Kuasa Hukum Kepala Desa Napan Bantah Tuduhan Pengeroyokan: Klien Kami Justru Korban

Kefamenanu,nwartapedia.com  – Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, kini menghadapi tuduhan pengeroyokan setelah Yoseph Restu Siki melaporkannya ke polisi dengan LP/GAR/B/11/2025/SPKT/SEK MIOTIM/POLRES TTU/POLDA NTT pada 12 Februari 2025.

Namun, kuasa hukum Wendelinus, Dominikus G. Boimau, S.H., dan Jeremias F. Bani, S.H., membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa klien mereka tidak bersalah, bahkan menjadi korban dalam insiden tersebut.

“Tuduhan ini tidak berdasar. Bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian justru menunjukkan bahwa Wendelinus Kefi tidak melakukan pengeroyokan, melainkan berusaha menenangkan situasi,” ujar Dominikus G. Boimau kepada media ini pada Senin (17/02/2025).

Dua saksi yang berada di tempat kejadian perkara (Yohanes A. Snai dan Roberto Kolo) menyatakan bahwa tidak ada pengeroyokan yang dilakukan oleh Wendelinus Kefi.

Mereka justru menyaksikan perkelahian antara Yoseph Restu Siki dan Roni Siki.

“Kami ada di lokasi saat kejadian. Yang berkelahi itu Yoseph dan Roni, bukan kepala desa. Justru Pak Wendelinus yang mencoba melerai,” ungkap Yohanes A. Snai.

Lebih lanjut, laporan polisi lainnya (STTLP/39/II/YAN.2.5/2025/RES TTU) menunjukkan bahwa Wendelinus Kefi justru mengalami luka lebam di leher akibat dicekik oleh Yoseph Restu Siki, yang saat itu diduga dalam keadaan mabuk berat.

Kronologi Kejadian: Dari Evaluasi Kinerja hingga Perkelahian

Insiden ini bermula saat berlangsungnya Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta perwakilan kecamatan.

Seusai acara, peserta berkumpul untuk menikmati hidangan makan malam yang disertai musik sebagai bentuk relaksasi.

Di tengah suasana santai, Yoseph Restu Siki, yang menjabat sebagai Kaur Umum, tiba-tiba mengajukan evaluasi kinerja kepala desa dengan nada tinggi. Saat itu, ia diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

“Kepala desa mencoba menenangkan Yoseph dan mengajaknya berbicara di dalam ruangan agar situasi tidak semakin memanas. Namun, Yoseph justru merespons dengan agresif dan langsung mencekik leher Wendelinus Kefi hingga menyebabkan luka lebam,” jelas Jeremias F. Bani.

Melihat kejadian itu, beberapa perangkat desa dan pendamping bergegas melerai pertikaian. Yoseph kemudian diarahkan ke luar ruangan untuk menenangkan diri.

Namun, beberapa saat kemudian, ia berlari ke arah Roni Siki, menendangnya hingga jatuh, sehingga perkelahian pun terjadi.

“Saat itu kepala desa berusaha mendamaikan Yoseph dan Roni. Namun, Yoseph masih emosi dan merasa tidak puas, hingga akhirnya menangis dan mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pukulan Roni,” tambah kuasa hukum.

Setelah insiden tersebut, Wendelinus meminta Yoseph untuk pulang dan beristirahat, serta berjanji akan membahas masalah ini secara baik-baik keesokan harinya.

Kuasa Hukum: Kami Akan Buktikan Bahwa Klien Kami Tidak Bersalah

Menanggapi laporan tersebut, tim kuasa hukum Wendelinus Kefi menegaskan bahwa mereka akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif, namun juga siap untuk membuktikan bahwa laporan terhadap klien mereka tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kami akan menghadirkan saksi dan bukti yang menunjukkan bahwa Wendelinus Kefi tidak terlibat dalam pengeroyokan. Kami juga berharap aparat penegak hukum bertindak secara objektif dan profesional agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Dominikus G. Boimau.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU, Polda NTT.

Sementara itu, masyarakat Desa Napan berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan desa. (MI)




Danrem 161/Wira Sakti Tinjau Patok Batas RI-RDTL di Naktuka, Tegasksn Kedaulatan Wilayah 

Kupang,nwartapedia.com – Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., bersama Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Letkol Arh Reindi Tri Setyo Nugroho dan Komandan Pengamanan Perbatasan RDTL Superintendente Policia Letkol Polisi Euclides Belo, meninjau langsung patok batas negara antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Naktuka, Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Dalam inspeksi tersebut, Danrem 161/Wira Sakti menegaskan komitmen TNI dalam menjaga batas negara dan memastikan keabsahan patok yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan kedua negara.

“Kami mengecek langsung sejumlah patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia dengan Oeccusi, termasuk area persawahan yang selama 25 tahun tidak digarap,” ujar Brigjen Joao Xavier dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa di Pos Oepoli Tengah, Jumat (14/02/2025).

Sebagai Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Satgas Pamtas RI-RDTL, Brigjen Joao Xavier menegaskan bahwa patok-patok batas negara tidak bisa diubah atau dipindahkan secara sepihak.

“Secara hukum internasional, setiap patok yang menjadi titik koordinat batas negara sudah dipatenkan dan tidak bisa digeser atau diubah. Ini adalah hasil kesepakatan antara Indonesia dan Timor Leste,” tegasnya.

Dalam menentukan batas negara, digunakan sistem Common Border Datum Reference Frame (CBDRF), yang menjadi patokan utama dalam memastikan keakuratan letak setiap patok.

“TNI AD akan terus menjaga perbatasan Indonesia-Timor Leste, meskipun masih ada beberapa titik yang belum terselesaikan secara resmi. Kami berharap proses penyelesaiannya bisa segera dipercepat,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Raja Tom Kameo, salah satu tokoh adat wilayah Amfoang, menegaskan bahwa Naktuka merupakan bagian dari Kerajaan Amfoang berdasarkan kesepakatan adat.

“Para raja dari Anbenu dan Amfoang sudah sepakat, disaksikan oleh Raja Naekake, bahwa batas wilayah adat menyusuri Sungai Noelbesi hingga muara Kolam Besak. Ini menegaskan bahwa Naktuka adalah bagian dari wilayah adat Amfoang,” jelasnya.

Ia juga menyoroti persoalan lahan di Naktuka, yang sejak Timor Leste merdeka pada tahun 1999 tidak lagi dikelola oleh warga Indonesia karena masih dalam status sengketa.

“Selama 25 tahun terakhir, saudara-saudara kami dari Anbenu telah mengolah lahan persawahan di Naktuka. Kami serahkan kepada Bapak Danrem untuk memperjuangkan penyelesaian batas ini sesuai dengan keputusan adat dan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Raja Tom Kameo mengungkapkan bahwa sebelum pemisahan Timor Leste dari Indonesia, tanah di Naktuka telah dikelola oleh masyarakat setempat yang memiliki lebih dari 200 sertifikat resmi. Namun, hingga saat ini, mereka tidak bisa menggarap lahan tersebut karena khawatir memicu konflik.

“Masyarakat yang memiliki sertifikat sah ingin mengelola tanah mereka kembali, tetapi mereka takut menciptakan ketegangan di perbatasan,” pungkasnya.

Kunjungan Danrem 161/Wira Sakti ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara aparat keamanan Indonesia dan Timor Leste dalam menjaga stabilitas di wilayah perbatasan.

Turut hadir dalam patroli bersama ini, antara lain Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Arh Reindi Tri Setyo Nugroho, Wadanramil Naikliu Kapten Inf Said Muhamad,  Perwira Topografi Satgas Pamtas Kapten CPT Edi Handoko, Danunit Intel Kodim 1604/Kupang Kapten Inf Donatus Jelatu, Komandan Pengamanan Perbatasan RDTL Superintendente Policia Euclides Belo beserta jajarannya.  (Penrem)




Christian Widodo Pastikan Pembayaran TPP ASN Rutin dan Tepat Waktu

Kupang,nwartapedia.com  – Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dalam merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah sesuai dengan kesepakatan yang telah disusun sebelumnya untuk memastikan hak ASN tetap terjamin.

“Pak Penjabat telah menjalankan hasil diskusi kami sebelumnya untuk memastikan ASN mendapatkan hak mereka,” ujar Christian Widodo.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintahan yang akan ia pimpin bersama Serena C. Francis sebagai Wakil Wali Kota Kupang akan menjadikan pembayaran hak-hak ASN sebagai prioritas utama.

“Kedepan, kami pastikan TPP ASN akan dibayarkan secara rutin dan tepat waktu setiap bulan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada semua elemen masyarakat, termasuk ASN,” tegasnya.

Pasangan dr. Christian Widodo dan Serena C. Francis, yang terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2025-2030, dijadwalkan akan mulai menjalankan pemerintahan secara resmi dalam waktu dekat.

ASN Kota Kupang Sambut Baik Kepastian Pembayaran TPP
Kebijakan ini mendapat respons positif dari para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Sejumlah pegawai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepastian pembayaran TPP, yang selama ini menjadi hak mereka.

“Kami sangat bersyukur karena akhirnya ada kejelasan mengenai TPP. Ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pembayaran TPP ASN dapat berjalan lancar dan mendukung peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Kupang.

Linus Lusi Sahkan Perwali TPP ASN
Sebelumnya, Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Tahun 2025 mengenai pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin kesejahteraan ASN dan meningkatkan efektivitas birokrasi.

Dengan diterbitkannya Perwali ini, TPP ASN untuk bulan Januari 2025 dapat segera dicairkan. Sementara itu, mulai Februari 2025, pembayaran TPP akan dilakukan secara rutin setiap bulan, sebagaimana ditegaskan oleh dr. Christian Widodo dan Serena C. Francis.

Linus Lusi: TPP ASN Segera Direalisasikan
Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menegaskan bahwa pembayaran TPP ASN menjadi salah satu prioritas utamanya. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo, pada Minggu, 16 Februari 2025.

“Saya telah melaporkan perkembangan realisasi pembayaran TPP bulan Januari 2025 kepada Wali Kota terpilih. Instruksi juga sudah saya berikan kepada Sekda Kota Kupang, Asisten III, Plt Kadis, dan Kepala Bapeda agar segera merealisasikan hak-hak ASN,” ujar Linus Lusi dalam sebuah video yang beredar pada Senin, 17 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa konsistensi dalam pencairan TPP sangat penting agar kesejahteraan ASN tetap terjaga dan pelayanan publik berjalan optimal.

“Semoga pembayaran ini terus berjalan lancar setiap bulan, sehingga ASN menerima haknya tepat waktu,” tambahnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah saat ini dan pemerintahan mendatang, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan tanpa kendala dan memberikan manfaat bagi ASN serta masyarakat Kota Kupang. **




Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Akhiri Masa Jabatan dengan Dorongan Swasembada Pangan di Rote Ndao

Rote Ndao,nwartapedia.com  – Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rote Ndao pada Sabtu (15/2) hingga Minggu (16/2).

Dalam kunjungan ini, ia meninjau sektor pertanian dan perikanan, serta memberikan arahan kepada masyarakat untuk memaksimalkan potensi daerah guna mencapai swasembada pangan.

Didampingi Pj. Bupati Rote Ndao, Order Max Sombu, unsur Forkopimda, Camat Landu Leko Daniel Bola, dan Camat Rote Timur Meliand Elferet Irwan Bulan, Pj. Gubernur memulai kunjungan dengan meninjau lahan persawahan di Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko.

Ia mengimbau para petani untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan guna meningkatkan produksi pertanian.

“Ketika saya pertama kali ditugaskan sebagai Pj. Gubernur NTT, tempat pertama yang saya kunjungi adalah Rote. Kini, di akhir masa jabatan saya, saya kembali ke sini. Saya melihat Rote memiliki banyak potensi lahan yang perlu dimanfaatkan secara optimal,” ujar Andriko.

Ia menekankan pentingnya menanam berbagai komoditas seperti padi, jagung, serta tanaman hortikultura seperti bawang dan cabai. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor beras, melainkan mampu mengekspor hasil pertanian ke luar negeri.

Dalam kunjungan ke PT. Cakrawala Lautan Abadi (CLA), perusahaan budidaya lobster di perairan Mulut Seribu, Desa Pukuafu, Kecamatan Landu Leko, Pj. Gubernur menyampaikan apresiasi atas potensi besar sektor perikanan di Rote Ndao.

“Lobster adalah komoditas masa depan pangan internasional. NTT memiliki kekayaan laut yang luar biasa, yang harus kita jaga dan manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pj. Gubernur juga menyoroti tantangan dalam budidaya lobster, seperti biaya operasional tinggi, waktu budidaya yang lama, dan metode perawatan yang harus diperhatikan dengan baik agar dapat bersaing di pasar global.

Sebagai penutup kunjungan, Andriko Noto Susanto melakukan penanaman padi bersama petani di Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur. Ia berdiskusi dengan para petani mengenai kendala yang dihadapi dan meminta mereka menyusun proposal terkait kebutuhan seperti benih, pupuk, serta alat pertanian agar pemerintah dapat memberikan dukungan yang tepat.

“Identifikasi kebutuhan dengan baik dan ajukan proposal. Pemerintah siap membantu, mulai dari benih unggul, pupuk, alat pertanian, hingga pengadaan sumur bor,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya rantai pasok lokal untuk mendukung program makan bergizi gratis, sehingga hasil pertanian daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan ini menjadi penutup masa jabatan Pj. Gubernur Andriko Noto Susanto, dengan harapan besar agar sektor pertanian dan perikanan di Rote Ndao semakin berkembang menuju kemandirian pangan. ***