Kodim 1624/Flotim bersama Polres Himbau Masyarskst Patuhi PPKM

 

Larantuka,mwartapedia.com — Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dimasa PPKM Mikro, Jajaran TNI-Polri Wilayah Kabupaten Flotim Khusunya Kecamatan Larantuka terus melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan atau PPKM Mikro Darurat kepada masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah.

Seperti yang dilakukan Anggota Kodim 1624/Flotim bersama Anggota Polres Flotim dan Sat Pol PP Melaksanakan Patroli Keamanan dan memantau kepatuhan warga masyarakat tentang protokol kesehatan di tempat keramaian pada malam hari, Pada Minggu (11/07/2021).

Dalam hal ini, Pasi Ops Kodim 1624/Flotim, Kapten Inf Paulus Ibi Weking menjelaskan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-Polri untuk memelihara, menjaga keamanan serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, maka dari itu, kita terus melakukan pemantauan dan himbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,”terangnya.

Ditambahkan, himbauan disiplin protokol kesehatan disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

“Kita sampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M, seperti selalu memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Kodim 1624/Flotim, Serda Yohanes Kaswandi, juga menegaskan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan, menerapkan Pola hidup sehat, perbanyak komsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.

“Salah satu tugas Anggota Teritorial adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dimasa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Anggota Kodim 1624/Flotim dan seluruh Koramil Jajaran Kodim 1624/Flotim untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM Mikro pamdemi virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Flotim dan Kabupaten Lembata,”pungkasnya.  (Pendim 1624/Flotim/ML/IB).




Kodim 1624/Flotim bersama Polres Himbau Masyarskst Patuhi PPKM

 

Larantuka,mwartapedia.com — Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dimasa PPKM Mikro, Jajaran TNI-Polri Wilayah Kabupaten Flotim Khusunya Kecamatan Larantuka terus melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan atau PPKM Mikro Darurat kepada masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah.

Seperti yang dilakukan Anggota Kodim 1624/Flotim bersama Anggota Polres Flotim dan Sat Pol PP Melaksanakan Patroli Keamanan dan memantau kepatuhan warga masyarakat tentang protokol kesehatan di tempat keramaian pada malam hari, Pada Minggu (11/07/2021).

Dalam hal ini, Pasi Ops Kodim 1624/Flotim, Kapten Inf Paulus Ibi Weking menjelaskan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-Polri untuk memelihara, menjaga keamanan serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, maka dari itu, kita terus melakukan pemantauan dan himbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,”terangnya.

Ditambahkan, himbauan disiplin protokol kesehatan disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

“Kita sampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M, seperti selalu memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Kodim 1624/Flotim, Serda Yohanes Kaswandi, juga menegaskan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan, menerapkan Pola hidup sehat, perbanyak komsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.

“Salah satu tugas Anggota Teritorial adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dimasa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Anggota Kodim 1624/Flotim dan seluruh Koramil Jajaran Kodim 1624/Flotim untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM Mikro pamdemi virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Flotim dan Kabupaten Lembata,”pungkasnya.  (Pendim 1624/Flotim/ML/IB).




TMMD ke-111 Kodim 1604/Kupang Gandeng Kemendes DPTT Membangun Desa

Oelamasi,mwartapedia.com — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) secara umum dalam UU TNI diartikan sebagai membantu tugas pemerintahan di daerah, yakni bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk ikut membangun bangsa dan negara bersama komponen bangsa lainnya (dalam hal ini TNI bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama seluruh jajarannya) secara sinergi dan berkesinambungan.

Program TMMD ini berupa akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana. 

Implementasi dari Undang-undang TNI di atas, Kodim 1604/Kupang bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Kupang sedang melaksanakan program TMMD yang Ke-111 Tahun 2021 terletak di wilayah Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang Provinsi NTT. Minggu, (11/07/2021). 

Sasaran yang menjadi prioritas pada TMMD kali ini yaitu sasaran fisik dan non fisik. Sasaran fisik meliputi Pembangunan SMPS Kristen 1 Amarasi Selatan dengan tiga ruang kelas, 1 ruang guru dan 1 MCK (dua kamar), selanjutnya Rehap Kapela St. Benediktus Sahraen Amarasi Selatan, Rehap Gereja Imanuel Sahraen Amarasi Selatan dan Rehap rumah Pastori Bonamhonis Sahraen Amarasi Selatan. Kemudian sasaran Non fisik meliputi Penyuluhan tentang Teknologi tepat guna oleh dinas PMD Kabupaten Kupang, Penyuluhan tentang wasbang oleh Kodim 1604/Kupang, Penyuluhan tentang kesadaran hukum oleh polres Kupang, Penyuluhan tentang rekrutmen TNI dan bela negara oleh Kodim 1604/Kupang, Penyuluhan peternakan oleh dinas Peternakan Kab. Kupang serta Penyuluhan COVID-19 oleh dinas kesehatan kab. Kupang.

Menurut Komandan Kodim 1604/Kupang Kolonel Arh. Abraham Kalelo., S.Sos mengatakan bahwa dari pembangunan diatas, sebelumnya telah dilaksanakan survei bersama antara Kodim 1604/Kupang dengan pemerintah daerah serta dinas terkait kemudian diputuskan dalam rapat bersama sehingga terpilih menjadi sasaran prioritas yang perlu di kerjakan. 

Lebih lanjut sesuai slogan TNI kuat bersama rakyat atau juga disebut TNI adalah anak kandung rakyat serta TNI dari rakyat untuk rakyat. Kalimat tersebut bukanlah merupakan slogan semata namun harus dimaknai oleh individu, kelompok prajurit TNI dengan melihat dan membantu kesulitan rakyat di sekelilingnya seperti halnya kegiatan TMMD yang saat ini sedang kita laksanakan. Ungkapnya. (ML/IB)




TMMD ke-111 Kodim 1604/Kupang Gandeng Kemendes DPTT Membangun Desa

Oelamasi,mwartapedia.com — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) secara umum dalam UU TNI diartikan sebagai membantu tugas pemerintahan di daerah, yakni bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk ikut membangun bangsa dan negara bersama komponen bangsa lainnya (dalam hal ini TNI bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama seluruh jajarannya) secara sinergi dan berkesinambungan.

Program TMMD ini berupa akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana. 

Implementasi dari Undang-undang TNI di atas, Kodim 1604/Kupang bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Kupang sedang melaksanakan program TMMD yang Ke-111 Tahun 2021 terletak di wilayah Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang Provinsi NTT. Minggu, (11/07/2021). 

Sasaran yang menjadi prioritas pada TMMD kali ini yaitu sasaran fisik dan non fisik. Sasaran fisik meliputi Pembangunan SMPS Kristen 1 Amarasi Selatan dengan tiga ruang kelas, 1 ruang guru dan 1 MCK (dua kamar), selanjutnya Rehap Kapela St. Benediktus Sahraen Amarasi Selatan, Rehap Gereja Imanuel Sahraen Amarasi Selatan dan Rehap rumah Pastori Bonamhonis Sahraen Amarasi Selatan. Kemudian sasaran Non fisik meliputi Penyuluhan tentang Teknologi tepat guna oleh dinas PMD Kabupaten Kupang, Penyuluhan tentang wasbang oleh Kodim 1604/Kupang, Penyuluhan tentang kesadaran hukum oleh polres Kupang, Penyuluhan tentang rekrutmen TNI dan bela negara oleh Kodim 1604/Kupang, Penyuluhan peternakan oleh dinas Peternakan Kab. Kupang serta Penyuluhan COVID-19 oleh dinas kesehatan kab. Kupang.

Menurut Komandan Kodim 1604/Kupang Kolonel Arh. Abraham Kalelo., S.Sos mengatakan bahwa dari pembangunan diatas, sebelumnya telah dilaksanakan survei bersama antara Kodim 1604/Kupang dengan pemerintah daerah serta dinas terkait kemudian diputuskan dalam rapat bersama sehingga terpilih menjadi sasaran prioritas yang perlu di kerjakan. 

Lebih lanjut sesuai slogan TNI kuat bersama rakyat atau juga disebut TNI adalah anak kandung rakyat serta TNI dari rakyat untuk rakyat. Kalimat tersebut bukanlah merupakan slogan semata namun harus dimaknai oleh individu, kelompok prajurit TNI dengan melihat dan membantu kesulitan rakyat di sekelilingnya seperti halnya kegiatan TMMD yang saat ini sedang kita laksanakan. Ungkapnya. (ML/IB)