Pembentukan Provinsi Flores Sebuah Inovasi
Oleh: DR. Frans Sales, S.Pd.,MM
Kupang, mwartapedia.com – Pembentukan Provinsi Flores adalah sebuah inovasi pelayanan publik di Era globalisasi, untuk mempermudah pendekatan percepatan pembangunan dan pengembangan Infrastruktur daerah agar pelayanan publik dapat berlangsung baik.
Pelayanan publik baik sebagai para meternya adalah tingkat kepuasan masyarakat tinggi.
Hal ini ditandai dengan kemudahan aksesibilitas seperti dari dan ke seperti transportasi laut, darat dan udara.
Selanjutnya pertumbuhan ekonomi akan meningkat signifikan, dan Ledakan penduduk menjadi bonus demografi yang tinggi yang menjadi leading sector dalam pembangunan, seperti: infrastruktur, Birokrasi, Dunia usaha dan Networking/ jejaring yang luas., membutuhkan personal/pribadi-pribadi yang profesional dalam memberi pelayanan kepada publik.
Selanjutnya pelayanan publik yang profesional yakni pelayanan publik yang bersikap ramah, cepat, efisien, efektif berkualitas dan berproduktifitas tinggi, harus menjadi habits di setiap unit/ instansi pemerintah maupun swasta.
Hal ini merupakan bentuk padigma baru dalam adminitrasi pelayanan publik baru (new public service).
Wacana pembentukan Provinsi Flores sudah sangat lama, berdasarkan data empirik para petua terdahulu, bahwa wacana pembentukan provinsi Flores sejak tahun 1958, dan terus bergulir, namun muncul beberapa kali ,lalu redup kembali.
Bahkan juga telah terbentuk panitia pembentukan Provinsi Flores terdiri dari sejumlah personil perwakilan dari sejumlah kabupaten di Flores dan Lembata, dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan dengan sejumlah agenda pembahasan untuk melihat dan mengkaji dari sejumlah aspek seperti Ekonomi, Sosial, Politik dan Budaya. (SDA, SDM, Aksesibilitas, Budaya) sebagai syarat dasar pemenuhan untuk pembentukan Provinsi Flores.
Namun sampai dengan saat ini, belum terwujud akibat paradigma lama berpikir yakni ego pribadi, ego komunitas, etnis dan ego wilayah/daerah yang masih sangat kuat dengan argumentasinya masing- masing. Kondisi tersebut yang menjadi titik lemah, belum terwujudnya Provinsi Flores.
Untuk itu mengajak kepada semua elemen masyarakat pulau Flores dan Lembata, yang ada di pulau Flores dan Lembata maupun yang berada di luar agar merisain kembali kensep berpikir paradigma baru yakni Integrasi dengan model kolaborasi.
Pembentukan Provinsi Flores adalah sebuah keniscayaan dan harus didorong kepada semua Pimpinan daerah di setiap Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten sedaratan Flores dan DPRD Provinsi NTT, untuk didiskusikan pada tataran formal yakni masuk dalam agenda utama pada pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di setiap Kabupaten di Pulau Flores dan Lembata.
Dan juga harus masuk pada agenda utama padapembahasan di DPRD Provinsi NTT untuk menampung aspirasi – aspirasi dari masyarakat Flores dan Lembata.
Pembentukan Provinsi Flores merujuk pada Undang- Undang Otonomi Daerah.
Undang- Undang Otonomi Daerah adalah suatu bentuk Inovasi Regulasi sangat membuka ruang untuk dapat dilakukan bagi Stakeholders /pemangku kepentingan didaerah untuk segara menangkap peluang ini.
Hal ini hanya bisa tercapai melalui cara berpikir besar, bekerja cerdas , sama- sama bekerja dan kerja kolaboratif untuk mewujudkan Visi besar,Terbentuknya “PROVINSI FLORES” Flores Nusa Bunga. Nusa Lahirnya Ideologi Pancasila yang Menjadi Landasan Pijak Bangsa Indonesia (Dasar Negara Republik Indonesia).
Penulis: Dr..Frans Sales .S.Pd,MM sebagai ASN BPSDMD Provinsi NTT Pengamat Pelayanan Publik Lepas.
Editor: Maria Magdalena



