Baru Dua Bulan Bekerja, PPPK Kota Kupang Tetap Berhak Terima Gaji ke-13

 

Kupang,nwartapedia.com  – Meskipun baru dua bulan bertugas, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kupang tetap berhak menerima tunjangan gaji ke-13.

Pencairan tunjangan tersebut direncanakan mulai Juni 2025, bersamaan dengan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Gaji Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Edson Riwu, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh PPPK, termasuk yang baru diangkat tahun ini, memiliki hak yang sama atas gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

“Ya, memang benar PPPK Kota Kupang yang baru bekerja dua bulan juga berhak mendapatkan gaji ke-13. PPPK termasuk dalam kategori ASN yang berhak menerima tunjangan ini sesuai aturan pemerintah. Soal kapan pencairannya, kami masih menunggu kepastian lebih lanjut,” ujar Edson.

Besaran gaji ke-13 yang diterima PPPK akan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja dan tingkat pendidikan masing-masing pegawai.

Dasar hukum pemberian tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Kabar baik ini disambut gembira oleh para PPPK yang baru diangkat tahun ini.

Farida Labupili, PPPK tahap I tahun 2024 yang bekerja di Dinas Pendidikan Kota Kupang, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut.

“Saya sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah. Meski baru dua bulan bekerja, kami tetap mendapat hak yang sama seperti ASN lainnya. Ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja kami,” ucap Farida.

Hal senada juga disampaikan Jefri, PPPK di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang.

Ia menyebut bahwa tunjangan ini menjadi motivasi tambahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, mengaku belum mendapat kepastian teknis pencairan dari bendahara.

Namun, ia menegaskan bahwa secara aturan, PPPK memang berhak menerima gaji ke-13.

“Soal pencairan gaji ke-13 bagi PPPK tahap I tahun 2024 saya belum pastikan dengan bendahara, tapi sesuai aturan mereka memang punya hak yang sama seperti ASN lainnya. Untuk proses pembayaran, 20 persen dari besaran total gaji pokok, kita akan lihat dan pastikan lagi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Dumuliahi.

Dengan adanya pencairan tunjangan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan semangat kerja para PPPK dan memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang. (goe)




KOLIMAKU Gelar Aksi Sosial “Pulang Kampung” di Wilayah Lio, Kabupaten Sikka

Sikka,nwartapedia.com  – 
Komunitas Lio Maumere Kupang (KOLIMAKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun solidaritas dan kepedulian sosial dengan menggelar serangkaian kegiatan kemanusiaan bertajuk “KOLIMAKU Pulang Kampung” di Wilayah Lio, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

KOLIMAKU merupakan organisasi kemasyarakatan yang dibentuk secara resmi sejak tahun 2011 atas inisiatif sejumlah warga asal Lio Maumere yang berdomisili di Kupang.

Berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong, komunitas ini telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial, baik di Kota Kupang maupun di kampung halaman mereka di wilayah Lio Maumere, khususnya di Kecamatan Paga, Mego, Tanah Wawo, dan Magepanda.

Dalam kegiatan “KOLIMAKU Pulang Kampung” tahun 2025 ini, berbagai program sosial dan edukatif dilaksanakan untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini juga bertujuan sebagai sarana untuk memotret persoalan riil masyarakat guna disampaikan sebagai masukan kepada pemerintah daerah untuk intervensi kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan ini berlangsung pada 6 dan 7 Juni 2025 dengan sejumlah agenda utama, antara lain:

1. Seminar Pertanian Modern Menuju Kemandirian Pangan

Bertempat di SMK St. Markus, Desa Paga, seminar ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari perwakilan siswa SMA/SMK (SMAK Alvares Paga, SMAN Roledelu, dan SMK St. Markus), kelompok tani dari tiga kecamatan, serta utusan Karang Taruna desa. Seminar menghadirkan narasumber Dr. Agustinus Paga (Dosen Politeknik Pertanian Negeri Kupang) dan Gabriel Wae, SPt (praktisi pertanian dan peternakan modern).

2. Pembagian Bibit Padi dan Jagung

Sebanyak 10 kelompok tani menerima bantuan benih unggul berupa Padi Inpari, Jagung Komposit Lamuru, dan Sorgum sebagai upaya mendorong produktivitas pertanian lokal.

3. Pengobatan Gratis

Kegiatan pengobatan gratis dilaksanakan di tiga lokasi: Desa Renggarasi, Kecamatan Tanah Wawo (78 pasien), Desa Wolowona, Kecamatan Paga (71 pasien), Desa Ratekalo, Kecamatan Mego (127 pasien)

4. Sosialisasi Pendidikan Tinggi dan Pencegahan Stunting

Disampaikan kepada siswa kelas 3 SMA/SMK dan masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kesehatan keluarga.

Kegiatan ini melibatkan seluruh pengurus dan panitia KOLIMAKU, tokoh masyarakat, kepala desa, camat, dan masyarakat setempat.

Seremonial pembukaan dilangsungkan secara resmi oleh Staf Ahli Setda Kabupaten Sikka dan turut dihadiri oleh Ketua Umum KOLIMAKU Getrudis Novyanti Wora, SH; Wakil Ketua Hendrikus Laka; Sekretaris Goris Mbete, SE; Penasehat Frans Tola, ST; serta atase KOLIMAKU di Sikka, Alex Suki.

Ketua Panitia, Gabriel Wae, SPt, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata solidaritas warga diaspora Lio Maumere di Kupang terhadap tanah leluhurnya.

Ia berharap aksi semacam ini dapat menjadi inspirasi untuk terus menumbuhkan kepedulian lintas daerah dan lintas generasi.

Tentang KOLIMAKU

Saat ini KOLIMAKU telah terdaftar resmi memiliki 78 kepala keluarga anggota dari tiga kelompok arisan: Arisan Paga, Arisan Tanah Wawo, dan Arisan Ikatan Keluarga Mego.

Kegiatan yang telah dilakukan meliputi bedah rumah, penghijauan, bakti sosial, serta bantuan untuk rumah ibadah.

Dengan semangat kebersamaan yang kokoh, KOLIMAKU terus membuktikan bahwa ikatan kekeluargaan bisa menjadi kekuatan besar untuk membangun masyarakat, baik di perantauan maupun di kampung halaman. ***