Dinas Sosial Kota Kupang Sebut November 2023 Penerima PKH 11,766 KK

Kupang,mwartapedia.com – Pada November 2023 tercatat program Bantuan Sosial (Bansos) dari APBN dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kota Kupang berjumlah 11.766 Kepala Keluarga.


Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowyck Djungu Lape ketika ditemui media ini di Kantor DPRD Kota Kupang pada Rabu (29/11/2023) menyebut dari total penerima Bansos PKH ini dari berbagai komponen.


“Posisi terakhir penerima PKH ada 11.766 Kepala Keluarga atau 23.000 lebih komponen diantaranya pendidikan, komponen kesehatan, komponen kesejahteraan sosial,”ungkapnya.


Lodowyck menjelaskan, untuk komponen pendidikan di Kota Kupang ada 14,000 penerima yang terdiri dari bantuan tunai untuk anak sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA.


“Untuk bantuan tunai anak sekolah ada tiga tingkatan yaitu anak SD berjumlah 900.000, SMP berjumlah 1.500.000 dan SMA berjumlah 2 juta ,”terangnya.


Ia menambahkan, untuk penerima komponen kesejahteraan dalam setahun untuk lansia sebesar 2,4 juta dan kaum disabilitas sebesar2,4 juta.


“Untuk komponen kesehatan bagi ibu hamil dalam setahun sebesar 3 juta dan anak Balita sebesar 3 juta,”tambahnya.


Lodowyk Lape menerangkan, dari total penerima di Kota Kupang 17.766Kepala Keluarga tersebut mendapatkan anggaran sebesar 43 miliar dan untuk bantuan pangan non tunai sekitar 39 miliar lebih.


“Posisi sekarang untuk warga Kota Kupang memegang kartu BPJS gratis sebanyak 157.203 anggaran dari pusat sekitar 69 miliar kalau di Kota Kupang, kita lebih pada bantuan untuk kelompok kaum disabilitas, lansia, anak terlantar dan ada juga bantuan pemberdayaan sudah jalan tahun ini sebanyak 67 kelompok mendapatkan10 juta perkelompok,”pungkasnya. (MI).




Dinas Sosial Kota Kupang Lebih Fokus Kepada Data Base DTKS

 

Kupang,mwartapedia.com –  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga masyarakat dan tahun ini Dinas Sosial Kota Kupang lebih fokus pada pendataan fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu untuk mengusulan agar masuk kedalam data base kemiskinan.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Lodiwyk Djungu Lape, S.Sos di Kantor DPRD Kota Kupang pada Rabu (29/11/2023).


Lodiwyk Lape menjelaskan, dalam setiap bulan Kota Kupang melakukan pembersihan dan pembaharuan DTKS guna memastikan kesesuaian dan keayakan penerima bantuan.


“Hal ini dilakukan agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran kepada warga masyarakat yang dinilai benar-benar tidak mampu,”jelasnya.


Dikatakannya, tahun 2023 kota Kupang sudah terdata karena setiap bulan dikerjakan secara rutin untuk mendapatkan data terbaru maupun verifikasi dan validasi data yang sudah ada.


“Dalam setiap bulan pengusulan KIS/BPJS gratis pada tanggal 1 sampai dengan 10 sedangkan pengusulan lain seperti PKH, bantuan pangan non tunai termasuk usul baru untuk masuk dalam basis data terpadu pada tanggal 15 sampai  dengan 25 itu rutin dan  harus,”tegasnya.


Dikatakannya, pemerintah pusat telah menyiapkan banyak program untuk masyarakat tidak mampu yang ada di Kota Kupang oleh karena itu harus mempunyai data yang lengkap sehingga dinas sosial berperan untuk melayani kebutuhan masyarakat.


“Program dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan pangan non tunai, program PBI kiss gratis atau BPJS gratis dan bantuan lain KIP kuliah dan subsidi listrik,”ujarnya.


Ia berharap dalam konteks pembangunan kesejahteraan semua pihak harus terlibat dan membantu dalam memberikan data yang benar sehingga dapat memberikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.


“Saya berharap semua orag yang mempunyai kemampuan dan berpotensi dalam kesejahteraan seharusnya terlibat sehingga jangan ada warga Kota Kupang yang tidak terdata,”harapnya, (MI)