Connie Merugikan Nasdem

 Oleh: Zeng Wei Jian 



Kupang,mwartapedia.com —  Connie menyebut “Mr. M” dan anehnya minta Kemenham aktif bongkar. Ketauan ga ngerti proses hukum. Mestinya yang nuduh yang harus membuktikan. 

Kredibilitas Connie jato saat ngga tau Taiwan masi mengoperasikan Submarine Hai shih yang berusia 80 tahun. 

Ngaku sebagai pengamat. Tapi kok tercatat sebagai Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem. Bareng Peter F Gontha. Di bawah Ketua Siti Nurbaya. 

Ngaku akademisi kok ya obral gossip “Mr. M”. Alhasil ngga ada akademisi yang mau diskusi dengan-nya. Berakhir di podcast-podcast pasca-bayar berdasarkan jumlah “likes”. 

Baru Tahun kemarin bolak-balik ngebet banget pingin jadi anggota Timlak KKIP. Nggak ke-sampai-an. Lalu ya gitu dech; uring-uringan kayak Dewa Mabok. 

Diketahui sedari dulu punya ambisi jadi “Menteri Pertahanan”. Pernah stay bertahun di Israel. Ngaku riset tapi dikawal “Israel Defence Force”. Pulang-pulang jadi marketer Hubungan Israel-Indonesia. Mirip proxy dan “agen terbuka” Zionis. Entah adakah kursus regular freemason di Tel Aviv. 

Rmol pernah angkat feature news: Connie dulu pengamat, sekarang pebisnis senjata. Menhan Prabowo dipertanyakan trus. Seolah “Dipaksa” buka rahasia pertahanan. 

Menhan Prabowo ngga bisa rilis keputusan sepihak. Semua policy pertahanan adalah produk institusi. TNI salah satu anggotanya. Jadi serangan terhadap Menteri Pertahanan sama artinya serangan terhadap institusi DoD. 

Connie, Dewan Pakar Nasdem, IDF, Israel, Agent Terbuka, saling-mengait. Membentuk formasi kusut. Seakan acak. Tampak berdiri sendiri. 

Intelijen Asing diketahui sering beroperasi di tanah Indonesia. Minimal infiltrasi. Obok-obok kedaulatan. Melemahkan rezim-rezim independent. 

Seandainya Connie hidup di Era 1968an, mungkin dia masuk daftar yang dipantau Satuan Khusus Pelaksana Intelijen atau Satsus Pintel yang dibentuk Kolonel Nicklany. Satsus Pintel adalah Unit khusus yang handle kontraintelijen asing dan menangkap mata-mata asing yang beroperasi di Indonesia. 

Sisi paling negative dari ocehan Connie adalah Nasdem dirugikan. Bisa dituduh macam-macam. Entah gimana rasa Kader Nasdem bila Surya Paloh diserang “Anggota Dewan Pakar” partai koalisi. Sesama anggota kabinet saling down-grade. 

Urusan Pilpres 2024 ngga bisa dijadikan alat merusak kedaulatan & pertahanan negara. Pilpres is just a game in democratic society. 

Impact paling destruktif dari petualangan pribadi Connie; Kabinet melemah. Bisa end-up menjadi praxis Adu-domba sesama partai koalisi. Intelijen Asing (Israel?) ambil cela. Masuk. Obok-obok. Sehingga lebi mudah menekan Presiden Jokowi. Shortcut menumbangkan President adalah dengan menghancurkan Menteri Pertahanannya. 

THE END (ML/IB)



Survei pemetaan, verifikasi PBB-P2 tahun 2021 Cipayung Jakarta Timur

 

Jakarta,mwartapedia.com — Berdasarkan instruksi Gubenur DKI Jakarta no.50 tahun 2020 tentang dukung pelaksanaan kegiatan sensus pajak daerah dan kegiatan strategis daerah ( KSD ) DKI Jakarta yaitu pelaksanaan verifikasi peta PBB-P2 tahun 2021

Survei pemetaan yang dilaksanakan di Rt.007/06 Cipayung Jakarta Timur berjalan dengan lancar dan disambut baik oleh warga

Pemetaan wilayah dilakukan dari BAPENDA DKI Jakarta Abdul Nafi sebagai surveyor dan di dampingi ketua Rt.007/06 Simon Wattilah

Berdasarkan hasil survei tersebut, terdapat beberapa bidang tanah yang NOP nya masih salah alamat dan beberapa bidang tanah kosong yang tidak diketahui kepemilikannya yang terbaru, karena sudah beberapa kali pindah tangan tetapi tidak melapor ke pihak Rt kata Abdul Nafi . (Red)




Gus Tunggak Siap Selamatkan Garuda Bersama Rakyat Indonesia

Jakarta,mwartapedia.com — Salah satu putra terbaik bangsa, Budi Kasan Besari Adinegoro memberikan opsi strategi guna menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero). “Opsi terbaik, kembalikan ke pemerintah sebagai pemegang saham terbesar tentang status Garuda Airlines sebagai flag carrier,”ungkapnya dalam wawancara eksklusif kepada awak media di Jakarta, Jumat (28/05/2021) siang.  

Sosok yang akrab dipanggil Gus Tunggak ini mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan para pihak penyelamat Garuda Airlines adalah mempertanyakan apakah Flag Carrier masih menjadi prioritas pemerintah, terutama dalam pembagian perencanaan koridor rute area nasional dan internasional. 

“Bisa dibilang Flag Carrier tidak hanya mengudara membawa penumpang saja, tapi juga mengemban tugas lebih, yaitu membawa nama baik dan reputasi negara,” ucapnya.

Sebagai Flag Carrier, Garuda Airlines sangat layak mendapatkan hak istimewa untuk memberikan layanan kepada rakyat dan bangsa. “Porsi ini perlu menjadi prioritas, karenanya pemerintah patut mereformasi regulasi di Departemen Perhubungan yang notabene selama ini menjadi departemen teknis Garuda,” jelas Gus Tunggak.

Reformasi itu terkait penentuan rute yang semestinya dimiliki Garuda, yakni untuk domestik semua Golden Route dan Best Time wajib untuk Garuda. 

“Sedangkan untuk Internasionalnya, pemerintah meninjau kembali open sky policy yang memperbolehkan maskapai asing masuk ke negeri ini untuk tujuan berbagai destinasi domestik,” kata dia.

Destinasi tersebut hanya menjadi ranah Garuda Airlines seperti dilakukan negara luar yang menerapkan sistem one gate one country untuk masuk ke negaranya.

“Dengan cara seperti in selain membantu mengontrol entry exit orang asing, juga berpihak ke Flag Carrier. Ini penting demi kedaulatan wilayah,” terang Gus Tunggak.

Selanjutnya langkah kedua perlu dilakukan untuk menyelamatkan Garuda Airlines adalah mewajibkan semua ASN, TNI/Polri yang biaya perjalanannya menggunakan APBN wajib menggunakan Flag Carrier. 

“Bangun sinergi kebanggaan nasional dengan asset nasional yang dimilikinya,” kata Gus Tunggak. 

Kedua langkah tersebut bila diprioritaskan maka dapat menjamin keberlangsungan Garuda sebagai asset yang mempersatukan kebanggaan nasional dan menjadi jembatan nusantara. 

Adapun langkah ketiga perlu dilakukan adalah membantu Garuda Airlines, atau membackup Garuda Airlines dalam restrukturisasi hutang dan memberikan jaminan kepada semua vendor dan lessor yang terkait piutang melalui jaminan lembaga penjamin piutang bahwa uang mereka akan tidak hilang dan akan tetap dibayar dengan perhitungan menarik di masa mendatang. 

“Nantinya pemerintah bersama Garuda Airlines membuat suvival plan,” lanjut Gus Tunggak. 

Mulai dari penggunaan dana talangan 8,5 triliun untuk memperkuat modal dan mendukung operasional, efisiensi sektor distribusi sales dengan menggabungkan sentra layanan dan sales di Bandara, melakukan optimalisasi penjualan melalui sistem online, melakukan penundaan pembayaran fasilitas tunjangan jabatan untuk GHA Pilot, fasilitas COP struktural dan membuat perampingan organisasi.

“Banyak hal bisa ditempuh untuk menyelamatkan Garuda Airlines dari kebangkrutan,” jelas Gus Tunggak. 

Mengenal penyelamatan ini, dirinya yakin bersama rakyat Indonesia dapat membawa nama baik dan reputasi negara. (ML/IB)



Rayakan HUT Kodam IX/Udayana, 28 Orang Operasi Bibir Sumbing Gratis di RST Wira Sakti

 

Kupang,mwartapedia.com — Operasi bibir sumbing gratis yang dilaksanakan hari ini adalah dalam rangka menyambut HUT ke-64 Kodam XI/Udayana, sehingga Korem 161/Wira Sakti membuat program ini yang merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial.

“Hari ini yang kita laksanakan adalah Operasi bibir sumbing. Kita, Korem 161/Wira Sakti mencoba mencari pasien, apakah ada saudara-saudara atau anak-anak kita yang punya permasalahan bibir sumbing. Hasilnya didapatkan 28 orang di wilayah kota kupang, TTS, TTU dan Belu penderita bibir sumbing,” kata Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M.

Hal ini disampaikannya dalam sambutan mengawali pelaksanaan kegiatan Operasi Bibir Sumbing gratis untuk warga masyarakat kota kupang dan sekitarnya yang digelar Korem 161/Wira Sakti melalui Rumah Sakit Tentara (RST) Wira Sakti dalam rangka menyambut hari jadinya Kodam IX/Udayana Ke -64 tahun, Kamis (27/05/2021) di Rumah Sakit Tentara Kupang.

Komandan Korem 161/Wira Sakti  menyampaikan juga pada saat Jumpa Pers di halaman Denkesyah bahwa pada saat ini sedang dilaksanakan bakti sosial, yaitu bakti sosial kesehatan berupa operasi bibir sumbing.  Saat ini yang terdaftar untuk pasiennya baru 28 orang, direncanakan 1 hari untuk 10 orang pasien, sehingga kalau 28 orang nanti akan dilaksanakan kurang lebih dalam waktu 3 hari.

Dokter kita sudah siap melaksanakan operasi kemanusiaan dalam hal ini bakti sosial kemanusiaan untuk membantu masyrakat di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di kota Kupang sehingga masyarakat sehat, Kupang sejahtera dan Kupang sehat “tandasnya”.

Kegiatan ini didampingi Dandenkesyah 09.04.01 Kupang, Letkol Ckm. dr. Agus Saptiady, Sp. An, Karumkit TK III Wira Sakti Kabalak Aju Kodam dan para pejabat dari RST Wira Sakti, serta dihadiri juga oleh Ketua Tim Spesialis Bedah Plastik,  dr. Arviansyah Sp.BP-RE beserta Tim Operasi Bibir Sumbing. *(Penrem161/WS).*




Dukung BNSP Sertifikasi Wartawan, PPWI Buka Posko Pengaduan Korban UKW Dewan Pers

 

Jakarta,mwartapedia.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sejak awal mendorong pelaksnaan uji sertifikasi jurnalis (wartawan) melalui lembaga resmi yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), bukan oleh Dewan Pers (DP). Alasan utamanya adalah karena lembaga yang diberi kewenangan oleh negara melalui perundang-undangan adalah BNSP. Jadi, ketika DP melakukan program sertifikasi untuk wartawan, hal itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas alias illegal.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada media ini menanggapi santernya pemberitaan bahwa BNSP melarang DP mengeluarkan sertifikasi wartawan. 

“Program uji kompetensi wartawan yang diselenggarakan oleh Dewan Pers itu illegal, sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut juga illegal, sebab tidak punya dasar hukum yang jelas. Oleh karenanya, PPWI konsisten untuk menolak sertifikasi wartawan dilakukan oleh lembaga yang tidak berwenang seperti DP itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 27 Mei 2021.

Sebagaimana marak diberitakan dalam beberapa minggu terakhir ini bahwa BNSP melalui komisionernya secara tegas menyatakan bahwa Dewan Pers tidak boleh mengeluarkan sertifikasi kompetensi wartawan, menyusul Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sudah resmi hadir dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional. “Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi, tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP,” terang Komisioner BNSP, Henny S Widyaningsih, beberapa waktu lalu.

Ketum PPWI yang terkenal getol membela wartawan yang termaginalkan itu kemudian melanjutkan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah dan pernyataan BNSP tersebut. PPWI juga akan terus mengawal dan mendorong para wartawan untuk mengikuti program sertifikasi kompetensi khusus wartawan yang akan diselenggarakan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia.

“Program BNSP terkait sertifikasi wartawan dengan menggandeng LSP Pers Indonesia ini sudah sangat tepat dan benar sesuai peraturan perundangan. PPWI sangat mendukung dan akan mendorong setiap warga masyarakat yang ingin berkecimpung dalam dunia jurnalistik untuk mengikuti uji kompetensi khusus wartawan melalui BNSP,” beber Lalengke.

Bagaimana dengan UKW dan sertifikat yang sudah dimiliki oleh belasan ribu wartawan selama ini? Demikian tanya pewarta media ini.

Merespon pertanyaan itu, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dan Birmingham University, Inggris, ini mengatakan bahwa para pemegang sertifikat kompetensi versi DP dapat mengembalikan sertifikatnya dan meminta kembali dana UKW yang pernah disetorkan ke lembaga penyelenggara UKW illegal tersebut. 

“Sebagaimana saya sebutkan berkali-kali bahwa sertifikatnya illegal karena dihasilkan melalui program illegal oleh lembaga yang tidak berwenang untuk itu, maka sebaiknya sertifikat itu dikembalikan kepada lembaga yang mengeluarkannya. Kembalikan sertifikatnya dan minta dikembalikan biaya yang pernah disetorkan untuk UKW illegal tersebut. Setelah itu, silahkan ikuti program sertifikasi resmi melalui BNSP,” ujar Lalengke.

Senada dengan Ketum PPWI, Sekretaris Jenderal PPWI, Fachrul Razi, MIP, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh keputusan PPWI untuk memback-up BNSP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan sertifikasi wartawan melalui LSP yang ditunjuk. 

“Kita dukung penuh. BNSP harus mengambil peran untuk menjalankan tugasnya yakni mensertifikasi setiap bidang profesi dan keahlian, termasuk profesi jurnalistik,” tegas Fachrul yang sehari-hari menjabat sebagai Ketua Komite I DPD RI.

Sementara terkait sertifikat UKW yang dinilai illegal, Senator DPD RI dari Aceh itu mengatakan PPWI bisa buka posko pengaduan bagi mereka yang merasa dirugikan karena dipaksa mengikuti UKW oleh lembaga yang tidak berwenang selama ini. 

“Sampaikan saja laporan ke Sekretariat Nasional PPWI sertakan bukti sertifikatnya dan bukti pembayaran biaya UKW yang diminta lembaga saat mengikuti UKW itu. Nanti kita advokasi, menuntut lembaga yang telah merugikan masyarakat itu,” ujar lulusan program master bidang ilmu politik dari Fisipol Universitas Indonesia ini. (APL/Red)