Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Cegah Korupsi, Gratifikasi dan SPI Kepala Sekolah

Kupang,nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang, melalui Inspektorat Daerah Kota Kupang, menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Survei Penilaian Integritas bagi kepala sekolah SMP dan SD negeri maupun swasta di lingkungan Pemkot Kupang.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (01/11) ini bertempat di Aula Jasmine Hotel Naka, Jl. Frans Seda, Kelurahan Fatululi, dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kupang dalam menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisir praktik korupsi, seperti gratifikasi, suap, dan pemerasan di lingkungan sekolah, khususnya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mutasi siswa, serta proses pengadaan barang dan jasa.

Dalam sambutannya, Yanuar Dally menyampaikan bahwa Kota Kupang terpilih sebagai pilot project percontohan anti-korupsi bersama Kabupaten Belu dan Kabupaten Manggarai Barat.

“Sebagai ibu kota provinsi, Kota Kupang menjadi barometer dalam berbagai aspek, sehingga perlu komitmen dari semua pihak untuk mewujudkan hal ini,” ujar Yanuar.

Menurutnya, terpilihnya Kupang sebagai pilot project anti-korupsi oleh KPK mengharuskan seluruh instansi terkait di Pemkot Kupang untuk bersiap secara sistematis, dengan menerima berbagai masukan, termasuk keluhan publik di media sosial dan laporan dari Inspektorat dan BPK.

“Masukan dari berbagai pihak sangat penting dalam mempersiapkan Kupang menjadi kota anti-korupsi,” tambahnya.

Yanuar juga mengungkapkan bahwa nilai Lakip Pemkot Kupang saat ini berada pada peringkat B, sementara Monitoring Center For Preventing (MCP) berada di angka 66, yang masih harus ditingkatkan menjadi minimal 75 sesuai standar KPK.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat memperkuat komitmen untuk mencegah korupsi di berbagai lini. Sejauh ini, Pemkot Kupang telah melakukan sejumlah langkah pencegahan, termasuk penerapan transaksi non-tunai untuk meminimalisir kebocoran anggaran.

Sekretaris Inspektorat Kota Kupang, Henry Sede, S.STP., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 125 peserta, terdiri atas 85 kepala sekolah dan 40 aparat pengawas intern pemerintah dari Pemkot Kupang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan akuntabilitas serta mengedukasi peserta tentang dampak negatif dari gratifikasi.

“Materi sosialisasi meliputi pengendalian gratifikasi, penilaian integritas, dan perilaku anti-korupsi, yang disampaikan oleh narasumber dari pejabat struktural dan fungsional Inspektorat Daerah Provinsi NTT,” ujar Henry.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, ST., MM., Inspektur Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengky Amalo, S.Sos., M.M., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., serta para kepala sekolah dan sejumlah pejabat pemkot lainnya.*




Kunker di Manggarai, Pj. Gubernur Dorong Percepatan Penanganan Stunting

Manggarai,nwartapedia.com – Pj. Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai dengan menyerahkan langsung bantuan kepada anak terdampak stunting bertempat di Puskesmas Cancar, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Jumat (01/11/24) sore.

Pj. Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P dalam arahannya mengungkapkan bahwa Kabupaten Manggarai merupakan tempat yang subur dan memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk menanam tanaman berbasis pangan lokal yang dapat dimaksimalkan untuk penanganan stunting.

“Manggarai punya lahan yang subur sehingga musim hujan harus kita tanam beraneka ragam. Artinya tanah ini makmur banyak tanaman hasil bumi yang bisa kita hasilkan sehingga tidak ada alasan untuk daerah ini mengalami stunting,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam penanganan stunting sehingga saat ini stunting di kabupaten Manggarai turun hingga 11,1 persen dibawah target nasional.

“Sesuai laporan bapak Asisten tadi bahwa Stunting di Kabupaten Manggarai tinggal 11,1 persen ini merupakan prestasi yang luar biasa, secara keseluruhan NTT cukup tinggi tetapi Kabupaten Manggarai dapat diapresiasi karna dapat membantu menurunkan dalam mengentaskan persoalan stunting di NTT” ujar Pj. andriko

ia juga menjelaskan bahwa dalam menyambut bonus demografi 2045 perlu mempersiapkan anak anak Generasi masa depan yang baik dengan merawat dan memberikan asupan gizi yang baik sejak dini dan untuk menekan angka stunting

“Kita sedang menyiapkan generasi emas 2045 sehingga dari sekarang harus dirawat dengan baik anak-anak kita sehingga mereka kita persiapkan untuk menyongsong bonus demografi generasi emas 2045,” ungkapnya.

Pj. Gubernur juga berpesan, “kepada para ibu- ibu untuk merawat dengan baik anak-anak nya dengan pola asuh yang baik dan bantuan yang diberikan pemerintah agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Juga untuk para tenaga kesehatan hingga Bupati dan Pimpinan Perangkat Daerah harus turut serta aktif dan bertanggung jawab melalui program orang tua asuh dalam memastikan bantuan sampai kepada penerima bantuan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya ia kembali menegaskan bahwa sesuai peraturan presiden nomor 81 tahun 2024 tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal perlu melihat potensi yang ada di wilayah dalam memanfaatkan penganekaragaman pangan yang cocok pada wilayah itu

“Peraturan ini merupakan spirit untuk swasembada pangan yang artinya mendorong kita untuk mandiri dalam mengembangkan potensi pangan yang ada di wilayah kita untuk dapat dimanfaatkan” tutup Pj. Gubernur Andriko.

Asisten administrasi umum Kabupaten Manggarai Frumensius dalam laporannya menyampaikan bahwa Stunting untuk Mabupaten Manggarai pada bulan Agustus tahun 2024 menurun sebesar 11,1 persen yang sebelumnya pada bulan Februari 2024 sebesar 11,48 persen dan angka stunting terus bergerak turun yang sebelumnya di tahun 2022 sebesar 20,1 persen

“Ada satu inovasi melalui Surat keputusan Bupati Nomor 277 tahun 2024 dimana diwajibkan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah menjadi orang tua asuh untuk 2.791 anak-anak kami di Kabupaten Manggarai yang butuh pendampingan,” ucapnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas kunjungan Penjabat Gubernur NTT yang berkunjung di Kecamatan Ruteng yang memiliki stunting tertinggi dan Ia berharap kunjungan dan penyerahan bantuan tersebut dapat mendukung percepatan penurunan stunting di kabupaten Manggarai.

“Untuk Kecamatan Ruteng yang bapak kunjungi ini adalah kecamatan yang tertinggi stunting diantara 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai sehingga dengan kunjungan dan bantuan yang bapak berikan kiranya dapat mendukung kami dalam menurunkan angka stunting di kecamatan di daerah kami,” ucapnya

Kegiatan pun diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Pemprov NTT bekerja sama dengan Bank NTT berupa Beras Fortivit 10 kg, telur 2 papan, kacang hijau 2 kg, abon ikan 1 bungkus, bubuk kelor 1 bungkus dan biskuit kelor 1 bungkus dan diserahkan secara simbolis kepada 5 anak penerima bantuan.

Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur NTT dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Pertanian Dr. Ben De Rozari, PLT Dirut Bank NTT Yohanes Landu Praing, Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai. (MI)