Jane Natalia Suryanto Soroti Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Lokal

Kupang,nwartapedia.com – Jane Natalia Suryanto calon Wakil Gubernur NTT yang berpasangan dengan Ansy Lema dalam Pilgub 2024, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam pembangunan ekonomi lokal, khususnya di sektor pertanian.

Dalam berbagai kesempatan kampanye, Jane mengungkapkan bahwa perempuan NTT merupakan pilar kekuatan yang dapat memajukan sektor-sektor vital seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.

“Perempuan NTT memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan semangat dan inovasi, kita dapat memajukan pertanian demi masa depan yang lebih sejahtera,” ujar Jane dalam salah satu kampanyenya di Sumba Barat Daya.

Jane menginisiasi gerakan sosial seperti, Nelayan Tani Ternak, Mama Bantu Mama, dan Perempuan Bantu Perempuan, yang bertujuan mendorong kolaborasi antara perempuan di NTT untuk mendukung satu sama lain dalam meningkatkan taraf hidup. “Kami percaya bahwa perempuan membantu perempuan adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitas,” tambahnya.

Pasangan calon Ansy Lema-Jane Natalia Suryanto berfokus pada program pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, dengan memprioritaskan inovasi di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.

Mereka optimis bahwa dengan semangat gotong-royong, kesejahteraan masyarakat NTT dapat meningkat secara signifikan.

Selain mengusung program-program inovatif, Jane juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap usaha mikro dan kecil yang dikelola oleh perempuan, serta pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Jane Natalia Suryanto berharap dapat membangun masa depan NTT yang lebih cerah, adil, dan sejahtera, melalui pemberdayaan perempuan di seluruh pelosok daerah. (Tim)




Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang Gelar Rakor Internal Pokja Tim Pembuat KKHS RPJMD

Kupang,nwartapedia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Kelompok Kerja (Pokja) Tim Pembuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang 2025-2029.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Max Maahury disela-sela kegiatan kepada media ini mengatakan bahwa Rakor internal ini penting dilakukan.

“Hal ini bertujuan agar Dokumen KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029 dapat disiapkan secara lebih baik sebelum dibahas pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD),”ungkapnya di  Ruang Rapat Kadis LHK Kota Kupang pada Rabu (16/10/2024).

Max Maahury menjelaskan,  Rakor internal ini merupakan bagian dari tahapan proses Pembuat KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029.

Sementara itu, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Sub Koordinator Inventarisasi RPPLH dan KLHS DLHK) Kota Kupang, Stefanus Karel Mige, menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu kedepan akan digelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pembuat KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029.

“Rakor internal pokja diadakan untuk merangkum semua isu strategis dalam rangka penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029, terutama yang berkaitan dengan TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan),”ungkapnya.

Ia menambahkan, sehubungan dengan hal itu, sebelumnya pihaknya sudah kirimkan format capaian TPB ke tiap-tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga bisa dievaluasi capaian TPB lima tahun terakhir ini seperti apa.

“Sesuai hasil evaluasi maka antinya akan ditetapkan target capaian TPB untuk KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029. Yang tentunya akan disesuaikan dengan KLHS RPJMD yang sudah ada untuk tingkat Provinsi NTT dan tingkat pusat,”ucapnya 

Ia menambahkan, pembuatan KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029  ada hubungannya dengan dampak perubahan iklim yang kini menjadi isu di seluruh dunia termasuk dialami Kota Kupang.

“Yang membuat pelaksanaan pembuatan KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029 harus benar-benar sesuai dan dapat mengakomodir kepentingan semua pihak atau komponen masyarakat,”kata Mige.

Menurutnya isu-isu strategis dalam pembuatan KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029 juga akan dibawa ke Konsultasi Publik (KP).

“Rakor ini adalah bertujuan untuk melengkapi dokumen pembuatan KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029 sebelum diserahkan zum ahli pembuat KLHS RPJMD Kita Kupang,”pungkasnya. (MI)