Sidang Kedua Gugatan Mantan Dirut Bank NTT Kembali Ditunda


Kupang,mwartapedia.com – Sidang kedua gugutan Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Izhak Eduard Rihi kepada Gubernur NTT dan 22 Bupati/Wali Kota (Pemegang Saham Bank NTT) kembali ditunda. 


Penundaan sidang kedua ini disebabkan karena ada tiga Bupati tidak menindahkan surat panggilan untuk hadir dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang pada Rabu, 1 Februari 2023.  


Tiga Bupati yang tidak hadir, yakni Bupati TTS, Epy Tahun. Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, dan Bupati Sumba Barat, Yohanes Dade.


 Kepada awak media, Izhak Eduard Rihi mengatakan bahwa yany memanggil mereka adalah Pengadilan.


“Jadi silahkan masyarakat menilai perilaku dari para pemegang saham,” ungkapnya usai sidang di halaman Pengadilan Negeri Kupang. 


Berdasarkan hasil Recal Majelis Ketua Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Florence Katharina mengatakan, dari 33 tergugat hanya 30 yang hadir atau diwakili kuasa hukumnya. Sedangkan tiga lainnya tidak hadir.


Akibat tidak hadirnya tiga kepala daerah yang digugat ini, maka sidang mediasi ditunda lagi hingga 16 Februari 2023, sambil menunggu kehadiran ketiga Kepala Daerah atau perwakilannya.


Pada tempat yang sama, Kuasa Hukum Izhak Eduard Rihi, Erwan Alfons Fanggidae menjelaskan, pada sidang agenda mediasi ini masih ada yang belum hadir. 


“Kalau tidak hadir, maka bisa saja dia menyetujui apa yang terjadi di persidangan dan jika mediasi ketiga masih gagal maka masuk dalam materi gugatan,” ungkapnya.


Sementara itu, Kuasa Hukum lainnya, Yoseph Pati Bean mengungkapkan, pada sidang kali kedua hari ini, Hakim masih mengecek kehadiran tergugat, dan masih tiga yang tidak hadir sehingga Hakim masih memberikan kesempatan untuk ketiga kalinya.


“Jika masih ada yang tidak hadir maka akan ditetapkan mediatornya. Syukur kalau hari itu jadi mediasi, kalau tidak maka kita masih punya waktu selama 30 hari hingga 16 Februari 2023,” katanya. (MI)




Ketum Korpri Ajak Instansi Terkait Duduk Bersama untuk Selesaikan Persoalan Dana Tabungan Perumahan PNS

 

Jakarta,mwartapedia.com  – Ketua Umum KORPRI mengajak BP Tapera, Dukcapil, BKN, PUPR, dan TASPEN untuk duduk bersama, berkolaborasi, agar pengembalian dana Tabungan Perumahan PNS dapat dibayarkan bersamaan dengan pembayaran THT oleh Taspen pada saat ASN tersebut pensiun.


Ajakan ini disampaikan oleh Ketua Umum KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, ketika menjadi Keynote speaker pada acara Komitmen BP TAPERA, Wujudkan Layanan Prima, di Pendopo PUPR, Jakarta, Selasa (31/1/2023).


Ketum KORPRI, menggaris bawahi data yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Ir. Herry Trisaputra, SE, MT, bahwa ada data 12,7 juta untuk penyediaan rumah para PNS dan 23 juta yang harus diperbaiki.


“Selaku Ketua Umum KORPRI, saya sangat berterima kasih atas penyelenggaraan program ini, dan kita di KORPRI mendukung penuh bagaimana ASN bisa memiliki rumah pertama,” ujar Prof. Zudan.


Zudan menambahkan, Tapera dan Korpri terus membereskan masalah pengembalian dana tabungan Perumahan PNS yang tertunggak.


“Kami akan membantu, karena banyak sekali laporan-laporan yang masuk ke KORPRI, yang belum sempat dibayar pengembalian dana setelah pensiun. KORPRI akan membuat desk kecil, kalau ada yang belum sempat dibayarkan uangnya, lapor saja ke korpri, kita kanalisasi, biar tidak kemana-mana, cukup lapor ke KORPRI, nanti datanya kami serahkan ke teman-teman di Tapera. Berikutnya nanti KORPRI, Dukcapil, TAPERA, BKN dan TASPEN, kita duduk bersama, dipimpin oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur sebagai Dirjen yang membidangi masalah ini, agar saat ASN pensiun pengembalian dana tabungan perumahannya dapat diberikan bersamaan dengan THT yang diberikan oleh TASPEN,” paparnya.


Zudan mengajak keenam institusi ini untuk berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik kepada para ASN yang pensiun, ASN yang ingin punya rumah.


“KORPRI mendukung penuh, karena ini juga bagian dari KORPRI mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya,” ujar Zudan menutup sambutannya.


Sementara itu, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih dihadapkan pada masalah besar yaitu deadlock perumahan sebesar 12,7 juta.


“Angka ini selalu saya ulang ulang terus, untuk mengingatkan kita semua bahwa tugas kita terutama tugas BP TAPERA masih sangat besar. Di depan kita ada 12,7 juta yang harus diselesaikan, kemudian juga ada 23 juta rumah tidak layak huni yang harus kita tingkatkan kualitasnya menjadi rumah layak huni,” sebutnya.


Dalam kesempatan yang sama, Komisioner BP TAPERA, Adi Setianto, mengucapkan terima kasih kepada KORPRI yang telah bekerjasama dengan BP TAPERA melakukan road show sosialisasi rumah pertama bagi ASN di 13 Provinsi pada Tahun 2022.


Adi mengakui bahwa BP TAPERA telah melakukan banyak terobosan dalam perbaikan pelayanan, meskipun Adi menyadari, bahwa kinerja dan capaian tersebut belum dapat memenuhi keinginan dan harapan seluruh peserta PNS Pensiun dan ahli waris dalam hal pengembalian dana.


Namun, kata dia, BP Tapera akan terus memperbaiki kualitas layanannya dan hari ini berkomitmen kepada seluruh Peserta Tapera, bahwa BP TAPERA akan memberikan layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan lebih efisien. (*)