Kota Kupang Jadi Pilot Project Program Langit Biru Pertamina di NTT

Kupang,mwartapedia.com – Kota Kupang bakal menjadi pilot project program Langit Biru Pertamina di NTT. Program Langit Biru merupakan program Pertamina dalam rangka pengurangan polusi udara yang dilakukan dengan cara mengedukasi warga untuk beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang berkualitas dan ramah lingkungan, seperti dari premium ke pertalite. BBM berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. 

Demikian disampaikan Sales Branch Manager (SBM) I Pertamina NTT, Angga dalam audiens di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang, Kamis (3/6). 

Menurutnya semula launching program Langit Biru ini rencananya akan dilakukan pada April 2021 lalu. Namun karena kondisi Kota Kupang yang saat itu dilanda badai siklon tropis seroja, sehingga pihaknya memutuskan untuk menunda launching tersebut pada bulan Juli 2021 mendatang. Diakuinya di tingkat nasional NTT merupakan satu-satunya provinsi di mana program Langit Biru belum berjalan. Karena itu Pertamina menunjuk Kota Kupang sebagai pilot project program ini. Setelah Kota Kupang, sosialisasi akan dilanjutkan di sejumlah Kabupaten di daratan Pulau Timor kemudian ke seluruh wilayah NTT. 

Angga menambahkan setelah launching nanti, Pertamina akan membatasi penjualan premium di SPBU yang ada di Kota Kupang. Premium hanya dijual secara terbatas untuk kebutuhan para nelayan dan angkutan kota saja. Sebagai tahap awal selama enam bulan pertama Pertamina akan menawarkan harga khusus pertalite seharga premium. Diskon harga ini akan berubah setiap bulannya, sampai pada bulan keenam nanti warga sudah membeli pertalite dengan harga normal.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat menerima kunjungan tersebut mengapresiasi program langit biru Pertamina tersebut. Menurutnya selain mendorong pemanfaatan BBM yang ramah lingkungan program ini juga turut mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi covid 19. 

Wawali memastikan Pemkot Kupang tentunya mendukung program ini, namun perlu juga dibahas tentang bagaimana bentuk keterlibatan pemerintah dalam pengawasan agar program ini bisa berjalan dengan baik. Menurutnya warga juga perlu diberi peringatan sejak dini tentang kebijakan pengalihan dari premium ke pertalite.  Pemkot Kupang siap membantu memberikan sosialisasi agar ketika saatnya tiba tidak ada gejolak atau timbul hal-hal yang tidak diinginkan. 

Wawali juga minta agar kebijakan promosi harga khusus dan tahapannya disosialisasikan di tiap-tiap SPBU agar masyarakat tidak terkejut saat harga sudah kembali normal dan penjualan premium sudah dibatasi. 

Turut serta dalam kunjungan tersebut Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) NTT, Alain Nitti Susanto dan Kepala Bidang SPBU Hiswana Migas NTT, Fernando Gontai. *PKP_ans(ML/IB)




Sidang Dewan Pengawas KPK, Ungkap Fakta Mencengangkan Aksi Jahat Azis Syamsuddin Kendalikan Penyidik KPK

 

Kupang,mwartapedia.com — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), dalam persidangan Etik tanggal 31 Mei 2021, telah memutus, dalam perkara Etik atas nama terperiksa AKP. Stepanus Robin Pattuju (Robin), selaku Penyidik KPK, bersalah melanggar Etika dan dijatuhi sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat dari Penyidik KPK.

Demikian rilis yang diterima media dari Petrus Selestinus,S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi, Kamis (03/06/2021).

Pertus mengatakan Sejumlah fakta memcengangkan terungkap dalam sidang Etik terperiksa  Robin, salah satunya soal pemberian suap yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (pemberi) kepada terperiksa Robin, Penyidik KPK (penerima) untuk mengawasi Saksi Aliza Gunado   dalam   perkara   korupsi di Lampung Tengah yang ditangani KPK.

“Ini berarti tugas Dewas KPK diambil alih  Azis Syamsuddin dengan mengupah Robin untuk memantau Saksi Aliza Gunado di KPK, diungkap Dewas KPK dalam putusan   Sidang   Etik, disertai pengakuan  bahwa Azis Syamsuddin memberikan uang kepada Robin sebesar Rp. 3,15 miliar sebagai jasa untuk memantau salah seorang saksi bernama Aliza Gunado di KPK, dalam kasus korupsi lain di Lampung Tengah,”ungkapnya.

Perlu Dilakukan Pengembangan.

Advokat Peradi ini juga menjelaskan lFakta lain terungkap dalam sidang Dewas KPK, adalah, terperiksa Robin juga nerima uang dari beberapa pihak dari beberapa kasus lain, termasuk uang dari kasus eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, namun tidak disebutkan apakah beberapa perkara itu, ada peran Azis Syamsuddin.

“Karena itu pengembangan terhadap peran Azis Syamsuddin dan Robin, menjadi sangat penting, karena banyak dimensi yang harus diungkap tuntas, ada dimensi permufakatan jahat, ada dimensi pemberi dan penerima suap, dan ada dimensi merintangi penyidikan, dan ada dimensi melanggar larangan Penyidik bertemu pihak yang sedang berperkara,”jelasnya.

Menurutnya, Rangkaian  peristiwa  pidana  dengan dimensi yang berbeda-beda itu, menuntut tranparansi dan akuntanilitas dalam penyidikan dan penuntutan, mengingat potensi terjadinya penanganan perkara secara tebang pilih, atau model penangan  perkara yang bertujuan untuk melindungi    pelaku korupsi yang sesungguhnya, sangat mungkin terjadi.

Dawas KPK Patut Dicontoh.

Petrus menambahkan, Karena itu transparansi dan akuntabilitas yang diperlihatkan Dewas KPK dalam sidang Etik perkara Robin, berupa penjelasan secara terbuka kepada publik selurih proses dan hasil sidang Etik, pertimbangan hukum yang diambil dan putusan sidang Etik, yang dipublish ke Media, menjadi sesatu hal yang sangat positif bagi publik dan bagi KPK, karena selama ini proses dan hasil pemeriksaan Saksi/Tersangka tidak pernah dipublish. 

“Beberapa fakta temuan Dewas KPK yang perlu dielaborasi oleh Penyidik dalam pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin nanti, adalah, apakah Azis Syamsuddin juga bertindak sebagai perantara dalam transaksi suap yang diterima Robin dari beberapa pihak lain, seperti dari kasus eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari,”tambahnya.

Petrus menegaskan bahwa Elaborasi oleh penyidik sangat penting untuk menggali dan memastikan berapa pasal tindak pidana korupsi yang telah dilanggar dalam peristiwa suap yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Robin (samenloop/concursus idealis) dari satu peristiwa pidana atau sebaliknya dari beberapa perisitwa pidana yang berdiri sendiri (concursus realis), yang secara kasat mata diungkap oleh Dewas KPK. (ML/IB)




Gubernur NTT Resmikan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT

Kupang,mwartapedia.com — Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meresmikan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang terletak di Jalan Palapa pada Kamis (03/06). Dalam sambutannya Gubernur mengharapkan agar dengan kantor baru tersebut maka Inspektorat Daerah Provinsi NTT bersapa OPD lainnya bisa mengituatkan kolaborasi dalam digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kita bersyukur hari ini Inspektorat sudah punya kantor yang baru. Tentunya bisa memotivasi bersama OPD yang lain untuk bersinergi dan lebih optimal dalam pelayanan publik. Saya juga apresiasi karena Inspektorat saat ini sudah bekerja dengan menguatkan aplikasi atau digitalisasi sehingga ini merupakan kemajuan kita bersama dan juga saya harapkan ada penguatan pada sistem data yang kita punya,” ujar Gubernur.

“Dengan sistem digitalisasi melalui berbagai aplikasi, maka kita (NTT) punya peluang besar untuk mengejar ketertinggalan kita. Saya harapkan bisa mengimbangi kemajuan yang ada. Harus ada kolaborasi dalam digitalisasi. Hasil riset bank dunia mengatakan, negara atau daerah yang mampu mendigitasilasi dalam bidang pemerintahan dan sosial kemasyarakatan akan semakin cepat pertumbuham perkonomiannya,” jelas beliau.

Gubernur juga sangat menekankan data kemiskinan yang tepat agar dalam mengentaskan kemiskinan maka akan secara cepat dan lebih tepat. Saling percaya pada data yang ada. Harus dengan sistem yang baik dalam mengentaskan kemiskinan. Tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi dalam digitalisasi yang menuju kesatuan kinerja bersama secara profesional,” ucapnya.

Sementara itu Inspektur Daerah NTT Ruth Laiskodat menjelaskan, Kantor Inspektorat ini dibangun dengan sumber pembiayaan APBD T.A. 2020 dan 2021. 

“Hari ini adalah hari bersejarah dimana sejak terbentuknya Pemerintah Provinsi NTT pada 20 Deseber 1958 baru kali ini di tahun 2021 kami memilik gedung kantor sendiri,” katanya.

Ruth mengatakan, pembangunan gedung dilaksanakan pada tahun 2020 berkat dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD NTT dan Komisi III DPRD NTT dengan jumlah anggaran untuk pembangunan sebesar Rp 10.035.200.000.

“Pengerjaan kantor ini dilaksanakan dimulai pada 16 Maret 2020 – 10 November 2020 oleh PT Cipta Karsa Bumi Lestari. Dengan perencanaan oleh CV Archilogic dan pengawasan oleh PT Konindo Panorama Konsultan.

Sementara itu pada tahun 2021 dilakukan pengadaan mebeleur sebesar Rp 1.370.321.000 oleh CV. Dimensi Cakrawala. Peralatan kantor sebesar Rp 233.900.000 oleh CV. Arsikon Indonesia dan pengadaan genset sebesar Rp 174.000.000 oleh CV Sahabat Sejati,” panjangnya.

“Gedung ini dibangun di atas tanah milik Pemprov NTT dengan luas 2.000 meter persegi dan luas bangunan 1.985 meter persegi. Bangunan kantor terdiri dari 3 lantai diantaranya lantai pertama terdiri dari 22 ruangan, lantai 2 terdiri dari 12 ruangan, dan lantai 3 sebanyak 14 ruangan. Juga dilengkapi dengan cctv, alat pemadam kebakaran, dan generator sebesar 50.000 VA,” jelas Ruth

Ia mengharapkan, dengan diresmikan gedung kantor ini diharapkan kinerja inspektorat daerah NTT semakin baik sesuai dengan motto Profesional, Terpercaya, Bersinergi Dalam Pembinaan dan Pengawasanan. Diharapkan dapat menjadi teladan bagi perangkat daerah yang lain.

Pada kesempatan tersebut juga turut diluncurkan 2 aplikasi yaitu Sistem Otomatis Audit Berbasis Resiko E-Sasando) dan Sistem Pengaduan Kecurangan (E-Sidak) yang akan digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Inspektorat Daerah NTT. (Biro Administrasi Pimpinan/ML/IB)




Pada Mei 2021 Nilai Tukar Petani di NTT Naik 0,12 Persen

   

Kupang,mwartapedia.com  —  Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Mei 2021 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100) terjadi peningkatan 0,12 persen pada NTP Mei jika dibandingkan dengan NTP April. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darwis Sitorus,S.Si, M.Si dalam press release yang disampaikan secara live streaming melalui channel youtube Humas BPS NTT, Rabu (02/06/2021).

Darwis menjelaskan,  Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga komoditas tingkat petani

“Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,”ungkapnya.

Darwis menjelaskan, Pada bulan Mei, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 94,49 dengan NTP masing-masing  sebesar 93,26 dengan rincian sebagai berikut.

“Untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 106,33 , untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 90,70, untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 103,77 , untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,84  untuk subsektor perikanan (NTPPi),”ungkapnya.

Sedangkan di daerah perdesaan tidak terjadi perubahan harga komoditas konsumsi rumah tangga.,”pungkas Kepala BPS NTT.(ML/IB)