Gubernur Minta Bupati/Walikota Berupaya Keras Mencegah Peningkatan Kematian Pasien Covid-19

 

Kupang, Mwartapedia.com  – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi NTT dengan para Bupati/Walikota se-NTT secara virtual di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (9/2). Rapat yang dimoderatori Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, dan dihadiri Kepala Badan  Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Thomas Bangke serta Kepala Biro Humas dan Protokol NTT, Marius Ardu Jelamu. 

Karo Humas dan Protokol NTT, Marius Ardu Jelamu yang ditemui usai rapat evaluasi tersebut menjelaskan, Gubernur Viktor menyampaikan beberapa arahan dalam kesempatan tersebut. 

Gubernur menekankan agar perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencegah pertambahan angka kematian akibat virus corona.

“Kita harus berupaya keras untuk mencegah terjadinya peningkatan kematian (pasien positif covid, red).  Siapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan di berbagai rumah sakit. Perlu dilakukan pengontrolan dan pengawasan sejak seseorang dinyatakan reaktif rapid antigen. Apalagi kalau sudah positif, Tim Satuan Tugas (Satgas) harus berupaya keras untuk menyelamatkan nyawa manusia,” tutur Marius mengutip Gubernur Viktor.

Lebih lanjut Marius menjelaskan Gubernur Viktor meminta Satgas yang sudah terbentuk sampai pada tingkat RT/RW agar lebih memperhatikan upaya  treatment atau pengobatan setelah dilakukan tracing atau penelusuran terhadap riwayat kontak orang yang terpapar virus corona.

“Ketika diputuskan isolasi mandiri, Satgas harus memastikan keadaan rumah pasien. Layak atau tidak untuk dilakukan isolasi mandiri. Kalau di dalamnya ada lansia, orang-orang dengan penyakit bawaan dan anak-anak, yang bersangkutan diarahkan untuk lakukan lakukan isolasi terpusat. Pemerintah kabupaten/kota harus siapkan tempat untuk isolasi terpusat. Untuk isolasi mandiri di rumah, Satgas juga harus lakukan pengontrolan termasuk memastikan asupan vitamin. Jangan lepaskan begitu saja,” jelas Gubenur Viktor.

Marius  mengungkapkan, karena ini sudah menjadi bencana non alam Gubernur meminta agar Satgas menyampaikan secara terbuka nama-nama pasien penderita covid-19. Alamat dan tempat tinggal mereka di mana. Walaupun dalam kode etik medis, hal ini tidak diperbolehkan namun karena situasi darurat pandemi, mau tidak mau kita ambil langkah ini. Tujuannya semata-mata untuk memudahkan dalam melakukan penelusuran, pengontrolan dan pengawasan.

“Ini situasi darurat pandemi,  kita harus waspada penuh. Supaya Satgas yang ada di RT/RW mudah untuk melakukan pengawasan terhadap pasien yang lakukan isolasi mandiri. Satgas juga harus lakukan sosialisasi agar para tetangga bisa memberikan dukungan moral dan motivasi kepada penderita dan keluarganya.Tidak boleh mencela apalagi menjauhkan mereka.  Juga bisa dikontrol agar penderita, tidak jalan ke mana-mana dan tularkan virus ke orang lain. Intinya solidaritas antara warga harus dibangun untuk bersama-sama atasi wabah ini,” jelas Gubernur Viktor seperti diutarakan Marius Jelamu.

Gubernur Viktor, lanjut Marius, juga menghimbau masyarakat untuk sementara agar tidak boleh makan di restoran atau rumah makan. Kalau membeli makan, silahkan bawa pulang ke rumah. Begitupun dengan upacara dan pesta pernikahan dan pesta lainnya ditunda dulu sampai bulan Mei. Sambil Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terus melakukan upaya vaksinasi yang dimulai dari tenaga medis. 

“Tujuannya untuk menghindari kerumunan. Kita belajar dari kasus positifnya Kepala Satgas Nasional sekaligus Kepala BNPB Letjen Doni Monardo yang tertular virus saat makan. Karena saat makan bersama di warung, kita mengobrol dan membuka masker. Bupati/Walikota harus tegakkan protokol kesehatan secara tegas. Begitupun terkait penguburan orang yang meninggal bukan karena covid, Gubernur menyetujui usulan dari Bupati Sabu Raijua agar dilaksanakan tidak boleh lebih dari 24 jam untuk menghindari kerumunan orang. Harap masyarakat memahami ini untuk mencegah penularan covid-19,” jelas Marius.

Gubernur juga menghimbau kepada masyarakat terutama para penyintas atau yang sudah sembuh dari Covid untuk melakukan donor plasma. 

“Hal ini sangat membantu saudara/i kita yang sedang menderita akibat terpapar virus corona, ” ungkap Gubernur VBL. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meminta kepada para Bupati/Walikota untuk tidak ragu-ragu melakukan refocusing anggaran APBD untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi. Bupati/Walikota harus segera duduk bersama dengan DPRD untuk membicarakan hal ini.

“Gubernur memberikan apresiasi kepada Bupati/Walikota yang mempunyai inisiatif untuk membeli alat PCR sendiri serta menyiapkan tabung oksigen dari dana APBD nya. Gubernur juga memberikan apresiasi kepada para Walikota dan Bupati yang terus berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi di wilayahnya walaupun dalam keadaan pandemi covid-19. Pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan IV-2020 sebesar 1,85 persen dibanding triwulan III-2020 dan mengalami kontraksi 2,27 dibanding periode yang sama tahun 2019,” jelas Marius.

Gubernur juga mengharapkan agar para Bupati/Walikota memberikan perhatian serius terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Melakukan antisipasi secara cermat. 

“Lakukan pembersihan lingkungan dan fogging secara rutin. Tidak boleh membiarkan air tergenang di selokan atau got-got. Tindakan fogging sangat penting untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya,” jelas Marius mengutip Gubernur Viktor.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Kupang dan para Bupati melaporkan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah kota/kabupaten se-NTT untuk mencegah penularan virus corona meluas di daerahnya.

(Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)




Ciptakan Situasi Kondusif, Babinsa Bantu Masyarakat Buat Tangga Teras

 

Oelamasi, Mwartapedia.com  – Guna mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1604-06/Batakte Serma Patrai membantu warga binaan membuat tangga teras rumah dan penimbunan tanah pada bagian anak tangga di rumah milik Bapak Yonathan Koa sebagai Kaur Umum Desa Tunfeu Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang, Senin (8-1-2021). 

Babinsa Serma Patrai mengatakan sebagai satuan kewilayahan yang selalu berhubungan dengan masyarakat, khususnya Babinsa adalah rekan masyarakat, juga sekaligus mitra dalam menciptakan situasi yang kondusif dalam kehidupan di suatu desa. 

“Bukan hanya itu saja, Babinsa juga harus menjalin silaturahmi, mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan gotong royong untuk meningkatkan rasa peduli dan simpati, serta saling tolong menolong terhadap sesama masyarakat,” ujarnya. 

“Jadi jangan sungkan ataupun merasa tidak enak untuk meminta bantuan kepada kami selaku Babinsa,” ucap Serma Patrai. 

Sedangkan pemilik rumah, Bapak Yonathan Koa selaku Kaur Umum Desa Tunfeu menyampaikan terima kasih kepada TNI khususnya Babinsa yang telah bersedia membantunya. 

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Babinsa karena telah membantu warga binaannya, saya berharap wujud kerjasama yang baik antara TNI dan rakyat ini agar terus terjalin dengan erat, demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (Pendim1604/Kupang)




Peringati Hari Pers Nasional, Wartawan di NTT Bagi 2.000 Telur untuk Nakes

 

Kupang, Mwartapedia.com– Hari Pers Nasional (HPN) 2021 diperingati oleh puluhan wartawan di NTT dengan cara melakukan donasi ribuan telur kepada tenaga kesehatan. Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan pekerja media terhadap tenaga kesehatan di NTT yang terus bekerja memerangi Covid-19.

Pembagian telur nakes ini dipusatkan pada dua rumah sakit yakni Boromeus Oebelo Kupang dan rs Dedari Kupang. Kegiatan ini digelar tepat di hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2/2021).

Koordinator kegiatan, Andiyos Manu mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di NTT khususnya di kota Kupang terus menunjukan tren yang meningkat. Dalam situasi ini, peranan tenaga kesehatan sangatlah penting sebagai garda terdepan melawan virus yang pertama kali muncul di kota Wuhan, China itu.

“Ini adalah bentuk dukungan terhadap tenaga kesehatan yang selama ini menjadi benteng utama memerangi pandemi Covid-19,” kata Andyos kepada wartawan.

“Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi sekali lagi ini juga sebagai bentuk kampanye kepada masyarakat bahwa selama ini kita telah menempatkan sahabat-sahabat kita, tenaga kesehatan di zona yang dengan selalu dibayangi dengan kematian. Karena itu selain terus mentaat prokes kita juga mendukung nakes dengan cara seperti ini,” sambung Andyos.

Pemimpin redaksi media Selatanindonesi.com yang turut terlibat dalam kegiatan itu mengungkapkan bahwa kegiatan bantuan telur tersebut adalah upaya para jurnalis di NTT  memberikan semangat dan dukungan terhadap tenaga kesehatan.

Ia menyebut bantuan tersebut diberikan dari keterbatasan para wartawan. Selain itu, kata Lorens, ada juga pihak luar yang mendukung kegiatan itu dengan cara ikut memberikan bantuan telur.

“Jangan melihat dari berapa jumlah yang disumbangkan, tepi ketulusan hati para jurnalis di situasi pandemi ini. Semoga dukungan kecil dan sederhana ini dapat membantu teman-teman nakes yang berjuang di garda terdepan melawan virus Corona,” ungkap Launres. (ML)




Korban Bencana Alam di Lamba Leda Dapat Bantuan Tahap 11 dari Pemda Matim

 

Matim,Mwartapedia.com — Korban bencana alam di kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur (NTT) menerima bantuan tahap kedua melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang berlangusng  di kantor desa Compang Mekar pada Selasa (09/02/2021).

Jumlah penerima,19 kk warga kampung Wantal,4 kk kampung Laci dan 1 kk warga kampung Rana Dakang.

Bantun tersebut diserahkan secara simbolis antara PLT (BPBD), Mikael Jaur dan Kades Compang Mekar, Belasius Kasbun.

Mewakili Pemda Matim PLT  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Mikael Jaur menyampaikan secara singkat bahwa bantuan ini bersifat darurat saja walaupun tidak sesuai kerugian korban.

“Hal ini tentu warga korban  memaklumi dengan kondisi bencana yang cukup besar yaitu Covid-19 walaupun kami selaku Pemerintah Daerah tetap berupaya sesuai kebutuhan korban,”ungkap Mikael.

Lanjut Mikael, Saya menyampaikan terima kasih kepada sekertaris kecamatan  Lamba Leda Agustinus Supratman dimana kejadian yang dialami korban bencana Alam cepat ditangapi dan langsung berkordinasi kedaerah.

Camat Lamba leda ALbertus Rangkak juga menyampaikan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Matim atas bantuan tersebut.

Pada kesempatan itu pula penyerahan bantuan darurat didampingi Sekcam Lamba Leda, Babinsa Serma Muktar serta perangkat BPBD desa aparat Compang Mekar.

Akhir pertemuan Pemdes Compang Mekar mengantar bantuan kesetiap anak kampung yang terdampak bencana tersebut. (Afry Cundul)




Mikael jaur: Himbau Warga Manggarai Timur waspada Tanah Longsor dan Banjir

 

Matim,Mwartapedia com – PLT kepala badan Bencana Daerah kabupaten manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Mikael Jaur.SE.M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terjadinya Bencana tanah Longsor hingga banjir pada Senin (08/02/2021).

Dikatakan, Tanah Longsor hingga banjir sering terjadi diwilayah manggarai timur dan suda didata Lokasi tersebut dibawa pemantauan dinas penangulangan bencana Alam kabupaten manggarai timur.

Lanjut,Mikael jaur keawak media warta pedia Net(2/21)bencana terjadinya tanah Longsor hingga banjir diwilayah manggarai timur butu waktu untuk ditangani dengan alasan yang jelas  mengikuti protokol kesehatan ditengah wabah Covit-19.

Hal ini tentu publik juga memahami dengan kondisi  bencana wabah covit-19 sedunia Lanjut,Mikael Jaur, SE.M.Si.diruangan kerjanya.

Dalam pemantauan media warta pedia Net(8/21) banyak Lokasi  terjadi Longsor terutama dijalan umum dikabupaten manggarai Timur sudah dilakukan pembersihan oleh masyarakat dan dipimpin oleh kepala desa masing-masing wilayah

Walaupun demikian hal ini belum  bisa memastikan terjadinya tanah Longsor,banjir susulan Dimana BMKG memprediksikan NTT Berstatus”Waspada akan terjadinya hujan Lebat (Afry Candul)..




BPBD Lembata Belum Bisa Pulangkan Pengungsi Erupsi Ile Lewotolok Desa Jontona

Lewoleba,Mwartapedia.com – Pemerintah Kabupaten Lembata lewat Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD selaku penanggulangan bencana hari ini belum bisa memulangkan warga Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur Kabupaten Lembata. 

Menurut informasi yang dihimpun oleh media ini Minggu 07 Februari 2021 bahwa Warga Desa Jontona rencana hari ini dipulangkan, akan tetapi warga Jontona ini masih ditahan karena pemerintah masih melakukan pembersihan di lokasi hunian rumah mereka dan lanjutan persiapan lainnya guna memastikan Masyarakat yang pulang harus betul-betul aman dan nyaman karena kita masih juga ditengah Pandemi Covid-19. 

Namum pada rapat koordinasi pagi ini yang digelar oleh pemerintah yang dihadiri oleh Kapolres Lembata selaku unsur Forkopimda dan juga sejumlah unsur pemerintah  karena mendapat arahan dari badan Vulkanologi mitigasi bencana bahwa warga selalu waspada karena status gunung Ile Lewotolok masih level III ( Siaga ) bencana.

Secara data Kalak BPBD Kabupaten Lembata, Thomas Tipdes selaku Komandan siaga bencana mengatakan sebanyak 1.150 jiwa data awal yang dihimpun dan kini warga pengungsi yang tersisa 266 jiwa dari dua posko diantaranya dari posko kantor Lurah Lewoleba Tengah dan posko Eks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lembata,hal ini disampaikan dalam rapat pagi ini Pukul 10.41 WITA bertempat di ruangan kantor PUPRP Kabupaten Lembata yang selama ini dijadikan sebagai posko utama dalam penanganan bencana erupsi Ile Lewotolok.

“Untuk saat ini juga Masyarakat masih dihimbau agar tidak melakukan aktifitas di radius pada 3 Km yang sudah ditentukan oleh PVMBG dan pemerintah kabupaten Lembata guna keselamatan warga yang berada seputaran Ile Lewotolok,”kata Kalak.

Ditambahkan pasca pemulangan warga Desa Jontona ini masih dipertimbangkan dan diperhatikan dari aspek kesehatan dan aspek keselamatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari disana nanti.

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten dalam rapat koordinasi pagi ini bersama unsur pemerintah mengatakan masyarakat Desa Jontona merupakan alur dari bongkahan dan lewatnya awan panas erupsi Ile Lewotolok dan muntahan material yang masih ada dan status kita masih level III ( siaga ) untuk itu mereka harus tetap waspada ,”tutur Kapolres.

“Hari ini warga Desa Jontona belum bisa di pulangkan karena pemerintah masih melakukan segala persiapan dan akan di pulangkan beberapa hari kedepan setelah semua persiapan oleh pemerintah sudah beres,”Ungkapnya.

Kapolres Yoce  menyampaikan perlu ada pendataan secara baik sehingga didorongnya bantuan berupa air,beras dan barang lainnya agar warga bisa menikmati kekurangan selama mereka berada disini dan kembali ke rumah mereka di Jontona.

“Kepada kepala dinas kesehatan Saya himbau  dalam proses pemulangan agar kembali di tinjau lokasi warga yang ada didesa untuk difoging kembali dan di cek kembali karena sangat rentan dalam masa Pandemi Covid-19 dan selalu melihat protokol kesehatan yang ada,”imbuhnya.

“Yang paling penting adalah kesadaran dari kita semua hingga menjadi tanggungjawab bersama dalam menangani warga terdamapak pasca erupsi gunung berapi Ile Lewotolok”penegasan kembali disampaikan oleh kapolres Lembata AKBP Yoce Marten dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan  Proyokol kesehatan. (Oi)




Tanggap, Babinsa Monitor Desa Binaan Yang Terdampak Longsor

 

Oelamasi,Mwartapedia.com  – Babinsa Koramil 1604-06/Batakte Sertu Ferdinan Boling Sau mengecek wilayah desa binaannya yang terdampak longsor akibat hujan dengan itensitas yang tinggi yang mengguyur Dusun 03 yang menghubungkan Desa Oemasi dan Desa Bone dan desa-desa sekitarnya yang mengakibatkan kondisi jalan nyaris putus di sekitar wilayah Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang, Sabtu (06/02/2021). 

Dengan kejadian tersebut, Babinsa Sertu Ferdinan Boling Sau bersama Babinkamtibmas, Sekcam Nekamese, Kades Oemasi dan bersama masyarakat Dusun 03 Desa Oemasi menggerakan masyarakat di sekitar tanah longsor melaksanakan karya bakti membuat pembatas jalan agar mengindari hal-hal yg tidak diinginkan bagi masyarakat yang melintasi jalan tersebut. 

Babinsa Sertu Ferdinan Boling Sau mengatakan bahwa kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan sebagai wujud kedekatan TNI dengan rakyat untuk mewujudkan kemanunggalan TNI-rakyat. 

“Dengan kegiatan kerja bakti ini juga bisa mendekatkan hubungan silaturahmi antar masyarakat serta dapat menumbuhkan sifat gotong royong di lingkungan masyarakat yang sudah mulai terkikis oleh kemajuan jaman,” ujarnya. 

Disela-sela kegiatan tersebut, Sertu Ferdinan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mewaspadai kemungkinan terjadi tanah longsor dikarenakan hujan. 

Babinsa juga berharap kepada warga setempat lebih berhati-hati bila ada guyuran hujan dengan intensitas tinggi karena tanah sekitar yang labil dan mudah longsor, untuk itu dihimbau kepada warga masyarakat Desa Oemasi untuk mau menanam pohon disekitar agar kondisi tanah kuat sehingga kalau terkena hujan tanah tidak mudah longsor. (Pendim1604/Kupang)




Perdana Bupati Sikka Ikuti Vaksinasi Covid-19

Maumere,Mwartapedia.com  – Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo S. Sos, MSi, mengikuti vaksinasi covid 19 tahap pertama kali bersama belasan  pejabat publik lainnya serta para tenaga kesehatan pada pencanangan vaksinasi perdana di Kabupaten Sikka.

Kegiatan pencananangan vaksinasi tersebut bertempat di Puskesmas Wolomarang Kelurahan Hewuli Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka pada hari Sabtu (6/2/2021).

Sebelum divaksin Roby Idong harus menjalani beberapa tahapan seperti pendaftaran dan verifikasi data, screening anamnese dan edukasi Covid-19, selanjutnya penyuntikkan Vaksin Covid-19 dan tahap terakhir Observasi untuk mengantisipasi apabila terjadinya KIPI.

Usai di Vaksin Covid-19 Roby Idong kepada sejumlah wartawan beliau mengatakan bahwa dirinya telah disuntik vaksin Covid-19 hal ini untuk  melindungi diri kita dari virus Covid-19 yang saat ini melanda dunia dan khususnya di Kabupaten Sikka.

Dikatakan Roby Idong bahwa masing masing kita harus paham dan cerdas dalam bertindak sesuai dengan protokol kesehatan.

Disingung terkait reaksi setelah disuntik vaksin beliau mengatakan bahwa dirinya tidak merasa gejala apa apa.

“Saya tidak merasa apa apa, aman dan tidak mual hanya saat disuntik rasa sakit seperti di gigit semut”, ungkap Roby Idong.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sikka agar menyiapkan diri dengan baik  untuk menerima vaksin sebagai peningkatan kekebalan tubuh.

Kegiatan vaksinasi yang berlangsung pada hari ini merupakan tahap pertama di Kabupaten Sikka dengan prioritas diberikan kepada pelayan publik dan Tenaga Kesehatan (nakes), Pungkas Roby Idong.

Pantauan media ini, tampak 15 pejabat publik di Kabupaten Sikka antara lain Bupati Sikka, Kapolres Sikka, Kajari Sikka, Uskup Maumere, Sekda Sikka, 1 Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Direktris RSUD Tc Hillers Maumere, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Ketua KNPI Kabupaten Sikka, Kepala BJPS Maumere, Rektor Universitas Nupa Nipa Indonesia, General Manager KSP Kopdit Obor Mas. 

Sementara itu Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka dr Yosefin Clara Franchis kepada media ini bahwa untuk tenaga kesehatan di Puskesmas Wolomarang yang akan mengikuti vaksinasi tahap pertama bersama 15 pejabat publik di Kabupaten Sikka sebanyak 10 orang.

Untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama berlangsung di 18 puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Sikka. Untuk di Rumah Sakit Umum Tc. Hilers Maumere vaksin hanya di berikan kepada Nakes di Rumah Sakit tersebut, ujar Clara Franchis. (AS)




Ada Jejak Munarman Dalam Jaringan Teroris JAD Saat Baiat Anggota FPI Masuk Jaringan Teroris ISIS di Jln. Sungai Limboto Makasar

 

Kupang,Mwartapedia.com  – Pernyataan Achmad Aulia (30), terduga teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang ditangkap oleh Densus 88, beberpa waktu yang lalu, mengaku sebagai anggota FPI atau eks anggota FPI (pasca bubar), bahwa pada saat dirinya dkk. dibaiat masuk jaringan teroris ISIS di Jln. Sungai Limboto, Makasar, Sulsel, tahun 2015, hadir juga petinggi FPI Munarman.

Demikian rilis tertulis yang diterima media ini dari Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus  pada sabtu (06/02/2021).

Namun mantan Sekretaris Umum FPI Munarman membantah keras tudingan kehadiran dirinya ikut mengisi kegiatan anggota FPI Makasar ke dalam jaringan teroris JAD saat dibaiat masuk ke dalam jaringan ISIS, tahun 2015 yang lalu, meski banyak Saksi mengungkap fakta kehadiran Munarman dalam acara baiat tsb.

Fakta lain tak terbantahkan mengungkap jejak kehadiran Munarman saat acara Tabligh Akbar dan baiat anggota FPI ke dalam jaringan ISIS pertengahan tahun 2015 yang lalu, terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun 2019, pada halaman 6, 18, 57 dan 70 yang bersumber dari keterangan Terdakwa Ade Supriadi, selaku terdakwa Teroris.

Pengakuan Terdakwa Teroris

Ade Supriadi dalam keterangannya sebagai Terdakwa, menyatakan bahwa awalnya sekitar pertengahan tahun 2015 mendapat undangan di grup BBM untuk datang di acara tabligh akbar FPI yang diadakan markas FPI  di Jln. Sungai Limboto, Makasar, sekitar jam 09.00, dihadiri sekitar 500-700 anggota FPI, saat itu hadir juga Ustad Fauzan Anshori, Ustad Basri dan Munarman dari pengurus FPI Pusat.

Dalam Tabligh Akbar tersebut Ustad Fauzan Anshori, Ustad Basri dan Ustad Munarman sebagai Pengurus Pusat FPI memberikan materi tentang “saat ini sudah tegaknya Kilafah Islam (sudah tegaknya negara Islam) di bawah pimpinan Abu Bakar Albahdadi, kilafah yang dimaksud adalah ISIS yang ada di Syriah”.

Selain itu juga ada ajakan kepada umat Islam untuk bergabung dengan Kilafah Islam ISIS di bawah kepemimpinan Abu Bakar Albahdadi, sebagaimana dapat dibaca dalam putusan Pengadilan NegeriJakarta Utara dalam perkara teroris No. 459/Pid.Sus.Teroris/2019, (halaman 6, 18, 57 dan 70 putusan).

Cekal dan Tangkap Munarman

Untuk memastikan seberapa jauh peran dan keterlibatan Munarman, sebagai Sekjen FPI dalam aksi-aksi terorisme jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sudah dibaiat ke dalam jaringan ISIS, dan apa saja peran peran penting Rizieq Shihab dalam proses baiat anggota FPI ke dalam jaringan teroris JAD dan ISIS, maka Densus 88 perlu segera lakukan pencekalan, tangkap dan tahan Munarman.

Untuk itu diperlukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan konprehensif terhadap seluruh aktivitas FPI di masa lalu dengan pendekatan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, karena sejak berlakunya UU No.17 Tahun 2013 Tentang Ormas, aktivitas ormas-ormas Intoleran dan Radikal mendapatkan keleluasaan, hingga tindakan-tindakan yang mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD ’45.

Pendekatan dengan menggunakan instrumen UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, karena rangakain peristiwa yang berupa ancaman kebencian, permusuhan antara golongan masyarakat dan narasi yang berisi ancaman kekerasan yang menimbulkan perasaan takut secara meluas, koheren dengan aksi terorisme yang akhir-akhir diduga di dalamnya ada anggota FPI. 

Ceramah Rizieq Shihab Mengandung Ancaman Kekerasan

Selama 10 tahun terakhir, ceramah Rizieq Shihab mengandung narasi ancaman kekerasan, menebar kebencian sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut yang meluas, sementara berdasarkan temuan Densus 88 di lapangan, diperoleh fakta mencengang-kan bahwa sejumlah terduga teroris adalah anggota FPI, telah masuk ke dalam jaringan JAD dan dibaiat masuk ke dalam jaringan ISIS di situ terdapat jejak FPI.

Karena itu sangat beralasan hukum, jika terhadap Rizieq Shihab dan Munarman perlu dilakukan suatu penyelidikan dan penyidikan dengan instrumen UU No. 5 Tahun 2018, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, karena selama 10 tahun terakhir ceramah Rizieq Shihab di mimbar-mimbar dakwah, selalu menebar kebencian dan teror yang menakutkan masyarakat luas yang koheren dengan aksi terduga teroris dari anggota FPI.

Terakhir Densus 88 menangkap 26 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulawesi Selatan dan Gorontalo, namun 19 di antaranya merupakan anggota FPI di Makasar, mengaku sempat berbaiat masuk ke dalam kelompok teroris ISIS pimpinan Abubakar Al-Baghadadi, di Markas FPI di jln.Sungai Limboto, Makasar, yang turut dihadiri Munarman dan pengurus FPI Makasar lainnya. (ML)




Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Tambang Galian C Ilegal Oleh PT. BCTC Jadi Momentum Kapolda NTT Pidanakan Perusak Lingkungan

Kupang,Mwartapedia.com  – Panggilan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan oleh Polda NTT terhadap Direktur PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC)¸ Kosmas Heng sesuai Surat Panggilan Ditreskrimsus Polda NTT  itu Nomor : B/91/II/RES.5.3./2021/DITRESKRIMSUS tanggal 3 Februari 2021 terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (ilegal) berupa Galian C (batu dan pasir) oleh PT. BCTC di Kali Buntal – Kampung Kembo¸ Desa Golo Lijun – Kecamatan Elar¸ Kabupaten Matim, harus benar-benar menjadi pemeriksaan penyelidikan yang sungguh-sungguh tegas, profesional dan kredibel demi ditingkatkannya proses itu ke tahapan penyidikan guna ditentukan tersangkanya dalam tindak pidana pertambangan tanpa izin atau ilegal.

Demikian rilis tertulis yang disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI) 2ilaya NTT dan Advokat Peradi, Meridian Dewanta Dado, SH Pada Sabtu (06/02/2021).

Meridian mengatakan Dalam Surat Panggilan Ditreskrimsus Polda NTT  itu Nomor : B/91/II/RES.5.3./2021/DITRESKRIMSUS tanggal 3 Februari 2021 terurai bahwa penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (ilegal) berupa Galian C (batu dan pasir) oleh PT. BCTC di Kali Buntal – Kampung Kembo¸ Desa Golo Lijun – Kecamatan Elar¸ Kabupaten Matim, dan Ditreskrimsus Polda NTT meminta Direktur PT. BCTC¸ Kosmas Heng untuk datang/hadir di Polda NTT pada hari Senin (08/02) dengan membawa serta berbagai dokumen yang diperlukan pihak penyidik Polda NTT, khususnya semua dokumen perizinan terkait pertambangan Galian C (batu dan pasir) yang dilakukan PT. BCTC tersebut.

“Kami dan seluruh masyarakat di Provinsi NTT tidak ingin pemeriksaan penyelidikan dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (ilegal) berupa Galian C (batu dan pasir) oleh PT. BCTC di Kali Buntal – Kampung Kembo¸ Desa Golo Lijun – Kecamatan Elar¸ Kabupaten Matim oleh Polda NTT itu nantinya jangan hanya sekedar gertak sambal dan tiba-tiba kasusnya hilang kabar tanpa jejak karena berakhir dengan kongkalikong atau “cincai”, sebab menurut pendapat kami maka aktivitas PT. BCTC di Kali Buntal – Kampung Kembo¸ Desa Golo Lijun – Kecamatan Elar¸ Kabupaten Matim sudah merupakan suatu peristiwa pidana dan sudah sangat memenuhi syarat yuridis bagi Polda NTT untuk bisa menerapkan aturan tindak pidana pertambangan tanpa izin (ilegal) terhadap PT. BCTC sesuai Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang pada pokoknya menegaskan bahwa : “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”Ujarnya.

Dirinya mengungkapkan Fakta -fakta selama ini menunjukkan bahwa perkara-perkara dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (ilegal) berupa Galian C (batu dan pasir) yang terjadi diberbagai belahan wilayah Provinsi NTT tidak pernah berujung pada proses pemyidikan, penuntutan dan sampai pada persidangan di lembaga peradilan, bahkan berulangkali institusi Polda NTT berganti Kapolda sampai dengan kepemimpinan Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum sebagai Kapolda NTT pun kami tidak pernah sekalipun mendapatkan fakta-fakta adanya tindakan tegas dari aparat Polda NTT terhadap tindak pidana penambangan tanpa izin, khususnya tambang ilegal Galian C yang marak terjadi di berbagai wilayah Provinsi NTT dari tahun ke tahun.

“Akibat tidak adanya tindakan tegas dari aparat Polda NTT terhadap berbagai kasus tindak pidana tambang ilegal Galian C, justru telah menjadi salah satu penyumbang utama munculnya berbagai dampak negatif yang masif di berbagai wilayah Provinsi NTT, sebab aktivitas penambangan tanpa izin dengan mengabaikan prinsip penambangan yang baik dan benar membuat pemasukan bagi negara dan daerah berupa pajak menjadi nihil, kualitas lingkungan sumber daya alam mengalami degradasi yang parah, tanah kehilangan unsur hara dan mineral akibat dari limbah pertambangan yang merusak struktur tanah, produktivitas tanaman terhambat, struktur tanah menjadi labil sehingga menyebabkan longsor, galian tambang dengan lubang-lubang besar saat hujan tiba mengakibatkan banjir, habitat satwa terusik dan rusak, serta pada akhirnya masyarakat Provinsi NTT menjadi terabaikan keselamatannya,”Ungkapnya.

Dikatakan, Kita semua selama ini bisa menyaksikan betapa aktivitas tambang Galian C ilegal oleh PT. Bumi Indah di Kabupaten Sikka, PT. Agogo Golden Group di Kabupaten Manggarai Timur dan perusahaan-perusahaan lainnya justru terbiarkan berlangsung tanpa pernah ditindak oleh aparat Polda NTT padahal bukti-bukti dan unsur-unsur tindak pidana tambang ilegal Galian C sudah sangat terang benderang terjadi.

“Mencermati sikap tidak tegas dari aparat Polda NTT selama ini terhadap berbagai aktivitas tambang ilegal Galian C di wilayah Provinsi NTT maka wajar apabila publik menuntut komitmen, kredibilitas dan kesigapan sepak terjang aparat Polda NTT dibawah komando Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum untuk segera bisa mempidanakan pihak PT. BCTC atas dugaan melakukan tindak pidana penambangan ilegal Galian C di Sungai Buntal – Desa Golo Lijun¸ Kecamatan Elar – Kabupaten Matim, dimana tambang Galian C itu digunakan sebagai bahan material pengerjaan pasangan saluran drainase¸ di ruas jalan Pota – Waekulambu, Kabupaten Manggarai Timur yang sementara ini sedang dikerjakan perusahaan tersebut,”Pungkasnya. (ML).