Audiens Bersama PMI NTT, Wagub JNS Minta Perkuat Sinergitas Kelembagaan

 

Kupang, mwartapedia.com  –  PMI NTT harus bisa memiliki output dan outcome dari setiap program atau kegiatan yang dibuat. Sinkronisasikan dengan Pemprov NTT, juga kerja sama dengan stakeholder sehingga semuanya yang kita kerjakan bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan tekad dan fokus semangat kerja. 

Demikian disampaikan Wagub NTT, Josef A. Nae Soi saat Menerima Ketua PMI Provinsi NTT, Drs. Guido Fulberthus, M.Si, Saat diskusi terkait Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Provinsi IX PMI NTT tanggal 22-24 November 2021 di Ruang kerja Wakil Gubernur NTT pada Jumat, 11 Nov 2021. 

“Teknisnya kita Penguatan Kelembagaan dan lain-lain dan buat saya, yang terpenting itu outputnya dan outcomenya. Contoh kongkritnya saja begitu ada kejadian bencana banjir atau apapun itu pasukan PMI sudah harus bergegas menuju titik bencana, itu yang paling penting,” Tegas wagub.

Selanjutnya wagub Nae Soi juga menjelaskan Saat dengan organisasi manapun saya selalu mengatakan, proses itu nomor 2 nomor 3, tetapi yang paling terpenting itu output dan outcomenya, output itu karena kita bekerja. Jangan hanya bilang sudah dikerjakan ini dan itu, tetapi fokus kerja agar rakyat bisa menikmati hasilnya, itu menjadi fokus utamanya.

“Contoh kita Pemerintah Provinsi kita bikin jalan dan jalan sudah bagus tetapi kalau dikiri kanan masih melarat? ya yang menikmati fasilitas itu hanya orang-orang pengusaha saja tapi rakyatnya tidak makanya Pemerintah harus bisa menjamin masyarakat disekitar jalan itu agar bisa menikmati lalulintas ini dengan menjual makanan kecil, UMKM, menjual hasil bumi dan bahan pokok lainnya, nah itu yang namanya output. Untuk itu perlu adanya hubungan kerjasama dengan masyarakat disekitarnya agar output maupun outcome tersebut dapat tercapai,”Lanjut Wagub JNS.

Memperjelas jalinan kerjasama tersebut pihak PMI telah membentuk kegiatan dari program Australia diberbagai desa. 

“Ada desa yang menghasilkan minyak sirih secara tradisional, kami mendampinginya melalui berbagai pelatihan sampai menghasilkan minyak sirih yang berkualitas baik, begitu juga di Alor kami dampingi sampai memproduksi minyak kenari, jadi dulunya mereka hanya menjual kemiri pecah-pecah karena cara pemecahannya yang salah, sekarang setelah diberi pendampingan maka hasil dan kualitasnya semakin baik dan itu telah kami teruskan di beberapa Kabupaten. Jadi sampai dengan saat ini kami masih ada satu program dari Palang Merah Amerika (America Red Cross) yaitu program bina desa untuk daerah aliran sungai yang sangat rentan terhadap bencana banjir”,” jelas Ketua PMI NTT Guido Fulberhtus, M.Si yang didampingi oleh drg. Jefri Yap.

Melanjutkan penjelasan PMI, Wagub Nae Soi menyarankan agar PMI dapat membangun kerjasama dengan Program Desa Modern yang telah dibentuk oleh Ibu Julie Laiskodat, 

“Kerjasama saja dengan Dekranasda NTT dan Komunikasikan juga dengan Pihak PU (Dinas PU),” tutupnya. (Biro AP/MI).




Audiens Bersama PMI NTT, Wagub JNS Minta Perkuat Sinergitas Kelembagaan

 

Kupang, mwartapedia.com  –  PMI NTT harus bisa memiliki output dan outcome dari setiap program atau kegiatan yang dibuat. Sinkronisasikan dengan Pemprov NTT, juga kerja sama dengan stakeholder sehingga semuanya yang kita kerjakan bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan tekad dan fokus semangat kerja. 

Demikian disampaikan Wagub NTT, Josef A. Nae Soi saat Menerima Ketua PMI Provinsi NTT, Drs. Guido Fulberthus, M.Si, Saat diskusi terkait Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Provinsi IX PMI NTT tanggal 22-24 November 2021 di Ruang kerja Wakil Gubernur NTT pada Jumat, 11 Nov 2021. 

“Teknisnya kita Penguatan Kelembagaan dan lain-lain dan buat saya, yang terpenting itu outputnya dan outcomenya. Contoh kongkritnya saja begitu ada kejadian bencana banjir atau apapun itu pasukan PMI sudah harus bergegas menuju titik bencana, itu yang paling penting,” Tegas wagub.

Selanjutnya wagub Nae Soi juga menjelaskan Saat dengan organisasi manapun saya selalu mengatakan, proses itu nomor 2 nomor 3, tetapi yang paling terpenting itu output dan outcomenya, output itu karena kita bekerja. Jangan hanya bilang sudah dikerjakan ini dan itu, tetapi fokus kerja agar rakyat bisa menikmati hasilnya, itu menjadi fokus utamanya.

“Contoh kita Pemerintah Provinsi kita bikin jalan dan jalan sudah bagus tetapi kalau dikiri kanan masih melarat? ya yang menikmati fasilitas itu hanya orang-orang pengusaha saja tapi rakyatnya tidak makanya Pemerintah harus bisa menjamin masyarakat disekitar jalan itu agar bisa menikmati lalulintas ini dengan menjual makanan kecil, UMKM, menjual hasil bumi dan bahan pokok lainnya, nah itu yang namanya output. Untuk itu perlu adanya hubungan kerjasama dengan masyarakat disekitarnya agar output maupun outcome tersebut dapat tercapai,”Lanjut Wagub JNS.

Memperjelas jalinan kerjasama tersebut pihak PMI telah membentuk kegiatan dari program Australia diberbagai desa. 

“Ada desa yang menghasilkan minyak sirih secara tradisional, kami mendampinginya melalui berbagai pelatihan sampai menghasilkan minyak sirih yang berkualitas baik, begitu juga di Alor kami dampingi sampai memproduksi minyak kenari, jadi dulunya mereka hanya menjual kemiri pecah-pecah karena cara pemecahannya yang salah, sekarang setelah diberi pendampingan maka hasil dan kualitasnya semakin baik dan itu telah kami teruskan di beberapa Kabupaten. Jadi sampai dengan saat ini kami masih ada satu program dari Palang Merah Amerika (America Red Cross) yaitu program bina desa untuk daerah aliran sungai yang sangat rentan terhadap bencana banjir”,” jelas Ketua PMI NTT Guido Fulberhtus, M.Si yang didampingi oleh drg. Jefri Yap.

Melanjutkan penjelasan PMI, Wagub Nae Soi menyarankan agar PMI dapat membangun kerjasama dengan Program Desa Modern yang telah dibentuk oleh Ibu Julie Laiskodat, 

“Kerjasama saja dengan Dekranasda NTT dan Komunikasikan juga dengan Pihak PU (Dinas PU),” tutupnya. (Biro AP/MI).




Audiens Bersama PMI NTT, Wagub JNS Minta Perkuat Sinergitas Kelembagaan

 

Kupang, mwartapedia.com  –  PMI NTT harus bisa memiliki output dan outcome dari setiap program atau kegiatan yang dibuat. Sinkronisasikan dengan Pemprov NTT, juga kerja sama dengan stakeholder sehingga semuanya yang kita kerjakan bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan tekad dan fokus semangat kerja. 

Demikian disampaikan Wagub NTT, Josef A. Nae Soi saat Menerima Ketua PMI Provinsi NTT, Drs. Guido Fulberthus, M.Si, Saat diskusi terkait Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Provinsi IX PMI NTT tanggal 22-24 November 2021 di Ruang kerja Wakil Gubernur NTT pada Jumat, 11 Nov 2021. 

“Teknisnya kita Penguatan Kelembagaan dan lain-lain dan buat saya, yang terpenting itu outputnya dan outcomenya. Contoh kongkritnya saja begitu ada kejadian bencana banjir atau apapun itu pasukan PMI sudah harus bergegas menuju titik bencana, itu yang paling penting,” Tegas wagub.

Selanjutnya wagub Nae Soi juga menjelaskan Saat dengan organisasi manapun saya selalu mengatakan, proses itu nomor 2 nomor 3, tetapi yang paling terpenting itu output dan outcomenya, output itu karena kita bekerja. Jangan hanya bilang sudah dikerjakan ini dan itu, tetapi fokus kerja agar rakyat bisa menikmati hasilnya, itu menjadi fokus utamanya.

“Contoh kita Pemerintah Provinsi kita bikin jalan dan jalan sudah bagus tetapi kalau dikiri kanan masih melarat? ya yang menikmati fasilitas itu hanya orang-orang pengusaha saja tapi rakyatnya tidak makanya Pemerintah harus bisa menjamin masyarakat disekitar jalan itu agar bisa menikmati lalulintas ini dengan menjual makanan kecil, UMKM, menjual hasil bumi dan bahan pokok lainnya, nah itu yang namanya output. Untuk itu perlu adanya hubungan kerjasama dengan masyarakat disekitarnya agar output maupun outcome tersebut dapat tercapai,”Lanjut Wagub JNS.

Memperjelas jalinan kerjasama tersebut pihak PMI telah membentuk kegiatan dari program Australia diberbagai desa. 

“Ada desa yang menghasilkan minyak sirih secara tradisional, kami mendampinginya melalui berbagai pelatihan sampai menghasilkan minyak sirih yang berkualitas baik, begitu juga di Alor kami dampingi sampai memproduksi minyak kenari, jadi dulunya mereka hanya menjual kemiri pecah-pecah karena cara pemecahannya yang salah, sekarang setelah diberi pendampingan maka hasil dan kualitasnya semakin baik dan itu telah kami teruskan di beberapa Kabupaten. Jadi sampai dengan saat ini kami masih ada satu program dari Palang Merah Amerika (America Red Cross) yaitu program bina desa untuk daerah aliran sungai yang sangat rentan terhadap bencana banjir”,” jelas Ketua PMI NTT Guido Fulberhtus, M.Si yang didampingi oleh drg. Jefri Yap.

Melanjutkan penjelasan PMI, Wagub Nae Soi menyarankan agar PMI dapat membangun kerjasama dengan Program Desa Modern yang telah dibentuk oleh Ibu Julie Laiskodat, 

“Kerjasama saja dengan Dekranasda NTT dan Komunikasikan juga dengan Pihak PU (Dinas PU),” tutupnya. (Biro AP/MI).




Antisipasi La Nina, BMKG RI Audiens Bersama Gubernur NTT

 

Kupang, mwartapedia.com –  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),Viktor Bungtilu Laiskodat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) RI, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati M.Sc., Ph.D, didampingi oleh Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto, M.Si, Kepala Pusat Klimatologi, Ir. Dodo Gunawan, DEA, Kepala Pusat Meteorologi Publik, DR.Fachri Rajab, SSi, M. Si, Kepala Biro Umum dan SDM BMKG, Petrus Demon Sili, S.Ip,M. Si, Koordinator BMKG Provinsi NTT, Margiono.S.Si, Kepala Stasiun Meteorologi El Tari, Agung Sudiono, S.Si, Kepala Stasiun Klimatologi Kupang, Rahmattulloh Adji, SP, Wakil dari Kantor Balai Wilayah Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika III Badung,  Wirajaya, Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau, Muhammad Saipul Hadi, S.Si, beserta Jajaran Pimpinan BMKG pada 14 Kabupaten se Nusa Tenggara Timur. Jumat, (19/11/2021).

Gubernur VBL yang didampingi Wakil Gubernur Josef Nae Soi (JNS) saat menerima kunjungan tersebut sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih, atas kunjungan dari Kepala BMKG RI dan rombongan, dimana melalui kunjungan tersebut, telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah di NTT, untuk bersama-sama melakukan upaya mitigasi bencana karena NTT saat ini sudah memasuki musim pancaroba dengan menunjukkan intensitas hujan yang relatif mulai tinggi di beberapa tempat dan diprakirakan sampai dengan bulan Februari 2022 nanti, akan terjadi fenomena alam La Nina. 

Upaya mitigasi ini merupakan tindakan preventif dalam mengurangi risiko bencana yang dapat diakibatkan oleh cuaca ekstrim La Nina, seperti  Angin, Banjir Bandang dan Tanah Longsor. 

“Kunjungan kami ini adalah dalam rangka kerjasama untuk mitigasi potensi bencana hidrometeorologis yang dapat diakibatkan oleh La Nina atau cuaca ekstrim. Dan alhamdulillah Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur serta jajarannya sudah sangat siap untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi seperti yang tadi kami sudah bahas beberapa hal untuk kesiapsiagaan tersebut”, jelas Kepala BMKG RI. 

Lebih Lanjut Mantan Rektor UGM Jogjakarta Periode 24 November 2014 sampai dengan 17 April 2017 tersebut mengatakan bahwa beberapa wilayah yang berpotensi terjadinya cuaca ekstrim adalah Kota Kupang, TTS, Ngada, Ende, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Timur, Rote Ndao, TTU dan Belu 

Kepala BMKG Pusat ini juga menyampaikan beberapa rekomendasi yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat NTT terhadap datangnya cuaca ekstrim nanti. 

“Dengan adanya penambahan curah hujan akibat La Nina, penambahannya bisa sampai dengan 100 persen lebih itu justru dapat menjadikan berkah, karena dapat ditampung, karena curah hujan yang cukup tinggi dapat terjadi di Bulan November 2021, dan nanti akan semakin meningkat di Bulan Desember 2021 sampai dengan Februari 2022. Nah meskipun ada potensi bencana, pada daerah-daerah yang rawan longsor dan berpotensi banjir bandang, tetapi harus ada kesiapsiagaan, sehingga bencana yang dikuatirkan tidak terjadi, tapi sebaliknya curah hujan dengan intensitas tinggi tersebut dapat dimanfaatkan kelebihan airnya untuk tabungan saat terjadi kekeringan. Karena memang NTT disadari bahwa musim keringnya sangat lama dibandingkan dengan musim penghujannnya yang relative sangat pendek”, urai  Dwikorita Karnawati. 

Selanjutnya Kepala BMKG Pusat juga mengharapkan Pemerintah Daerah dan semua pihak sudah melakukan manajemen tata kelola bencana yang tepat. 

“Kita melihat bahwa Bapak Gubernur dan Jajarannya sudah sangat siap, tentunya masyarakat juga harus berpartisipasi aktif untuk menyiapkan tandon-tandon penampung air, agar air yang ditampung nanti tidak segera lari ke laut atau memberi dampak banjir tanpa terkendali. Masyarakat harus elalu sigap dan selalu berkoordinasi dengan aparat setempat”, harap Dwikorita Karnawati yang telah menjabat sebagai Kapal BMKG Pusat sejak November 2017 lalu.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala BMKG Pusat tersebut, Gubernur NTT yang diwakili menyampaikan statement mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi NTT bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Kota se NTT akan melaksanakan rapat koordinasi terpadu dalam mengambil langkah-langkah cepat preventif terhadap datangnya fenomena alam La Nina di NTT. 

“Kami tinggal melanjutkan untuk segera  berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dimana bupati se Daratan Flores akan kami undang, kemudian Bupati Belu, TTS, Malaka, Rote Ndao , Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Alor, Lembata, Flotim, hampir seluruh Bupati dan Walikota akan kami undang untuk melakukan koordinasi terbatas pada pertemuan tanggal 30 November 2021 ini.  Kita segera melakukan berbagai persiapan seperti yang tadi sudah dikatakan oleh Ibu Kepala. Masyarakat juga harus ada kesadaran yang tinggi, diharapkan jangan sampai terjadi seperti Bulan April lalu,” Jelas Putera Ngada tersebut. 

Mewakili Pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kunjungan dari Ibu Kepala BMKG Pusat dan Jajarannnya di NTT.

“Kunjungan ini sangat luar biasa untuk melakukan kolaborasi tentang prakiraan cuaca Bulan Desemnber 2021 sampai Februari 2022. Dimana NTT ini diprakiraan curah hujan yang terjadi sangat tinggi, sehingga dapat mengakibatkan longsor, banjir dan sebagainya. Untuk mengantisipasi itu, maka Ibu Kepala BMKG memberikan data–data yang cukup lengkap, dan kami juga bersama BMKG akan melakukan rakor terbatas dengan para bupati yang wilayahnya diprakirakan akan mengalami longsor dan banjir, pada permulaan Desember 2021 sampai Februari 2022,”ungkap Wagub JNS mewakili Gubernur NTT saat mengakhiri pertemuan tersebut.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, Dinas dan Staf Khusus Gubernur Bidang Politik, Imanuel Blegur. (Biro AP/MI)




Antisipasi La Nina, BMKG RI Audiens Bersama Gubernur NTT

 

Kupang, mwartapedia.com –  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),Viktor Bungtilu Laiskodat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) RI, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati M.Sc., Ph.D, didampingi oleh Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto, M.Si, Kepala Pusat Klimatologi, Ir. Dodo Gunawan, DEA, Kepala Pusat Meteorologi Publik, DR.Fachri Rajab, SSi, M. Si, Kepala Biro Umum dan SDM BMKG, Petrus Demon Sili, S.Ip,M. Si, Koordinator BMKG Provinsi NTT, Margiono.S.Si, Kepala Stasiun Meteorologi El Tari, Agung Sudiono, S.Si, Kepala Stasiun Klimatologi Kupang, Rahmattulloh Adji, SP, Wakil dari Kantor Balai Wilayah Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika III Badung,  Wirajaya, Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau, Muhammad Saipul Hadi, S.Si, beserta Jajaran Pimpinan BMKG pada 14 Kabupaten se Nusa Tenggara Timur. Jumat, (19/11/2021).

Gubernur VBL yang didampingi Wakil Gubernur Josef Nae Soi (JNS) saat menerima kunjungan tersebut sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih, atas kunjungan dari Kepala BMKG RI dan rombongan, dimana melalui kunjungan tersebut, telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah di NTT, untuk bersama-sama melakukan upaya mitigasi bencana karena NTT saat ini sudah memasuki musim pancaroba dengan menunjukkan intensitas hujan yang relatif mulai tinggi di beberapa tempat dan diprakirakan sampai dengan bulan Februari 2022 nanti, akan terjadi fenomena alam La Nina. 

Upaya mitigasi ini merupakan tindakan preventif dalam mengurangi risiko bencana yang dapat diakibatkan oleh cuaca ekstrim La Nina, seperti  Angin, Banjir Bandang dan Tanah Longsor. 

“Kunjungan kami ini adalah dalam rangka kerjasama untuk mitigasi potensi bencana hidrometeorologis yang dapat diakibatkan oleh La Nina atau cuaca ekstrim. Dan alhamdulillah Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur serta jajarannya sudah sangat siap untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi seperti yang tadi kami sudah bahas beberapa hal untuk kesiapsiagaan tersebut”, jelas Kepala BMKG RI. 

Lebih Lanjut Mantan Rektor UGM Jogjakarta Periode 24 November 2014 sampai dengan 17 April 2017 tersebut mengatakan bahwa beberapa wilayah yang berpotensi terjadinya cuaca ekstrim adalah Kota Kupang, TTS, Ngada, Ende, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Timur, Rote Ndao, TTU dan Belu 

Kepala BMKG Pusat ini juga menyampaikan beberapa rekomendasi yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat NTT terhadap datangnya cuaca ekstrim nanti. 

“Dengan adanya penambahan curah hujan akibat La Nina, penambahannya bisa sampai dengan 100 persen lebih itu justru dapat menjadikan berkah, karena dapat ditampung, karena curah hujan yang cukup tinggi dapat terjadi di Bulan November 2021, dan nanti akan semakin meningkat di Bulan Desember 2021 sampai dengan Februari 2022. Nah meskipun ada potensi bencana, pada daerah-daerah yang rawan longsor dan berpotensi banjir bandang, tetapi harus ada kesiapsiagaan, sehingga bencana yang dikuatirkan tidak terjadi, tapi sebaliknya curah hujan dengan intensitas tinggi tersebut dapat dimanfaatkan kelebihan airnya untuk tabungan saat terjadi kekeringan. Karena memang NTT disadari bahwa musim keringnya sangat lama dibandingkan dengan musim penghujannnya yang relative sangat pendek”, urai  Dwikorita Karnawati. 

Selanjutnya Kepala BMKG Pusat juga mengharapkan Pemerintah Daerah dan semua pihak sudah melakukan manajemen tata kelola bencana yang tepat. 

“Kita melihat bahwa Bapak Gubernur dan Jajarannya sudah sangat siap, tentunya masyarakat juga harus berpartisipasi aktif untuk menyiapkan tandon-tandon penampung air, agar air yang ditampung nanti tidak segera lari ke laut atau memberi dampak banjir tanpa terkendali. Masyarakat harus elalu sigap dan selalu berkoordinasi dengan aparat setempat”, harap Dwikorita Karnawati yang telah menjabat sebagai Kapal BMKG Pusat sejak November 2017 lalu.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala BMKG Pusat tersebut, Gubernur NTT yang diwakili menyampaikan statement mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi NTT bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Kota se NTT akan melaksanakan rapat koordinasi terpadu dalam mengambil langkah-langkah cepat preventif terhadap datangnya fenomena alam La Nina di NTT. 

“Kami tinggal melanjutkan untuk segera  berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dimana bupati se Daratan Flores akan kami undang, kemudian Bupati Belu, TTS, Malaka, Rote Ndao , Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Alor, Lembata, Flotim, hampir seluruh Bupati dan Walikota akan kami undang untuk melakukan koordinasi terbatas pada pertemuan tanggal 30 November 2021 ini.  Kita segera melakukan berbagai persiapan seperti yang tadi sudah dikatakan oleh Ibu Kepala. Masyarakat juga harus ada kesadaran yang tinggi, diharapkan jangan sampai terjadi seperti Bulan April lalu,” Jelas Putera Ngada tersebut. 

Mewakili Pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kunjungan dari Ibu Kepala BMKG Pusat dan Jajarannnya di NTT.

“Kunjungan ini sangat luar biasa untuk melakukan kolaborasi tentang prakiraan cuaca Bulan Desemnber 2021 sampai Februari 2022. Dimana NTT ini diprakiraan curah hujan yang terjadi sangat tinggi, sehingga dapat mengakibatkan longsor, banjir dan sebagainya. Untuk mengantisipasi itu, maka Ibu Kepala BMKG memberikan data–data yang cukup lengkap, dan kami juga bersama BMKG akan melakukan rakor terbatas dengan para bupati yang wilayahnya diprakirakan akan mengalami longsor dan banjir, pada permulaan Desember 2021 sampai Februari 2022,”ungkap Wagub JNS mewakili Gubernur NTT saat mengakhiri pertemuan tersebut.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, Dinas dan Staf Khusus Gubernur Bidang Politik, Imanuel Blegur. (Biro AP/MI)




Antisipasi La Nina, BMKG RI Audiens Bersama Gubernur NTT

 

Kupang, mwartapedia.com –  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),Viktor Bungtilu Laiskodat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) RI, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati M.Sc., Ph.D, didampingi oleh Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto, M.Si, Kepala Pusat Klimatologi, Ir. Dodo Gunawan, DEA, Kepala Pusat Meteorologi Publik, DR.Fachri Rajab, SSi, M. Si, Kepala Biro Umum dan SDM BMKG, Petrus Demon Sili, S.Ip,M. Si, Koordinator BMKG Provinsi NTT, Margiono.S.Si, Kepala Stasiun Meteorologi El Tari, Agung Sudiono, S.Si, Kepala Stasiun Klimatologi Kupang, Rahmattulloh Adji, SP, Wakil dari Kantor Balai Wilayah Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika III Badung,  Wirajaya, Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau, Muhammad Saipul Hadi, S.Si, beserta Jajaran Pimpinan BMKG pada 14 Kabupaten se Nusa Tenggara Timur. Jumat, (19/11/2021).

Gubernur VBL yang didampingi Wakil Gubernur Josef Nae Soi (JNS) saat menerima kunjungan tersebut sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih, atas kunjungan dari Kepala BMKG RI dan rombongan, dimana melalui kunjungan tersebut, telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah di NTT, untuk bersama-sama melakukan upaya mitigasi bencana karena NTT saat ini sudah memasuki musim pancaroba dengan menunjukkan intensitas hujan yang relatif mulai tinggi di beberapa tempat dan diprakirakan sampai dengan bulan Februari 2022 nanti, akan terjadi fenomena alam La Nina. 

Upaya mitigasi ini merupakan tindakan preventif dalam mengurangi risiko bencana yang dapat diakibatkan oleh cuaca ekstrim La Nina, seperti  Angin, Banjir Bandang dan Tanah Longsor. 

“Kunjungan kami ini adalah dalam rangka kerjasama untuk mitigasi potensi bencana hidrometeorologis yang dapat diakibatkan oleh La Nina atau cuaca ekstrim. Dan alhamdulillah Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur serta jajarannya sudah sangat siap untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi seperti yang tadi kami sudah bahas beberapa hal untuk kesiapsiagaan tersebut”, jelas Kepala BMKG RI. 

Lebih Lanjut Mantan Rektor UGM Jogjakarta Periode 24 November 2014 sampai dengan 17 April 2017 tersebut mengatakan bahwa beberapa wilayah yang berpotensi terjadinya cuaca ekstrim adalah Kota Kupang, TTS, Ngada, Ende, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Timur, Rote Ndao, TTU dan Belu 

Kepala BMKG Pusat ini juga menyampaikan beberapa rekomendasi yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat NTT terhadap datangnya cuaca ekstrim nanti. 

“Dengan adanya penambahan curah hujan akibat La Nina, penambahannya bisa sampai dengan 100 persen lebih itu justru dapat menjadikan berkah, karena dapat ditampung, karena curah hujan yang cukup tinggi dapat terjadi di Bulan November 2021, dan nanti akan semakin meningkat di Bulan Desember 2021 sampai dengan Februari 2022. Nah meskipun ada potensi bencana, pada daerah-daerah yang rawan longsor dan berpotensi banjir bandang, tetapi harus ada kesiapsiagaan, sehingga bencana yang dikuatirkan tidak terjadi, tapi sebaliknya curah hujan dengan intensitas tinggi tersebut dapat dimanfaatkan kelebihan airnya untuk tabungan saat terjadi kekeringan. Karena memang NTT disadari bahwa musim keringnya sangat lama dibandingkan dengan musim penghujannnya yang relative sangat pendek”, urai  Dwikorita Karnawati. 

Selanjutnya Kepala BMKG Pusat juga mengharapkan Pemerintah Daerah dan semua pihak sudah melakukan manajemen tata kelola bencana yang tepat. 

“Kita melihat bahwa Bapak Gubernur dan Jajarannya sudah sangat siap, tentunya masyarakat juga harus berpartisipasi aktif untuk menyiapkan tandon-tandon penampung air, agar air yang ditampung nanti tidak segera lari ke laut atau memberi dampak banjir tanpa terkendali. Masyarakat harus elalu sigap dan selalu berkoordinasi dengan aparat setempat”, harap Dwikorita Karnawati yang telah menjabat sebagai Kapal BMKG Pusat sejak November 2017 lalu.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala BMKG Pusat tersebut, Gubernur NTT yang diwakili menyampaikan statement mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi NTT bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Kota se NTT akan melaksanakan rapat koordinasi terpadu dalam mengambil langkah-langkah cepat preventif terhadap datangnya fenomena alam La Nina di NTT. 

“Kami tinggal melanjutkan untuk segera  berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dimana bupati se Daratan Flores akan kami undang, kemudian Bupati Belu, TTS, Malaka, Rote Ndao , Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Alor, Lembata, Flotim, hampir seluruh Bupati dan Walikota akan kami undang untuk melakukan koordinasi terbatas pada pertemuan tanggal 30 November 2021 ini.  Kita segera melakukan berbagai persiapan seperti yang tadi sudah dikatakan oleh Ibu Kepala. Masyarakat juga harus ada kesadaran yang tinggi, diharapkan jangan sampai terjadi seperti Bulan April lalu,” Jelas Putera Ngada tersebut. 

Mewakili Pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kunjungan dari Ibu Kepala BMKG Pusat dan Jajarannnya di NTT.

“Kunjungan ini sangat luar biasa untuk melakukan kolaborasi tentang prakiraan cuaca Bulan Desemnber 2021 sampai Februari 2022. Dimana NTT ini diprakiraan curah hujan yang terjadi sangat tinggi, sehingga dapat mengakibatkan longsor, banjir dan sebagainya. Untuk mengantisipasi itu, maka Ibu Kepala BMKG memberikan data–data yang cukup lengkap, dan kami juga bersama BMKG akan melakukan rakor terbatas dengan para bupati yang wilayahnya diprakirakan akan mengalami longsor dan banjir, pada permulaan Desember 2021 sampai Februari 2022,”ungkap Wagub JNS mewakili Gubernur NTT saat mengakhiri pertemuan tersebut.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, Dinas dan Staf Khusus Gubernur Bidang Politik, Imanuel Blegur. (Biro AP/MI)




Antisipasi La Nina, BMKG RI Audiens Bersama Gubernur NTT

 

Kupang, mwartapedia.com –  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),Viktor Bungtilu Laiskodat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) RI, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati M.Sc., Ph.D, didampingi oleh Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto, M.Si, Kepala Pusat Klimatologi, Ir. Dodo Gunawan, DEA, Kepala Pusat Meteorologi Publik, DR.Fachri Rajab, SSi, M. Si, Kepala Biro Umum dan SDM BMKG, Petrus Demon Sili, S.Ip,M. Si, Koordinator BMKG Provinsi NTT, Margiono.S.Si, Kepala Stasiun Meteorologi El Tari, Agung Sudiono, S.Si, Kepala Stasiun Klimatologi Kupang, Rahmattulloh Adji, SP, Wakil dari Kantor Balai Wilayah Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika III Badung,  Wirajaya, Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau, Muhammad Saipul Hadi, S.Si, beserta Jajaran Pimpinan BMKG pada 14 Kabupaten se Nusa Tenggara Timur. Jumat, (19/11/2021).

Gubernur VBL yang didampingi Wakil Gubernur Josef Nae Soi (JNS) saat menerima kunjungan tersebut sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih, atas kunjungan dari Kepala BMKG RI dan rombongan, dimana melalui kunjungan tersebut, telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah di NTT, untuk bersama-sama melakukan upaya mitigasi bencana karena NTT saat ini sudah memasuki musim pancaroba dengan menunjukkan intensitas hujan yang relatif mulai tinggi di beberapa tempat dan diprakirakan sampai dengan bulan Februari 2022 nanti, akan terjadi fenomena alam La Nina. 

Upaya mitigasi ini merupakan tindakan preventif dalam mengurangi risiko bencana yang dapat diakibatkan oleh cuaca ekstrim La Nina, seperti  Angin, Banjir Bandang dan Tanah Longsor. 

“Kunjungan kami ini adalah dalam rangka kerjasama untuk mitigasi potensi bencana hidrometeorologis yang dapat diakibatkan oleh La Nina atau cuaca ekstrim. Dan alhamdulillah Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur serta jajarannya sudah sangat siap untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi seperti yang tadi kami sudah bahas beberapa hal untuk kesiapsiagaan tersebut”, jelas Kepala BMKG RI. 

Lebih Lanjut Mantan Rektor UGM Jogjakarta Periode 24 November 2014 sampai dengan 17 April 2017 tersebut mengatakan bahwa beberapa wilayah yang berpotensi terjadinya cuaca ekstrim adalah Kota Kupang, TTS, Ngada, Ende, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Timur, Rote Ndao, TTU dan Belu 

Kepala BMKG Pusat ini juga menyampaikan beberapa rekomendasi yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat NTT terhadap datangnya cuaca ekstrim nanti. 

“Dengan adanya penambahan curah hujan akibat La Nina, penambahannya bisa sampai dengan 100 persen lebih itu justru dapat menjadikan berkah, karena dapat ditampung, karena curah hujan yang cukup tinggi dapat terjadi di Bulan November 2021, dan nanti akan semakin meningkat di Bulan Desember 2021 sampai dengan Februari 2022. Nah meskipun ada potensi bencana, pada daerah-daerah yang rawan longsor dan berpotensi banjir bandang, tetapi harus ada kesiapsiagaan, sehingga bencana yang dikuatirkan tidak terjadi, tapi sebaliknya curah hujan dengan intensitas tinggi tersebut dapat dimanfaatkan kelebihan airnya untuk tabungan saat terjadi kekeringan. Karena memang NTT disadari bahwa musim keringnya sangat lama dibandingkan dengan musim penghujannnya yang relative sangat pendek”, urai  Dwikorita Karnawati. 

Selanjutnya Kepala BMKG Pusat juga mengharapkan Pemerintah Daerah dan semua pihak sudah melakukan manajemen tata kelola bencana yang tepat. 

“Kita melihat bahwa Bapak Gubernur dan Jajarannya sudah sangat siap, tentunya masyarakat juga harus berpartisipasi aktif untuk menyiapkan tandon-tandon penampung air, agar air yang ditampung nanti tidak segera lari ke laut atau memberi dampak banjir tanpa terkendali. Masyarakat harus elalu sigap dan selalu berkoordinasi dengan aparat setempat”, harap Dwikorita Karnawati yang telah menjabat sebagai Kapal BMKG Pusat sejak November 2017 lalu.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala BMKG Pusat tersebut, Gubernur NTT yang diwakili menyampaikan statement mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi NTT bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Kota se NTT akan melaksanakan rapat koordinasi terpadu dalam mengambil langkah-langkah cepat preventif terhadap datangnya fenomena alam La Nina di NTT. 

“Kami tinggal melanjutkan untuk segera  berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dimana bupati se Daratan Flores akan kami undang, kemudian Bupati Belu, TTS, Malaka, Rote Ndao , Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Alor, Lembata, Flotim, hampir seluruh Bupati dan Walikota akan kami undang untuk melakukan koordinasi terbatas pada pertemuan tanggal 30 November 2021 ini.  Kita segera melakukan berbagai persiapan seperti yang tadi sudah dikatakan oleh Ibu Kepala. Masyarakat juga harus ada kesadaran yang tinggi, diharapkan jangan sampai terjadi seperti Bulan April lalu,” Jelas Putera Ngada tersebut. 

Mewakili Pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kunjungan dari Ibu Kepala BMKG Pusat dan Jajarannnya di NTT.

“Kunjungan ini sangat luar biasa untuk melakukan kolaborasi tentang prakiraan cuaca Bulan Desemnber 2021 sampai Februari 2022. Dimana NTT ini diprakiraan curah hujan yang terjadi sangat tinggi, sehingga dapat mengakibatkan longsor, banjir dan sebagainya. Untuk mengantisipasi itu, maka Ibu Kepala BMKG memberikan data–data yang cukup lengkap, dan kami juga bersama BMKG akan melakukan rakor terbatas dengan para bupati yang wilayahnya diprakirakan akan mengalami longsor dan banjir, pada permulaan Desember 2021 sampai Februari 2022,”ungkap Wagub JNS mewakili Gubernur NTT saat mengakhiri pertemuan tersebut.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, Dinas dan Staf Khusus Gubernur Bidang Politik, Imanuel Blegur. (Biro AP/MI)




Perlu Periksa Bupati Sikka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Trafo RSUD TC. Hillers

 

Kupang, mwartapedia.com  –  Publik Sikka patut mengapresiasi  Kejaksaan Negeri Sikka, NTT karena dalam kasus korupsi Pengadaan Trafo pada RSUD TC. HILLERS, Maumere, telah ditingkatkan pemeriksaannya ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka korupsi anggaran senilai 1,8 Miliar, Tahun Anggaran 2021.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus, S,H, Jumad (19/11/2021).

Petrus mengatakan bahwa Penetapan dua orang sebagai tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AD, Aapartur Sipil Negara di lingkup Pemkab Sikka dan PL, seorang penghubung (calo) dalam proses pengadaan trafo tersebut, setelah didukung alat bukti dan kepastian akan kerugian negara.

“Hal mengembirakan adalah komitmen Kejaksaan Negeri Sikka bahwa dua tersangka (AD dan PL), bukan yang terakhir karena anatomi korupsi di Sikka selalu berjamaah dari atas hingga ke bawah dengan sistim Ijon (setor dimuka) untuk menyamarkan korupsi pada level atas,”ungkapnya.

NORMA TANGGUNG JAWAB BUPATI.

Menurut Petrus, Posisi di level atas yang perlu diperiksa, tidak lain adalah Bupati Sikka Robi Idong, karena jabatan Bupati dalam UU Keuangan Negara adalah pelaksana kekuasaan pemerintahan daerah yang diserahkan oleh Presiden untuk mengelola Keuangan Daerah.

“Dalam pelaksanaannya, kekuasaan pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), selaku pejabat pengelola APBD dan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pejabat pengguna anggaran/barang daerah (pasal 10 UU Keuangan Negara),”Demikian ucap Petrus.

Ia menambahkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pandangan para hali hukum keuangan adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggunjawaban, dan pengawasan Keuangan Daeran.

TERAPKAN ANCAMAN PIDANA MATI

Lebih lanjut, Petrus menambahkan, organ-organ yang ikut bertanggung jawab, selain 2 (dua) orang tersangka yaitu AD sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PL seorang Calo Proyek, juga pada posisi terduga pelaku lain dari level atas yang oleh Kajari Sikka berjanji tidak berhenti di sini, mereka adalah Bupatu Sikka Robi Idong, pejabat SKPKD (Pejabat Pengelola APBD) dan Rekanan pemenang proyek Trafo di RSUD TC. Hillers Maumere.

“Dilihat dari tempusnya, maka dugaan korupsi dalam pengadaan Trafo di RSUD TC. Hillers Maumere, terjadi pada saat Pemda Sikka sibuk mengatasi bahaya Pandemi Covid-19, namun demikian keadaan Pandemi Covid-19 bukanlah alasan pembenar atau pemaaf dalam tindak pidana korupsi ini,”tambahnya.

Petrus menegaskan karena di dalam UU Tindak Pidana Korupsi malah mengancam dengan pidana mati apabila tindak pidana korupsi terjadi pada saat negara menghadapi krisis keuangan dan/atau ancaman bencana. Di sini Pandemi Covid-19 telah berakibat negara menghadapi krisis keuangan sekaligus Pandemi mengancam setiap pelaku korupsi dengan hukuman mati.

PENUNUNJUKAN LANGSUNG, PEYIMPANGAN KEBIJAKAN.

Advokat Peradi ini menjelaskan bahwa di dalam pasal 34 UU Keuangan Negara dikatakan bahwa Menteri, Pimpinan Lebaga/Gubernur/Bupati/ Walikota yang terbukti melalukan penyimpangan kebijakan yang telah ditetapkan dalam UU tentang APBN /Perda tentang APBD diancam dengan pidana penjara sesuai dengan ketentuan UU; 

“Sedangkan pada Pimpinan Unit Organisasi Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terbukti melakukan penyimpangan kegiatan anggaran yang telah ditetapkan dalam UU tentang APBN/Perda tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan UU,”Jelasnya.

Menurutnya, Metode Penunjukan Langsung merupakan instrumen tindak pidana korupsi yang mesti dicermati, karena itu Masyarakat Sikka dimanapun wajib memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Sikka termasuk memberikan informasi kepada Kejaksaan terkait dugaan korupsi dimaksud.

“Apalagi disebut-sebut seorang Anggota DPR RI, mendagangkan pengaruhnya dan mengintimidasi aparat Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka, melokalisir pelaku lain agar tidak tersentuh,”kata Petrus.

Petrus menhimbau agar Masyarakat jangan takut memberi informasi terkait korupsi, karena UU melindungi pemberi informasi termasuk jaminan merahasiakan identitas pemberi informasi, karena itu jangan takut. (MI)




Perlu Periksa Bupati Sikka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Trafo RSUD TC. Hillers

 

Kupang, mwartapedia.com  –  Publik Sikka patut mengapresiasi  Kejaksaan Negeri Sikka, NTT karena dalam kasus korupsi Pengadaan Trafo pada RSUD TC. HILLERS, Maumere, telah ditingkatkan pemeriksaannya ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka korupsi anggaran senilai 1,8 Miliar, Tahun Anggaran 2021.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus, S,H, Jumad (19/11/2021).

Petrus mengatakan bahwa Penetapan dua orang sebagai tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AD, Aapartur Sipil Negara di lingkup Pemkab Sikka dan PL, seorang penghubung (calo) dalam proses pengadaan trafo tersebut, setelah didukung alat bukti dan kepastian akan kerugian negara.

“Hal mengembirakan adalah komitmen Kejaksaan Negeri Sikka bahwa dua tersangka (AD dan PL), bukan yang terakhir karena anatomi korupsi di Sikka selalu berjamaah dari atas hingga ke bawah dengan sistim Ijon (setor dimuka) untuk menyamarkan korupsi pada level atas,”ungkapnya.

NORMA TANGGUNG JAWAB BUPATI.

Menurut Petrus, Posisi di level atas yang perlu diperiksa, tidak lain adalah Bupati Sikka Robi Idong, karena jabatan Bupati dalam UU Keuangan Negara adalah pelaksana kekuasaan pemerintahan daerah yang diserahkan oleh Presiden untuk mengelola Keuangan Daerah.

“Dalam pelaksanaannya, kekuasaan pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), selaku pejabat pengelola APBD dan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pejabat pengguna anggaran/barang daerah (pasal 10 UU Keuangan Negara),”Demikian ucap Petrus.

Ia menambahkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pandangan para hali hukum keuangan adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggunjawaban, dan pengawasan Keuangan Daeran.

TERAPKAN ANCAMAN PIDANA MATI

Lebih lanjut, Petrus menambahkan, organ-organ yang ikut bertanggung jawab, selain 2 (dua) orang tersangka yaitu AD sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PL seorang Calo Proyek, juga pada posisi terduga pelaku lain dari level atas yang oleh Kajari Sikka berjanji tidak berhenti di sini, mereka adalah Bupatu Sikka Robi Idong, pejabat SKPKD (Pejabat Pengelola APBD) dan Rekanan pemenang proyek Trafo di RSUD TC. Hillers Maumere.

“Dilihat dari tempusnya, maka dugaan korupsi dalam pengadaan Trafo di RSUD TC. Hillers Maumere, terjadi pada saat Pemda Sikka sibuk mengatasi bahaya Pandemi Covid-19, namun demikian keadaan Pandemi Covid-19 bukanlah alasan pembenar atau pemaaf dalam tindak pidana korupsi ini,”tambahnya.

Petrus menegaskan karena di dalam UU Tindak Pidana Korupsi malah mengancam dengan pidana mati apabila tindak pidana korupsi terjadi pada saat negara menghadapi krisis keuangan dan/atau ancaman bencana. Di sini Pandemi Covid-19 telah berakibat negara menghadapi krisis keuangan sekaligus Pandemi mengancam setiap pelaku korupsi dengan hukuman mati.

PENUNUNJUKAN LANGSUNG, PEYIMPANGAN KEBIJAKAN.

Advokat Peradi ini menjelaskan bahwa di dalam pasal 34 UU Keuangan Negara dikatakan bahwa Menteri, Pimpinan Lebaga/Gubernur/Bupati/ Walikota yang terbukti melalukan penyimpangan kebijakan yang telah ditetapkan dalam UU tentang APBN /Perda tentang APBD diancam dengan pidana penjara sesuai dengan ketentuan UU; 

“Sedangkan pada Pimpinan Unit Organisasi Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terbukti melakukan penyimpangan kegiatan anggaran yang telah ditetapkan dalam UU tentang APBN/Perda tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan UU,”Jelasnya.

Menurutnya, Metode Penunjukan Langsung merupakan instrumen tindak pidana korupsi yang mesti dicermati, karena itu Masyarakat Sikka dimanapun wajib memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Sikka termasuk memberikan informasi kepada Kejaksaan terkait dugaan korupsi dimaksud.

“Apalagi disebut-sebut seorang Anggota DPR RI, mendagangkan pengaruhnya dan mengintimidasi aparat Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka, melokalisir pelaku lain agar tidak tersentuh,”kata Petrus.

Petrus menhimbau agar Masyarakat jangan takut memberi informasi terkait korupsi, karena UU melindungi pemberi informasi termasuk jaminan merahasiakan identitas pemberi informasi, karena itu jangan takut. (MI)




Perlu Periksa Bupati Sikka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Trafo RSUD TC. Hillers

 

Kupang, mwartapedia.com  –  Publik Sikka patut mengapresiasi  Kejaksaan Negeri Sikka, NTT karena dalam kasus korupsi Pengadaan Trafo pada RSUD TC. HILLERS, Maumere, telah ditingkatkan pemeriksaannya ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka korupsi anggaran senilai 1,8 Miliar, Tahun Anggaran 2021.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus, S,H, Jumad (19/11/2021).

Petrus mengatakan bahwa Penetapan dua orang sebagai tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AD, Aapartur Sipil Negara di lingkup Pemkab Sikka dan PL, seorang penghubung (calo) dalam proses pengadaan trafo tersebut, setelah didukung alat bukti dan kepastian akan kerugian negara.

“Hal mengembirakan adalah komitmen Kejaksaan Negeri Sikka bahwa dua tersangka (AD dan PL), bukan yang terakhir karena anatomi korupsi di Sikka selalu berjamaah dari atas hingga ke bawah dengan sistim Ijon (setor dimuka) untuk menyamarkan korupsi pada level atas,”ungkapnya.

NORMA TANGGUNG JAWAB BUPATI.

Menurut Petrus, Posisi di level atas yang perlu diperiksa, tidak lain adalah Bupati Sikka Robi Idong, karena jabatan Bupati dalam UU Keuangan Negara adalah pelaksana kekuasaan pemerintahan daerah yang diserahkan oleh Presiden untuk mengelola Keuangan Daerah.

“Dalam pelaksanaannya, kekuasaan pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), selaku pejabat pengelola APBD dan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pejabat pengguna anggaran/barang daerah (pasal 10 UU Keuangan Negara),”Demikian ucap Petrus.

Ia menambahkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pandangan para hali hukum keuangan adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggunjawaban, dan pengawasan Keuangan Daeran.

TERAPKAN ANCAMAN PIDANA MATI

Lebih lanjut, Petrus menambahkan, organ-organ yang ikut bertanggung jawab, selain 2 (dua) orang tersangka yaitu AD sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PL seorang Calo Proyek, juga pada posisi terduga pelaku lain dari level atas yang oleh Kajari Sikka berjanji tidak berhenti di sini, mereka adalah Bupatu Sikka Robi Idong, pejabat SKPKD (Pejabat Pengelola APBD) dan Rekanan pemenang proyek Trafo di RSUD TC. Hillers Maumere.

“Dilihat dari tempusnya, maka dugaan korupsi dalam pengadaan Trafo di RSUD TC. Hillers Maumere, terjadi pada saat Pemda Sikka sibuk mengatasi bahaya Pandemi Covid-19, namun demikian keadaan Pandemi Covid-19 bukanlah alasan pembenar atau pemaaf dalam tindak pidana korupsi ini,”tambahnya.

Petrus menegaskan karena di dalam UU Tindak Pidana Korupsi malah mengancam dengan pidana mati apabila tindak pidana korupsi terjadi pada saat negara menghadapi krisis keuangan dan/atau ancaman bencana. Di sini Pandemi Covid-19 telah berakibat negara menghadapi krisis keuangan sekaligus Pandemi mengancam setiap pelaku korupsi dengan hukuman mati.

PENUNUNJUKAN LANGSUNG, PEYIMPANGAN KEBIJAKAN.

Advokat Peradi ini menjelaskan bahwa di dalam pasal 34 UU Keuangan Negara dikatakan bahwa Menteri, Pimpinan Lebaga/Gubernur/Bupati/ Walikota yang terbukti melalukan penyimpangan kebijakan yang telah ditetapkan dalam UU tentang APBN /Perda tentang APBD diancam dengan pidana penjara sesuai dengan ketentuan UU; 

“Sedangkan pada Pimpinan Unit Organisasi Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terbukti melakukan penyimpangan kegiatan anggaran yang telah ditetapkan dalam UU tentang APBN/Perda tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan UU,”Jelasnya.

Menurutnya, Metode Penunjukan Langsung merupakan instrumen tindak pidana korupsi yang mesti dicermati, karena itu Masyarakat Sikka dimanapun wajib memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Sikka termasuk memberikan informasi kepada Kejaksaan terkait dugaan korupsi dimaksud.

“Apalagi disebut-sebut seorang Anggota DPR RI, mendagangkan pengaruhnya dan mengintimidasi aparat Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka, melokalisir pelaku lain agar tidak tersentuh,”kata Petrus.

Petrus menhimbau agar Masyarakat jangan takut memberi informasi terkait korupsi, karena UU melindungi pemberi informasi termasuk jaminan merahasiakan identitas pemberi informasi, karena itu jangan takut. (MI)