Akal Budi di Kupang

Kupang,nwartapedia.com  –  Dua unit Taman Bacaan Masyarakat (TBM) resmi diluncurkan di Aula Gereja Katolik Santo Fransiskus dari Assisi Kolhua, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/8). Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara Paroki Kolhua dan Larissa Aesthetic Center, sebuah perusahaan kecantikan nasional yang mulai menaruh perhatian pada pemberdayaan literasi dan lingkungan.

Peluncuran ini diawali dengan sambutan dari Pastor Paroki Kolhua, RD Longginus Bone, yang akrab disapa Romo Dus Bone. Dalam sambutannya, ia mengutip seruan Santo Agustinus, “Tolle Lege” (Ambillah dan Bacalah), sebagai ajakan untuk kembali mencintai bacaan dan membangun budaya literasi dalam komunitas.

“Melalui dua taman baca ini, kami ingin menghadirkan ruang baru yang mempercantik akal budi umat, bukan hanya tubuh fisik. Literasi adalah bentuk kecantikan yang mendalam,” ujar Romo Dus.

Ketua Forum TBM Provinsi NTT, Polikarpus Do, menegaskan bahwa pembentukan dua TBM ini bukan sekadar menambah jumlah fasilitas TBM, tetapi memperkuat ekosistem literasi di NTT, yang menurutnya masih memerlukan banyak energi dan perhatian.

“Literasi kita masih jauh dari harapan. Tapi hari ini, dengan adanya dukungan dari Larissa Center, kita sedang menyalakan obor harapan itu,” ujar Polikarpus.

Direktur Larissa Aesthetic Center, Sutedjo, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya ingin dikenal sebagai merek perawatan kulit, tetapi juga sebagai mitra dalam pengembangan sumber daya manusia.

“Kami peduli tidak hanya pada kecantikan luar, tetapi juga kecantikan dalam: kecantikan akal, hati, dan pikiran. Kami ingin semua warga Kota Kupang bisa membaca, memahami, dan berkembang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Larissa Center juga menyerahkan sejumlah buku bacaan dan menyatakan komitmen untuk terus membantu pengembangan TBM di masa mendatang. Bahkan, mereka berencana mendorong program pemberdayaan warga lewat kegiatan berkebun buah dan sayuran sebagai bahan alami perawatan kulit.

“Kami juga akan menggerakkan komunitas Sahabat Larissa, terdiri atas siswa dan mahasiswa, untuk mengkampanyekan penggunaan bahan-bahan alami dalam menjaga kesehatan kulit,” ujar Sutedjo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan berharap inisiatif ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut menjadi gerakan literasi yang masif dan berkelanjutan di Kota Kupang.

“Literasi adalah kunci pembangunan jangka panjang. Terima kasih kepada Larissa Center atas kepeduliannya. Semoga ini menjadi awal dari gerakan yang lebih besar,” ucapnya.(goe)




Ekonomi NTT Triwulan II-2025 Tumbuh 5,44 Persen, Perdagangan dan Ekspor Jadi Motor Utama

Kupang, nwartapedia.com  – Perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan tren positif pada triwulan II tahun 2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTT atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp 37,40 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 20,84 triliun.

Secara tahunan (year-on-year), ekonomi NTT tumbuh sebesar 5,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Pertumbuhan tertinggi dicatat oleh lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 12,90 persen.

Dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dengan lonjakan sebesar 39,89 persen.

Pertumbuhan juga tercatat tinggi secara kuartalan (quarter-to-quarter), di mana pada triwulan II-2025, ekonomi NTT meningkat sebesar 7,54 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum mencatatkan pertumbuhan paling signifikan, mencapai 21,55 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran, ekspor barang dan jasa kembali menjadi komponen utama dengan pertumbuhan sebesar 63,53 persen.

Untuk periode semester I tahun 2025 (cumulative-to-cumulative), ekonomi NTT tumbuh sebesar 5,10 persen. Lapangan usaha perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan bermotor kembali mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,42 persen, sedangkan komponen ekspor barang dan jasa tumbuh 23,27 persen dibandingkan semester I-2024.

Meski sektor perdagangan dan ekspor menjadi pendorong utama pertumbuhan, struktur ekonomi NTT masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyumbang 30,48 persen terhadap total PDRB triwulan II-2025.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi komponen dominan dengan kontribusi mencapai 64,87 persen.

Dengan pertumbuhan yang cukup kuat di berbagai sektor, pemerintah daerah diharapkan dapat terus mendorong investasi, mendukung sektor perdagangan dan ekspor, serta memperkuat peran konsumsi rumah tangga dan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. ***




Gubernur NTT Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial dan Donor Darah Berhadiah oleh PSMTI dan Polda NTT

Kupang, nwartapedia.com – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Polda NTT menggelar kegiatan bakti sosial dan donor darah berhadiah, Selasa (5/8/2025) di Atrium Lippo Plaza Kupang.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Gubernur NTT yang hadir langsung dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang dinilai luar biasa dari PSMTI dan Polda NTT.

Ia menyebut kegiatan ini sebagai yang pertama kali dilakukan dengan skala sebesar ini, sekaligus menggugah kepedulian sosial masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih mewakili Pemerintah Provinsi NTT. Kegiatan ini adalah bukti nyata kolaborasi lintas etnis, agama, dan instansi. Darah adalah simbol kehidupan. Ia tidak mengenal perbedaan, karena bahkan darah dari bangsa berbeda pun bisa menyelamatkan satu sama lain,” ungkapnya.

Gubernur juga menyinggung target 400 kantong darah yang diharapkan bisa tercapai bahkan terlampaui.

Ia menambahkan apresiasinya kepada Dinas Kebersihan Kota Kupang atas kondisi kota yang semakin bersih, sembari mengajak semua pihak untuk terus membangun NTT bersama-sama.

Ia kembali menegaskan pentingnya gerakan “satu desa, satu produk” sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi lokal melalui program Gerakan Beli Produk Lokal NTT (Beli BTT).

Menurutnya, keberhasilan program-program pembangunan bergantung pada kolaborasi yang solid dari semua elemen masyarakat.

“Mari kita maknai peringatan HUT RI ini dengan semangat kepedulian sosial. Acara ini menjadi pengingat bahwa darah para pahlawan telah mengalir demi kemerdekaan. Kini giliran kita mengalirkan kebaikan kepada sesama,” tutup Gubernur.

Sementara itu, Ketua Umum PSMTI Pusat, Wilianto Tanta, menyebut acara ini sebagai salah satu momen bersejarah, tidak hanya karena jumlah partisipan, tetapi juga karena skema kegiatan sosial yang dilengkapi dengan hadiah menarik, termasuk voucher rumah, sepeda, handphone, dan berbagai doorprize lainnya.

“PSMTI selama 27 tahun telah berkomitmen dalam kegiatan sosial dan budaya. Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh positif bagi provinsi lain. PSMTI adalah rumah besar bagi masyarakat Tionghoa, dan hari ini kami hadir untuk berbagi,” kata Wilianto.

Ketua Panitia, Bobby Lianto, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar sebanyak 370 penerima bantuan sosial, termasuk anak-anak dari beberapa panti asuhan seperti Generasi Penguyuban, Bakti Luhur Alma, dan Harki, serta para petugas kebersihan Kota Kupang yang disebut sebagai “pahlawan kebersihan.”

“Kami juga mencatat sudah 200 kantong darah terkumpul hari ini, dengan target 400 kantong. Kami menyebut para pendonor sebagai pahlawan darah dan jiwa. Selain donor darah dan bakti sosial, kami juga menghadirkan pameran motor gede (MOGE) dan melakukan penandatanganan kerja sama antara PSMTI dan Polda NTT untuk program pembangunan sosial ke depan,” ujarnya.

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk Perwanti NTT, Harley Davidson, dan semua relawan yang tidak bisa disebutkan satu per satu.

Kegiatan ini bukan hanya menjadi momen solidaritas, tetapi juga bukti nyata bahwa kolaborasi antar komunitas, lembaga pemerintah, dan swasta dapat menciptakan dampak besar bagi masyarakat luas, khususnya di NTT.  (MI)




Sore Ini Dua TBM Baru Diluncurkan di Kupang, Kolaborasi Gereja dan Swasta Dukung Literasi Pinggiran

Kupang, nwartapedia.com – Upaya meningkatkan literasi di wilayah pinggiran Kota Kupang terus bergerak maju. Sore ini, Selasa (5/8), dua unit Taman Bacaan Masyarakat (TBM) resmi diluncurkan melalui kolaborasi strategis antara Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus dari Assisi Kolhua dan perusahaan kecantikan nasional, Larissa Aesthetic Center.

Dua TBM tersebut masing-masing adalah TBM Agustinus yang berlokasi di Kapela Santo Agustinus, Kelurahan Bello, dan TBM Assisi yang berada di lingkungan Paroki Kolhua.

Peluncuran dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WITA di Aula Paroki Kolhua, dan akan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ketua Forum TBM NTT, serta tokoh masyarakat, agama, dan perwakilan perusahaan mitra.

General Manager Larissa Aesthetic Center, Caecilia Ruli Hikmawati, S.Psi., M.M., menyatakan bahwa keikutsertaan perusahaannya dalam program ini merupakan bagian dari komitmen CSR mereka dalam mendukung peningkatan literasi dan pemberdayaan komunitas lokal, khususnya di daerah-daerah dengan keterbatasan akses.

“Kami percaya bahwa literasi adalah fondasi utama dalam membentuk manusia yang produktif dan berdaya. TBM ini bukan hanya tempat membaca, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan pertumbuhan sosial,” ungkap Lia, sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama, Pastor Paroki Kolhua, RD Longginus Bone, menegaskan bahwa keterlibatan Gereja dalam program ini sejalan dengan misi pelayanan sosial Gereja Katolik, yang tidak hanya berfokus pada aspek spiritual, tetapi juga pendidikan dan pembangunan karakter umat.

“Gereja hadir bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan pembinaan masyarakat. TBM menjadi bentuk konkret pelayanan Gereja dalam ranah sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Peluncuran dua TBM ini diharapkan menjadi model kemitraan ideal antara institusi keagamaan dan dunia usaha dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan berdaya, terutama di kawasan yang masih minim akses literasi. Program ini juga membuka ruang bagi pelatihan, diskusi komunitas, dan kegiatan literasi digital yang adaptif dengan perkembangan zaman.

(goe)