Diduga Cabuli Bocah, Kakek Berumur 70 Tahun Diringkus Polisi

Borong, MWartapedia.com – Diduga kuat mencabuli seorang anak dibawah umur (4 tahun), LA,  Kakek berusia 70 tahun asal Kampung Wereng, Desa Tengku Lawar, Kecamatan  Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur diringkus oleh polisi.

Informasi yang dihimpun Media ini, pelaku dilaporkan ke Polsek Lamba Leda oleh ibu korban berinisial EA dengan Nomor. LP. 03/Sek. Lamba Leda/Res. Matim/Polda NTT, pada Senin,15/02/2021, sekitar pukul 21:00 Wita , terkait dugaan pencabulan yang dialami putrinya.

Atas laporan itu, petugas dari Satreskrim Polsek Lamba Leda  langsung melakukan pendalaman dengan mengambil keterangan kepada sejumlah saksi.

Kronologis kejadian, pada hari Sabtu ,13 Februari 2021 korban tengah asik main bersama teman-temannya yang berinisial VJ dan A dihalaman rumah HN, tiba -tiba korban dipanggil oleh pelaku dengan menarik tangan korban untuk masuk kerumah pelaku.

Pada saat korban sudah berada didalam rumah pelaku membuka celana korban dan menidurkan korban dilantai, setelah itu pelaku membuka celananya lalu pelaku menindih dan memeluk korban sambil pelaku memasukan alat kelaminnya kedalam alat vital korban.

Pada saat pelaku memasukan alat kelaminnya kedalam alat vital korban,  korban merasa sakit sehingga korban menangis. Pada saat korban menangis pelaku membujuk korban untuk jangan menangis dengan memberikan uang Rp. 2000. (Dua Ribu Rupiah).

Setelah pelaku selesai melakukan persetubuhan,  pelaku mengajak korban keluar dari dalam rumah dan pelaku menyuru korban untuk pulang  kerumahnya.

Setelah pulang kerumahnya korban bertemu dengan saudara kandungnya yang bernama AN lalu AN  menanyakan kepada korban bahwa “siapa yang kasih kau uang itu” lalu korban menjawab ” uang tersebut dikasih oleh pelaku (LA)  setelah bersetubuh dengan korban”.

Pada pukul. 17.00 Wita Orang tua kandung korban yang bernama EA pulang dari kebun dan setibanya dirumah AN yang merupakan saudara kandung korban menceriterakan kejadian tersebut kepada  EA bahwa “Korban ada terima uang dari saudara LN sebesar Rp.2000.- setelah saudara pelaku LN setubuhi Korban.

Setelah orang tua kandung korban mendengar kejadian tersebut orang tua korban langsung memanggil korban dan menanyakan kepada korban tentang kejadian yang sebenarnya kepada korban.

Pada saat ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, korban langsung menceritakan kepada ibu kandungnya bahwa ” pelaku saudara LAURENSIUS NABIT melakukan persetubuhan terhadap korban dngan memasukan alat kelamin pelaku kedalam alat vital korban.

Berdasarkan cerita dari korban tersebut sehingga ibu kandung korban membuka celana korban dan mengecek alat vital korban dan saat itu juga Ibu korban langsung membawa korban kerumah petugas medis saudari OD untuk diperiksa dan setelah diperiksa , petugas medis mengarahkan orang tua korban untuk langsung ke Puskesmas Benteng Jawa guna mendapatkan perawatan dari dokter.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan mengeluarkan darah pada alat vitalnya.

Atas kejadin tersebut korban melaporkan kejadian ke Pospol Benteng Jawa dan Pospol Benteng Jawa meneruskan Laporan tersebut ke Polsek Lamba Leda guna diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini Pelaku masih diamankan dirumah keluarganya di Benteng Jawa dan dipantau dan dijaga oleh Kapospol Benteng Jawa karena mengingat jarak tempuh dari Polsek ke Pospol sangat jauh dengan Medan yang sangat berat sehingga besok pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 baru akan dijemput pelaku untuk diamankan di Polsek Lamba Leda. 

Keterangan yang dihimpun media pagi ini, Kamis (18/02/2021) pelaku sudah diamankan di Polsek Lamba Leda dan kasus ini masih dalam ptoses penyelidikan. (DH/AF)




Bupati Matim Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

 

Borong,MWartapedia.com –  Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas memantau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dari tahap 1 untuk 10 pejabat publik dan tenaga kesehatan di puskesmas Borong, Rabu (17/2/2020). 

“Covid-19 ini harus kita kalahkan. Gotong royong dan partisipasi semua pihak adalah rumus paling efektif saat ini,” Ungkap Andreas.

Bupati Andreas juga mengatakan, vaksinasi ini adalah hak sekaligus kewajiban semua orang untuk menyelamatkan diri dan orang lain. Semua orang berkewajiban melakukan edukasi kepada publik terkait vaksin Covid-19, supaya  tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat meningkat.

“Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur akan bekerja sekuat tenaga untuk menyelamatkan rakyatnya dari pandemi Covid-19,”Ungkapnya.

Bupati berharap publik Manggarai Timur harus mendapat informasi dan pembelajaran dari mereka yang sudah berstatus penyintas Covid 19, khususnya bagaimana tips bisa sembuh. 

“Informasi melalui video-video testimoni masyarakat yang sudah mengalami proses karantina baik terpadu maupun mandiri sangat penting. Pengalaman mereka akan sangat mempengaruhi orang yang sedang menjalani isolasi, bahkan menaikan semangat mereka yang sedang dalam kondisi terpapar. Motivasi untuk sembuhnya meningkat,” ujar Andreas. 

Ia berharap para tenaga kesehatan selalu dan tetap semangat menangani mereka yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri maupun terpadu. 

“Bagi tenaga kesehatan, tetap jaga kesehatan. Terapkan prokes saat bertugas,” ungkapnya. 

Bupati juga meminta agar Satgas mempercepat gerak langkah untuk meningkatkan penyerapan vaksin  Covid-19 untuk tenaga kesehatan tahap 2. 

Dirinya menambahkan, vaksinasi tahap 1 untuk Matim sudah mencapai 93 persen. Dan tentu hal ini patut kita apresiasi bersama. (Humas Matim/AF)