Maret 2022 Nilai Tukar Petani di NTT Turun 0,17 Persen
Kupang,mwartapedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2022 terjadi penurunan sebesar 0,17 persen jika dibandingkan dengan NTP pada bulan Februari 2022.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi NTT, Demarce M. Sabuna SST, SE, M.Si dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada Jumad, 1 April 2022.
Damarce Sabuna mengungkapkan bahwa Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih kecil dari indeks bayar petani.
“Hal ini khusus terjadi pada subsektor tanaman pangan,”ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Maret 2022 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018.
“Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,”ucap Damarce.
Lebih lanjut Damarce menambahkan, pada bulan Maret, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,21.
“NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,71 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 102,39 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 92,86 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,92 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 96,49 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi),”Paparnya.
“Sedangkan untuk daerah perdesaan terjadi inflasi khususnya pada kelompok komoditas Pakaian dan alas kaki,”pungkasnya. (MI).



