Sweeping Serikat Untuk Bisa Demo Buruh Melanggar Hukum Pidana

 

Jaarta, mwartapedia.com – Said iqbal, dalam berbagai kesempatan mengancam pemerintah dengan menyatakan puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 60 federasi dan konfederasi serikat pekerja nasional akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR RI, pada 28-30 November 2021.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk menolak kenaikkan upah minimum tahun 2022 versi pemerintah. 

“Sebelum mogok kerja besar-besaran akan ada aksi di Istana Negara, Kementerian.

Ketenagakerjaan, dan DPR RI, itu namanya unjuk rasa nasional. Yaitu tanggal 28, 29, 30 November ini, akan ada unjuk rasa besar-besaran puluhan ribu. Saya enggak tahu apa bisa sampai ratusan ribu,” Jumat (19/11/2021).

Namun sebenarnya ada realita lain di balik adanya demo buruh yang di gembor gemborkan tersebut. Yaitu tata cara dalam mengumpulkan para buruh di dalam berdemo adalah dengan cara cara mensweeping , ada juga dengan pengrusakan dan kekerasan.

Dalam video video viral yang beredar di masyarakat,  antaranya kejadian video di Majalengka, banten.

Hal ini membantah bahwa seolah olah semua buruh memang ingin melakukan demonstrasi, yang terlihat  justru demo bisa terjadi karena adanya sweeping di pabrik pabrik dengan ancaman pengrusakan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad,  kepada wartawan (25/11/2021) mengatakan bahwa “Penjemputan buruh tanpa di ijinkan, termasuk pidana.  Delik pidana yang bisa  dikenakan antaranya pasal 355 kUHP yakni Pemaksaan kepada orang lain”

Lebih lanjut Suparji Ahmad mengatakan bahwa Perusahaan bisa melaporkan kepada polisi siapa saja pelakunya dan siapa saja yang terlibat. Termasuk para pimpinan serikatnya juga bisa dimintai keterangan.

Bahkan Kalau sampai ada perusakan terhadap kawasan usaha tersebut maka bisa dikenakan pasal 170 KUHP.

 Di sisi lain,  menurut Suparji ahmad “Polisi sebenarnya memiliki kewajiban untuk mencegah aksi sweeping ini. Berserikat. Berkumpul  di perbolehkan dalam hukum. Termasuk Melakukan demonstrasi dan menyampaikan pendapat namun yang tidak diperbolehkan adalah cara melakukan sweeping dan pemaksaan terhadap yang sedang bekerja dan memasuki kawasan paksaan.

Serikat buruh juga tidak boleh memaksa jumlah karyawan yang bisa di berangkatkan,” tandasnya. (AVID)




Sweeping Serikat Untuk Bisa Demo Buruh Melanggar Hukum Pidana

 

Jaarta, mwartapedia.com – Said iqbal, dalam berbagai kesempatan mengancam pemerintah dengan menyatakan puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 60 federasi dan konfederasi serikat pekerja nasional akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR RI, pada 28-30 November 2021.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk menolak kenaikkan upah minimum tahun 2022 versi pemerintah. 

“Sebelum mogok kerja besar-besaran akan ada aksi di Istana Negara, Kementerian.

Ketenagakerjaan, dan DPR RI, itu namanya unjuk rasa nasional. Yaitu tanggal 28, 29, 30 November ini, akan ada unjuk rasa besar-besaran puluhan ribu. Saya enggak tahu apa bisa sampai ratusan ribu,” Jumat (19/11/2021).

Namun sebenarnya ada realita lain di balik adanya demo buruh yang di gembor gemborkan tersebut. Yaitu tata cara dalam mengumpulkan para buruh di dalam berdemo adalah dengan cara cara mensweeping , ada juga dengan pengrusakan dan kekerasan.

Dalam video video viral yang beredar di masyarakat,  antaranya kejadian video di Majalengka, banten.

Hal ini membantah bahwa seolah olah semua buruh memang ingin melakukan demonstrasi, yang terlihat  justru demo bisa terjadi karena adanya sweeping di pabrik pabrik dengan ancaman pengrusakan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad,  kepada wartawan (25/11/2021) mengatakan bahwa “Penjemputan buruh tanpa di ijinkan, termasuk pidana.  Delik pidana yang bisa  dikenakan antaranya pasal 355 kUHP yakni Pemaksaan kepada orang lain”

Lebih lanjut Suparji Ahmad mengatakan bahwa Perusahaan bisa melaporkan kepada polisi siapa saja pelakunya dan siapa saja yang terlibat. Termasuk para pimpinan serikatnya juga bisa dimintai keterangan.

Bahkan Kalau sampai ada perusakan terhadap kawasan usaha tersebut maka bisa dikenakan pasal 170 KUHP.

 Di sisi lain,  menurut Suparji ahmad “Polisi sebenarnya memiliki kewajiban untuk mencegah aksi sweeping ini. Berserikat. Berkumpul  di perbolehkan dalam hukum. Termasuk Melakukan demonstrasi dan menyampaikan pendapat namun yang tidak diperbolehkan adalah cara melakukan sweeping dan pemaksaan terhadap yang sedang bekerja dan memasuki kawasan paksaan.

Serikat buruh juga tidak boleh memaksa jumlah karyawan yang bisa di berangkatkan,” tandasnya. (AVID)




Sweeping Serikat Untuk Bisa Demo Buruh Melanggar Hukum Pidana

 

Jaarta, mwartapedia.com – Said iqbal, dalam berbagai kesempatan mengancam pemerintah dengan menyatakan puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 60 federasi dan konfederasi serikat pekerja nasional akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR RI, pada 28-30 November 2021.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk menolak kenaikkan upah minimum tahun 2022 versi pemerintah. 

“Sebelum mogok kerja besar-besaran akan ada aksi di Istana Negara, Kementerian.

Ketenagakerjaan, dan DPR RI, itu namanya unjuk rasa nasional. Yaitu tanggal 28, 29, 30 November ini, akan ada unjuk rasa besar-besaran puluhan ribu. Saya enggak tahu apa bisa sampai ratusan ribu,” Jumat (19/11/2021).

Namun sebenarnya ada realita lain di balik adanya demo buruh yang di gembor gemborkan tersebut. Yaitu tata cara dalam mengumpulkan para buruh di dalam berdemo adalah dengan cara cara mensweeping , ada juga dengan pengrusakan dan kekerasan.

Dalam video video viral yang beredar di masyarakat,  antaranya kejadian video di Majalengka, banten.

Hal ini membantah bahwa seolah olah semua buruh memang ingin melakukan demonstrasi, yang terlihat  justru demo bisa terjadi karena adanya sweeping di pabrik pabrik dengan ancaman pengrusakan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad,  kepada wartawan (25/11/2021) mengatakan bahwa “Penjemputan buruh tanpa di ijinkan, termasuk pidana.  Delik pidana yang bisa  dikenakan antaranya pasal 355 kUHP yakni Pemaksaan kepada orang lain”

Lebih lanjut Suparji Ahmad mengatakan bahwa Perusahaan bisa melaporkan kepada polisi siapa saja pelakunya dan siapa saja yang terlibat. Termasuk para pimpinan serikatnya juga bisa dimintai keterangan.

Bahkan Kalau sampai ada perusakan terhadap kawasan usaha tersebut maka bisa dikenakan pasal 170 KUHP.

 Di sisi lain,  menurut Suparji ahmad “Polisi sebenarnya memiliki kewajiban untuk mencegah aksi sweeping ini. Berserikat. Berkumpul  di perbolehkan dalam hukum. Termasuk Melakukan demonstrasi dan menyampaikan pendapat namun yang tidak diperbolehkan adalah cara melakukan sweeping dan pemaksaan terhadap yang sedang bekerja dan memasuki kawasan paksaan.

Serikat buruh juga tidak boleh memaksa jumlah karyawan yang bisa di berangkatkan,” tandasnya. (AVID)




Sweeping Serikat Untuk Bisa Demo Buruh Melanggar Hukum Pidana

 

Jaarta, mwartapedia.com – Said iqbal, dalam berbagai kesempatan mengancam pemerintah dengan menyatakan puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 60 federasi dan konfederasi serikat pekerja nasional akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR RI, pada 28-30 November 2021.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk menolak kenaikkan upah minimum tahun 2022 versi pemerintah. 

“Sebelum mogok kerja besar-besaran akan ada aksi di Istana Negara, Kementerian.

Ketenagakerjaan, dan DPR RI, itu namanya unjuk rasa nasional. Yaitu tanggal 28, 29, 30 November ini, akan ada unjuk rasa besar-besaran puluhan ribu. Saya enggak tahu apa bisa sampai ratusan ribu,” Jumat (19/11/2021).

Namun sebenarnya ada realita lain di balik adanya demo buruh yang di gembor gemborkan tersebut. Yaitu tata cara dalam mengumpulkan para buruh di dalam berdemo adalah dengan cara cara mensweeping , ada juga dengan pengrusakan dan kekerasan.

Dalam video video viral yang beredar di masyarakat,  antaranya kejadian video di Majalengka, banten.

Hal ini membantah bahwa seolah olah semua buruh memang ingin melakukan demonstrasi, yang terlihat  justru demo bisa terjadi karena adanya sweeping di pabrik pabrik dengan ancaman pengrusakan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad,  kepada wartawan (25/11/2021) mengatakan bahwa “Penjemputan buruh tanpa di ijinkan, termasuk pidana.  Delik pidana yang bisa  dikenakan antaranya pasal 355 kUHP yakni Pemaksaan kepada orang lain”

Lebih lanjut Suparji Ahmad mengatakan bahwa Perusahaan bisa melaporkan kepada polisi siapa saja pelakunya dan siapa saja yang terlibat. Termasuk para pimpinan serikatnya juga bisa dimintai keterangan.

Bahkan Kalau sampai ada perusakan terhadap kawasan usaha tersebut maka bisa dikenakan pasal 170 KUHP.

 Di sisi lain,  menurut Suparji ahmad “Polisi sebenarnya memiliki kewajiban untuk mencegah aksi sweeping ini. Berserikat. Berkumpul  di perbolehkan dalam hukum. Termasuk Melakukan demonstrasi dan menyampaikan pendapat namun yang tidak diperbolehkan adalah cara melakukan sweeping dan pemaksaan terhadap yang sedang bekerja dan memasuki kawasan paksaan.

Serikat buruh juga tidak boleh memaksa jumlah karyawan yang bisa di berangkatkan,” tandasnya. (AVID)




Heboh! Isu Mesum Diduga Oknum Anggota DPRD Lembata Dengan Istri Orang di Kamar Mandi

Lewoleba, mwartapedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Lembata, dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) GR sapaan akrabnya di Grebek oleh suami NN yang melakukan perbuatan tercelah di Dalam Kamar mandi, Kamis (25/11/2021) Pukul 01.00 malam.

Informasi yang dihimpun media diGFB Bicara Lembata New yang di publikasi oleh warganet dugaan perbuatan Amoral itu melibatkan Oknum anggota DPRD dengan istri orang. perbuatan mesum itu kepergok oleh DW suami NN, saat itu NN yang sedang asyik memadu kasih bersama Oknum DPRD itu di dalam Kamar Mandi milik NN

Sementara itu DW kepada media ini menjelaskan, pada Rabu (24/11/2021) malam sekitar pukul 24.00, dirinya  pulang dari melayat orang meninggal di Rayuan Kelapa, Saat itu, istrinya, NN menelepon mengatakan, bahwa hatinya kurang tenang, mungkin karena mamanya sedang sakit dan minta suaminya ke rumah mamanya. Namun sesampainya di rumah, DW melihat mamanya sedang menonton tv dan tidak ada apa-apa. Setelah memanggil beberapa kali dan tidak ada jawaban, DW akhirnya kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, DW melihat lampu di dalam rumah masih dalam keadaan menyala. DW lalu dibukakan pintu oleh anaknya. Setelah masuk rumah, DW masih duduk bersama NN istrinya. Istrinya mengeluh sakit perut.

“Saya tanya perut sakit kenapa maka. Istri bilang tadi makan telur nona masak pake Lombok banyak jadi buat perut sakit,” Jelas DW

Setelah itu, istrinya pamit ke kamar mandi untuk buang air besar karena perutnya terus terasa sakit. Saat istrinya ke kamar mandi, DW juga mengantuk dan hendak tidur. Akan tetapi, setelah beberapa saat istrinya tak kunjung kembali dari kamar mandi, DW pun mulai berfirasat kurang enak. Akhirnya DW memutuskan untuk keluar dan memanggil istrinya. Saat itu istrinya mengaku perutnya masih sakit.

Karena terlalu lama, DW pun mulai curiga. Apalagi, posisi kaki istrinya tidak seperti biasa seperti orang sedang BAB. Karena Toilet yang digunakan jongkok, namun posisi kaki istrinya seperti orang lagi berdiri.

“Kebetulan kamar mandi pintunya menggunakan seng dan ada jarak dengan tanah sehingga ia bisa melihat posisi kaki istrinya. DW juga sempat mendengar suara seperti percakapan di dalam kamar mandi. Sehingga DW semakin curiga. Apalagi, DW juga melihat ada kaki lain di dalam kamar mandi selain kaki istrinya

Hampir kurang lebih 30 menit, istrinya keluar, dan saat keluar NN sempat mengatakan kepada lelaki di dalam Kamar mandi. Nanti kau tanggung jawab dengan suami saya,” kata suaminya NN menirukan istrinya.

Sesaat NN keluar, DW langsung mendobrak masuk ke dalam kamar mandi dan mendapati Oknum DPRD Lembata itu  di dalam dan langsung menghajarnya. DW sempat membanting tubuh anggota dewan yang vokal di DPRD ini ke dinding kamar WC. saat DW menunduk hendak mengambil besi yang menutupi selang air, kesempatan Oknum DPRD Lembata alias GR itu untuk meloloskan diri dari gebukan suami NN.

Setelah itu DW langsung mengambil sebilah Parang (Kelewang) dan mengejar GR, Tapi sayangnya DW tidak menjumpai anggota dewan yang selama ini berpenampilan pakai anting.

Karena emosi, DW lalu mengejar langsung ke rumah orangtua GR dan berteriak mencaci maki anggota DPRD ini di rumah orangtuanya.

Tak puas, DW lalu menuju ke rumah GR  dan mencaci makinya di sana. DW juga berteriak memanggil istri oknum DPRD lembata dan menyampaikan kejengkelannya. DW juga sempat memukul kaca spion mobil Gabriel yang diparkir di halaman rumah.

Setelah itu, DW kembali ke rumah. DW menanyakan istrinya dan karena emosi DW memukul istrinya. DW baru berhenti memukul istrinya setelah anak kedua dan ketiga memeluknya sambil menangis.

Sementara itu Ketua DPD PDIP dan juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Fransiskus Gewura saat di konfimasi media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa jikalau GR yang diberitakan benar maka akan ditindak sesuai aturan partai.

Lanjut Gewura menjelaskan, bahwa sesuai aturan partai sebagaimana ada didalam AD/ART Partai sudah jelas, mulai dari teguran tertulis sampai dengan pemberhentian dari kepengurusan partai dan keanggotan partai fraksi.

Sementara itu, GR sapaan akrabnya yang dihubungi media ini lewat pesan WhatsApp belum bersedia memberikan penjelasan dengan alasan ia masih butuh waktu untuk menenangkan diri, menyesali diri, dan menyiapkan diri untuk menghadapi permasalahan ini.

“Maaf bapak, saya butuh waktu untuk tenangkan diri, menyesali diri, menyiapkan diri untuk hadapi masalah ini. Makasi banyak sudah mau berkomunikasi bapak,” tulis GR melalui pesan WhatsApp.(Van/MI)




Heboh! Isu Mesum Diduga Oknum Anggota DPRD Lembata Dengan Istri Orang di Kamar Mandi

Lewoleba, mwartapedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Lembata, dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) GR sapaan akrabnya di Grebek oleh suami NN yang melakukan perbuatan tercelah di Dalam Kamar mandi, Kamis (25/11/2021) Pukul 01.00 malam.

Informasi yang dihimpun media diGFB Bicara Lembata New yang di publikasi oleh warganet dugaan perbuatan Amoral itu melibatkan Oknum anggota DPRD dengan istri orang. perbuatan mesum itu kepergok oleh DW suami NN, saat itu NN yang sedang asyik memadu kasih bersama Oknum DPRD itu di dalam Kamar Mandi milik NN

Sementara itu DW kepada media ini menjelaskan, pada Rabu (24/11/2021) malam sekitar pukul 24.00, dirinya  pulang dari melayat orang meninggal di Rayuan Kelapa, Saat itu, istrinya, NN menelepon mengatakan, bahwa hatinya kurang tenang, mungkin karena mamanya sedang sakit dan minta suaminya ke rumah mamanya. Namun sesampainya di rumah, DW melihat mamanya sedang menonton tv dan tidak ada apa-apa. Setelah memanggil beberapa kali dan tidak ada jawaban, DW akhirnya kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, DW melihat lampu di dalam rumah masih dalam keadaan menyala. DW lalu dibukakan pintu oleh anaknya. Setelah masuk rumah, DW masih duduk bersama NN istrinya. Istrinya mengeluh sakit perut.

“Saya tanya perut sakit kenapa maka. Istri bilang tadi makan telur nona masak pake Lombok banyak jadi buat perut sakit,” Jelas DW

Setelah itu, istrinya pamit ke kamar mandi untuk buang air besar karena perutnya terus terasa sakit. Saat istrinya ke kamar mandi, DW juga mengantuk dan hendak tidur. Akan tetapi, setelah beberapa saat istrinya tak kunjung kembali dari kamar mandi, DW pun mulai berfirasat kurang enak. Akhirnya DW memutuskan untuk keluar dan memanggil istrinya. Saat itu istrinya mengaku perutnya masih sakit.

Karena terlalu lama, DW pun mulai curiga. Apalagi, posisi kaki istrinya tidak seperti biasa seperti orang sedang BAB. Karena Toilet yang digunakan jongkok, namun posisi kaki istrinya seperti orang lagi berdiri.

“Kebetulan kamar mandi pintunya menggunakan seng dan ada jarak dengan tanah sehingga ia bisa melihat posisi kaki istrinya. DW juga sempat mendengar suara seperti percakapan di dalam kamar mandi. Sehingga DW semakin curiga. Apalagi, DW juga melihat ada kaki lain di dalam kamar mandi selain kaki istrinya

Hampir kurang lebih 30 menit, istrinya keluar, dan saat keluar NN sempat mengatakan kepada lelaki di dalam Kamar mandi. Nanti kau tanggung jawab dengan suami saya,” kata suaminya NN menirukan istrinya.

Sesaat NN keluar, DW langsung mendobrak masuk ke dalam kamar mandi dan mendapati Oknum DPRD Lembata itu  di dalam dan langsung menghajarnya. DW sempat membanting tubuh anggota dewan yang vokal di DPRD ini ke dinding kamar WC. saat DW menunduk hendak mengambil besi yang menutupi selang air, kesempatan Oknum DPRD Lembata alias GR itu untuk meloloskan diri dari gebukan suami NN.

Setelah itu DW langsung mengambil sebilah Parang (Kelewang) dan mengejar GR, Tapi sayangnya DW tidak menjumpai anggota dewan yang selama ini berpenampilan pakai anting.

Karena emosi, DW lalu mengejar langsung ke rumah orangtua GR dan berteriak mencaci maki anggota DPRD ini di rumah orangtuanya.

Tak puas, DW lalu menuju ke rumah GR  dan mencaci makinya di sana. DW juga berteriak memanggil istri oknum DPRD lembata dan menyampaikan kejengkelannya. DW juga sempat memukul kaca spion mobil Gabriel yang diparkir di halaman rumah.

Setelah itu, DW kembali ke rumah. DW menanyakan istrinya dan karena emosi DW memukul istrinya. DW baru berhenti memukul istrinya setelah anak kedua dan ketiga memeluknya sambil menangis.

Sementara itu Ketua DPD PDIP dan juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Fransiskus Gewura saat di konfimasi media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa jikalau GR yang diberitakan benar maka akan ditindak sesuai aturan partai.

Lanjut Gewura menjelaskan, bahwa sesuai aturan partai sebagaimana ada didalam AD/ART Partai sudah jelas, mulai dari teguran tertulis sampai dengan pemberhentian dari kepengurusan partai dan keanggotan partai fraksi.

Sementara itu, GR sapaan akrabnya yang dihubungi media ini lewat pesan WhatsApp belum bersedia memberikan penjelasan dengan alasan ia masih butuh waktu untuk menenangkan diri, menyesali diri, dan menyiapkan diri untuk menghadapi permasalahan ini.

“Maaf bapak, saya butuh waktu untuk tenangkan diri, menyesali diri, menyiapkan diri untuk hadapi masalah ini. Makasi banyak sudah mau berkomunikasi bapak,” tulis GR melalui pesan WhatsApp.(Van/MI)




Heboh! Isu Mesum Diduga Oknum Anggota DPRD Lembata Dengan Istri Orang di Kamar Mandi

Lewoleba, mwartapedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Lembata, dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) GR sapaan akrabnya di Grebek oleh suami NN yang melakukan perbuatan tercelah di Dalam Kamar mandi, Kamis (25/11/2021) Pukul 01.00 malam.

Informasi yang dihimpun media diGFB Bicara Lembata New yang di publikasi oleh warganet dugaan perbuatan Amoral itu melibatkan Oknum anggota DPRD dengan istri orang. perbuatan mesum itu kepergok oleh DW suami NN, saat itu NN yang sedang asyik memadu kasih bersama Oknum DPRD itu di dalam Kamar Mandi milik NN

Sementara itu DW kepada media ini menjelaskan, pada Rabu (24/11/2021) malam sekitar pukul 24.00, dirinya  pulang dari melayat orang meninggal di Rayuan Kelapa, Saat itu, istrinya, NN menelepon mengatakan, bahwa hatinya kurang tenang, mungkin karena mamanya sedang sakit dan minta suaminya ke rumah mamanya. Namun sesampainya di rumah, DW melihat mamanya sedang menonton tv dan tidak ada apa-apa. Setelah memanggil beberapa kali dan tidak ada jawaban, DW akhirnya kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, DW melihat lampu di dalam rumah masih dalam keadaan menyala. DW lalu dibukakan pintu oleh anaknya. Setelah masuk rumah, DW masih duduk bersama NN istrinya. Istrinya mengeluh sakit perut.

“Saya tanya perut sakit kenapa maka. Istri bilang tadi makan telur nona masak pake Lombok banyak jadi buat perut sakit,” Jelas DW

Setelah itu, istrinya pamit ke kamar mandi untuk buang air besar karena perutnya terus terasa sakit. Saat istrinya ke kamar mandi, DW juga mengantuk dan hendak tidur. Akan tetapi, setelah beberapa saat istrinya tak kunjung kembali dari kamar mandi, DW pun mulai berfirasat kurang enak. Akhirnya DW memutuskan untuk keluar dan memanggil istrinya. Saat itu istrinya mengaku perutnya masih sakit.

Karena terlalu lama, DW pun mulai curiga. Apalagi, posisi kaki istrinya tidak seperti biasa seperti orang sedang BAB. Karena Toilet yang digunakan jongkok, namun posisi kaki istrinya seperti orang lagi berdiri.

“Kebetulan kamar mandi pintunya menggunakan seng dan ada jarak dengan tanah sehingga ia bisa melihat posisi kaki istrinya. DW juga sempat mendengar suara seperti percakapan di dalam kamar mandi. Sehingga DW semakin curiga. Apalagi, DW juga melihat ada kaki lain di dalam kamar mandi selain kaki istrinya

Hampir kurang lebih 30 menit, istrinya keluar, dan saat keluar NN sempat mengatakan kepada lelaki di dalam Kamar mandi. Nanti kau tanggung jawab dengan suami saya,” kata suaminya NN menirukan istrinya.

Sesaat NN keluar, DW langsung mendobrak masuk ke dalam kamar mandi dan mendapati Oknum DPRD Lembata itu  di dalam dan langsung menghajarnya. DW sempat membanting tubuh anggota dewan yang vokal di DPRD ini ke dinding kamar WC. saat DW menunduk hendak mengambil besi yang menutupi selang air, kesempatan Oknum DPRD Lembata alias GR itu untuk meloloskan diri dari gebukan suami NN.

Setelah itu DW langsung mengambil sebilah Parang (Kelewang) dan mengejar GR, Tapi sayangnya DW tidak menjumpai anggota dewan yang selama ini berpenampilan pakai anting.

Karena emosi, DW lalu mengejar langsung ke rumah orangtua GR dan berteriak mencaci maki anggota DPRD ini di rumah orangtuanya.

Tak puas, DW lalu menuju ke rumah GR  dan mencaci makinya di sana. DW juga berteriak memanggil istri oknum DPRD lembata dan menyampaikan kejengkelannya. DW juga sempat memukul kaca spion mobil Gabriel yang diparkir di halaman rumah.

Setelah itu, DW kembali ke rumah. DW menanyakan istrinya dan karena emosi DW memukul istrinya. DW baru berhenti memukul istrinya setelah anak kedua dan ketiga memeluknya sambil menangis.

Sementara itu Ketua DPD PDIP dan juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Fransiskus Gewura saat di konfimasi media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa jikalau GR yang diberitakan benar maka akan ditindak sesuai aturan partai.

Lanjut Gewura menjelaskan, bahwa sesuai aturan partai sebagaimana ada didalam AD/ART Partai sudah jelas, mulai dari teguran tertulis sampai dengan pemberhentian dari kepengurusan partai dan keanggotan partai fraksi.

Sementara itu, GR sapaan akrabnya yang dihubungi media ini lewat pesan WhatsApp belum bersedia memberikan penjelasan dengan alasan ia masih butuh waktu untuk menenangkan diri, menyesali diri, dan menyiapkan diri untuk menghadapi permasalahan ini.

“Maaf bapak, saya butuh waktu untuk tenangkan diri, menyesali diri, menyiapkan diri untuk hadapi masalah ini. Makasi banyak sudah mau berkomunikasi bapak,” tulis GR melalui pesan WhatsApp.(Van/MI)




Heboh! Isu Mesum Diduga Oknum Anggota DPRD Lembata Dengan Istri Orang di Kamar Mandi

Lewoleba, mwartapedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Lembata, dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) GR sapaan akrabnya di Grebek oleh suami NN yang melakukan perbuatan tercelah di Dalam Kamar mandi, Kamis (25/11/2021) Pukul 01.00 malam.

Informasi yang dihimpun media diGFB Bicara Lembata New yang di publikasi oleh warganet dugaan perbuatan Amoral itu melibatkan Oknum anggota DPRD dengan istri orang. perbuatan mesum itu kepergok oleh DW suami NN, saat itu NN yang sedang asyik memadu kasih bersama Oknum DPRD itu di dalam Kamar Mandi milik NN

Sementara itu DW kepada media ini menjelaskan, pada Rabu (24/11/2021) malam sekitar pukul 24.00, dirinya  pulang dari melayat orang meninggal di Rayuan Kelapa, Saat itu, istrinya, NN menelepon mengatakan, bahwa hatinya kurang tenang, mungkin karena mamanya sedang sakit dan minta suaminya ke rumah mamanya. Namun sesampainya di rumah, DW melihat mamanya sedang menonton tv dan tidak ada apa-apa. Setelah memanggil beberapa kali dan tidak ada jawaban, DW akhirnya kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, DW melihat lampu di dalam rumah masih dalam keadaan menyala. DW lalu dibukakan pintu oleh anaknya. Setelah masuk rumah, DW masih duduk bersama NN istrinya. Istrinya mengeluh sakit perut.

“Saya tanya perut sakit kenapa maka. Istri bilang tadi makan telur nona masak pake Lombok banyak jadi buat perut sakit,” Jelas DW

Setelah itu, istrinya pamit ke kamar mandi untuk buang air besar karena perutnya terus terasa sakit. Saat istrinya ke kamar mandi, DW juga mengantuk dan hendak tidur. Akan tetapi, setelah beberapa saat istrinya tak kunjung kembali dari kamar mandi, DW pun mulai berfirasat kurang enak. Akhirnya DW memutuskan untuk keluar dan memanggil istrinya. Saat itu istrinya mengaku perutnya masih sakit.

Karena terlalu lama, DW pun mulai curiga. Apalagi, posisi kaki istrinya tidak seperti biasa seperti orang sedang BAB. Karena Toilet yang digunakan jongkok, namun posisi kaki istrinya seperti orang lagi berdiri.

“Kebetulan kamar mandi pintunya menggunakan seng dan ada jarak dengan tanah sehingga ia bisa melihat posisi kaki istrinya. DW juga sempat mendengar suara seperti percakapan di dalam kamar mandi. Sehingga DW semakin curiga. Apalagi, DW juga melihat ada kaki lain di dalam kamar mandi selain kaki istrinya

Hampir kurang lebih 30 menit, istrinya keluar, dan saat keluar NN sempat mengatakan kepada lelaki di dalam Kamar mandi. Nanti kau tanggung jawab dengan suami saya,” kata suaminya NN menirukan istrinya.

Sesaat NN keluar, DW langsung mendobrak masuk ke dalam kamar mandi dan mendapati Oknum DPRD Lembata itu  di dalam dan langsung menghajarnya. DW sempat membanting tubuh anggota dewan yang vokal di DPRD ini ke dinding kamar WC. saat DW menunduk hendak mengambil besi yang menutupi selang air, kesempatan Oknum DPRD Lembata alias GR itu untuk meloloskan diri dari gebukan suami NN.

Setelah itu DW langsung mengambil sebilah Parang (Kelewang) dan mengejar GR, Tapi sayangnya DW tidak menjumpai anggota dewan yang selama ini berpenampilan pakai anting.

Karena emosi, DW lalu mengejar langsung ke rumah orangtua GR dan berteriak mencaci maki anggota DPRD ini di rumah orangtuanya.

Tak puas, DW lalu menuju ke rumah GR  dan mencaci makinya di sana. DW juga berteriak memanggil istri oknum DPRD lembata dan menyampaikan kejengkelannya. DW juga sempat memukul kaca spion mobil Gabriel yang diparkir di halaman rumah.

Setelah itu, DW kembali ke rumah. DW menanyakan istrinya dan karena emosi DW memukul istrinya. DW baru berhenti memukul istrinya setelah anak kedua dan ketiga memeluknya sambil menangis.

Sementara itu Ketua DPD PDIP dan juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Fransiskus Gewura saat di konfimasi media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa jikalau GR yang diberitakan benar maka akan ditindak sesuai aturan partai.

Lanjut Gewura menjelaskan, bahwa sesuai aturan partai sebagaimana ada didalam AD/ART Partai sudah jelas, mulai dari teguran tertulis sampai dengan pemberhentian dari kepengurusan partai dan keanggotan partai fraksi.

Sementara itu, GR sapaan akrabnya yang dihubungi media ini lewat pesan WhatsApp belum bersedia memberikan penjelasan dengan alasan ia masih butuh waktu untuk menenangkan diri, menyesali diri, dan menyiapkan diri untuk menghadapi permasalahan ini.

“Maaf bapak, saya butuh waktu untuk tenangkan diri, menyesali diri, menyiapkan diri untuk hadapi masalah ini. Makasi banyak sudah mau berkomunikasi bapak,” tulis GR melalui pesan WhatsApp.(Van/MI)




Yonif 743/PSY Kembali Amankan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timor dan Sektor Barat

 

Kupang, mwartapedia.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL dari Batalyon Infanteri 743/Pradnya Samapta Yudha (PSY) diterima oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti Selaku Dankolakops RI-RDTL Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Kompi Senapan B Yonif 743/PSY, Selasa (23/11/2021).

Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia di wilayah Nusa Tenggara Timur ini, merupakan Batalyon Infanteri dari 743/Pradnya Samapta Yudha yang memiliki homebase di Kota Kupang di bawah naungan Brigif 21/Komodo. 

Satgas ini akan melaksanakan penugasan selama sembilan bulan, mulai terhitung November 2021 sampai dengan Agustus 2022 di wilayah perbatasan yang dibagi dalam dua sektor yakni sektor barat dan sektor timur.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Msc dalam sambutannya yang dibacakan Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M, pada upacara penerimaan Satgas tersebut mengatakan, sesuai kebijakan Pimpinan TNI Angkatan Darat, penugasan pengamanan perbatasan dilaksanakan selama sembilan bulan”.

“Saya Pangdam IX/Udayana dan selaku Pangkoops Pamtas RI-RDTL maupun pribadi mengucapkan selamat datang kepada seluruh prajurit yang tergabung dalam Satgas untuk melaksanakan tugas menjaga perbatasan RI-RDTL Sektor Barat dan Sektor Timur,”ungkapnya.

“Kita sadari bersama, tugas bagi setiap Prajurit TNI Angkatan Darat merupakan sebuah kehormatan, harga diri dan kebanggaan. Untuk itu, laksanakan dengan sebaik-baiknya kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada Yonif 743/ PSY, Satgas Intel dan Satgas Bantuan dalam menjaga perbatasan RI-RDTL. Pada kesempatan ini, Yonif 743/PSY, Satgas Intel dan Satgas Bantuan akan menggantikan Satgas lama yaitu Yonif 742/SWY dan Yonarmed 6/Tamarunang Divif 3 Kostrad yang bertugas di Sektor Barat dan Sektor Timur”, tuturnya.

Satgas Pamtas RI-RDTL merupakan garda terdepan TNI dalam menjaga perbatasan demi mewujudkan dan menegakkan kedaulatan bangsa dan negara, menjaga keutuhan wilayah NKRI dan melindungi segenap tumpah dan darah Indonesia. 

Sebagai garda terdepan pengamanan perbatasan merupakan cerminan kepribadian bangsa, setiap prajurit harus mampu menjadi suri tauladan masyarakat sekitar perbatasan dan menggugah kesadaran mereka untuk ikut serta menjaga tapal batas Indonesia.

“Selanjutnya segera laksanakan orientasi wilayah dan pelajari karakteristik medan, junjung tinggi adat istiadat, budaya serta segera kenali tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bila terjadi permasalahan yang tidak diinginkan bisa segera diambil tindakan yang tidak bertentangan dengan Hak Azasi Manusia (HAM) maupun adat dan budaya yang berlaku,” tandasnya.

“Selalu menjalin kerja sama yang baik dengan Instansi terkait dan hindari terjadinya selisih paham dengan satuan tetangga dan masyarakat, bangun kerja sama yang baik antara pimpinan dan yang dipimpin tunjukkan loyalitas yang tinggi dalam mengemban tugas negara. Kemudian, selalu memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan tidak bosan-bosannya saya mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19”, ungkapnya.

Selesai melaksanakan upacara penerimaan Komandan korem 161/Wira Sakti beserta Undangan memberikan ucapan selamat bertugas kepada perwakilan dari tiap-tiap Kompi yang dituakan, selanjutnya Komandan Korem mengumpulkan seluruh driver yang mengantar maupun yang menjemput personil Satgas baik di sektor Barat maupun di sektor Timur. 

Pesan Komandan Korem 161/WS Brigjen TNI Legowo yaitu, utamakan keselamatan selama di perjalanan kemarin kita sudah cek semua kendaraan yang digunakan semua sudah layak digunakan, sekarang tinggal sopirnya untuk itu sebelum bergeser biasakan cek baik kendaraan maupun personil.

Turut hadir pada kegiatan penerimaan ini para Kasi Korem 161/Wira Sakti, Wadan Lantamal IV/Kupang, Dan Lanud Eltari Kupang, Kapolres Kupang, Dansat Brimob, Unsur Pemda dan Unsur Polri. (Penrem/MI)




Yonif 743/PSY Kembali Amankan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timor dan Sektor Barat

 

Kupang, mwartapedia.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL dari Batalyon Infanteri 743/Pradnya Samapta Yudha (PSY) diterima oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti Selaku Dankolakops RI-RDTL Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Kompi Senapan B Yonif 743/PSY, Selasa (23/11/2021).

Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia di wilayah Nusa Tenggara Timur ini, merupakan Batalyon Infanteri dari 743/Pradnya Samapta Yudha yang memiliki homebase di Kota Kupang di bawah naungan Brigif 21/Komodo. 

Satgas ini akan melaksanakan penugasan selama sembilan bulan, mulai terhitung November 2021 sampai dengan Agustus 2022 di wilayah perbatasan yang dibagi dalam dua sektor yakni sektor barat dan sektor timur.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Msc dalam sambutannya yang dibacakan Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M, pada upacara penerimaan Satgas tersebut mengatakan, sesuai kebijakan Pimpinan TNI Angkatan Darat, penugasan pengamanan perbatasan dilaksanakan selama sembilan bulan”.

“Saya Pangdam IX/Udayana dan selaku Pangkoops Pamtas RI-RDTL maupun pribadi mengucapkan selamat datang kepada seluruh prajurit yang tergabung dalam Satgas untuk melaksanakan tugas menjaga perbatasan RI-RDTL Sektor Barat dan Sektor Timur,”ungkapnya.

“Kita sadari bersama, tugas bagi setiap Prajurit TNI Angkatan Darat merupakan sebuah kehormatan, harga diri dan kebanggaan. Untuk itu, laksanakan dengan sebaik-baiknya kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada Yonif 743/ PSY, Satgas Intel dan Satgas Bantuan dalam menjaga perbatasan RI-RDTL. Pada kesempatan ini, Yonif 743/PSY, Satgas Intel dan Satgas Bantuan akan menggantikan Satgas lama yaitu Yonif 742/SWY dan Yonarmed 6/Tamarunang Divif 3 Kostrad yang bertugas di Sektor Barat dan Sektor Timur”, tuturnya.

Satgas Pamtas RI-RDTL merupakan garda terdepan TNI dalam menjaga perbatasan demi mewujudkan dan menegakkan kedaulatan bangsa dan negara, menjaga keutuhan wilayah NKRI dan melindungi segenap tumpah dan darah Indonesia. 

Sebagai garda terdepan pengamanan perbatasan merupakan cerminan kepribadian bangsa, setiap prajurit harus mampu menjadi suri tauladan masyarakat sekitar perbatasan dan menggugah kesadaran mereka untuk ikut serta menjaga tapal batas Indonesia.

“Selanjutnya segera laksanakan orientasi wilayah dan pelajari karakteristik medan, junjung tinggi adat istiadat, budaya serta segera kenali tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bila terjadi permasalahan yang tidak diinginkan bisa segera diambil tindakan yang tidak bertentangan dengan Hak Azasi Manusia (HAM) maupun adat dan budaya yang berlaku,” tandasnya.

“Selalu menjalin kerja sama yang baik dengan Instansi terkait dan hindari terjadinya selisih paham dengan satuan tetangga dan masyarakat, bangun kerja sama yang baik antara pimpinan dan yang dipimpin tunjukkan loyalitas yang tinggi dalam mengemban tugas negara. Kemudian, selalu memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan tidak bosan-bosannya saya mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19”, ungkapnya.

Selesai melaksanakan upacara penerimaan Komandan korem 161/Wira Sakti beserta Undangan memberikan ucapan selamat bertugas kepada perwakilan dari tiap-tiap Kompi yang dituakan, selanjutnya Komandan Korem mengumpulkan seluruh driver yang mengantar maupun yang menjemput personil Satgas baik di sektor Barat maupun di sektor Timur. 

Pesan Komandan Korem 161/WS Brigjen TNI Legowo yaitu, utamakan keselamatan selama di perjalanan kemarin kita sudah cek semua kendaraan yang digunakan semua sudah layak digunakan, sekarang tinggal sopirnya untuk itu sebelum bergeser biasakan cek baik kendaraan maupun personil.

Turut hadir pada kegiatan penerimaan ini para Kasi Korem 161/Wira Sakti, Wadan Lantamal IV/Kupang, Dan Lanud Eltari Kupang, Kapolres Kupang, Dansat Brimob, Unsur Pemda dan Unsur Polri. (Penrem/MI)