Sengketa Tanah Memanas, Kuasa Hukum Maria Napa Sasi Kecam Kinerja BPN TTU

 

Kefamenanu,nwartapedia.com  – Kuasa hukum Penggugat atas nama Maria Napa Sasi, Dominikus G. Boimau, S.H menyatakan kekecewaannya terhadap Kantor Pertanahan Timor Tengah Utara (BPN TTU) yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan adil.

Hal ini terkait dengan penolakan BPN TTU untuk memproses pendaftaran dan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik pewaris Maria Napa Sasi.

Kuasa hukum mempertanyakan sikap BPN TTU yang enggan menerbitkan SHM milik Maria Napa Sasi, padahal bukti-bukti hukum telah jelas mendukung hak kepemilikan klien mereka.

Sebaliknya, BPN TTU justru berani memproses penerbitan SHM atas nama Anton Napa, meski tanpa alas hak yang kuat, seperti akta jual beli atau akta hibah.

Penerbitan Sertifikat Tanpa Hak yang Sah

Menurut kuasa hukum, Anton Napa bersama pihak BPN TTU secara diam-diam mengajukan pendaftaran tanah objek sengketa tanpa izin dan hak dari Maria Napa Sasi.

Pendaftaran tersebut berujung pada penerbitan dua SHM, yakni SHM Nomor 3510 dengan luas 4.180 meter persegi dan SHM Nomor 03695 dengan luas 24.108 meter persegi yang berlokasi di Km 4, RT/RW 037/007, Kefamenanu Selatan, Kabupaten TTU.

“Ini jelas tindakan yang melawan hukum. Bagaimana mungkin BPN memproses SHM atas nama Anton Napa tanpa dasar hak yang kuat, sementara pemilik sah tanah, yaitu Ibu Maria Napa Sasi, malah dipersulit?” ujar Dominikus Boimau kepada media ini pada Senin (24/02/2025).

Putusan Hukum yang Menguatkan Hak Penggugat

Dominikus Boimau menegaskan bahwa Maria Napa Sasi telah memenangkan sengketa kepemilikan tanah melalui putusan pengadilan dalam perkara Nomor: 1/Pdt.G/2019/PN.Kfm. Putusan tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi, hingga putusan peninjauan kembali (PK).

Putusan tersebut menyatakan bahwa SHM Nomor 3510 dan SHM Nomor 03695 cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

BPN TTU Dinilai Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Dominikus Boimau menilai sikap BPN TTU sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain mewajibkan pelaku untuk mengganti kerugian yang timbul.

“Perbuatan BPN yang memproses pendaftaran tanah atas nama Anton Napa tanpa hak dan menolak pendaftaran SHM milik Maria Napa Sasi jelas melanggar hukum. Ini juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, kesusilaan, dan kepatuhan dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya 

Hak Pewaris yang Masih Hidup

Menurutnya, dalam pandangan hukum waris di Indonesia, hak atas tanah yang dimiliki orang tua akan diwariskan kepada anak setelah orang tua meninggal dunia. Namun, jika orang tua masih hidup, hak atas tanah tetap berada di tangan orang tua tersebut.

“Karena Ibu Maria Napa Sasi masih hidup, beliau sebagai pewaris memiliki hak penuh atas tanah tersebut. Pendaftaran tanah dapat dilakukan tanpa persetujuan ahli waris lainnya,” jelas kuasa hukum.

Dominikus Boimau mendesak BPN TTU untuk segera melaksanakan tugasnya secara profesional dan menerbitkan SHM atas nama Maria Napa Sasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan jika pihak BPN TTU tetap mengabaikan hak klien mereka. (MI)




Penguatan Kepemimpinan Daerah, Wali Kota Kupang Hadiri Retret 2025 Hari Kedua di Akmil Magelang

Magelang,nwartapedia.com  – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama para kepala daerah se-Indonesia, menghadiri Retret Kepala Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan geopolitik, strategi pertahanan nasional, serta implementasi nilai kebangsaan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Hari kedua retret dimulai dengan senam pagi pukul 06.00 WIB yang dipandu oleh instruktur Akmil. Setelah berolahraga dan sarapan, peserta mengikuti Apel Pagi pada pukul 07.30 WIB di depan Ruang Sudirman.

Acara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya penguatan kepemimpinan daerah untuk menghadapi tantangan nasional dan global.

Sesi pagi dilanjutkan dengan ceramah geopolitik oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. Beliau menguraikan dinamika politik, ekonomi, sosial, budaya, serta militer global dan regional, menggarisbawahi peran kepala daerah dalam menjaga ketahanan nasional di tengah perubahan geopolitik.

Selanjutnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., M.A., memaparkan rencana aksi, menekankan penerapan kebijakan berbasis data dan strategi pembangunan daerah yang efektif.

Pada pukul 10.40 WIB, peserta mengikuti sesi Perkembangan Lingkungan Strategis yang disampaikan oleh Widyaiswara BPSDM Kemendagri. Materi ini membahas isu-isu global, termasuk dinamika perang, potensi konflik, dan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, beserta dampaknya terhadap Indonesia.

Setelah istirahat dan makan siang pukul 11.40 – 12.30 WIB, sesi tersebut dilanjutkan dengan diskusi mendalam tentang implikasi perubahan global terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Di sesi sore, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memaparkan tema Asta Cita Kedua, yang mengupas sistem pertahanan dan keamanan nasional serta strategi kemandirian melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi hijau.

Paparan berikutnya bertajuk Sejarah Perjalanan Bangsa, disampaikan oleh tim Lemhanas. Materi ini menyoroti perjalanan Indonesia dari era pra-sejarah hingga modern, dengan fokus pada peran kepemimpinan dalam berbagai periode sejarah.

Hingga sore dan malam hari, peserta mengikuti sesi Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan, yang membahas pemahaman mendalam tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi pemerintahan. Sesi ini dipandu oleh tim ahli dari Lemhanas dan BPSDM Kemendagri.

Diskusi interaktif menutup kegiatan hari kedua, mengajak kepala daerah menganalisis strategi kepemimpinan yang berkarakter dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kehadiran Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mencerminkan komitmen untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah dan mendukung kebijakan nasional.

Diharapkan, retret ini mendorong kepala daerah mengembangkan strategi inovatif berbasis nilai kebangsaan demi kemajuan daerah yang berkelanjutan. ***




Retret Hari Ketiga, Wali Kota Kupang Dorong Kepemimpinan Berkelanjutan di Akmil Magelang

 

Magelang,nwartapedia.com  – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama para kepala daerah se-Nusantara, mengikuti sesi intensif di hari ketiga Retret Kepala Daerah yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Minggu (23/2).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang kebijakan nasional, pengelolaan sumber daya alam berbasis lingkungan, serta strategi kepemimpinan yang berkelanjutan.

Kegiatan pagi dimulai dengan Apel Pagi pada pukul 07.00 WIB di lapangan depan Ruang Sudirman.

Setelah itu, para peserta melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing di berbagai tempat ibadah yang tersedia di lingkungan Akmil Magelang.

Suasana khidmat dan penuh semangat terlihat saat para pemimpin daerah memulai hari dengan refleksi spiritual.

Memasuki sesi utama, peserta mendapatkan pemaparan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengenai analisis pengelolaan sumber daya alam berbasis lingkungan.

Materi ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan upaya konservasi guna menjamin manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dalam sesi tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menekankan bahwa pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah.

“Setiap daerah memiliki tantangan dan potensi masing-masing, sehingga pemanfaatan sumber daya harus dilakukan dengan bijaksana. Kebijakan yang berbasis keberlanjutan tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang,” ujar dr. Christian Widodo.

Setelah sesi diskusi pagi, peserta menikmati waktu istirahat dan makan siang (ISHOMA) sebelum melanjutkan agenda sore.

Sesi siang hingga malam hari diisi dengan lanjutan paparan dari Lemhannas, disusul pemaparan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., mengenai kebijakan keuangan negara dan strategi pertumbuhan ekonomi.

Sesi ini memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana pengelolaan fiskal yang baik dapat mendukung program pembangunan di daerah, termasuk penguatan kapasitas fiskal untuk mencapai target pembangunan yang inklusif.

Sebagai penutup hari ketiga, peserta mengikuti sesi Pre-Test dan Building Learning Commitment (BLC), yang bertujuan mengukur pemahaman awal peserta serta membangun komitmen dalam menerapkan wawasan yang diperoleh selama program ini.

Retret Kepala Daerah ini diharapkan dapat memberikan landasan kuat bagi para pemimpin daerah dalam mengelola potensi wilayahnya secara berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang inklusif, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, para pemimpin diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata di daerah masing-masing. ***