Lima Kodim Mengikuti Gelar Pendayagunaan Koramil Model Semester 1

 

Kupang,mwartapedia.com — Dalam rangka mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh demi kepentingan pertahanan negara, Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan pendayagunaan Koramil Model Semester I dengan tema  Pendayagunaan Koramil Model Tingkatkan Profesionalisme Aparat Komando Kewilayahan yang bertempat di Aula Sudirman jalan Tamrin, Senin, (21/06/2021).

Pembukaan kegiatan pendayagunaan Koramil Model Korem 161/Wira Sakti tahun 2021 secara resmi dibuka oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Jemz A. Ratu Edo, S.Sos dilanjutkan penyematan pita tanda peserta latihan. Peserta latihan Pendayagunaan Koramil Model Semester I TA. 2021 terdiri dari Kodim 1604/Kupang, Kodim 1605/Belu, Kodim 1618/TTU, Kodim 1621/TTS dan Kodim 1627/Rote Ndao..

Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasrem 161/Wira Sakti mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,  atas segala limpahan rahmat dan ridho-Nya, kita masih diberikan kesehatan lahir dan bathin sehingga dapat hadir bersama untuk mengikuti kegiatan Pendayagunaan Koramil vModel dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) Korem 161/WS.

Tuntutan tugas Satuan Komando Kewilayahan saat ini semakin kompleks dan dinamis dalam melaksanakan pembinaan teritorial atau Binter di wilayah, sehingga untuk menjalankan tugas tersebut dibutuhkan kesiapan para Prajurit Komando Kewilayahan yang memahami dan menguasai tugas-tugas teritorial serta mampu mengolah potensi wilayah yang meliputi geografi, demografi, maupun kondisi sosial yang menjadi kekuatan untuk kepentingan pertahanan negara.

“Untuk itulah, Prajurit Komando Kewilayahan dituntut harus memiliki kualitas dan kemampuan pengetahuan teritorial yang dapat diandalkan diantaranya memahami Lima Kemampuan Teritorial, memahami sikap teritorial dan memahami metode pembinaan teritorial yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

Terkait dengan itu, kegiatan pendayagunaan Koramil Model yang kita mulai hari ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan kemampuan Binter, khususnya kepada prajurit yang baru masuk ke jajaran satuan Komando Kewilayahan sebelum ditugaskan di lapangan sehingga dapat mengaplikasikannya dengan baik diwilayahnya masing-masing.

Kegiatan Pendayagunaan Koramil Model yang kita laksanakan hari ini, hendaknya dijadikan sebagai barometer bagi kita selaku aparat kewilayahan dalam melaksanakan tugas pokok satuan, karena kegiatan ini merupakan bagian yang sangat penting bagi kesiapan seluruh aparat kewilayahan dalam menjalankan fungsi pembinaan teritorial sebagai fungsi utama TNI Angkatan Darat.

“Oleh sebab itu, laksanakan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh yang dilandasi semangat dan disiplin yang tinggi dan tanyakan hal-hal yang belum dimengerti, sehingga benar-benar memperoleh bekal pengetahuan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas nantinya secara optimal. Kemudian kepada penyelenggara dan pelatih, saya minta agar dapat melaksanakan mekanisme kegiatan ini secara terarah sesuai rencana yang telah disiapkan,” tuturnya.

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Jemz A Ratu Edo selesai membacakan amanat Komandan Korem 161/WS menambahkan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas di Wilayah.

Pertama, jadilah prajurit yang bermoral dan beretika sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dalam setiap langkah dan tindakan serta berbuat yang terbaik, kemudian jaga kehormatan diri sebagai Prajurit dan jadilah contoh bagi masyarakat disekelilingmu.

Ketiga, tingkatkan kepatuhan terhadap hukum, peraturan dan hindari serta cegah terjadinya pelanggaran sekecil apapun.

Keempat, dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, laksanakan Social Distancing dan Physical Distancing serta patuhi anjuran Pemerintah maupun Komando Atas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Turut hadir pada kegiatan pendayagunaan Koramil Model Semester I TA.2021; Kaster Kasrem 161/Wira Sakti, Pasi Wanwil Korem 161/WS, Kapolsek Kelapa Lima, Camat Kelapa Lima dan Para Nara Sumber sebagai pemberi materi.(Penrem161).




Dibawah Komando Kapolri Baru, Ketum AWI Yakin Kepolisian Segera Tuntaskan dan Tangkap Pembunuh Jurnalis

 

JAKARTA,mwartapedia.com —  – Peristiwa tragis yang menimpa Mara Salem Harahap akrab dipanggil Marsal salah seorang wartawan sekaligus pemilik Media Online Lasser News Today dimana meninggal dunia pada Sabtu (19/6/2021) dinihari.Keterangan sementara pihak Kepolisian mengatakan bahwa ,Marsal tewas diduga ditembak  Orang Tak Di Kenal (OTK) karena di paha sebelah kiri ada luka tembus diduga bekas peluru.

Sebagaimana di ketahui sebelumnya, bahwa Marsal Harahap yang juga Bendahara Serikat  Media Siber Indonesia (SMSI) DPC Siantar – Simalungun ditemukan warga dalam kondisi kritis dan dalam keadaan bersimbah darah di dalam mobil Datsun Go Panca berwarna putih  BK 1921 WR miliknya yang tengah terparkir di tengah jalan yang letaknya tak jauh dari kediamannya di Huta VII, Pasar III Nagori Karang Anyar Kabupaten Simalungun. pada kurang-lebih pukul 23.30 wib.

Terkait akan Insiden memilukan yang kerap kali menimpa Insan Pers di tanah air di dalam melakukan Tugas Pokok dan Fungsinya saat melakukan Peliputan, Penelusuran dan Investigasi serta Penulisan yang berkaitan dengan Sosial Kontrol selalu memunculkan kekerasan terhadap Jurnalis yang berujung pada aksi pembunuhan, menuai tanggapan keras dari Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).

Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), R Mustafa Bsc, ketika dimintakan tanggapannya terkait akan hal itu diKantor DPP AWI , Jl Pramuka Jati No.05, Jakarta Pusat, (21/06/2021) menegaskan, bahwa,” Saya secara pribadi dan selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dalam hal ini mengecam dan mengutuk keras aksi Para Pelaku Pembunuhan terhadap Insan Pers yang kami nilai adalah masuk dalam kategory perbuatan Biadab dan tidak berprikemanusiaan,” tegasnya.

Lebih lanjut Mustafa menekankan, bahwa,”Saya selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dalam hal ini meminta dengan sangat kapada pihak Kepolisian dan Penegak Hukum di Republik Indonesia ini agar segera selain mengusut tuntas, menangkap pelaku dan menghukumnya seberat-beratnya para pelaku pembunuhan terhadap Insan Pers dan kami sangat meyakini bahwa Kepolisian saat ini di bawah komando Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan transformasi menuju Program Polri yang Presisi tentu lebih mengedepankan Profesionalisme di dalam bekerja, sehingga kami yakin ..Kepolisian dapat segera membekuk dan memenjarakan para pelaku pembunuh Insan Pers Biadab, dan kami juga berharap agar tidak ada lagi kekerasan dan pembunuhan yang menimpa Insan Pers di kala menjalankan Tupoksinya,” pungkas Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) R Mustafa Bsc.

(Wan)




Dekranasda NTT Luncurkan Aplikasi Penjualan Produk Lokal Secara Online

 

Kupang, mwartapedia.com — Hadirnya aplikasi sistem perdatangan online melalui aplikasi e-commerce yang diluncurkan Dekranasda NTT, pada Kamis (17/06/2021) di Gedung Kantor Dekranasda NTT, Kelurahan Oetete, Kota Kupang, akan memperkuat system perdagangan dan promosi produk-produk lokal binaan berbagai dinas maupun lembaga perekonomian negeri maupun swasta di NTT.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT Nazir Abdulah, ketika menghadiri Soft Launching aplikasi e-commerce dekranasda NTT di Kota Kupang, Kamis (17/06/2021).

Menurut Nazir Abdula, hadirnya e-commerce Dekranasda ini, Provinsi NTT tidak lagi layak disebut Wilayah miskin di Indonesia, karena terbukti apa yang jadi karya intelektual NTT menjadi atensi dan apresiasi dari negara luar.

Nazir Abdulah juga memuji dan mengapresiasi Ketua Dekranasda NTT Bunda Julie Laiskodat, atas kerja kerasnya sebagai perempuan NTT, dalam mengangkat Tenun Ikat NTT sampai ke kancah nasional dan internasional. Ia mencontohkan pada berbagai upacara nasional bersejarah di Tanah Air, tenun-tenun NTT hasil karya Pelaku UMKM di NTT digunakan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Hal tersebut terjadi karena tidak terlepas dari perjuangan Ketua Dekranasda NTT mempromosikan Tenun NTT dalam berbagai memontum nasional di Tanah Air.

“Hari ini saya berbangga bahwa secara nasional maupun secara internasional, dunia mengetahui bahwa di Selatan Indonesia ini ada sebuah provinsi yang sangat-sangat unik, sangat-sangat exotic, produk-produknya sangat bisa disejajarkan dengan produk-produk manapun, dan kebetulan proses untuk memperoleh atau cara penjualannya sudah dengan gaya online. Sehingga tidak seperti zaman dulu system barter atau ada transaksi atau ada pertemuan antara pembeli dan penjual, tetapi dalam kondisi covid-19 ini system perdagangan ini terjadi dengan e-commerce, yang kebetulan produk e-commerce ini menjadi sebuah network atau jaringan yang diciptakan oleh anak-anak NTT, yang berada dalam naungan Dekranasda dan Disperindag Nusa Tenggara Timur,” tegas Nazir Abdulah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT Nazir Abdula berharap, dengan aplikasi e-commerce atau system perdagangan elektronik ini menjadi jembatan kita menuju NTT Bangkit dan NTT Sejahtera, melalui gerakan terus menghidupkan ekonomi NTT melalui pelaku UMKM.

Dapat diketahui bahwa e-commerce atau perdagangan elektronik merupakan penyebaran, penjualan, pembelian, serta pemasaran barang dan atau jasa yang mengandalkan system elektronik seperti internet, TV atau jaringan computer lainnya. (ML/IB)




Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN Dan Para Pihak



Blitar,mwartapedia.con – Perlawanan terhadap eksekusi lelang asset debitur Bank BCA Cabang Kediri dilakukan oleh Drs Ec Satria Achyar, SH., M.Hum selaku Kuasa Hukum dari Umi Alfiah dan Didik Cresna Atmodjo. Gugatan perlawanan atas Penetapan dan Pelaksanaan Eksekusi No.02/EKS/Pdt/2021/PN.BLT, JO.Risalah Lelang No.448/47/2020 telah disampaikan dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Blitar. Hal itu dikatakan Satria Achyar kuasa hukum kepada media ini ( Senin, 14 Juni 2021).

Menurut Satria, pihaknya mendaftarkan gugatan perlawanan tersebut, bahwa pelaksanaan eksekusi maupun proses pemberian fasilitas kredit dan penerbitan sertifikat hak milik yang dijadikan obyek jaminan cacat formal atau cacat hukum, hal tersebut menjadi dasar gugatan perlawanan kepada Asep Syaiful Hadi (Terlawan I), Mia Sinta Liga (Terlawan II), PT Bank Central Asia Tbk ( Bank BCA Pusat) cq PT Bank Central Asia Kanwil VII Malang cq. Bank Central Asia Cabang Blitar (Terlawan III), Erwan Juris Ang (Terlawan IV), Camat Srengat (Terlawan V), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Blitar.

Perlawanan terhadap putusan eksekusi lelang tersebut karena ada yang belum terpenuhi secara legal formal seperti penerbitan Akta Hibah No.585/Srengat/2012 oleh PPATS Camat Srengat dan penerbitan AJB untuk Terlawan I dan Terlawan II tidak mendapat persetujuan dari Umi Alfiah dan Didik Cresna Atmodjo.

Cacat formal atau cacat hukum ini berlanjut dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blitar yang kemudian SHM tersebut menjadi jaminan atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank BCA Cabang Blitar kepada Asep Syaiful Hadi.

Mengacu pada bukti-bukti tersebut maka segala tindakan hukum atau pengikatan yang dilakukan oleh para tergugat atau terlawan batal demi hukum, tegas Satria Achyar selaku Kuasa Hukum kepada awak media. Pada kesempatan terpisah Panitera Pengadilan Negeri Blitar Muchayani saat dihubungi tim media terkait gugatan tersebut menyarankan menyarankan datang langsung ke Humas Pengadilan Negeri Blitar. Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun sidang perdana gugatan ini di PN Blitar dijadwalkan tanggal 28 Juni 2021. **(TIM)(ML/IB)



Pendeta Terharu Dengan Kehadiran TMMD di Kecamatan Amarasi Selatan

 

Oelamasi,mwartapedia.com — Kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 TA. 2021 Kodim 1604/Kupang sangat disambut baik oleh warga di Desa Sahraen dan Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, (17/06/2021) 

Selaku Pendeta di Jemaat Bonnamhonis Klasis Amarasi Timur, Desa Sahraen, pdt. Matham Melkian Niubaby., S. Si., Teol. menyambut baik kehadiran TMMD yang berlangsung di wilayahnya. 

 “Saya dan jemaat merasa terbantu dengan adanya kehadiran TMMD ini, terbantu baik dari segi anggaran maupun dari kwalitas kerja yang sangat luar biasa serta waktu yang di butuhkan sangat singkat,” ungkapnya. 

Lebih lanjut Melki (sapaan akrab) mengatakan, Kehadiran TNI melalui program TMMD di Desa kami banyak perilaku anggota TNI yang ditiru oleh jemaat dan masyarakat sekitarnya.

“TNI mempunyai semangat gotong royong, sikap yang diperankan TNI seharj-hari, saat berhadapan dengan kami masyarakat TNI selalu mendahului dengan sapaan kepada kami orang tua maupun pemuda disini, terkadang mereka tidak menyebut nama pribadi kami, namun lebih ke penyebutan kekeluargaan. Itulah yang membuat kami terharu mendengar sapaan mereka para tentara,”kata Melki.

Jemaat sampai menawarkan rumahnya jadi hunian sementara para anggota TNI di rumah-rumah mereka dan sangat membuka diri. 

“Kalau situasi tidak begini, Pandemi Covid-19, kami warga disini banyak menawarkan diri agar rumah kami dijadikan penginapan sementara bapak-bapak TNI yang tergabung dalam satgas TMMD 111 Kodim 1604/Kupang,”ungkap warga.

“Kami berterima kasih karena desa kami banyak dibantu TNI, mulai dari Rehap rumah Pastori,Pembangunan 3 ruang kelas SMP Kristen 1 Amarasi Selatan, Pembangunan 1 ruang guru SMP 1 Amarasi Selatan, Bangun 1 Unit MCK dengan 2 ruang, Rehap Kapelan St. Benediktus Sahraen Amarasi Selatan, Rehap Gereja Imanuel Sahraen Amarasi Selatan serta beberapa kegiatan non-fisik lainnya,”jelasnya.

“Saya mewakili warga lainnya khususnya Jemaat Bonnamhonis Klasis Amarasi Timur, Desa Sahraen merasa bangga dengan hadirnya bapak-bapak TNI di desa ini. Selain desa kami aman, di Desa kami juga banyak menerima bantuan TMMD. Banyak hal positif yang didapat dan akan dinikmati bersama nantinya,” tambahnya. (ML/IB)




Jusuf Kalla Berhentilah Melontarkan Pernyataan Rasis dan Berpotensi Merusak Persatuan

 

Kupang,mwartapedia.com — Jusuf Kalla (JK), mantan Wakil Presiden RI, kembali melontarkan pernyataan yang bermuatan rasis dan diskriminatif, karena mengandung unsur diskriminasi ras dan etnis. Pernyataan JK telah mengancam persatuan dan merusak kohesivitas sosial, di tengah upaya sekelompok masyarakat yang hendak merusak kohesi sosial masyarakat.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Petrus Selestinus,S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi, Rabu (16/06/2021).

JK memaparkan bahwa, ekonomi umat Islam sedang terpuruk karena di antara 10 (sepuluh) orang kaya, hanya 1 (satu) yang muslim, dari sisi ekonomi apabila ada 10 (sepuluh) orang kaya, maka paling tinggi 1 (satu) orang muslim. Tetapi apabila ada 100 (seratus) orang miskin, setidaknya 90 (sembilan puluh) umat yang miskin. Jadi pincang keadaan ekonomi kita,” kata JK.

Pernyataan JK dimaksud disampaikan di depan Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara silaturahmi Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang ditayangkan secara virtual, pada Senin 14 Juni  2021 dimuat beberapa media. 

Di sini JK lagi lagi memaparkan soal kondisi ekonomi Indonesia yang dianggap sebagai pincang dan terpuruk, berdasarkan preferensi agama dan suku (sara), bahwa ekonomi umat Islam terpuruk karena di antara 10 (sepuluh) orang kaya hanya 1 (satu)   orang   muslim,   yang   kaya   itu Tionghoa,    Konghuchu    dan      Kristen.

Pernyataan Rasis dan Diskriminatif.

Pernyataan JK dimaksud, mengingatkan memori publik, ketika selaku Wapres JK berbicara di hadapan peserta Tanwir Muhammadiyah di Ambon, saat menutup Tanwir, pada 24 Februari 2017, bahwa kesenjangan ekonomi di Indonesia sudah cukup membahayakan karena perbedaan agama antara yang kaya dan miskin.

Orang-orang kaya adalah warga keturunan yang beragama Konghuchu maupun Kristen, sedangkan, orang yang miskin sebagian besar penganut Islam dan ada juga yang Kristen. Pembedaan seperti ini tidak dibenarkan, karena orang mau kaya atau menjadi miskin, bukan pada soal beda agaman dan sukunya tetapi pada mau bekerja keras dan trampil atau tidak.

Pernyataan JK, jelas provokatif dan berlawanan dengan kewajibannya selaku Warga Negara. Ia seharusnya tidak boleh membuat narasi yang rasis, diskriminatif dan manipulatif seolah-olah keadaan ekonomi masyarakat yang terpuruk atau pincang, penyebabnya adalah orang-orang kaya beragama Konghuchu, Kristen dan Tionghoa. 

JK Mencari Kambibg Hitam.

Meskipun pernyataan JK itu, dengan dalil, memotivasi agar persoalan kesenjangan teratasi dengan cara mendorong umat Islam untuk menjadi pengusaha, tetapi pernyataan JK itu sudah masuk dalam kategori tindakan diskriminasi Ras dan Etnis, yang dilarang oleh UU.

Pernyataan JK, terkesan menunjukan kebencian kepada kelompok lain, karena perbedaan Ras dan Etnis, dengan cara melontarkan kata-kata rasis di tempat umum atau tempat lainnya sehingga muda didengar orang lain. Pernyataan yang demikian, dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana sesuai  pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008, Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Padahal selama -/+ 20 tahun JK duduk dalam pemerintahan, JK seharusnya tahu sebab-sebab kegagalan pemerintah  mewujudkan pemerataan, memperkecil kesenjangan, dll. namun JK justru mencari kambing hitam menyalahkan kelompok lain yang dengan kerja keras, kompeten, mencapai sukses atas keringat sendiri, tidak atas dasar perbedaan agama, suku dan golongan.

Kedekatannya Dengan Tionghoa.

Meskipun selama ini JK melontarkan sindiran tentang keberhasilan ekonomi sekelompok warga masyarakat keturunan (Tiongjoa, Konghuchu, Kristen), namun JK selalu berdalil bahwa dia sangat dekat dengan pengusaha keturunan Tionghoa di Makasar, bahkan, sahabatnya, Sofjan Wanandi juga keturunan Tionghoa dan Kristen yang pagi, siang, sore, malam selalu bersama JK.

JK seharusnya memahami bahwa “Adanya Diskriminasi Ras dan Etnis dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hambatan bagi hubungan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antrar warga negara yang pada dasarnya selalu hidup berdampingan.

Karena itu JK sebaiknya berhentilah membuat narasi yang berpotenai merusak kohesivitas soal masyarakat yang pada gilirannya akan menyulitkna upaya pemerintah merawat kebhinekaan dan menjaga kohesi sosial dalam masyarakat yang berangam. (ML/IB)




TPDI: Demi Tegaknya Hukum, KPK Abaikan Panggilan KOMNAS HAM Untuk Melawan Kesewenang-wenangan

 

Kupang,mwartapedia.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), telah mengirim surat panggilan kedua dan menjadwalkan akan memeriksa Pimpinan KPK, hari ini, Selasa, 15 Juni 2021, dengan agenda acara meminta penjelasan Pimpinan KPK.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Petrus Selestinus,S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia  (TPDI) dan Advokat Peradi, Rabu (15/06/2021). 

Surat panggilan kedua dari Komnas HAM terhadap Pimpinan KPK, pertanda Komnas HAM abaikan UU No. 39 Tahun 1999, Tentang HAM dan mempolitisasi kasus Penonaktifan 75 Pegawai KPK karena tidak lulus TWK yang diselenggarakan oleh BKN, sembari memberi panggung kepada kelompok kepentingan yang hendak menggoreng isu HAM.

Padahal TWK itu adalah instrumen untuk melaksanakan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN, sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019, Tentang KPK, amanatkan bahwa Pegawai KPK adalah ASN, yang diangkat menurut UU No. 5 Tahun 2014, Tentang ASN dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Bukan Wewenang KOMNAS HAM.

Pimpinan KPK harus menegaskan bahwa, Komnas HAM tidak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan KPK, karena materi kasus yang dipersoalkan adalah tentang sengketa kepegawaian yang masuk dalam rumpun kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara/PTUN dan di sana terdapat upaya hukum.

Komnas HAM seharusnya sudah dapat memastikan bahwa apa yang menjadi obyek pengaduan 75 Pegawai KPK; bukan pelanggaran HAM; pengaduan dimaksud didasarkan pada adanya itikad buruk; terdapat upaya hukum yang efektif berupa Gugatan, Banding, Kasasi dan PK; dan saat ini upaya hukum itu sedang berjalan di MK.

Dengan demikian, upaya Komnas HAM tidak henti-hentinya memanggil Pimpinan KPK dan mengadakan Konferensi Pers terus menerus, hal itu sebagai politicking dan berpotensi merintangi tugas KPK menegakan hukum untuk memberantas korupsi dan itu berarti Komnas HAM juga terjebak dalam tindak pidana korupsi.

Tidak kurang dari Koalisi Guru Besar dibentuk untuk memperkuat aksi publisitas 75 Pegawai KPK Nonaktif, karena secara hukum upaya ke Komnas HAM, bukanlah upaya hukum dan tidak akan mendapatkan kepastian hukum, kecuali tekanan opini publik di atas panggung yang tepat dan panggung itu adalah Komnas HAM.

Ada Hiden Agenda KOMNAS HAM.

Komnas HAM nampak ditunggangi oleh kepentingan kelompok lain yang ingin mendiskreditkan Pemerintah dan DPR terkait revisi UU KPK dan pembersihan dalam tubuh KPK terkait pelaksanaan UU No. 19 Tahun 2019 Tentang KPK, melalui momentum TWK Pegawai KPK.

Penunggangan terhadap Komnas HAM, oleh karena Komnas HAM tidak memiliki  UU Tentang Hukum Acara dan tidak dapat memberikan kepastian hukum, sehingga dengan mudah diperalat, ditarik ke kiri, dan ke kanan, untuk aksi publisitas, setidak-tidaknya konferensi pers tiap hari pada isu yang sama yang didaur ulang.

Komnas HAM sudah terjebak menjadi alat perjuangan kelompok dan kelompok itu diduga kuat merupakan kelompok residu

politik gerakan #2019 Ganti Presiden#, sebagaimana dalam berbagai narasi kelompok ini mencoba mendesak PresidenJokowi, masuk dalam konflik murahan ini.

Jika upaya 75 Pegawai KPK ini ditolerir, maka potensi kegaduhan politik yang meluas dapat terjadi, dimana kelompok lain yang selama ini tidak lolos TWK akan dieksploitasi menjadi sebuah kekuatan perlawanan terhadap pemerintah, meminta perlakuan yang sama agar lulus test, termasuk yang kalah di Pilprespun minta dilantik jadi Presiden dengan alasan ada praktek Pemilu melanggar  HAM. (ML/IB)




Serbuan Vaksin Untuk Masyarakat Kupang

 

Kupang,mwartapedia.com — Korem 161/Wira Sakti bersama Denkesyah 09.04.01/Kupang menggelar serbuan vaksinasi untuk masyarakat umum yang ada di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. 

 Agenda ini untuk membantu luasan cakupan pelaksanaan vaksin Covid-19. Rabu (16/06/2021).

Sesuai instruksi Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc., Peran Serta Kodam IX/Udayana Dalam Vaksinasi Covid 19 terhadap Masyarakat Bali, NTB dan NTT.

Menindaklanjuti perintah Pimpinan, Korem 161/Wira Sakti dan Dandenkesyah 09.04.01 Kupang Letkol Ckm dr. Agus Saptiady, Sp.An merealisasikannya dengan menggelar kegiatan serbuan vaksin untuk masyarakat umum.

Untuk mempercepat program vaksinasi di wilayah, vaksin Astrazeneca ini diberikan kepada masyarakat umum yang ada di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, sehingga kita bisa membantu pemerintah meningkatkan cakupan vaksinasi di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang Kegiatan di hari ke 2 ini dilaksanakan di Koramil 1604-02/Camplong dengan tim vaksinator dari Rst Tk III Wira Sakti Kupang. 

Hal ini merupakan upaya Korem 161/Wira Sakti untuk memperbesar cakupan sasaran.” Ungkap Dandenkesyah 09.04.01/Kupang saat dihubungi Penerangan Korem 161/Wira sakti melalui sambungan telepon, Rabu (16/06/2021).

Ia menjelaskan, serbuan vaksinasi dimaksud adalah untuk membantu masyarakat umum yang dinilai layak dan mau di vaksin akan tetapi mereka tidak bisa berjalan jauh menuju lokasi vaksinasi, sehingga pihaknya mendekatkan pelayanan kesehatan dan dapat dijangkau para lansia dengan mudah.

“Denkesyah siap membantu para Lansia agar bisa divaksin dengan cara para Babinsa menjemput mereka di rumahnya masing-masing dan diajak ke lokasi vaksinasi. Hari ini terpusat di Koramil Camplong karena posisinya berada disekitar Kabupaten Kupang. Di mana tujuannya untuk membantu pemerintah daerah.” Ujar Dandenkes.

“Tentunya di masa setelah vaksinasi mereka jangan abaikan disiplin protokol kesehatan sebab itu adalah kunci. Pasalnya Wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang merupakan jalur perlintasan ini sangat rentan, tentunya kita semua tidak mau terjadinya lonjakan COVID-19 seperti di tempat-tempat lain.” tegas Dandenkes.(Penrem161)




SMAN 10 Borong Butuh Gedung Baru

 

Borong,mwartapedia.com — SMA Negeri 10 Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) butuh bangunan gedung permanen dimana saat ini gedung dua ruangan tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius. 

Pantauan media ini dilokasi, Sabtu (12/06/2021)  terlihat bangunan gedung sekolah yang sudah tidak layak pakai untuk kegiatan proses belajar mengajar.

Salah seorang siswa mewakili murid yang masih mengejar ilmu, Yati yultiana Martin menyampaikan kepada awak media Manggarai Timur bahwa dua ruangan kelas tidak layak lagi untuk digunakan saat melakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar  (KBM).

Mewakili tenaga pengajar, Kristina Lasmi Sari (24) mengeluh dua ruangan ini dari cara pandang seharusnya tidak layak tentu sangat berpengaru pada tingkat kenyamanan proses belajar siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Borong, Jemson Hendry mengatakan bahwa gedung ini sudah rusak parah dan gedung ini juga dibangun secara swadaya bersama orang tua murid.

“Kami selaku pihak sekolah sma Negri 10 Borong suda berjuang dan menyampaikan ke Pemprov hingga kementrian dan sampai dengan saat ini belum ada jawaban,”ungkapnya.

Jemson menambahkan, harapan dari Krpala Sekolah bersama Staf SMA Negeri 10 Borong agar muda-mudahan apa yang kami rindukan bangun gedung baru cepat Realisasi.

Laporan: Afri/Tim jurnalistik matim

Editor    : ML/IB




Keindahan Dunia Dinikmati Dengan Mengayuh Sepeda di Pagi Hari

 

Kupang,mwartapedis.com – Penerangan161 Dalam rangka menjaga kebugaran dan daya tahan tubuh di era pandemi Covid ini, warga Korem 161/Wira Sakti gelar olah raga sepeda santai dipimpin langsung oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P,.M.M dengan start dari Rumah Sakit Tentara (RST) Wira Sakti, menelusuri jalan-jalan alternatif dan finish nya di lapangan RST Wira Sakti. Sabtu (11/06/2021).

” Sepeda santai ini diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di era pandemi Covid ini krna kita juga harus sering berolahraga. Ada banyak manfaat dari bersepeda, seperti memperkuat tulang, mengurangi tingkat kecemasan, stres, depresi, menguatkan otot dan fleksibiltasnya meningkatkan mobilitas sendi, hingga mengurangi timbunan lemak dalam tubuh.”

Demikian disampaikan Pjs. Kepala Penerangan Korem 161/Wira Sakti Kapten Inf Dafrian, S.S. dalam release tertulisnya, Sabtu ( 11/06) di Kupang.

”Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu setiap peserta dilaksanakan pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dan tensi dari personel Denkesyah 09.04.01 Kupang. Kemudian dilaksanakan senam pemanasan yang dipimpin oleh anggota Jasrem 161/Wira Sakti,” ungkap Pjs. Kapenrem 161/WS.

Route sepeda santai kali ini mengambil Start dari RST Wira Sakti – Polda NTT – Kantor Gubernur – Bundaran PU – Hotel Sasando – Cek poin di Bondi Cafe – dan Finish di depan Rumah Sakit Tentara (RST) dengan jarak tempuh 16,8 km.

Adapun peserta sepeda santai adalah Danrem 161/Wira Sakti, Kasrem 161/Wira Sakti, Kasi Ter Korem 161/Wira Sakti, Para Dan/Ka Balak Aju Kodam IX/Udayana. ( *Penrem161*)