Wakil Wali Kota Kupang Terima Audiensi DPD REI NTT Bahas Percepatan PBG dan Pembangunan Rumah Subsidi

 

Kupang,nwartapedia.com – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di ruang kerjanya, Kamis (6/3).

Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Johanes Bell, S.T., M.T.

Hadir mewakili DPD REI NTT, Ketua Bobby Pitoby bersama jajaran pengurus, antara lain Wakil Ketua I Bobby Lianto, Wakil Ketua II Frits Bessie, Sekretaris Ferry Bernadus, serta anggota Chandra Santoso.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby, menyampaikan maksud kunjungan mereka untuk bersilaturahmi sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha properti, khususnya terkait proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG, yang dulunya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), merupakan izin resmi yang diberikan pemerintah untuk pembangunan, renovasi, maupun perubahan bangunan.

REI NTT juga menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap program pembangunan rumah subsidi yang sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah per tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami menyambut baik program ini karena akan membantu mengurangi backlog perumahan di Kota Kupang,” ujar Bobby Pitoby.

Namun, Bobby menyoroti lambannya proses pengurusan PBG di Kota Kupang sebagai tantangan utama bagi pengembang.

Padahal, sesuai ketentuan, proses penerbitan PBG seharusnya rampung dalam 10 hari kerja, tetapi kenyataannya, pengembang harus menunggu hingga satu atau dua tahun.

“Ada bangunan yang sudah selesai, tapi PBG-nya belum terbit. Sementara, banyak bangunan liar yang berdiri tanpa PBG,” ungkapnya.

Bobby juga mendorong percepatan penyelesaian revisi tata ruang Kota Kupang agar segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, revisi tata ruang ini akan berdampak langsung pada percepatan penerbitan PBG yang diharapkan bisa kembali ke standar 10 hari kerja.

“Jika revisi tata ruang rampung, kami siap terus berkoordinasi dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan jajaran terkait demi kelancaran proses PBG ke depan. Ini bukan hanya demi kepentingan pengembang, tapi juga untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan masukan dari DPD REI NTT.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen mencarikan solusi terbaik agar proses perizinan tidak lagi menjadi hambatan bagi dunia usaha, termasuk sektor properti.

“Kami akan membawa persoalan ini ke pembahasan lebih lanjut bersama Wali Kota dan jajaran terkait agar ada solusi konkret. Kota Kupang sebagai barometer ekonomi NTT harus didukung dengan kebijakan yang mempermudah investasi dan pembangunan, termasuk di sektor perumahan,” tegas Serena.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Pemkot Kupang dan REI NTT dalam mendorong pertumbuhan sektor properti yang berkontribusi pada kemajuan ekonomi daerah. ***




Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Hadiri Laga Seru Persekota Kupang vs PS Malaka di ETMC XXXIII

 

Kupang,nwartapedia.com  – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., turut hadir menyaksikan langsung pertandingan El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXIII antara Persekota Kupang melawan PS Malaka, Senin (6/3) malam, di Stadion Oepoi Kupang.

Kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yang kompak mengenakan jersey ungu menjadi simbol dukungan penuh Pemerintah Kota Kupang terhadap tim kebanggaan warga, Persekota Kupang.

Dukungan ini juga menegaskan komitmen Pemkot Kupang dalam mendorong perkembangan sepak bola lokal sekaligus menanamkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda Nusa Tenggara Timur.

Wali Kota Kupang hadir bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya. Sejumlah anggota DPRD Kota Kupang, seperti Muhammad Ramli, Ahmad Talib, dan Roy R. Riwu Kaho, turut menyaksikan langsung jalannya pertandingan yang penuh tensi tersebut.

Pertandingan Persekota Kupang melawan PS Malaka merupakan bagian dari Liga 4 ETMC XXXIII 2024/2025 yang diikuti oleh 32 tim dari berbagai kabupaten dan kota se-NTT

Turnamen bergengsi ini berlangsung sejak 3 Maret hingga 25 Maret 2025.

Laga yang mempertemukan dua tim kuat dari Grup G ini berlangsung ketat dan penuh semangat.

Persekota Kupang dan PS Malaka saling jual beli serangan sejak peluit pertama dibunyikan.

Pertahanan solid kedua tim serta serangan balik cepat menciptakan atmosfer pertandingan yang begitu seru.

Ribuan penonton yang memadati Stadion Oepoi Kupang pun larut dalam euforia mendukung jagoan masing-masing.

Pertandingan berakhir imbang dengan skor 1:1, hasil yang membuat persaingan di Grup G semakin sengit.

Masih ada laga-laga berikutnya yang akan menjadi penentu langkah tim-tim di grup ini menuju babak selanjutnya.

Ajang ETMC XXXIII ini tidak hanya menjadi panggung unjuk kemampuan bagi para pemain muda berbakat NTT, tetapi juga menjadi ajang mempererat persaudaraan antar daerah melalui olahraga. (MI)