Warga Kota Kupang Laporkan Akun Tik Tok @atoin.meto48 ke Polresta Kupang

Kupang,mwartapedia.com – Sebarkan isu Suku Agama dan Ras (SARA), Akun tik tok @atoin.meto48 dilaporkan warga Kota Kupang ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kupang, Rabu, 17 Juli 2024.

Warga kota kupang, Ahmad Thalib bersama kuasa hukumnya Ady Ivan Missa, SH., melaporkan akun tersebut karena dapat memecah belah persatuan dan mengganggu kenyamanan publik.

“Laporan kita terkait dugaan tindak pidana mendistribusikan atau menyebarluaskan ujaran kebencian sesuai dengan pasal 45A undang-undang ITE,” ungkap kuasa hukum, Ady Ivan Missa, SH.

Ady menjelaskan bahwa dalam postingan akun tik tok @atoin.meto48 ada percakapan terkait isu SARA menyerang individu, suku ataupun ras.

“Percakapan dalam postingan di akun tik tok @atoin.meto48 ini menyerang individu dengan menyebut nama Dokter Christian Widodo,” ungkapnya.


“Dalam percakapan mereka juga menyebut bahwa patung Tirosa yang dikenal oleh orang Kota Kupang selama ini sebagai akronim dari Timor, Rote dan Sabu, kemudian diplesetkan menjadi Tionghoa, Rote dan Sabu,” tambahnya.

Ahmad Thalib, menegaskan bahwa penyebaran isu ini sangat menciderai demokrasi dan berpotensi memicu konflik sektoral yang mengancam ketentraman yang ada di Kota Kupang.

“Saya minta Kapolresta Kupang untuk bekerja keras agar tindakan-tindakan seperti ini harus diselesaikan,” ujarnya.

“Saya juga meminta Kapolda NTT untuk mengusut tuntas akun-akun anonim yang dimana mencederai negara maupun individu seseorang,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa sebentar lagi akan berlangsung konstelasi politik Pilkada Kota Kupang sehingga perlu dihindari isu-isu yang bersifat SARA.

“Mengacu pada UU no 30 tahun 1999 pasal 43 tentang HAM, setiap warga negara boleh memilih dan juga dipilih. Artinya kita berhak memilih siapapun dan kita punya hak dipilih oleh orang lain,” ujarnya.***




Kepala Bappeda Kota Kupang Buka Rakor Pokja Perubahan Iklim

Kupang,nwartapedia.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Djidja Kadiwanu membuka rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) perubahan iklim Kota Kupang yang berlangsung di Hotel Sahid T-More Kota kupang, Jumad (19/07/2024).

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Kota kupang,  Djidja Kadiwanu mengatakan bahwa Pemerintah Kota kupang memberikan perhatian yang serius terhadap isu nasional tentang perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan daerah yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Pada tahun 2024 ini pemerintah telah menetapkan beberapa prioritas pembangunan yang dikhususkan pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengembangan sumber daya manusia perbaikan infrastruktur, ekonomi dan peningkatan stabilitas politik sebagai pintu masuk menumbuhkan perubahan iklim di Kota kupang,”ungkapnya.

Djidja Kadiwanu menambahkan, kegiatan Rakor ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang diawali dengan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah  (KLHS RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025-2029 pada tanggal 27 Juni 2024.

“Dan pada hari ini kita akan melihat kembali keanggotaan tim Pokja supaya kita memastikan betul siapa melaksanakan apa dan kita juga bisa melihat kembali apa-apa yang kita sudah kerjakan dan dan bagaimana pekerjaan tersebut kita laksanakan,”tambahnya.

Menurutnya dengan menggandeng beberapa unsur seperti OPD, NGO, Dunia Usaha, Akademisi, Tokoh Agama dan Media sebagai kebutuhan untuk menjalankan perintah dari Presiden RI pada tahun 2060 Kota Kupang harus mencapai nol emisi karbon.

“Ini sangat penting, oleh karena itu kami tentu sangat berharap kita semua harus berdiskusi secara intens dan memberikan pikiran yang konstruktif dalam rangka untuk penyempurnaan kerja-kerja pokja,”harapnya.

Sementara itu, Program Manager CAPACkiitis CRS Indonesia, Upi Gufiroh dalam arahannya mengatakan kelompok kerja perubahan iklim di Kota Kupang sudah terbentuk beberapa waktu yang lalu.

“Hari ini kita melanjutkan dari CRS terutama program trans city yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas pembentukan tingkat daerah terhadap isu perubahan iklim,”kata Upi Gufiroh.

Ia menjelaskan, Kelompok kerja perubahan iklim adalah instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam sektor perubahan iklim.

“Pertemuan kali ini bertujuan untuk melihat kembali keanggotaan Pokja dan harapan kami agar peserta yang ada menjadi anggota dalam pokja perubahan iklim di Kota kupang,”pungkasnya. (MI)




Kepala Bappeda Kota Kupang Buka Rakor Pokja Perubahan Iklim

                                      

Kupang,mwartapedia.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Djidja Kadiwanu membuka rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) perubahan iklim Kota Kupang yang berlangsung di Hotel Sahid T-More Kota kupang, Jumad (19/07/2024).


Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Kota kupang,  Djidja Kadiwanu mengatakan bahwa Pemerintah Kota kupang memberikan perhatian yang serius terhadap isu nasional tentang perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan daerah yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


“Pada tahun 2024 ini pemerintah telah menetapkan beberapa prioritas pembangunan yang dikhususkan pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengembangan sumber daya manusia perbaikan infrastruktur, ekonomi dan peningkatan stabilitas politik sebagai pintu masuk menumbuhkan perubahan iklim di Kota kupang,”ungkapnya.


Djidja Kadiwanu menambahkan, kegiatan Rakor ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang diawali dengan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah  (KLHS RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025-2029 pada tanggal 27 Juni 2024.


“Dan pada hari ini kita akan melihat kembali keanggotaan tim Pokja supaya kita memastikan betul siapa melaksanakan apa dan kita juga bisa melihat kembali apa-apa yang kita sudah kerjakan dan dan bagaimana pekerjaan tersebut kita laksanakan,”tambahnya.


Menurutnya dengan menggandeng beberapa unsur seperti OPD, NGO, Dunia Usaha, Akademisi, Tokoh Agama dan Media sebagai kebutuhan untuk menjalankan perintah dari Presiden RI pada tahun 2060 Kota Kupang harus mencapai nol emisi karbon.


“Ini sangat penting, oleh karena itu kami tentu sangat berharap kita semua harus berdiskusi secara intens dan memberikan pikiran yang konstruktif dalam rangka untuk penyempurnaan kerja-kerja pokja,”harapnya.


Sementara itu, Program Manager CAPACkiitis CRS Indonesia, Upi Gufiroh dalam arahannya mengatakan kelompok kerja perubahan iklim di Kota Kupang sudah terbentuk beberapa waktu yang lalu.


“Hari ini kita melanjutkan dari CRS terutama progran trans city yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas pembentukan tingkat daerah terhadap isu perubahan iklim,”kata Upi Gufiroh.


Ia menjelaskan, Kelompok kerja perubahan iklim adalah instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam sektor perubahan iklim.


“Pertemuan kali ini bertujuan untuk melihat kembali keanggotaan Pokja dan harapan kami agar peserta yang ada menjadi anggota dalam pokja perubahan iklim di Kota kupang,”pungkasnya. (MI)