Amankan Aset Daerah Gubernur NTT Teken MoU dengan Kejati NTT

Kupang,mwartapedia.com – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT Dr. Yulianto S.H, M.H, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Kejaksaan Tinggi NTT dan Pengukuhan Tim Kerja Penertiban, Pemulihan, dan Penyelesaian Masalah Hukum Barang Milik Daerah Provinsi NTT Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT Rabu (10/11/21).

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT,  Dr. Yulianto S.H, M.H, dalam sambutannya mengatakan MoU ini dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparansi secara digital, bebas dari korupsi, mempunyai semangat integritas yang tinggi.

Ia juga menjelaskan penataan aset daerah ini sebagai bentuk untuk memberikan kepastian hukum yang jelas yang nantinya akan memacu timbulnya investasi dengan adanya kepastian hukum yang jelas.

“Penataan aset sangat penting. Karena akan ada kepastian hukum bagi aset itu yang juga nantinya memacu datangnya investasi. Juga dengan penataan aset yang transparasi dengan ditata secara digital dan siapupun boleh mengakses dan terbuka bagi masyarakat,” jelas Yulyanto.

“Saya dan Bapak Gubernur sepakat dengan semangat integritas tinggi sehingga lahirnya MoU ini juga untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kita berkomitmen juga untuk menjaga aset-aset kita,” katanya.

Sementara itu Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya mengatakan momentum tersebut sebagai langkah yang diambil oleh Kejaksaan tinggi NTT untuk membantu Pemerintah Provinsi NTT dalam menertibkan aset-asetnya. 

Lebih lanjut Viktor menjelaskan jika hal ini tidak dilakukan maka akan memberikan peluang bagi orang lain untuk melakukan tindakan kejahatan. Contohnya masih ditemukan kasus tanah milik pemerintah provinsi namun sertifikat yang dikeluarkan atas nama orang perorangan. 

“Langkah yang diambil hari ini untuk memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga dimasa pemerintahan saat ini kedepannya tidak meninggalkan masalah untuk kepemimpinan berikutnya,” kata Gubernur.

“Terima ksih pada Kajati karena sudah membimbing langsung penertiban dan penyelesaian aset daerah. Sesuai yang disampaikan bahwa aset itu sangat penting karena itu juga menjadi kekuatan agar nantinya berdampak pada bertambahnya pendapatan daerah,” ujar Gubernur.

“Kita bersyukur kajati yg sudah menertibkan aset-aset. Sehingga aset dapat dipakai secara administrasi yang tertib. Ini langkah bagus dan langkah baik. Seluruh aset harus dikerjakan dan digerakkan untuk memajukan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Alex Lumba dalam laporannya menyampaikan, maksud kerja sama tersebut adalah untuk menyelesaian persoalan barang milik daerah, khususnya pada aspek kepemilikan, pemanfaatan, penggunaan dan pengendalian atas aset tanah, gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin. Tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib hukum dan tertib fisik dan tertib hukum. (Biro AP/MI)



Amankan Aset Daerah Gubernur NTT Teken MoU dengan Kejati NTT

Kupang,mwartapedia.com – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT Dr. Yulianto S.H, M.H, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Kejaksaan Tinggi NTT dan Pengukuhan Tim Kerja Penertiban, Pemulihan, dan Penyelesaian Masalah Hukum Barang Milik Daerah Provinsi NTT Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT Rabu (10/11/21).

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT,  Dr. Yulianto S.H, M.H, dalam sambutannya mengatakan MoU ini dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparansi secara digital, bebas dari korupsi, mempunyai semangat integritas yang tinggi.

Ia juga menjelaskan penataan aset daerah ini sebagai bentuk untuk memberikan kepastian hukum yang jelas yang nantinya akan memacu timbulnya investasi dengan adanya kepastian hukum yang jelas.

“Penataan aset sangat penting. Karena akan ada kepastian hukum bagi aset itu yang juga nantinya memacu datangnya investasi. Juga dengan penataan aset yang transparasi dengan ditata secara digital dan siapupun boleh mengakses dan terbuka bagi masyarakat,” jelas Yulyanto.

“Saya dan Bapak Gubernur sepakat dengan semangat integritas tinggi sehingga lahirnya MoU ini juga untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kita berkomitmen juga untuk menjaga aset-aset kita,” katanya.

Sementara itu Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya mengatakan momentum tersebut sebagai langkah yang diambil oleh Kejaksaan tinggi NTT untuk membantu Pemerintah Provinsi NTT dalam menertibkan aset-asetnya. 

Lebih lanjut Viktor menjelaskan jika hal ini tidak dilakukan maka akan memberikan peluang bagi orang lain untuk melakukan tindakan kejahatan. Contohnya masih ditemukan kasus tanah milik pemerintah provinsi namun sertifikat yang dikeluarkan atas nama orang perorangan. 

“Langkah yang diambil hari ini untuk memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga dimasa pemerintahan saat ini kedepannya tidak meninggalkan masalah untuk kepemimpinan berikutnya,” kata Gubernur.

“Terima ksih pada Kajati karena sudah membimbing langsung penertiban dan penyelesaian aset daerah. Sesuai yang disampaikan bahwa aset itu sangat penting karena itu juga menjadi kekuatan agar nantinya berdampak pada bertambahnya pendapatan daerah,” ujar Gubernur.

“Kita bersyukur kajati yg sudah menertibkan aset-aset. Sehingga aset dapat dipakai secara administrasi yang tertib. Ini langkah bagus dan langkah baik. Seluruh aset harus dikerjakan dan digerakkan untuk memajukan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Alex Lumba dalam laporannya menyampaikan, maksud kerja sama tersebut adalah untuk menyelesaian persoalan barang milik daerah, khususnya pada aspek kepemilikan, pemanfaatan, penggunaan dan pengendalian atas aset tanah, gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin. Tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib hukum dan tertib fisik dan tertib hukum. (Biro AP/MI)



Amankan Aset Daerah Gubernur NTT Teken MoU dengan Kejati NTT

Kupang,mwartapedia.com – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT Dr. Yulianto S.H, M.H, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Kejaksaan Tinggi NTT dan Pengukuhan Tim Kerja Penertiban, Pemulihan, dan Penyelesaian Masalah Hukum Barang Milik Daerah Provinsi NTT Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT Rabu (10/11/21).

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT,  Dr. Yulianto S.H, M.H, dalam sambutannya mengatakan MoU ini dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparansi secara digital, bebas dari korupsi, mempunyai semangat integritas yang tinggi.

Ia juga menjelaskan penataan aset daerah ini sebagai bentuk untuk memberikan kepastian hukum yang jelas yang nantinya akan memacu timbulnya investasi dengan adanya kepastian hukum yang jelas.

“Penataan aset sangat penting. Karena akan ada kepastian hukum bagi aset itu yang juga nantinya memacu datangnya investasi. Juga dengan penataan aset yang transparasi dengan ditata secara digital dan siapupun boleh mengakses dan terbuka bagi masyarakat,” jelas Yulyanto.

“Saya dan Bapak Gubernur sepakat dengan semangat integritas tinggi sehingga lahirnya MoU ini juga untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kita berkomitmen juga untuk menjaga aset-aset kita,” katanya.

Sementara itu Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya mengatakan momentum tersebut sebagai langkah yang diambil oleh Kejaksaan tinggi NTT untuk membantu Pemerintah Provinsi NTT dalam menertibkan aset-asetnya. 

Lebih lanjut Viktor menjelaskan jika hal ini tidak dilakukan maka akan memberikan peluang bagi orang lain untuk melakukan tindakan kejahatan. Contohnya masih ditemukan kasus tanah milik pemerintah provinsi namun sertifikat yang dikeluarkan atas nama orang perorangan. 

“Langkah yang diambil hari ini untuk memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga dimasa pemerintahan saat ini kedepannya tidak meninggalkan masalah untuk kepemimpinan berikutnya,” kata Gubernur.

“Terima ksih pada Kajati karena sudah membimbing langsung penertiban dan penyelesaian aset daerah. Sesuai yang disampaikan bahwa aset itu sangat penting karena itu juga menjadi kekuatan agar nantinya berdampak pada bertambahnya pendapatan daerah,” ujar Gubernur.

“Kita bersyukur kajati yg sudah menertibkan aset-aset. Sehingga aset dapat dipakai secara administrasi yang tertib. Ini langkah bagus dan langkah baik. Seluruh aset harus dikerjakan dan digerakkan untuk memajukan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Alex Lumba dalam laporannya menyampaikan, maksud kerja sama tersebut adalah untuk menyelesaian persoalan barang milik daerah, khususnya pada aspek kepemilikan, pemanfaatan, penggunaan dan pengendalian atas aset tanah, gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin. Tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib hukum dan tertib fisik dan tertib hukum. (Biro AP/MI)



Amankan Aset Daerah Gubernur NTT Teken MoU dengan Kejati NTT

Kupang,mwartapedia.com – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT Dr. Yulianto S.H, M.H, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Kejaksaan Tinggi NTT dan Pengukuhan Tim Kerja Penertiban, Pemulihan, dan Penyelesaian Masalah Hukum Barang Milik Daerah Provinsi NTT Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT Rabu (10/11/21).

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT,  Dr. Yulianto S.H, M.H, dalam sambutannya mengatakan MoU ini dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparansi secara digital, bebas dari korupsi, mempunyai semangat integritas yang tinggi.

Ia juga menjelaskan penataan aset daerah ini sebagai bentuk untuk memberikan kepastian hukum yang jelas yang nantinya akan memacu timbulnya investasi dengan adanya kepastian hukum yang jelas.

“Penataan aset sangat penting. Karena akan ada kepastian hukum bagi aset itu yang juga nantinya memacu datangnya investasi. Juga dengan penataan aset yang transparasi dengan ditata secara digital dan siapupun boleh mengakses dan terbuka bagi masyarakat,” jelas Yulyanto.

“Saya dan Bapak Gubernur sepakat dengan semangat integritas tinggi sehingga lahirnya MoU ini juga untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kita berkomitmen juga untuk menjaga aset-aset kita,” katanya.

Sementara itu Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya mengatakan momentum tersebut sebagai langkah yang diambil oleh Kejaksaan tinggi NTT untuk membantu Pemerintah Provinsi NTT dalam menertibkan aset-asetnya. 

Lebih lanjut Viktor menjelaskan jika hal ini tidak dilakukan maka akan memberikan peluang bagi orang lain untuk melakukan tindakan kejahatan. Contohnya masih ditemukan kasus tanah milik pemerintah provinsi namun sertifikat yang dikeluarkan atas nama orang perorangan. 

“Langkah yang diambil hari ini untuk memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga dimasa pemerintahan saat ini kedepannya tidak meninggalkan masalah untuk kepemimpinan berikutnya,” kata Gubernur.

“Terima ksih pada Kajati karena sudah membimbing langsung penertiban dan penyelesaian aset daerah. Sesuai yang disampaikan bahwa aset itu sangat penting karena itu juga menjadi kekuatan agar nantinya berdampak pada bertambahnya pendapatan daerah,” ujar Gubernur.

“Kita bersyukur kajati yg sudah menertibkan aset-aset. Sehingga aset dapat dipakai secara administrasi yang tertib. Ini langkah bagus dan langkah baik. Seluruh aset harus dikerjakan dan digerakkan untuk memajukan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Alex Lumba dalam laporannya menyampaikan, maksud kerja sama tersebut adalah untuk menyelesaian persoalan barang milik daerah, khususnya pada aspek kepemilikan, pemanfaatan, penggunaan dan pengendalian atas aset tanah, gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin. Tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib hukum dan tertib fisik dan tertib hukum. (Biro AP/MI)



Peringati Hari Pahlawan Nasional Ke-76, Danrem 161/WS Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dharma Loka


Kupang, mwartapedia.com –  Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang ke-76 Tahun 2021, TNI dan Polri Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Jln. Pasir Panjang, Kota Kupang, Rabu (10/11/2021).

Pada rangkaian ziarah yang berlangsung singkat, diletakkan karangan bunga di depan tugu TMP Dharma Loka sebagai simbol penghargaan dan penghormatan serta dilanjutkan dengan penaburan bunga diatas pusara para Kesuma Bangsa.

Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M beserta beberapa pejabat TNI AD, AU, AL dan Polri dilibatkan untuk mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan ke-76 Tahun 2021 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Kota Kupang.

Tepat pukul 07.30 Wita seluruh peserta upacara mengheningkan cipta, sebagai salah satu wujud penghormatan dan penghargaan bangsa atas jasa-jasa pengabdian serta pengorbanan para Pahlawan yang telah gugur dalam merintis, memperjuangkan, menegakkan serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Seusai mengheningkan cipta, selanjutnya seluruh peserta upacara dan undangan melaksanakan penaburan bunga di pusara para Pahlawan.

Ziarah tersebut dilaksanakan untuk menghormati jasa-jasa para Pahlawan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November ini. Peringatan Hari Pahlawan inipun, tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa para pejuang NKRI.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Danlanud Eltari Kupang, Kapolda NTT (diwakili), Balak Aju Kodam IX/Udayana dan Balak Rem 161/Wira Sakti.

(Penrem/MI)




Peringati Hari Pahlawan Nasional Ke-76, Danrem 161/WS Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dharma Loka


Kupang, mwartapedia.com –  Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang ke-76 Tahun 2021, TNI dan Polri Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Jln. Pasir Panjang, Kota Kupang, Rabu (10/11/2021).

Pada rangkaian ziarah yang berlangsung singkat, diletakkan karangan bunga di depan tugu TMP Dharma Loka sebagai simbol penghargaan dan penghormatan serta dilanjutkan dengan penaburan bunga diatas pusara para Kesuma Bangsa.

Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M beserta beberapa pejabat TNI AD, AU, AL dan Polri dilibatkan untuk mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan ke-76 Tahun 2021 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Kota Kupang.

Tepat pukul 07.30 Wita seluruh peserta upacara mengheningkan cipta, sebagai salah satu wujud penghormatan dan penghargaan bangsa atas jasa-jasa pengabdian serta pengorbanan para Pahlawan yang telah gugur dalam merintis, memperjuangkan, menegakkan serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Seusai mengheningkan cipta, selanjutnya seluruh peserta upacara dan undangan melaksanakan penaburan bunga di pusara para Pahlawan.

Ziarah tersebut dilaksanakan untuk menghormati jasa-jasa para Pahlawan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November ini. Peringatan Hari Pahlawan inipun, tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa para pejuang NKRI.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Danlanud Eltari Kupang, Kapolda NTT (diwakili), Balak Aju Kodam IX/Udayana dan Balak Rem 161/Wira Sakti.

(Penrem/MI)




Peringati Hari Pahlawan Nasional Ke-76, Danrem 161/WS Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dharma Loka


Kupang, mwartapedia.com –  Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang ke-76 Tahun 2021, TNI dan Polri Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Jln. Pasir Panjang, Kota Kupang, Rabu (10/11/2021).

Pada rangkaian ziarah yang berlangsung singkat, diletakkan karangan bunga di depan tugu TMP Dharma Loka sebagai simbol penghargaan dan penghormatan serta dilanjutkan dengan penaburan bunga diatas pusara para Kesuma Bangsa.

Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M beserta beberapa pejabat TNI AD, AU, AL dan Polri dilibatkan untuk mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan ke-76 Tahun 2021 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Kota Kupang.

Tepat pukul 07.30 Wita seluruh peserta upacara mengheningkan cipta, sebagai salah satu wujud penghormatan dan penghargaan bangsa atas jasa-jasa pengabdian serta pengorbanan para Pahlawan yang telah gugur dalam merintis, memperjuangkan, menegakkan serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Seusai mengheningkan cipta, selanjutnya seluruh peserta upacara dan undangan melaksanakan penaburan bunga di pusara para Pahlawan.

Ziarah tersebut dilaksanakan untuk menghormati jasa-jasa para Pahlawan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November ini. Peringatan Hari Pahlawan inipun, tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa para pejuang NKRI.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Danlanud Eltari Kupang, Kapolda NTT (diwakili), Balak Aju Kodam IX/Udayana dan Balak Rem 161/Wira Sakti.

(Penrem/MI)




Peringati Hari Pahlawan Nasional Ke-76, Danrem 161/WS Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dharma Loka


Kupang, mwartapedia.com –  Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang ke-76 Tahun 2021, TNI dan Polri Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Jln. Pasir Panjang, Kota Kupang, Rabu (10/11/2021).

Pada rangkaian ziarah yang berlangsung singkat, diletakkan karangan bunga di depan tugu TMP Dharma Loka sebagai simbol penghargaan dan penghormatan serta dilanjutkan dengan penaburan bunga diatas pusara para Kesuma Bangsa.

Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M beserta beberapa pejabat TNI AD, AU, AL dan Polri dilibatkan untuk mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan ke-76 Tahun 2021 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Kota Kupang.

Tepat pukul 07.30 Wita seluruh peserta upacara mengheningkan cipta, sebagai salah satu wujud penghormatan dan penghargaan bangsa atas jasa-jasa pengabdian serta pengorbanan para Pahlawan yang telah gugur dalam merintis, memperjuangkan, menegakkan serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Seusai mengheningkan cipta, selanjutnya seluruh peserta upacara dan undangan melaksanakan penaburan bunga di pusara para Pahlawan.

Ziarah tersebut dilaksanakan untuk menghormati jasa-jasa para Pahlawan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November ini. Peringatan Hari Pahlawan inipun, tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa para pejuang NKRI.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Danlanud Eltari Kupang, Kapolda NTT (diwakili), Balak Aju Kodam IX/Udayana dan Balak Rem 161/Wira Sakti.

(Penrem/MI)