Jawaban Wakil Ketua KPK Soal Tidak Tau Siapa Yang Menggagas Ide TWK, Sangat Tepat

 

Kupang,mwartapedia.com — Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, yang menyatakan tidak tahu siapa yang menggagas ide pelaksanaan TWK, sebagai jawaban cerdas, karena pertanyaan Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM itu, tidak bermutu, sehingga tidak perlu dijawab, suruh baca sendiri saja UU-nya. 

Demikian rilis yang diterima media ini dari Petrus Selestinus, S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi, Minggu (19/06/2021).

Itu pertanyaan melecehkan Pimpinan KPK, pertanyaan orang yang tidak paham tentang, proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Ini menunjukan betapa Komnas HAM ketidak pahaman dan harus mulai dari mana, ini bukti ketidaksiapan Komnas HAM, termasuk tidak siap membaca UU sebelum agenda pemeriksaan dilakukan. 

Akibatnya, Komnas HAM hanya menebar fitnah terhadap Pimpinan KPK dengan melontarkan pernyataan ke media sosial bahwa, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, tidak bisa menjawab “siapa penggagas ide pelaksanaan “TWK” dalam proses alih status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini pertanyaan bodoh.

Pertanyaan Komnas HAM, tentang ide TWK dari siapa, sebagaimana penjelasan Choirul Anam kepada media beberapa saat setelah pemeriksaan terhadap Nurul Ghufron, Kamis, 17 Juni 2021, merupakan pertanyaan tidak bermutu, melecehkan dan merendahkan Komnas HAM dan Pimpinan KPK itu sendiri.

KOMNAS HAM MELAMPAUI WEWENANG.

Pertanyaan Choirul Anam, tentang “Siapa yang mengeluarkan ide, inisiatif siapa tentang TWK, yang dikatakan tidak bisa dijawab Nurul Ghufron karena bukan Nurul Ghufron yang buat”, pertanda Komisioner Komnas HAM tidak profesional, bahkan  melampaui wewenang Mahkamah Agung untuk menguji materil dan formil.

Soal siapa yang menggagas ide TWK, itu pertanyaan bodoh, karena TWK itu masuk dalam materi Peraturan KPK sebagai pelaksanaan UU No. 19 Tahun 2019 Tentang KPK dan UU ASN. 

Karena itu kewenangan menyelidiki proses dan mekanisme pembentukan termasuk materi TWK di dalam Peraturan KPK, hal itu menjadi wewenang Mahkamah Agung dalam Uji Materiil Peraturan Perundang-undangan di bawah UU. Ini tidak relevan, dan hanya mencari sensasi murahan.

Selain daripada itu, apa yang menjadi bahan dialog antar Komnas HAM, Choirul Anam dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghudron, tidak etis dan tidak sepatutnya dipublikasikan kepada media, apalagi menyangkut pertanyaan bodoh dan tidak proporsional tentang ide siapa TWK itu dibuat.

TWK BUKAN IDE YANG UJUG-UJUG.

Apapun derajad Peraturan KPK, merupakan Peraturan Perundang-Undangan di bawah UU yang mengatur mengenai TWK. Ia merupakan produk pelaksanaan UU No. 19 Tahun 2019, Tentang KPK, menjadi hukum positif yang mengikat semua pihak termasuk Komnas HAM. 

Dengan demikian lembaga yang memiliki wewenang menyelidiki dan menguji soal TWK itu ide siapa, bagaimana prosea pembuatannya, dan untuk kepentingan apa, hal itu merupakan wewenang yuridiksi Mahkamah Agung dalam Uji Materil Peraturan KPK atau wewenang MK dalam Uji materil UU KPK dan UU ASN terhadap UUD 1945.

TWK itu bukan ide orang perorang, bukan produk KPK melainkan produk BKN sebagai implementasi amanat UU No. 19 Tahun 2019 Tentang KPK dan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN, dalam rangka mewujudkan ASN yang memiliki Nilai Dasar, Kede Etik dan Kode Perilaku yang menjadi prinsip utama ASN.

TWK itu bagian dari prinsip Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku tentang penguasaan wawasan kebangsan bagi setiap ASN, terlebih-lebih pada saat sekarang ini muncul aksi-aksi intoleran, radikalisme dan terorisme, sebagai buah dari rendahnya wawasan kebangsaan, akibat terpapar radikalisme yang mengancam Integrasi Nasional.(ML)




Pangdam IX/Udayana Utus Kasdam IX/Udayana Cek Lokasi Pembuatan Pompa Hidram di Kabupaten Kupang

 

Oelamasi,mwartapedia.com — Kepala Staf Kodam IX/Udayana Brigjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc, didampingi Kasrem 161/Wira Sakti, Aster Kasdam IX/Udayana, Kasi Log Kasrem 161/Wira Sakti, Danbrigif 21/Komodo, Dandim 1604/Kupang melaksanakan peninjauan dan pengecekan Lokasi pembangunan pompa Hidram dan Bak Penampung Air di Desa Oefavi Kabupaten Kupang Timur, Minggu (20/20/2021).

Lokasi Pompa Hidram dan Bak Penampung yang ukuran 40 x 60 Meter persegi yang di tinjau oleh Bapak Kasdam IX/Udayana kali ini yaitu di Desa Oefavi Kampung Nonomnanu yang terletak di Kabupaten Kupang Timur.

Sebelum peninjauaan di lokasi Kasdam IX/Udayana menerima paparan singkat dari Kapten Inf. Nelson Baitanu, Pjs Danramil 1604-02/Camplong memaparkan garis besar proses pembuatan pompa Hidram dan Bak penampung air yang ada di Desa Oefavi Kampung Nonomnanu. 

“Kegiatan pembuatan pompa Hidram ini di bantu oleh masyrakat setempat, setiap hari 20 orang yg ikut bergabung baik yang laki maupun perempuan,” ungkap Nelson.

Dilanjutkan sambutan Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Harfendi, S.I.P,. M.Sc., sebelum menyampaikan sambutannya Bapak Kasdam menyampaikan ucapan terimakasih kepada Danramil 1604-02/Camplong yang sudah memaparkan garis besar pembuatan pompa Hidram.

Kasdam IX/Udayana menerangkan bahwa pengecekan lokasi pembangunan pompa Hidram ini, saya di utus langsung oleh bapak Pangdam IX/Udayana untuk mengecek pembuatan pompa Hidram di NTT ini, terkait dengan kondisi sumber air yang harus terus mengalir serta tempat pemasangan pompa Hidram termasuk saluran pipa dan bak penampungan airnya yang bisa dijangkau oleh masyarakat.

“Ini merupakan program pilot projek Pangdam IX/Udayana untuk masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam upaya upaya pemenuhan kebutuhan air bersih terutama bagi masyarakat yang kesulitan air bersih pada musim kemarau,”ujarnya.

“Jadi pembangunan pompa Hidram ini untuk kepentingan masyarakat, kami berharap masyarakat bisa membantu pembangunan instalasi pompa seperti pipa maupun bak penampung airnya sehingga air bisa mengalir ke rumah-rumah warga,”jelas Kasdam.

Jenderal Bintang Satu itu juga menyampaikan tahap pertama yang sudah selesai 24 titik, tahap kedua ini 22 titik dan mudah-mudahan di akhir bulan ini 22 titik juga selesai. Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc., punya cita-cita untuk di wilayah Bali, NTB dan NTT akan di pasang 202 titik pompa Hidram, kita harus mendorong apabila ada lokasi lagi yang membutuhkan pompa Hidram bisa kita ajukan lagi ke Kodim, Korem atau Kodam dengan harapan kesulitan masyrakat di wilayah bisa terjawab sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (Pungkasnya Kasdam)

Tanggapan dari tokoh masyarat di kampung Nonomnanu Desa Oefavi Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Bapak Marten Tabuna menyampaikan “dari awal pembuatan pompa Hidram dan bak penampung ini yang menampung sekitar 80 ribu liter air kami merasa senang sekali karena masayarakat  Desa oefavi ini kalau sudah dekat bulan Agustus, September dan Oktober kami sudah siap-siap untuk memikul air di sungai yang jarak ± 850 meter dari kampung kami. Masyarakat yang ada di Desa ini khususnya di Kampung Nonomnanu yang berjumlah 200 KK, 628 jiwa menyampaikan terimakasih banyak untuk Bapak-Bapak TNI atas perhatiannya kepada masyarakat dengan adanya program  pompa Hidram dari TNI khususnya Kodam IX/ Udayana, dimana posisi air sebelumnya berjarak 850 meter dari kampung kami sekarang sudah di depan rumah kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan juga saya dari kecil sampai sekarang sudah umur 62 tahun belum menikmati namanya air yang mengalir di depan rumah tapi sekarang seperti mimpi dibangunnya Bak besar yang menampung 80 ribu liter air. 

“Kami masrayarat Desa Oefavi Kampung Nonomnanu siap menjaga dan merawat apa yang di bangun oleh Bapak-Bapak TNI ini” terang Marten.

Turut hadir pada kegiatan peninjauaan pompa Hidram Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Jemz A. Ratu Edo, S.Sos, Aster Kasdam IX/Udayana, Danbrigif 21/Komodo, Kasi Log Kasrem 161/WS, Dandim 1604/Kupang, Camat Kupang Timur Bapak Deni Mateus Tadoe S.Tt Kepala Desa Oevavi Bapak Imbrahim Benyamen Tuan, Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor Saputra, M.si.(Penrem161).




Lima Kodim Mengikuti Gelar Pendayagunaan Koramil Model Semester 1

 

Kupang,mwartapedia.com — Dalam rangka mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh demi kepentingan pertahanan negara, Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan pendayagunaan Koramil Model Semester I dengan tema  Pendayagunaan Koramil Model Tingkatkan Profesionalisme Aparat Komando Kewilayahan yang bertempat di Aula Sudirman jalan Tamrin, Senin, (21/06/2021).

Pembukaan kegiatan pendayagunaan Koramil Model Korem 161/Wira Sakti tahun 2021 secara resmi dibuka oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Jemz A. Ratu Edo, S.Sos dilanjutkan penyematan pita tanda peserta latihan. Peserta latihan Pendayagunaan Koramil Model Semester I TA. 2021 terdiri dari Kodim 1604/Kupang, Kodim 1605/Belu, Kodim 1618/TTU, Kodim 1621/TTS dan Kodim 1627/Rote Ndao..

Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasrem 161/Wira Sakti mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,  atas segala limpahan rahmat dan ridho-Nya, kita masih diberikan kesehatan lahir dan bathin sehingga dapat hadir bersama untuk mengikuti kegiatan Pendayagunaan Koramil vModel dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) Korem 161/WS.

Tuntutan tugas Satuan Komando Kewilayahan saat ini semakin kompleks dan dinamis dalam melaksanakan pembinaan teritorial atau Binter di wilayah, sehingga untuk menjalankan tugas tersebut dibutuhkan kesiapan para Prajurit Komando Kewilayahan yang memahami dan menguasai tugas-tugas teritorial serta mampu mengolah potensi wilayah yang meliputi geografi, demografi, maupun kondisi sosial yang menjadi kekuatan untuk kepentingan pertahanan negara.

“Untuk itulah, Prajurit Komando Kewilayahan dituntut harus memiliki kualitas dan kemampuan pengetahuan teritorial yang dapat diandalkan diantaranya memahami Lima Kemampuan Teritorial, memahami sikap teritorial dan memahami metode pembinaan teritorial yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

Terkait dengan itu, kegiatan pendayagunaan Koramil Model yang kita mulai hari ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan kemampuan Binter, khususnya kepada prajurit yang baru masuk ke jajaran satuan Komando Kewilayahan sebelum ditugaskan di lapangan sehingga dapat mengaplikasikannya dengan baik diwilayahnya masing-masing.

Kegiatan Pendayagunaan Koramil Model yang kita laksanakan hari ini, hendaknya dijadikan sebagai barometer bagi kita selaku aparat kewilayahan dalam melaksanakan tugas pokok satuan, karena kegiatan ini merupakan bagian yang sangat penting bagi kesiapan seluruh aparat kewilayahan dalam menjalankan fungsi pembinaan teritorial sebagai fungsi utama TNI Angkatan Darat.

“Oleh sebab itu, laksanakan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh yang dilandasi semangat dan disiplin yang tinggi dan tanyakan hal-hal yang belum dimengerti, sehingga benar-benar memperoleh bekal pengetahuan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas nantinya secara optimal. Kemudian kepada penyelenggara dan pelatih, saya minta agar dapat melaksanakan mekanisme kegiatan ini secara terarah sesuai rencana yang telah disiapkan,” tuturnya.

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Jemz A Ratu Edo selesai membacakan amanat Komandan Korem 161/WS menambahkan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas di Wilayah.

Pertama, jadilah prajurit yang bermoral dan beretika sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dalam setiap langkah dan tindakan serta berbuat yang terbaik, kemudian jaga kehormatan diri sebagai Prajurit dan jadilah contoh bagi masyarakat disekelilingmu.

Ketiga, tingkatkan kepatuhan terhadap hukum, peraturan dan hindari serta cegah terjadinya pelanggaran sekecil apapun.

Keempat, dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, laksanakan Social Distancing dan Physical Distancing serta patuhi anjuran Pemerintah maupun Komando Atas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Turut hadir pada kegiatan pendayagunaan Koramil Model Semester I TA.2021; Kaster Kasrem 161/Wira Sakti, Pasi Wanwil Korem 161/WS, Kapolsek Kelapa Lima, Camat Kelapa Lima dan Para Nara Sumber sebagai pemberi materi.(Penrem161).




Dibawah Komando Kapolri Baru, Ketum AWI Yakin Kepolisian Segera Tuntaskan dan Tangkap Pembunuh Jurnalis

 

JAKARTA,mwartapedia.com —  – Peristiwa tragis yang menimpa Mara Salem Harahap akrab dipanggil Marsal salah seorang wartawan sekaligus pemilik Media Online Lasser News Today dimana meninggal dunia pada Sabtu (19/6/2021) dinihari.Keterangan sementara pihak Kepolisian mengatakan bahwa ,Marsal tewas diduga ditembak  Orang Tak Di Kenal (OTK) karena di paha sebelah kiri ada luka tembus diduga bekas peluru.

Sebagaimana di ketahui sebelumnya, bahwa Marsal Harahap yang juga Bendahara Serikat  Media Siber Indonesia (SMSI) DPC Siantar – Simalungun ditemukan warga dalam kondisi kritis dan dalam keadaan bersimbah darah di dalam mobil Datsun Go Panca berwarna putih  BK 1921 WR miliknya yang tengah terparkir di tengah jalan yang letaknya tak jauh dari kediamannya di Huta VII, Pasar III Nagori Karang Anyar Kabupaten Simalungun. pada kurang-lebih pukul 23.30 wib.

Terkait akan Insiden memilukan yang kerap kali menimpa Insan Pers di tanah air di dalam melakukan Tugas Pokok dan Fungsinya saat melakukan Peliputan, Penelusuran dan Investigasi serta Penulisan yang berkaitan dengan Sosial Kontrol selalu memunculkan kekerasan terhadap Jurnalis yang berujung pada aksi pembunuhan, menuai tanggapan keras dari Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).

Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), R Mustafa Bsc, ketika dimintakan tanggapannya terkait akan hal itu diKantor DPP AWI , Jl Pramuka Jati No.05, Jakarta Pusat, (21/06/2021) menegaskan, bahwa,” Saya secara pribadi dan selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dalam hal ini mengecam dan mengutuk keras aksi Para Pelaku Pembunuhan terhadap Insan Pers yang kami nilai adalah masuk dalam kategory perbuatan Biadab dan tidak berprikemanusiaan,” tegasnya.

Lebih lanjut Mustafa menekankan, bahwa,”Saya selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dalam hal ini meminta dengan sangat kapada pihak Kepolisian dan Penegak Hukum di Republik Indonesia ini agar segera selain mengusut tuntas, menangkap pelaku dan menghukumnya seberat-beratnya para pelaku pembunuhan terhadap Insan Pers dan kami sangat meyakini bahwa Kepolisian saat ini di bawah komando Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan transformasi menuju Program Polri yang Presisi tentu lebih mengedepankan Profesionalisme di dalam bekerja, sehingga kami yakin ..Kepolisian dapat segera membekuk dan memenjarakan para pelaku pembunuh Insan Pers Biadab, dan kami juga berharap agar tidak ada lagi kekerasan dan pembunuhan yang menimpa Insan Pers di kala menjalankan Tupoksinya,” pungkas Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) R Mustafa Bsc.

(Wan)