Esok Ratusan Anak Terima Komuni Pertama di Paroki Kolhua, Rustam One Tuan Jadi Sorotan karena Latar Belakang Keluarga Protestan

 

Kupang,nwartapedia.com  – Sebanyak 108 anak akan menerima Sakramen Ekaristi Pertama atau Komuni Suci Perdana dalam perayaan Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus yang berlangsung esok, Sabtu (21/6/2025), di Paroki Santo Fransiskus dari Assisi, Kolhua, Kota Kupang.

Momen ini menjadi penuh makna tidak hanya bagi anak-anak dan keluarga mereka, tetapi juga bagi umat paroki secara keseluruhan.

Yang menarik perhatian adalah kehadiran seorang anak bernama Rustam One Tuan, yang menjadi satu-satunya peserta komuni perdana dari keluarga non-Katolik.

Kedua orang tuanya serta empat adik kandungnya diketahui beragama Kristen Protestan.

Namun, Rustam dengan kesadaran pribadi memilih memeluk iman Katolik dan telah menjalani pembaptisan secara resmi pada malam Paskah tahun ini, April 2025.

Menurut penjelasan Goris Takene, salah satu anggota keluarga Rustam, keputusan tersebut diambil dengan persetujuan dan dukungan penuh dari kedua orang tua serta keluarga besar.

“Rustam memang sejak lama sudah aktif dalam kegiatan gereja Katolik karena tinggal bersama tantenya, Ibu Yohana Bistolen, dan neneknya, Oma Petronela Takene, yang keduanya Katolik. Ia tumbuh dalam lingkungan yang membentuk imannya secara alami,” jelas Goris kepada media, Jumat (20/6).

Lebih lanjut, Goris menambahkan bahwa hal ini mencerminkan tingginya nilai toleransi antara keluarga besar Takene dan keluarga besar Tuan.

“Kami bersyukur bahwa dalam perbedaan iman pun, kasih dan dukungan tidak berkurang. Rustam diberi ruang untuk menentukan jalannya sendiri, dan itu dihormati sepenuhnya oleh kedua belah pihak.”tambahnya.

Rustam One Tuan sendiri menyatakan rasa syukur dan sukacitanya menjelang penerimaan komuni perdana.

“Saya senang menjadi Katolik dan siap menerima tubuh dan darah Kristus untuk pertama kali. Saya ingin hidup dalam ajaran yang saya pilih dengan hati,” ujarnya dengan antusias.

Perayaan Ekaristi besok akan dipimpin langsung oleh Pastor Paroki Kolhua dan dihadiri ratusan umat, keluarga, serta para katekis yang telah membina para calon penerima komuni.

Momen ini menjadi wujud nyata pertumbuhan iman anak-anak dan juga cermin indahnya keberagaman yang dirawat dengan cinta kasih di tengah masyarakat Kota Kupang.(goe)




Bangunan Kuno Eks Tempat Pembakaran Kapur di Naikolan Ditetapkan Jadi Situs Budaya

 

Kupang,nwartapedia.com  – Sebuah bangunan kuno bekas tempat pembakaran batu kapur yang berada di RT 12 RW 05, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, kini resmi ditetapkan sebagai situs budaya oleh Pemerintah Kota Kupang.

Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai sejarah dan budaya lokal yang terkandung dalam bangunan tersebut.

Bangunan tersebut diperkirakan telah berdiri sejak tahun 1942, dibangun di atas lahan milik warga atas nama almarhum Sender Lele, yang juga merupakan pelaku produksi kapur pada masanya.

Saat itu, kapur digunakan sebagai bahan bangunan pengganti semen dan menjadi komoditas penting dalam pembangunan rumah-rumah warga serta beberapa fasilitas umum di wilayah Kota Kupang.

Warisan Industri Rakyat

Menurut Lurah Naikolan, Nur M. Tasrap, bangunan ini menyimpan nilai sejarah tinggi dan layak dijaga keberadaannya.

“Bangunan ini menjadi bukti konkret bahwa masyarakat kita dulu memiliki kreativitas tinggi dalam memanfaatkan sumber daya lokal untuk mendukung pembangunan. Sebelum hadirnya Semen Kupang di era 1980-an, kapur dari tempat ini menjadi andalan warga,” ungkap Nur.

Ia menambahkan bahwa pelestarian bangunan tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai sejarah kepada generasi muda agar tidak melupakan akar budaya dan warisan lokal.

Dukungan dari Warga dan Tokoh Masyarakat

Dukungan terhadap pelestarian situs ini juga datang dari tokoh masyarakat setempat, Ketua RT 09 RW 04, Rivai Djaha.

Menurutnya, bangunan pembakaran kapur tersebut bukan hanya saksi bisu sejarah pembangunan lokal, tetapi juga cerminan semangat gotong royong dan inovasi warga masa lalu.

“Bangunan ini perlu dilestarikan dan dirawat. Ini bukan sekadar tembok tua, tapi bagian dari identitas Naikolan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Silfester Suki, warga Kelurahan Naikolan yang masih mengingat cerita dari orang tua dan kakeknya, menjelaskan bahwa batu kapur yang digunakan pada masa itu diperoleh dari penggalian di sekitar wilayah Naikolan.

Para pekerja lokal mengolahnya secara manual sebelum akhirnya dibakar untuk menghasilkan kapur siap pakai.

“Dulu ini tempat yang ramai, setiap hari ada kegiatan pembakaran,” kenangnya.

Pemerintah Pasang Tanda Situs Budaya

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Serlis Marlis Tiro, S.STP., MM, menyatakan bahwa bangunan tersebut telah didata secara resmi sebagai bagian dari cagar budaya lokal.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota melalui bidang kebudayaan telah memasang papan tanda pengenal situs budaya sebagai langkah awal pelestarian fisik dan edukasi publik.

“Pemasangan papan pengenal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya lokal. Bangunan ini bukan hanya penting untuk sejarah Naikolan, tapi juga menjadi bagian dari mozaik sejarah pembangunan Kota Kupang secara keseluruhan,” ujar Serlis.

Upaya Pelestarian Berkelanjutan

Pemerintah Kota Kupang terus berupaya mendorong identifikasi, pendataan, dan pelestarian berbagai situs sejarah dan budaya di wilayahnya.

Melalui kerja sama lintas sektor dan peran aktif masyarakat, pelestarian situs seperti ini diharapkan mampu memperkuat identitas kultural masyarakat kota sekaligus menjadi media edukasi bagi generasi muda.

Bangunan eks tempat pembakaran kapur di Naikolan kini menjadi simbol ketekunan, inovasi, dan kearifan lokal yang patut dijaga.

Kedepan, situs ini diharapkan dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan edukasi budaya yang bermanfaat bagi masyarakat luas.(goe)




Pemkot Kupang Pasang Tanda Pengenal Situs Budaya: Gua Jepang di Naimata Jadi Sumber Edukasi Sejarah

 

Kupang,nwartapedia.com – Sebuah situs bersejarah berupa gua peninggalan tentara Jepang yang berada di RT 06/RW 02 Kelurahan Naimata, Kota Kupang, kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Kupang.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memasang tanda pengenal situs budaya di lokasi tersebut sebagai upaya pelestarian dan penguatan identitas sejarah lokal.

Ketua RT 06/RW 02, Karel Mau, menjelaskan bahwa di wilayahnya terdapat sekitar tujuh lubang gua yang merupakan peninggalan masa pendudukan Jepang pada Perang Dunia II.

Gua-gua ini dahulu digunakan sebagai benteng pertahanan oleh pasukan Jepang, dan keberadaannya berkaitan erat dengan lokasi strategis Naimata yang berdekatan dengan landasan udara (kini Bandara El Tari Kupang).

“Di wilayah RT 6 ini, gua yang paling menonjol memiliki dua akses, yakni pintu masuk dan pintu keluar, dengan radius sekitar delapan meter dari pintu utama. Ini adalah situs yang penting dan harus dijaga,” ujar Karel Mau.

Ia menambahkan, proses pengerjaan gua-gua ini pada masa lalu dilakukan oleh warga lokal secara paksa melalui sistem kerja rodi yang diterapkan oleh tentara Jepang.

Pengerjaan dilakukan secara manual, tanpa bantuan alat berat, dan menjadi catatan kelam dari masa pendudukan Jepang di wilayah NTT.

Lokasi gua yang dimaksud terletak sangat dekat dengan lingkungan pendidikan, yakni hanya beberapa meter dari SD Inpres Naimata.

Kondisi gua tersebut masih relatif terjaga dan tidak mengalami kerusakan besar, sehingga potensial untuk dijadikan objek pembelajaran sejarah bagi generasi muda.

Salah seorang guru di SD Inpres Naimata, Gaspar Tanjak, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah terhadap situs bersejarah ini.

Ia berharap keberadaan gua Jepang ini dapat dijadikan sebagai sarana edukatif untuk menanamkan nilai-nilai sejarah dan nasionalisme kepada para siswa.

“Kami sangat bersyukur karena anak-anak bisa belajar sejarah langsung dari lokasi aslinya. Ini menjadi pengalaman yang berharga dan memperkuat pemahaman mereka tentang perjuangan masa lalu,” ujar Gaspar.

Dengan pemasangan tanda pengenal oleh Pemerintah Kota Kupang, diharapkan situs gua Jepang di Naimata tidak hanya menjadi saksi bisu sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya yang dapat diwariskan dari generasi ke generasi, serta memperkaya wawasan sejarah lokal masyarakat Kota Kupang.(goe)