Sukseskan Program Pemerintah, Lapas Lembata laksanakan Vaksinasi bagi seluruh WBP

 

Lewoleba, mwartapedia.com – Sukseskan Program Pemerintah melalui Vaksinasi Covid-19, Lapas Lembata Laksanakan Vaksin bagi seluruh WBP, Kegiatan ini bertempat di Halaman Lapas Lembata, Selasa (18/01/2021).

Sebanyak 82 WBP penerima vaksin Covid-19 tahap 1 dari total 88 WBP dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata. sementara itu 6 WBP tidak divaksin karena 5 WBP telah menerima vaksin sebelum masuk ke dalam Lapas, dan 1 WBP menderita sakit.

Pelaksanaan vaksin ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama antara Lapas Lembata dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata yang menugaskan sebanyak 12 orang tenaga kesehatan yang diketuai oleh Bapak Kristo Orang, selaku ketua tim pelaksanaan Vaksinasi. 

Dalam pelaksanaannya jenis vaksin yang diberikan terdiri dari 2 macam yaitu Sinovac sebanyak 14 orang, khusus 13 lansia dan 1 anak, sedangkan 68 orang lainnya diberikan vaksin Astra Zeneca.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Ketua tim Vaksin memberikan arahan kepada seluruh WBP terkait pentingnya vaksin bagi tubuh dan memberikan pemahaman kepada WBP agar tidak perlu takut dan cemas terhadap dampak atau efek samping dari vaksin, karena aman digunakan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata A. Wisnu Saputro mengatakan, bahwa tujuan vaksinasi ini untuk memberikan perlindungan dan antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi WBP dan Tahanan yang berada di Lapas Lembata.

Ia juga mengatakan, bahwa pelaksanaan vaksin ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktor Jenderal Pemasyarakatan.

Lanjut A. Wisnu Saputro, juga mengatakan agar dengan adanya pelaksanaan vaksinasi ini, seluruh WBP dan Tahanan Lapas Kelas III Lembata bisa terhindar dari wabah virus Covid-19. 

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata atas pemberian vaksin kepada seluruh WBP dan Tahanan Lapas Kelas III Lembata, tutupnya (Van/MI).




Sukseskan Program Pemerintah, Lapas Lembata laksanakan Vaksinasi bagi seluruh WBP

 

Lewoleba, mwartapedia.com – Sukseskan Program Pemerintah melalui Vaksinasi Covid-19, Lapas Lembata Laksanakan Vaksin bagi seluruh WBP, Kegiatan ini bertempat di Halaman Lapas Lembata, Selasa (18/01/2021).

Sebanyak 82 WBP penerima vaksin Covid-19 tahap 1 dari total 88 WBP dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata. sementara itu 6 WBP tidak divaksin karena 5 WBP telah menerima vaksin sebelum masuk ke dalam Lapas, dan 1 WBP menderita sakit.

Pelaksanaan vaksin ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama antara Lapas Lembata dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata yang menugaskan sebanyak 12 orang tenaga kesehatan yang diketuai oleh Bapak Kristo Orang, selaku ketua tim pelaksanaan Vaksinasi. 

Dalam pelaksanaannya jenis vaksin yang diberikan terdiri dari 2 macam yaitu Sinovac sebanyak 14 orang, khusus 13 lansia dan 1 anak, sedangkan 68 orang lainnya diberikan vaksin Astra Zeneca.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Ketua tim Vaksin memberikan arahan kepada seluruh WBP terkait pentingnya vaksin bagi tubuh dan memberikan pemahaman kepada WBP agar tidak perlu takut dan cemas terhadap dampak atau efek samping dari vaksin, karena aman digunakan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata A. Wisnu Saputro mengatakan, bahwa tujuan vaksinasi ini untuk memberikan perlindungan dan antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi WBP dan Tahanan yang berada di Lapas Lembata.

Ia juga mengatakan, bahwa pelaksanaan vaksin ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktor Jenderal Pemasyarakatan.

Lanjut A. Wisnu Saputro, juga mengatakan agar dengan adanya pelaksanaan vaksinasi ini, seluruh WBP dan Tahanan Lapas Kelas III Lembata bisa terhindar dari wabah virus Covid-19. 

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata atas pemberian vaksin kepada seluruh WBP dan Tahanan Lapas Kelas III Lembata, tutupnya (Van/MI).




KADIN NTT Gelar Sosialisasi Kemitraan Bersama Pelaku UMKM

Kupang, mwartapedia.com –  Kamar Dagamg dan Industri (KADIN) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung  pelaku usaha dengan cara memberikan dorongan agar dapat terus berkembang dalam meningkatkan daya saing UMKM di NTT.

KADIN NTT menggelar Bussnes Coaching UMKM Serries dengan topik Sosialisasi Kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berlangsung secara virtual dihadiri oleh para pelaku UMKM, Selasa (18/01/2022).

Ketua Umum KADIN NTT,  Bobby Lianto,M.M.,MBA sebagai pemateri tunggal dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008  Tntang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Bab VIII tentang Kemitraan dimana pada pasal 25 mengatur bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan yang saling membutuhkan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan.

“Yang dimaksudkan dengan kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung atas prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dengan Usaha Besar,”jelasnya.

Bobby Lianto juga membeberkan berdasarkan pasal 26 UU No. 20 Tahun 2008 bahwa kemitraan dilaksanakan dengan pola sebagai berikut, inti plasma, Subkontrak, Waralaba, Perdagangan Umum, Distribusi dan Keagenan dan bentuk– bentuk kemitraan lain seperti bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan dan penyumberluaran atau outsourcing.

“Contoh inti Plasma adalah PT. Timur Mitra Niaga di Sumba, disini UMKM sebagai plasma dimana inti plasma adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang didalamnya usaha menengah atau usaha besar bertindak sebagai inti dan usaha kecil selaku plasma,”ucapnya.

Untuk Subkontrak, Bobby Lianto menerangkan bahwa kemitraan Subkontrak merupakan hubungan kemitraan dimana kelompok mitra memproduksi komponen yang diperlukan oleh pengusaha mitra sebagai bagian dari produksinya.

“Sebagai contoh produksi kemasan kopi kita akan buat rajutan dan disini kita akan mensuplay bahan baku dari orang lain, sementara untuk Waralaba sendiri kita mempunyai produk La Moringa yang sudan membuka waralaba di Bali dan Labuan Bajo dan rencananya tahun depan ke Eropa,”kata Bobby Lianto.

Bobby Lianto juga menambahkan bahwa Konsorsium KADIN NTT dalam berbagai bidang diantaranya, adanya kapal Roro Garda Maritim, Universitas Citra Bangsa, membangun perumahan bersama Real Estate Indonesia (REI), mengadakan MoU dengan Bank NTT, mendatangkan Tol laut KM. Kendagha 7 rute Kupang-Marauke dengan program Keriting Sejahtera, KADIN NTT dan Citilink pada bulan Februari akan mengadakan penerbangann Kupang-Dili-Darwin.

“Selain itu, KADIN NTT juga bekerja sama dengan Beta Print Kota Kupang mendukung untuk melakukan pakaging, Kios Beta.com, KADIN juga bekerjasama dengan Alfa Mart untuk mengadakan pelatihan bagi pelaku UMKM karena masalahnya produk NTT pakagingnya kurang bagus dan KADIN NTT juga bekerjasama dengan CEO Caesar Jeans sepakat untuk membuat produk dengan Caesar For NTT dengan potongan kain tenun NTT yang diproduksi secara masal,”urai Bobby Lianto.

Ia menegaskan bahwa kantor KADIN NTT juga ada UMKM Corner dan terbuka untuk umun yang akan di lounching bersama dengan kios beta, toko pedia disini KADIN NTT mendorong agar UMKM NTT untuk Go Industri dengan standar yang baik untuk menembus pasar Internasional.

“Mimpi Saya, Coklat Ghaura dan semua produk NTT bisa diekspor dan Kita naikkan produk dan pakeging dengan kualitas yang baik untuk dipasarkan, mari kita sama-sama bangkit untuk Go Industri,”pungkasnya. (MI)




KADIN NTT Gelar Sosialisasi Kemitraan Bersama Pelaku UMKM

Kupang, mwartapedia.com –  Kamar Dagamg dan Industri (KADIN) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung  pelaku usaha dengan cara memberikan dorongan agar dapat terus berkembang dalam meningkatkan daya saing UMKM di NTT.

KADIN NTT menggelar Bussnes Coaching UMKM Serries dengan topik Sosialisasi Kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berlangsung secara virtual dihadiri oleh para pelaku UMKM, Selasa (18/01/2022).

Ketua Umum KADIN NTT,  Bobby Lianto,M.M.,MBA sebagai pemateri tunggal dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008  Tntang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Bab VIII tentang Kemitraan dimana pada pasal 25 mengatur bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan yang saling membutuhkan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan.

“Yang dimaksudkan dengan kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung atas prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dengan Usaha Besar,”jelasnya.

Bobby Lianto juga membeberkan berdasarkan pasal 26 UU No. 20 Tahun 2008 bahwa kemitraan dilaksanakan dengan pola sebagai berikut, inti plasma, Subkontrak, Waralaba, Perdagangan Umum, Distribusi dan Keagenan dan bentuk– bentuk kemitraan lain seperti bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan dan penyumberluaran atau outsourcing.

“Contoh inti Plasma adalah PT. Timur Mitra Niaga di Sumba, disini UMKM sebagai plasma dimana inti plasma adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang didalamnya usaha menengah atau usaha besar bertindak sebagai inti dan usaha kecil selaku plasma,”ucapnya.

Untuk Subkontrak, Bobby Lianto menerangkan bahwa kemitraan Subkontrak merupakan hubungan kemitraan dimana kelompok mitra memproduksi komponen yang diperlukan oleh pengusaha mitra sebagai bagian dari produksinya.

“Sebagai contoh produksi kemasan kopi kita akan buat rajutan dan disini kita akan mensuplay bahan baku dari orang lain, sementara untuk Waralaba sendiri kita mempunyai produk La Moringa yang sudan membuka waralaba di Bali dan Labuan Bajo dan rencananya tahun depan ke Eropa,”kata Bobby Lianto.

Bobby Lianto juga menambahkan bahwa Konsorsium KADIN NTT dalam berbagai bidang diantaranya, adanya kapal Roro Garda Maritim, Universitas Citra Bangsa, membangun perumahan bersama Real Estate Indonesia (REI), mengadakan MoU dengan Bank NTT, mendatangkan Tol laut KM. Kendagha 7 rute Kupang-Marauke dengan program Keriting Sejahtera, KADIN NTT dan Citilink pada bulan Februari akan mengadakan penerbangann Kupang-Dili-Darwin.

“Selain itu, KADIN NTT juga bekerja sama dengan Beta Print Kota Kupang mendukung untuk melakukan pakaging, Kios Beta.com, KADIN juga bekerjasama dengan Alfa Mart untuk mengadakan pelatihan bagi pelaku UMKM karena masalahnya produk NTT pakagingnya kurang bagus dan KADIN NTT juga bekerjasama dengan CEO Caesar Jeans sepakat untuk membuat produk dengan Caesar For NTT dengan potongan kain tenun NTT yang diproduksi secara masal,”urai Bobby Lianto.

Ia menegaskan bahwa kantor KADIN NTT juga ada UMKM Corner dan terbuka untuk umun yang akan di lounching bersama dengan kios beta, toko pedia disini KADIN NTT mendorong agar UMKM NTT untuk Go Industri dengan standar yang baik untuk menembus pasar Internasional.

“Mimpi Saya, Coklat Ghaura dan semua produk NTT bisa diekspor dan Kita naikkan produk dan pakeging dengan kualitas yang baik untuk dipasarkan, mari kita sama-sama bangkit untuk Go Industri,”pungkasnya. (MI)




KADIN NTT Gelar Sosialisasi Kemitraan Bersama Pelaku UMKM

Kupang, mwartapedia.com –  Kamar Dagamg dan Industri (KADIN) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung  pelaku usaha dengan cara memberikan dorongan agar dapat terus berkembang dalam meningkatkan daya saing UMKM di NTT.

KADIN NTT menggelar Bussnes Coaching UMKM Serries dengan topik Sosialisasi Kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berlangsung secara virtual dihadiri oleh para pelaku UMKM, Selasa (18/01/2022).

Ketua Umum KADIN NTT,  Bobby Lianto,M.M.,MBA sebagai pemateri tunggal dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008  Tntang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Bab VIII tentang Kemitraan dimana pada pasal 25 mengatur bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan yang saling membutuhkan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan.

“Yang dimaksudkan dengan kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung atas prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dengan Usaha Besar,”jelasnya.

Bobby Lianto juga membeberkan berdasarkan pasal 26 UU No. 20 Tahun 2008 bahwa kemitraan dilaksanakan dengan pola sebagai berikut, inti plasma, Subkontrak, Waralaba, Perdagangan Umum, Distribusi dan Keagenan dan bentuk– bentuk kemitraan lain seperti bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan dan penyumberluaran atau outsourcing.

“Contoh inti Plasma adalah PT. Timur Mitra Niaga di Sumba, disini UMKM sebagai plasma dimana inti plasma adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang didalamnya usaha menengah atau usaha besar bertindak sebagai inti dan usaha kecil selaku plasma,”ucapnya.

Untuk Subkontrak, Bobby Lianto menerangkan bahwa kemitraan Subkontrak merupakan hubungan kemitraan dimana kelompok mitra memproduksi komponen yang diperlukan oleh pengusaha mitra sebagai bagian dari produksinya.

“Sebagai contoh produksi kemasan kopi kita akan buat rajutan dan disini kita akan mensuplay bahan baku dari orang lain, sementara untuk Waralaba sendiri kita mempunyai produk La Moringa yang sudan membuka waralaba di Bali dan Labuan Bajo dan rencananya tahun depan ke Eropa,”kata Bobby Lianto.

Bobby Lianto juga menambahkan bahwa Konsorsium KADIN NTT dalam berbagai bidang diantaranya, adanya kapal Roro Garda Maritim, Universitas Citra Bangsa, membangun perumahan bersama Real Estate Indonesia (REI), mengadakan MoU dengan Bank NTT, mendatangkan Tol laut KM. Kendagha 7 rute Kupang-Marauke dengan program Keriting Sejahtera, KADIN NTT dan Citilink pada bulan Februari akan mengadakan penerbangann Kupang-Dili-Darwin.

“Selain itu, KADIN NTT juga bekerja sama dengan Beta Print Kota Kupang mendukung untuk melakukan pakaging, Kios Beta.com, KADIN juga bekerjasama dengan Alfa Mart untuk mengadakan pelatihan bagi pelaku UMKM karena masalahnya produk NTT pakagingnya kurang bagus dan KADIN NTT juga bekerjasama dengan CEO Caesar Jeans sepakat untuk membuat produk dengan Caesar For NTT dengan potongan kain tenun NTT yang diproduksi secara masal,”urai Bobby Lianto.

Ia menegaskan bahwa kantor KADIN NTT juga ada UMKM Corner dan terbuka untuk umun yang akan di lounching bersama dengan kios beta, toko pedia disini KADIN NTT mendorong agar UMKM NTT untuk Go Industri dengan standar yang baik untuk menembus pasar Internasional.

“Mimpi Saya, Coklat Ghaura dan semua produk NTT bisa diekspor dan Kita naikkan produk dan pakeging dengan kualitas yang baik untuk dipasarkan, mari kita sama-sama bangkit untuk Go Industri,”pungkasnya. (MI)




KADIN NTT Gelar Sosialisasi Kemitraan Bersama Pelaku UMKM

Kupang, mwartapedia.com –  Kamar Dagamg dan Industri (KADIN) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung  pelaku usaha dengan cara memberikan dorongan agar dapat terus berkembang dalam meningkatkan daya saing UMKM di NTT.

KADIN NTT menggelar Bussnes Coaching UMKM Serries dengan topik Sosialisasi Kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berlangsung secara virtual dihadiri oleh para pelaku UMKM, Selasa (18/01/2022).

Ketua Umum KADIN NTT,  Bobby Lianto,M.M.,MBA sebagai pemateri tunggal dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008  Tntang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Bab VIII tentang Kemitraan dimana pada pasal 25 mengatur bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan yang saling membutuhkan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan.

“Yang dimaksudkan dengan kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung atas prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dengan Usaha Besar,”jelasnya.

Bobby Lianto juga membeberkan berdasarkan pasal 26 UU No. 20 Tahun 2008 bahwa kemitraan dilaksanakan dengan pola sebagai berikut, inti plasma, Subkontrak, Waralaba, Perdagangan Umum, Distribusi dan Keagenan dan bentuk– bentuk kemitraan lain seperti bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan dan penyumberluaran atau outsourcing.

“Contoh inti Plasma adalah PT. Timur Mitra Niaga di Sumba, disini UMKM sebagai plasma dimana inti plasma adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang didalamnya usaha menengah atau usaha besar bertindak sebagai inti dan usaha kecil selaku plasma,”ucapnya.

Untuk Subkontrak, Bobby Lianto menerangkan bahwa kemitraan Subkontrak merupakan hubungan kemitraan dimana kelompok mitra memproduksi komponen yang diperlukan oleh pengusaha mitra sebagai bagian dari produksinya.

“Sebagai contoh produksi kemasan kopi kita akan buat rajutan dan disini kita akan mensuplay bahan baku dari orang lain, sementara untuk Waralaba sendiri kita mempunyai produk La Moringa yang sudan membuka waralaba di Bali dan Labuan Bajo dan rencananya tahun depan ke Eropa,”kata Bobby Lianto.

Bobby Lianto juga menambahkan bahwa Konsorsium KADIN NTT dalam berbagai bidang diantaranya, adanya kapal Roro Garda Maritim, Universitas Citra Bangsa, membangun perumahan bersama Real Estate Indonesia (REI), mengadakan MoU dengan Bank NTT, mendatangkan Tol laut KM. Kendagha 7 rute Kupang-Marauke dengan program Keriting Sejahtera, KADIN NTT dan Citilink pada bulan Februari akan mengadakan penerbangann Kupang-Dili-Darwin.

“Selain itu, KADIN NTT juga bekerja sama dengan Beta Print Kota Kupang mendukung untuk melakukan pakaging, Kios Beta.com, KADIN juga bekerjasama dengan Alfa Mart untuk mengadakan pelatihan bagi pelaku UMKM karena masalahnya produk NTT pakagingnya kurang bagus dan KADIN NTT juga bekerjasama dengan CEO Caesar Jeans sepakat untuk membuat produk dengan Caesar For NTT dengan potongan kain tenun NTT yang diproduksi secara masal,”urai Bobby Lianto.

Ia menegaskan bahwa kantor KADIN NTT juga ada UMKM Corner dan terbuka untuk umun yang akan di lounching bersama dengan kios beta, toko pedia disini KADIN NTT mendorong agar UMKM NTT untuk Go Industri dengan standar yang baik untuk menembus pasar Internasional.

“Mimpi Saya, Coklat Ghaura dan semua produk NTT bisa diekspor dan Kita naikkan produk dan pakeging dengan kualitas yang baik untuk dipasarkan, mari kita sama-sama bangkit untuk Go Industri,”pungkasnya. (MI)




227 Personel Gabungan Bergerak Cepat Tertibkan Sky Garden, Sarang Narkoba Dihancurkan

Binjai – mwartapedia.com – Sebanyak 227 personel gabungan bergerak cepat melakukan penertiban lokasi hiburan malam Sky Garden di Jalan Sei Petani Desa Namorube Julu Tanjung Panah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,Senin (17/1) siang.

Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan tersebut menggelar apel pasukan di Mapolres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kecamatan Binjai Kota yang turut dihadiri Karo Ops Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan SH, Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas SIK, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana, Dansat Brimob Kombes Pol  Christiyanto Geotomo SIK SH MH, Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK SH MH, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan SSos MM, Kasat Lantas AKBP Sony Wilfrid Siregar, Kasat Samapta AKBP Paulus Hotman Sinaga SIK dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles dan selanjutnya tim bergegas ke Sky Garden.

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah warga sedang melakukan aksi dan orasi yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Warga yang berorasi meminta perhatian dari pemerintah untuk penertiban tempat hiburan tersebut.

Usai Kasat Pol PP Pemprovsu Tuah Saragih membacakan pelanggaran dari pihak Sky Garden, gedung tersebut berhasil disegel tanpa perlawanan.

“Setelah dibacakan pelanggarannya, gedung berhasil disegel,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Christiyanto Geotomo SIK SH MH,” via pesan tertulisnya.

Kemudian, dilakukan penyisiran tepat di belakang gedung Sky Garden. Di sana, petugas menemukan tempat alias “sarang” yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. 

Di tempat itu, tim gabungan menemukan timbangan, alat konsumsi narkoba jenis sabu, senjata tajam berupa kelewang, pisau serta senapan angin. Kemudian, tempat yang diduga digunakan sebagai sarana untuk penyalahgunaan narkoba tersebut dihancurkan petugas.(AViD/AR)




227 Personel Gabungan Bergerak Cepat Tertibkan Sky Garden, Sarang Narkoba Dihancurkan

Binjai – mwartapedia.com – Sebanyak 227 personel gabungan bergerak cepat melakukan penertiban lokasi hiburan malam Sky Garden di Jalan Sei Petani Desa Namorube Julu Tanjung Panah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,Senin (17/1) siang.

Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan tersebut menggelar apel pasukan di Mapolres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kecamatan Binjai Kota yang turut dihadiri Karo Ops Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan SH, Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas SIK, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana, Dansat Brimob Kombes Pol  Christiyanto Geotomo SIK SH MH, Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK SH MH, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan SSos MM, Kasat Lantas AKBP Sony Wilfrid Siregar, Kasat Samapta AKBP Paulus Hotman Sinaga SIK dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles dan selanjutnya tim bergegas ke Sky Garden.

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah warga sedang melakukan aksi dan orasi yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Warga yang berorasi meminta perhatian dari pemerintah untuk penertiban tempat hiburan tersebut.

Usai Kasat Pol PP Pemprovsu Tuah Saragih membacakan pelanggaran dari pihak Sky Garden, gedung tersebut berhasil disegel tanpa perlawanan.

“Setelah dibacakan pelanggarannya, gedung berhasil disegel,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Christiyanto Geotomo SIK SH MH,” via pesan tertulisnya.

Kemudian, dilakukan penyisiran tepat di belakang gedung Sky Garden. Di sana, petugas menemukan tempat alias “sarang” yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. 

Di tempat itu, tim gabungan menemukan timbangan, alat konsumsi narkoba jenis sabu, senjata tajam berupa kelewang, pisau serta senapan angin. Kemudian, tempat yang diduga digunakan sebagai sarana untuk penyalahgunaan narkoba tersebut dihancurkan petugas.(AViD/AR)




227 Personel Gabungan Bergerak Cepat Tertibkan Sky Garden, Sarang Narkoba Dihancurkan

Binjai – mwartapedia.com – Sebanyak 227 personel gabungan bergerak cepat melakukan penertiban lokasi hiburan malam Sky Garden di Jalan Sei Petani Desa Namorube Julu Tanjung Panah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,Senin (17/1) siang.

Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan tersebut menggelar apel pasukan di Mapolres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kecamatan Binjai Kota yang turut dihadiri Karo Ops Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan SH, Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas SIK, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana, Dansat Brimob Kombes Pol  Christiyanto Geotomo SIK SH MH, Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK SH MH, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan SSos MM, Kasat Lantas AKBP Sony Wilfrid Siregar, Kasat Samapta AKBP Paulus Hotman Sinaga SIK dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles dan selanjutnya tim bergegas ke Sky Garden.

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah warga sedang melakukan aksi dan orasi yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Warga yang berorasi meminta perhatian dari pemerintah untuk penertiban tempat hiburan tersebut.

Usai Kasat Pol PP Pemprovsu Tuah Saragih membacakan pelanggaran dari pihak Sky Garden, gedung tersebut berhasil disegel tanpa perlawanan.

“Setelah dibacakan pelanggarannya, gedung berhasil disegel,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Christiyanto Geotomo SIK SH MH,” via pesan tertulisnya.

Kemudian, dilakukan penyisiran tepat di belakang gedung Sky Garden. Di sana, petugas menemukan tempat alias “sarang” yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. 

Di tempat itu, tim gabungan menemukan timbangan, alat konsumsi narkoba jenis sabu, senjata tajam berupa kelewang, pisau serta senapan angin. Kemudian, tempat yang diduga digunakan sebagai sarana untuk penyalahgunaan narkoba tersebut dihancurkan petugas.(AViD/AR)




227 Personel Gabungan Bergerak Cepat Tertibkan Sky Garden, Sarang Narkoba Dihancurkan

Binjai – mwartapedia.com – Sebanyak 227 personel gabungan bergerak cepat melakukan penertiban lokasi hiburan malam Sky Garden di Jalan Sei Petani Desa Namorube Julu Tanjung Panah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,Senin (17/1) siang.

Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan tersebut menggelar apel pasukan di Mapolres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kecamatan Binjai Kota yang turut dihadiri Karo Ops Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan SH, Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas SIK, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana, Dansat Brimob Kombes Pol  Christiyanto Geotomo SIK SH MH, Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK SH MH, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan SSos MM, Kasat Lantas AKBP Sony Wilfrid Siregar, Kasat Samapta AKBP Paulus Hotman Sinaga SIK dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles dan selanjutnya tim bergegas ke Sky Garden.

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah warga sedang melakukan aksi dan orasi yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Warga yang berorasi meminta perhatian dari pemerintah untuk penertiban tempat hiburan tersebut.

Usai Kasat Pol PP Pemprovsu Tuah Saragih membacakan pelanggaran dari pihak Sky Garden, gedung tersebut berhasil disegel tanpa perlawanan.

“Setelah dibacakan pelanggarannya, gedung berhasil disegel,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Christiyanto Geotomo SIK SH MH,” via pesan tertulisnya.

Kemudian, dilakukan penyisiran tepat di belakang gedung Sky Garden. Di sana, petugas menemukan tempat alias “sarang” yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. 

Di tempat itu, tim gabungan menemukan timbangan, alat konsumsi narkoba jenis sabu, senjata tajam berupa kelewang, pisau serta senapan angin. Kemudian, tempat yang diduga digunakan sebagai sarana untuk penyalahgunaan narkoba tersebut dihancurkan petugas.(AViD/AR)