Terkait Cuaca Ekstrim , Ini Tanggapan Anggota DPRD NTT

Kupang,mwartapedia.com  –  Cuaca ekstrim yang terjadi beberapa hari terakhir di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakibatkan terjadinya tanah longsor, banjir dan pohon tumbang dimana-mana perlu mendapat perhatian dari semua pihak.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi NTT dari  Komisi V, dr. Christian Widodo saat dihubungi media ini, Minggu (04/04/2021).

Kepada media ini, Politisi muda sekaligus Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT ini mengatakan masyarakat NTT harus lebih hati-hati dan waspada dengan cuaca saat ini karena  informasi dari BPBD  Provinsi NTT akan terjadi hujan dan angin kencang yang melanda NTT dalam waktu tiga hari ini.

“Saya berharap pemerintah baik pusat sampai daerah agar tanggap dan cepat merespon bencana yang terjadi di NTT, karena  Informasi yang kita peroleh dari BPBD Provinsi NTT dan Dinas Sosial  sudah bekerja dan merespon hujan lebat dan angin kencang yang melanda wilayah NTT,”ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat NTT agar selalu waspada menghadapi cuaca ekstrim saat ini.

“Kepada masyarakat Saya menghimbau agar sebisa mungkin jangan bepergian dulu baik darat, laut maupun udara  sebab banyak pohon tumbang, papan billboard, gelombang laut yang besar dan juga angin kencang serta hujan deras yang bisa mengganggu penerbangan,” pintanya.

Untuk penanganan korban bencana di Flores Timur, dr. Christian berharap agar pemerintah setempat bersama BPBD agar secepatnya memberikan pertolongan kepada korban yang terdampak.

“Saya mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian  yang menimpa saudara-saudara kita di Adonara semoga diterima disisi Tuhan  dan bagi keluarga yang selamat Saya berharap agar  pemerintah Flores Timur segera dan secepatnya memberikan pertolongan,”Harapnya. 

dr. Cristian juga berjanji pihaknya dalam waktu dekat akan menggalang dana pribadi bagi korban bencana di Flores Timur.

“Dalam waktu dekat Kami akan menggalang dana bantuan pribadi yang akan disalurkan bagi korban yang sangat membutuhkan,” ucapnya.(IB/ML)




NTT Dikepung Bencana Hidrometereologi, Gubernur Harus Segera Tetapkan Status Darurat Bencana

Kupang, mwartapedia.com – Sudah lima hari berlangsung yaitu pada tanggal 30 Maret 2021 hujan deras, angin kencang serta gelombang tinggi melanda NTT. Hal ini diperingatkan lagi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika pada tanggal 03 April 2021. 

Dalam temuan lapangan WALHI NTT, bencana akibat fenomena La Nina ini meluas di seluruh Pulau di NTT. Dampaknya pun signifikan, puluhan orang dilaporkan meninggal dunia, ribuan orang mengungsi, ribuan rumah terendam banjir dan terkena longsor. Hal ini ditambahkan dengan fasilitas publik yang luluh lantak, seperti jembatan dan bendungan.

 WALHI NTT memperkirakan sementara nilai kerusakan mencapai  triliunan rupiah. Melihat Eskalasi bencana meluas dan daya rusak yang ada, seperti,  a. cakupan lokasi bencana; b. jumlah korban; c. kerusakan prasarana dan sarana; d. gangguan terhadap fungsi pelayanan umum serta pemerintahan; dan e. kemampuan sumber daya alam maupun buatan.

WALHI NTT meminta Gubernur NTT untuk segera menetapkan status darurat bencana daerah sebagaimana mandat UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Hal ini penting karena menjadi landasan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai kemudahan akses yang meliputi: a. pengerahan sumber daya manusia; b. pengerahan peralatan; c. pengerahan logistik; d. imigrasi, cukai, dan karantina; e. perizinan; f. pengadaan barang/jasa; g. pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang; i. penyelamatan; dan h. komando untuk memerintahkan sektor/lembaga. 

“ Kalau penetapan status darurat bencana tidak dilakukan sulit bagi BPBD untuk bekerja maksimal terutama dari segi kebijakan penanggulangan bencana, Status Darurat bencana penting untuk mempermudah layanan cepat buat rakyat,” ujar Umbu Wulang, Direktur Eksekutif WALHI NTT. 

Saat ini menurut WALHI NTT yang harus diprioritaskan adalah pencarian dan penyelamatan korban, pertolongan darurat dan evakuasi korban ke tempat yang aman. Selain itu sebagaimana mandate UU, Pemenuhan kebutuhan dasar harus juga prioritas seperti, bantuan penyediaan kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan Kesehatan, pelayanan psikososial, penampungan dan tempat hunian.

Menindaklanjuti peringatan dari BMKG bahwa fenomena La Nina akan berlangsung hingga akhir April bahkan hingga Mei, 

WALHI NTT meminta Pemprov segera melakukan konsolidasi Bersama semua kabupaten kota di NTT untuk penguranagan dan penanggulangan resiko bencana akibat La Nina di NTT.

 “Sebaiknya, lebih cepat lebih baik, mengingat laporan yang diterima WALHI NTT dari kampung kampung masih banyak warga yang belum memperoleh pertolongan, baik itu evakuasi, penganan medis hingga kebingungan untuk mencari tempat mengungsi,” Umbu Wulang. (IB/ML)




Warga Pegunungan Papua Deklarasi Tolak Kekerasan KKB

 

Papua,mwartapedia.com  – Setelah warga pesisir di Papua menolak kekerasan yang masif dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), kini masyarakat wilayah pegunungan mulai jengah dengan perilaku dan tindak tanduk yang kerap dilakukan kelompok separtis tersebut.

Bertempat di Kampung Waa Banti Distrik Tembagapura, bersama Masyarakat Pendulang di Utikini Baru. Pada hari Jumat, 2 April 2021 telah dilakukan deklarasi dengan mengusung tema “Penolakan Tindak Kekerasan”.

Dalam aksi tersebut dihadiri oleh Pendeta Giman Magay, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Kepala Suku, Kepala CP pendulang kali kabur serta masyarakat Kampung Banti. Massa berjumlah sekitar 150 orang, serta aparat TNI-Polri.

Pada aksi tersebut, terlihat bentangan bendera Merah Putih dan tulisan di spanduk yang berisi. “Kami atas nama warga masyarakat menyatakan menolak keras tindakan kekerasan yang dilakukan KKB, dan masyarakat mendukung tindakan hukum yang dilakukan TNI-Polri,” ujar Pdt Giman.

Selain seruan dalam spanduk tersebut, Pdt Giman Magay juga meminta agar

TNI dan Polri wajib menjaga masyarakatnya yang melakukan aktifitas kerja pendulangan/melakukan aktifitas sehari-hari dengan cara berkebun di area Perkampungan di utikini hingga di Banti 1 dan banti 2.

“Kami Menolak Keras Kelompok Krimnial Bersenjata (KKB) yang akan masuk mengganggu keamanan di kampung Kami,” seru Pdt Giman.

Pdt Giman juga mengajak semua kepala kampung tokoh- tokoh agama dan tokoh masyarakat suoaya bekerjasama mendukung penuh TNI dan Polri.

Selain itu tokoh pemuda, Jos Magay memberi ucapan hal senada, terimakasih atas kehadiran TNI-Polri, serta menekankan pada penolakan kekerasan.

”Kami Menolak keras adanya kelompok-kelompok yang akan masuk dan membuat kacau atau onar, karena mereka sangat mengganggu ketenangan warga khsusnya di wilayah Tembagapura,” tegas Jos Magay.

Tokoh pemuda tersebut juga mendukung penuh tindakkan hukum yang dilakukan pihak TNI dan Polri di wilayah Tembagapura.

Sementara itu, Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M. Iqbal saat dimintakan statement mengapresiasi dan memberikan rasa hormat pada langkah yang di ambil Warga Banti.

“Hal ini menjadikan contoh bagi wilayah lain untuk bersama-sama TNI-Polri dalam melindungi masyarakat terutama memerangi KKB,” tegasnya. (IB/ML)




Oknum Penyidik Bermasalah Di Polda NTT Diduga Penyebab Mandeknya Kasus Bawang Merah Malaka

Kupang, mwartapedia.com  –  Pada awal tahun 2020, saat dimulainya penyidikan oleh Polda NTT atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018 di Kabupaten Malaka yang merugikan negara sebesar Rp 4,9 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 10,8 miliar, ada satu anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT yang menangani perkara itu yaitu Bripka Dominikus Atok, dimana berdasarkan penelusuran kami maka nama Bripka Dominikus Atok pernah muncul menghebohkan publik dalam pemberitaan koran Pos Kupang tertanggal 14 Agustus 2015 yang berjudul “Oknum Polisi di Polda NTT Bawa Dokumen Kasus Korupsi.

Demikian rilis yang diterima  media ini dari  Meridian Dewanta,S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur  (TPDI-NTT), Minggu (04/04/2021).

Dalam pemberitaan koran Pos Kupang tertanggal 14 Agustus 2015 itu terungkap bahwa Polres Ngada sudah tidak lagi menyelidiki dua kasus dugaan korupsi yang pernah ditanganinya yakni kasus Sewa Alat Berat di Kabupaten Nagekeo dan kasus Pembangunan Jembatan Alolonggo di Riung Kabupaten Ngada, sebab semua berkas perkara kasus dugaan korupsi itu sudah dibawa oleh mantan Kanit Tipikor Polres Ngada, Bripka Dominikus Atok, saat yang bersangkutan dimutasi ke Polda NTT di tahun 2013.

Tindak-tanduk mantan Kanit Tipikor Polres Ngada, Bripka Dominikus Atok yang membawa berkas kasus Sewa Alat Berat di Kabupaten Nagekeo dan kasus Pembangunan Jembatan Alolonggo di Riung Kabupaten Ngada saat dia dimutasi ke Polda NTT itu, menyebabkan institusi Polres Ngada dituding oleh publik sebagai institusi yang sengaja mengendapkan proses penuntasan kasus-kasus korupsi, bahkan akibat ulah Bripka Dominikus Atok tersebut, pada bulan Agustus 2015 Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP Niko Darutama dengan didampingi oleh Kanit Tipikor, Rusnadin pun telah memberikan konfirmasi bahwa Polres Ngada tidak bisa melanjutkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Sewa Alat Berat di Kabupaten Nagekeo dan kasus Pembangunan Jembatan Alolonggo di Riung Kabupaten Ngada.

Kami mendapatkan informasi bahwa Bripka Dominikus Atok Itu juga merupakan salah satu oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT yang dilaporkan dalam kasus pemerasan terhadap Baharuddin Tony, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018 itu, dimana tersangka Baharuddin Tony mengaku telah diperas senilai Rp 700 juta dan dia telah melaporkan oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT yang melakukan pemerasan terhadapnya itu ke pihak Propam Polda NTT, lalu Propam Polda NTT telah pula melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT, dan hasil akhir dari kasus pemerasan yang sangat menghancurkan citra dan nama baik institusi Polda NTT tersebut Bripka Dominikus Atok telah dikenakan demosi usai Sidang Kode Etik di internal Polda NTT.

Kasus pemerasan terhadap tersangka Baharuddin Tony oleh oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT yang menangani kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018 itu telah dibuatkan laporan polisi oleh Paminal Polda NTT pada tanggal 5 Mei 2020, yang pada pokoknya tersangka Baharuddin Tony mengaku telah diperas oleh oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT dengan angka mencapai Rp 700 juta. Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti transfer ke nomor rekening dengan nama orang yang menerimanya serta saat penyerahan uang secara tunai kepada oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT ada saksinya dua orang, ada rekaman pelat mobil yang dipakai dan lokasi penyerahan uangnya.  

Keberadaan oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT yang terindikasi memiliki rekam jejak buruk dalam penanganan perkara korupsi khususnya yang berpengalaman dalam dugaan menghilangkan berkas perkara korupsi, serta apalagi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap tersangka yang diperiksanya, menurut kami itulah sumber penyebab mandeknya penuntasan kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018, sebab bayangkan bila tidak ada kasus pemerasan terhadap tersangka Baharuddin Tony, maka bisa dipastikan berkas kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018 akan tersusun secara kredibel oleh penyidik-penyidik berintegritas sehingga tidak akan terjadi bolak balik berkas perkara dari penyidik Polda NTT ke kejati NTT.

Sebagai satu satunya cara menebus citra Polda NTT yang terpuruk akibat kasus pemerasan oleh oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT terhadap tersangka Baharuddin Tony, maka Polda NTT harus segera membuktikan bisa memenuhi petunjuk Kejati NTT sehingga kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018 dengan tersangka berjumlah sembilan orang itu bisa segera dinyatakan lengkap atau P21 guna segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Polda NTT dan Kejati NTT harus menindaklanjuti komitmen Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dimana Kapolri telah meminta dukungan Jaksa Agung agar tidak ada lagi bolak balik berkas perkara antara institusi kepolisian dan kejaksaan, dan Jaksa Agung pun memberikan dukungan kepada Kapolri agar ke depannya pihak kepolisian bisa lebih teliti dalam menyusun berkas perkara baik pidana umum maupun khusus sehingga tidak terjadi lagi adanya berkas perkara yang dianggap belum lengkap atau P18. 

Pengembalian berkas perkara pidana disertai pemberian petunjuk dari jaksa kepada penyidik polisi atau P19 cukup sekali saja sehingga setelah berkas perkara dilengkapi lalu dinyatakan P21 dan bisa disidangkan demi segera terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.

Kapolri dan Jaksa Agung ingin agar kedepannya terbangun soliditas dan sinergitas penegakan hukum oleh kepolisian dan kejaksaan, dan hal itu bisa diwujudkan melalui percepatan dan kemudahan pelimpahan berkas perkara antara kedua institusi.  (IB/ML)




Lurah Fontein Berharap Hujan Badai Segera Berakhir

Kupang, mwartapedia.com  –  Cuaca ekstrim yang menimpa Kota Kupang dua hari terakhir membuat aktifitas warga lumpuh total dan berharap  Semoga hujan dan badai ini segera berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Lurah Fontein, Kota Kupang, Yosef Suhardi saat dihubungi media ini, Minggu (04/04/2021).

Kepada media ini, Yosef mengatakan cuaca ekstrim yang terjadi dua hari terakhir mengakibatkan banjir, tanah longsor dan pohon tumbang sehingga menyebabkan lumpuhnya sejumlah aktivitas warga Kota Kupang.

” Untuk warga Kelurahan Fontein sejak kemarin  sampai hari ini telah terjadi longsor, pohon tumbang dan air sungai yang meluap di RW 04, RW.05, RW.09 dan RW.07, kejadian ini membuat sejumlah warga saya harus segera mendapat pertolongan,”Tuturnya.

Lebih lanjut, Dirinya menambahkan pihaknya sejak kemarin sudah melakukan penanganan yaitu mendatangi lokasi terdampak  dan langsung menghubungi Badan Penanggulamgan Bencana Daerah (BPBD) Kita Kupang.

“Kemarin saya  langsung telepon pak Kepala BPBD minta terpal 3 buah untuk tutup material longsor supaya tidak terkikis oleh hujan sehingga tidak menambah beban  tetangga yang terdampak, tetapi sampai saat ini terpalnya belum juga sampai, Ya kita maklum karena semua butuh penanganan bencana ini dan bukan hanya satu kelurahan karena sebagian besar kota ini kena bencana,”Ucapnya.

Yosep menambahkan, kondisi alam seperti ini sebagai manusia kita hanya bisa berpasrah kepada Tuhan dan berdoa semoga semuanya cepat berakhir.

“Saya tidak  bisa berkata apa-apa lagi dengan kondisi alam seperti ini, semua lumpuh total dan kita tidak bisa bergerak banyak karena badai sangat dasyat, Saya berharap semoga Tuhan Yesus yang bangkit di Hari Raya Paskah ini dapat meredahkan semuanya, “ujarnya.

Dirinya berharap agar warga Kota Kupang selalu waspada dengan hujan badai yang belum berakir ini.

“Saya menghimbau kepada warga Kota Kupang khususnya di wilayah Kelurahan Fontein agar tetap waspada dan berjaga-jaga, Kalau tidak penting jangan keluar rumah dan hati-hati terhadap tanah longsor dan pohon tumbang akibat angin,”Pungkasnya.(ML/IB)