Wakil Wali Kota Kupang Hadiri Konferensi Pendidikan Indonesia di Jakarta

 

Jakarta,nwartapedia.com – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menghadiri kegiatan Konferensi Pendidikan Indonesia (KPI) yang digelar di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan sejumlah lembaga pendidikan serta pemerintah daerah.

Serena Francis dijadwalkan menjadi salah satu pembicara pada sesi kelima yang mengangkat tema “Berpihak Pada Anak”.

Sesi ini menjadi bagian dari rangkaian dialog yang bertujuan menggali praktik terbaik serta gagasan untuk memperkuat sistem pendidikan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan anak.

Linda Effaria, staf Analisis Kebijakan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen RI), saat dihubungi dari Kupang, menjelaskan bahwa kehadiran Wakil Wali Kota Kupang merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung transformasi pendidikan.

“KPI merupakan platform yang digagas oleh Lingkar Daerah Belajar (LDB) untuk mendorong kolaborasi dan menghubungkan ekosistem pendidikan antar daerah serta antara daerah dengan pusat,” jelas Linda.

“Tujuannya adalah berbagi ide, memetik pelajaran dari praktik, serta merancang dan menyelaraskan langkah untuk memperluas dampak lintas daerah.”tambahnya.

Lebih lanjut, Linda mengungkapkan bahwa setelah rangkaian kegiatan KPI berakhir, para partisipan akan difasilitasi untuk membentuk atau memperkuat Sekretariat LDB di wilayah masing-masing.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan kolaborasi antar pemangku kepentingan pendidikan di tingkat lokal.

“Ini penting agar perubahan pendidikan tidak berhenti di acara konferensi saja, tetapi terus berkembang dan mengakar di wilayah masing-masing di Indonesia,” tambahnya.

Menurut Linda, Lingkar Daerah Belajar hadir dengan keyakinan bahwa pemerataan kualitas pendidikan adalah jalan menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Pendidikan, katanya, tidak hanya berbicara tentang capaian di ruang kelas, tetapi juga tentang pembangunan kapasitas kolektif yang berdampak pada berbagai sektor kehidupan, seperti ekonomi, kesehatan, sosial, dan lingkungan.

Konferensi Pendidikan Indonesia 2025 mengusung tema “Berdaya Bersama untuk Keberlanjutan Pendidikan yang Berpihak kepada Anak”, sebagai wujud nyata upaya bersama untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata di seluruh penjuru Indonesia.

(goe)




30 Pasangan Resmi Diberkati di Paroki St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua, Wali Kota Kupang Dapat Apresiasi Khusus

 

Kupang,nwartapedia.com  – Sebanyak 30 pasangan suami-istri mengikuti pemberkatan nikah secara sakramental di Gereja Paroki St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua, Kota Kupang, dalam sebuah misa syukur penuh sukacita, Rabu (14/5/2025).

Acara sakral ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama jajaran Pemerintah Kota Kupang yang mendukung terselenggaranya pemberkatan massal tersebut. Kehadiran dan perhatian pemerintah kota mendapat apresiasi khusus dari perwakilan keluarga pengantin, Yoakim Asy.

“Atas nama 30 pasangan pengantin, para saksi, dan keluarga besar, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota dan seluruh jajarannya. Negara tidak hanya mengurus kesejahteraan warganya, tapi juga memperhatikan kehidupan spiritual mereka melalui ikatan perkawinan sakramental,” ungkap Yoakim dalam sambutannya.

Pemberkatan dipimpin oleh Pastor Paroki St. Fransiskus BTN Kolhua, RD. Dus Bone, Pr., didampingi para pastor dari berbagai paroki di Kota Kupang, seperti Paroki St. Yoseph Naikoten, Paroki St. Mathias Tofa, Paroki St. Familia Sikumana, Paroki St. Gregorius Oeleta, dan Paroki St. Joseph Pekerja Penfui. Turut ambil bagian pula para frater, suster, serta petugas liturgi dari masing-masing paroki, termasuk koor, lector, dan misdinar.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para pasangan, yang kini sah sebagai suami-istri di hadapan Tuhan dan Negara.

Mereka juga secara resmi memperoleh hak-hak sipil berdasarkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan No. 24 Tahun 2013, termasuk hak atas pencatatan dan akta perkawinan.

“Kami sangat bahagia hari ini. Senyum penuh syukur terlihat di wajah para pengantin baru, meskipun ada juga yang senyum tipis karena takut makeup-nya luntur,” ujar salah satu peserta, disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada keluarga-keluarga dari latar belakang non-Katolik yang dengan kasih mendukung anggota keluarganya menerima Sakramen Perkawinan secara Katolik, bahkan mengikuti iman pasangan mereka.

Misa pemberkatan ini juga diwarnai pesan rohani yang mendalam, mengutip ajaran St. Ignatius dari Antiokhia dan St. Leo Agung tentang kesetiaan suami istri dan makna perkawinan sebagai lambang kasih Kristus terhadap Gereja-Nya.

Acara ditutup dalam suasana syukur dan harapan agar ke-30 pasangan yang berbahagia ini mampu membangun rumah tangga yang kokoh dalam iman, kasih, dan tanggung jawab bersama. ***




Pemkot Kupang Kembali Gelar Nikah Massal, 93 Pasangan Resmi Tercatat Secara Hukum

 

Kupang,nwartapedia.com  – Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang kembali menyelenggarakan kegiatan nikah massal bagi pasangan suami istri (pasutri) yang telah menikah secara agama namun belum tercatat dalam administrasi negara.

Program tahunan yang telah berlangsung sejak tahun 2003 ini bertujuan untuk membantu legalisasi pernikahan warga di mata hukum.

Pada tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 93 pasangan mengikuti program nikah massal.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Jhoni Bire, menjelaskan bahwa pemberkatan dilakukan di beberapa gereja berbeda, sesuai latar belakang keagamaan masing-masing pasangan.

“Untuk tahun ini, kita nikahkan 93 pasangan. Di Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua ada 30 pasangan pada Rabu (14/5), di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) sebanyak 57 pasangan pada Kamis (15/5), dan enam pasangan lainnya di gereja-gereja denominasi pada hari berikutnya,” ungkap Jhoni saat ditemui di sela-sela acara yang berlangsung di Gereja Dt. Fransiskus dari Asisi BTN Kolhua pada Rabu (14/5/2025).

Pemkot Kupang menggandeng pihak gereja serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mempermudah proses administrasi, terutama dalam pengurusan akta perkawinan.

Jhoni menyebutkan, selama ini banyak pasangan mengalami kendala dalam urusan adat dan administrasi, namun dengan kolaborasi ini, proses menjadi lebih mudah dan cepat.

“Semua pasangan kita fasilitasi, selama tidak ada hambatan. Biasanya ada kendala adat, tapi kita tetap proses semua berkas yang telah direkomendasikan oleh gereja,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada pasangan yang belum menikah secara resmi agar segera mengurus legalitas pernikahan mereka.

“Syaratnya hanya KTP dan KK Kota Kupang serta surat rekomendasi dari gereja. Kami siap bantu,” tambahnya.

Kepala Dispendukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya Kadja, menuturkan bahwa pihaknya turut mendukung kegiatan ini dengan sistem jemput bola.

Setelah pasangan diberkati secara agama, pencatatan sipil langsung dilakukan di tempat, dan akta perkawinan diserahkan tanpa biaya.

“Kita fasilitasi penuh, mulai dari verifikasi, pencatatan hingga penerbitan akta. Untuk 30 pasangan di Gereja Katolik sudah kita selesaikan dan semua gratis tanpa pungutan,” jelas Angela.

Program nikah massal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pasangan dan anak-anak mereka, serta mendukung tertib administrasi kependudukan di Kota Kupang. ***




Wali Kota Kupang Hadiri dan Beri Sambutan pada Nikah Massal di Gereja St. Petrus dari Asisi BTN Kolhua

 

Kupang,wartapedia.com  – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memberikan sambutan hangat dalam acara nikah massal tingkat Kota Kupang yang diselenggarakan di Gereja Katolik St. Petrus dari Asisi BTN Kolhua, sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-139 Kota Kupang dan 29 tahun sebagai daerah otonom.

Acara yang digagas oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Kupang ini diikuti oleh 30 pasangan yang selama ini telah hidup bersama namun belum menikah secara sah.

Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesra yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik, serta pihak Gereja Katolik yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.

“Kami ingin supaya Pemerintah Kota Kupang hadir di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada warga yang tertinggal, tidak ada keluarga yang terabaikan,” ujar dr. Christian pada Rabu (14/5/2025).

Ia menekankan bahwa otonomi bukan semata-mata tentang kewenangan, tetapi tentang kebijakan yang berpihak pada rakyat—seperti halnya program nikah massal ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya pernikahan yang sah secara agama dan hukum, pasangan-pasangan tersebut kini dapat mengakses layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga, KTP, hingga layanan sosial dan kesehatan seperti BPJS.

“Pembangunan sebuah kota bukan hanya soal gedung tinggi atau jalan bagus, tapi juga tentang membangun keluarga yang sah dan sejahtera sebagai fondasi masyarakat,” katanya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam membina rumah tangga.

Menurutnya, pernikahan bukanlah akhir dari sebuah perjalanan cinta, melainkan awal dari proses yang menuntut saling pengertian, keterbukaan, dan kesetiaan.

“Kita bisa dengan mudah membuat komitmen, tapi tantangan sebenarnya ada pada konsistensi. Tanpa komitmen, kita tidak bisa memulai. Tapi tanpa konsistensi, kita tidak bisa menyelesaikannya,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan prosesi pemberkatan bagi ke-31 pasangan, yang kini resmi menjadi suami-istri secara hukum dan agama.