Roy Wijaya, Ajak Para Sineas Muda Untuk Tetap Kreatif

 

Jakarta,Mwartapedia.com  – Sutradara Roy Wijaya mengajak para sineas dan pegiat film Indonesia untuk semakin kreatif dan inovatif menghasilkan karya-karya terbaik.

Meski demikian Roy Sangat memahami bahwa saat ini adalah saat yang sangat berat bagi orang orang kreative, terutama bagi para pekerja teknis produksi film. 

“Namun, saya berharap kondisi darurat pandemi Covid-19 tidak membuat para pembuat film, pelaku industri film, serta pegiat komunitas film tanah air berkecil hati. Kita semua berharap kondisi ini tidak membuat kita patah semangat. Justru, sekarang saatnya kita ditantang berpikir kreatif, menggunakan inovasi teknologi untuk terus berkarya dan menebarkan manfaat kepada masyarakat,” ujar Roy saat di temui Wartawan di Kampus UGM, Jogjakarta dalam menyelesaikan Disertasi Doktor Psikologi nya, Minggu 28 Feb 2021.

Apalagi saat ini, kata Roy, dukungan bagi mereka yang paling terdampak. Pada awal tahun 2020, Kemendikbud telah membentuk Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru yang bertugas meningkatkan kapasitas produksi, memperluas akses, dan meningkatkan apresiasi masyarakat. 

“Mohon kerja sama dari semua pihak untuk memastikan bahwa skema dukungan ini bisa efektif menjangkau mereka yang paling memerlukan,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Mendikbud RI Nadiem Makarim mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi terhadap capaian film Indonesia sepanjang tahun 2019. Ucapan disampaikan khusus kepada para pembuat film, pelaku industri film, pegiat komunitas film yang tersebar di seluruh Indonesia seiring kontribusi mereka dalam memajukan perfilman dan kebudayaan secara umum. 

Data Kemendikbud menunjukkan, tidak kurang dari 244 film cerita panjang karya sineas tanah air telah diproduksi selama tahun 2019. Jumlah tersebut belum termasuk film cerita pendek, film dokumenter, animasi, film eksperimental dan lainnya. 

Sebelum Pandemi, Kata Roy, Pasar film juga turut menggeliat dengan keberadaan lebih dari 2.000 layar di seluruh Indonesia. Beberapa sineas juga telah membawa nama Indonesia ke pentas dunia melalui produksi film, festival, dan penghargaan bergengsi internasional. 

“Kita bangga atas semua prestasi ini dan Kemendikbud bertekad untuk terus meningkatkan semua capaian ini,” jelasnya.  

Secara khusus Mendikbud juga berterima kasih kepada para pembuat film yang mengikuti imbauan untuk menunda produksinya selama pandemi Covid-19. Ia berharap pemuat film mengurangi interaksi sosial yang melibatkan kontak fisik, menjaga kondisi tubuh dengan beristirahat cukup, menggunakan masker apabila sedang sakit, menjaga kebersihan diri. 

“Saya tahu ini tidak mudah bagi industri film. Bagi mereka yang masih bekerja, mohon memperhatikan betul-betul prosedur keselamatan dengan ketat. Selalu waspada. Utamakan keselamatan dan kesehatan,” pesannya. (ML)




Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Warga Bersihkan Kebun Kacang Tanah

 

Oelamasi,Mwartapedia.com  –  Dalam rangka mengantisipasi ketahanan pangan dengan adanya wabah Covid-19, Babinsa Koramil 1604-06/Batakte Sertu Ruben AT membantu warga masyarakat binaannya membersihkan kebun kacang tanah milik Bapak Tassi berlokasi di Dusun 01 Desa Kuanheun Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Rabu (24-02-2021). 

Dengan penuh semangat, Babinsa Desa Kuanheun Sertu Ruben AT bersama warga masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan pada area kebun tanaman kacang tanah sebagai upaya dalam rangka humanisasi dalam rangka menyokong pertumbuhan tanaman di wilayah. 

“Upaya ketahanan pangan yang dilaksanakan di berbagai wilayah yang ada di Kodim 1604/Kupang adalah sebagai wujud nyata tindakan yg dilakukan oleh Aparat kewilayahan (Apkowil) salah satunya yang dilaksanakan oleh Koramil 1604-06/Batakte bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan dan Desa, melalui para Babinsa yang telah tersebar di berbagai desa. 

Sertu Ruben AT menjelaskan bahwa pengaruh rumput pada tanaman kacang tanah dapat menghambat pertumbuhan dan menimbulkan hama seperti ulat pada daun. 

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) khususnya Koramil 1604-06/Batakte dalam membantu pemerintah daerah mensukseskan program swasembada pangan di wilayahnya. Dengan adanya kehadiran Babinsa, masyarakat sangat terbantu karena Babinsa selalu mendampingi petani sehinga nantinya program swasembada pangan tercapai dan terwujud serta dapat membantu kesejahteraan masyarakat,” pungkas Babinsa. 

Pemilik kebun kacang tanah Bapak Tassi mengatakan bantuan dari Babinsa menambah semangatnya untuk bekerja demi meningkatkan hasil yang banyak, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Koramil 1604-06/Batakte khususnya Babinsa Sertu Ruben AT yang telah peduli dan meluangkan waktunya untuk membantu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. (Pendim1604/Kupang)




Jangan Paksa Publik Untuk Percaya Peristiwa Kerumunan di Maumere “SAMA” Dengan Kerumunan Massa Risieq Shihab

Kupang, Mwartapedia.com  – Beberapa pihak antara lain Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas (Wakil Ketua Umum MUI) telah mencoba menarik peristiwa kerumunan warga Maumere saat kunjungan Presiden Jokowi tanggal 23 Februari 2021, ke dalam kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, pada tanggal 10 dan 11 November 2020, yang telah berimplikasi sebagai tindak pidana. Ini jelas sikap tidak jujur bahkan munafik.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Petrus Selestinus, S.H sebagai koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores di Jakarta, Minggu (28/02/2021).

Kepada media ini, Petrus mengatakan alasannya, karena peristiwa kerumunan di Maumere tidak lebih dari pada sekedar luapan ungkapan kegembiraan secara spontan tanpa motif politik dan ideologi, sehingga tidak berimplikasi pidana apapun, sedangkan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab pada 10 – 11 November 2020, karena massa diundang dan diorganisir, sehingga berimplikasi sebagai tindak pidana secara belapis dan bermotif politik dan ideologi.

“Saat ini Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, karena diduga dengan sengaja melakukan tindak pidana berupa menghadirkan ribuan massa undangan dan terjadi kerumunan, sehingga terjadi pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum. Selain itu terdapat ceramah Rizieq Shihab yang narasinya berisi ajakan untuk melawan kekuasaan pemerintahan Jokowi (pasal 160 KUHP),”Ungkapnya.

Dijelaskan Advokat Peradi ini, Karena itu menyamakan peristiwa kerumunan warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, hanya boleh terjadi pada mereka yang menggunakan logika terbalik, sesat dan mereka yang hanya suka nyinyir melakukan politicking pada setiap aktivita kenegaraan Presiden Jokowi dimanapun, untuk memaksa publik percaya pada sikap mereka.

Menurunkan Indeks Kebahagiaan

Ia menambahkan, Menggeneralisir peristiwa kerumunan segelintir warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, jelas tidak kompatibel dan tidak memiliki dasar hukum bahkan telah merendahkan harga diri dan martabat Presiden Jokowi serta menurunkan indeks kebahagiaan warga Maumere, karena luapan kegembiraan warga Maumere tanpa motif politik dan ideologi.

“Berbeda dengan kasus kerumunan puluhan ribu massa pada Rizieq Shihab, yang bermotif politik dan ideologi, karena kerumunan massa Rizieq Shihab selalu diisi dengan ceramah yang bersifat agitasi/propaganda untuk membangun kekuatan perlawanan terhadap Kekuasaan Pemerintahan dan kecenderungan pada aksi-aksi radikal dan intoleran,” Tambah Petrus.

Menurutnya, pada peristiwa kerumunan warga di Maumere, tidak terdapat motif politik dan ideologi, tidak ada ceramah atau pidato dari Presiden Jokowi di hadapan warga yang berkerumun, tetapi murni soal luapan kebahagiaan dan kegembiraan warga Maumere, karena bisa melihat, bertemu dan bertatap muka dengan Presidennya secara lebih dekat.

“Karena itu aneh dan menggelikan, jika saja orang seperti Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas secara tidak bertanggung jawab dan licik mencoba menggeneralisir kasus kerumunan massa Rizieq Shihab dengan peristiwa luapan kegembiraan yang menimbulkan kerumunan warga Maumere saat Presiden Jokowi berkunjung pada 23 Februari 2021 yang lalu,” Ujarnya.

Lebih lanjut Petrus menambahkan, akibatnya indeks kebahagian warga Maumere bisa menurun drastis, yang berarti potensi terjadi penularan baru bisa terjadi semata-mata akibat pernyataan Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas.

Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas Bertanggung Jawab

Petrus meyakini bahwa Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas, berpura-pura menutup mata untuk tidak melihat kenyataan bahwa, dalam segala aspek nyata berbeda, antara peristiwa kerumunan warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. 

“Peristiwa kerumunan di Maumere, terjadi karena warga Maumere dikunjungi oleh Jokowi sebagai Presiden RI yang dicintai rakyat dan datang ke NTT ( Sumba dan Maumere) untuk meninjau hasil kerja pembangunan, yang pada gilirannya wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat yang memilihnya,”Katanya.

Sedangkan pada kerumunan massa Rizieq Shihab, Menurut Petrus, Ia berada dalam satu komunitas yang berasosiasi dalam FPI untuk tujuan politik dan ideologi radikalisme bahkan untuk itu telah mengantarkan Rizieq Shihab menjadi tersangka dan saat ini berada dalam tahan Bareskrim, untuk dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Sehingga sangat tidak kompatibel jika membandingkan kerumunan segelintir warga Maumere yang sekedar meluapkan kegembiraan terhadap Presiden Jokowi dengan kerumunan massa Rizieq Shihab yang berkonsolidasi untuk gerakan politik dan ideologi radikal menegakan hukum syariah,”Ujarnya.

Petrus menjelaskan, Pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, meminta agar Presiden Jokowi ditahan Polri karena peristiwa kerumunan warga di Maumere saat Presiden Jokowi berkunjung, dianggap sama dan serupa dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, ini jelas pandangan yang asal bunyi dan tendensius karena mencoba memaksa publik untuk menggenaralisir dua peristiwa yang paradoksal.

“Anwar Abbas dalam kapasitas selaku Wakil Ketua Umum MUI, mestinya sudah memahami substansi kasus Rizieq Shihab yang mengandung banyak dimensi, ada dimensi ujaran kebencian, menghambat upaya melawan pandemi COVID-19, ada kejahatan terhadap ketertiban umum dll., karena itu upaya untuk menggeneralisir dua hal yang berbeda dimensi tidak akan ada titik temu, meski dipaksakan,”Pungkasnya (ML)