Harapan Pelestarian Situs Budaya Eks Pemakaman Belanda di Nunhila

 

Kupang,nwartapedia.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Bidang Kebudayaan melakukan pemasangan papan penanda Situs Budaya di lokasi eks pemakaman penjajahan Belanda yang terletak di Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Senin (23/6).

Kepala Bidang Kebudayaan, Serlin Marlis Tiro, S.STP., MM., dalam kunjungan tersebut mengimbau masyarakat sekitar dan pemerintah kelurahan untuk turut menjaga dan merawat situs bersejarah ini.

Ia menegaskan bahwa keberadaan eks pemakaman Belanda merupakan bagian penting dari memori sejarah Kota Kupang yang harus dihargai dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Ini bukan sekadar bekas makam, tapi juga saksi bisu sejarah kolonial yang pernah ada di wilayah ini. Kita harap ada kesadaran kolektif dari masyarakat untuk turut menjaga dan tidak membiarkan situs ini rusak atau terlupakan,” ujar Serlin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kelurahan Nunhila, Gabriel Apa, menyampaikan bahwa pihak kelurahan sudah mengimbau warga untuk menjaga dan membersihkan area tersebut, meski masih banyak kendala yang dihadapi.

“Kita sudah minta masyarakat untuk kerja bakti secara mandiri menjaga kebersihan lokasi ini. Tapi memang belum maksimal karena belum ada pagar pengaman. Padahal area ini kini juga sudah menjadi lokasi pemakaman umum bagi warga Kelurahan Nunhila, Fatufeto, bahkan dari kelurahan lain,” kata Gabriel.

Gabriel juga menyoroti pentingnya pengelolaan dan pengawasan terhadap lokasi tersebut agar tetap terjaga baik secara fisik maupun nilai historisnya.

Ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah kota untuk segera membangun pagar pengaman di sekitar lokasi eks pemakaman, yang dikenal dengan nama Kerkhof.

“Kami sudah pernah rapat lewat RT agar keluarga yang punya makam di sini bisa merawatnya masing-masing. Tapi pelaksanaannya belum maksimal. Jadi kami usul agar dibuat pagar agar lokasi lebih tertata dan tidak sembarang orang bisa masuk,” tutup Gabriel.

Pemasangan papan situs budaya ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan yang lebih baik terhadap warisan sejarah di wilayah Kota Kupang, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya pelestarian nilai budaya dan sejarah lokal.(goe)




Pura Oebanata Ditetapkan sebagai Situs Budaya, Pemkot Kupang Pasang Tanda Pengenal

 

Kupang,nwartapedia.com  — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya lokal.

Salah satu langkah nyatanya adalah dengan pemasangan tanda pengenal situs budaya di Pura Oebanata, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Pemasangan tanda pengenal ini menandai pengakuan resmi Pura Oebanata sebagai situs cagar budaya penting di Kota Kupang.

Dikenal sebagai pura Hindu pertama dan tertua di Nusa Tenggara Timur, Pura Oebanata telah berdiri sejak tahun 1961 dan menjadi pusat spiritual serta simbol keberagaman di kota ini.

Tokoh pendiri sekaligus perintis pembangunan pura, Nyoman Ramia, menyambut hangat perhatian yang diberikan pemerintah.

Ia mengingat kembali awal berdirinya tempat ibadah ini, yang dulunya hanya berupa batu dan sering dijadikan tempat memancing.

“Saya sangat senang dengan perhatian dari Pemkot Kupang yang telah memasang tanda pengenal ini. Sudah sepantasnya pura ini dijaga dan dilestarikan karena ini pura tertua di NTT,” tutur Nyoman Ramia.

“Dulu tempat ini hanya batupia, dan saya sering memancing di sini karena tinggal di asrama Brimob yang tidak jauh dari lokasi ini.”tambahnya.

Sementara itu, Lurah Fatubesi Anak Agung G.S.M. Putra menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian situs budaya tersebut.

Menurutnya, keberadaan pura ini bukan hanya milik satu komunitas, tetapi menjadi bagian dari identitas budaya Kota Kupang.

“Yang paling penting adalah kerja sama dari masyarakat sekitar, RT, RW, LPM, serta umat Hindu sendiri, untuk menjaga kenyamanan dan keaslian tempat ibadah ini. Ini sudah menjadi bagian dari warisan budaya kota,” ujarnya.

Pura Oebanata tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah umat Hindu, tetapi juga menjadi saksi sejarah hidup yang menggambarkan keberagaman budaya dan toleransi antarumat beragama di Kota Kupang.

Dengan adanya penetapan sebagai situs budaya, diharapkan kesadaran kolektif untuk menjaga dan menghargai warisan leluhur semakin kuat di tengah masyarakat. (goe)




Bank Sampah “Lintas” SD Oeba 3 Gandeng Warga dan Kelurahan Fatubesi untuk Edukasi Sampah Sejak Dini

 

Kupang,nwartapedia.com — Kelurahan Fatubesi bersama SD Negeri Oeba 3 dan Bank Sampah Mutiara Timor Maulafa resmi membentuk sebuah program lingkungan bertajuk Lingkungan Nyaman Tanpa Sampah atau disingkat Lintas.

Program ini menempatkan sekolah sebagai pusat edukasi dan penanganan sampah berbasis komunitas.

Program Lintas diluncurkan dengan semangat kolaboratif yang melibatkan siswa, guru, orang tua, warga sekitar, dan pemerintah kelurahan.

Tujuannya adalah membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak usia dini.

Kepala Kelurahan Fatubesi, Anak Agung G.S.M Putra, dalam pertemuan di ruang kerjanya pada Senin (23/6), menjelaskan bahwa SD Negeri Oeba 3 dipilih karena lokasinya yang strategis dan dekat dengan area padat aktivitas, termasuk tempat pemotongan hewan.

“Anak-anak kita ini lebih cepat tanggap. Lewat mereka, kita harapkan kebiasaan memilah dan membawa sampah dari rumah bisa menular ke orang tua dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Dalam praktiknya, setiap siswa diminta membawa sampah anorganik dari rumah untuk dikumpulkan di sekolah.

Sampah tersebut kemudian ditimbang dan hasilnya dicatat dalam rekening sampah masing-masing anak, guru, atau warga yang tergabung dalam komunitas Bank Sampah Lintas Oeba 3.

Program ini mendapat dukungan penuh dari RT/RW se-Kelurahan Fatubesi dan diharapkan menjadi model edukasi lingkungan yang dapat direplikasi di sekolah lain di Kota Kupang.

Dengan memanfaatkan peran aktif anak-anak dan komunitas, program Lintas berupaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Goe)