Cegah Covid-19, DBD dan Malaria, Kodim 1604/Kupang Bersinergi Dengan Tim Kesehatan RST Wirasakti Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Fogging

 

Kupang,Wartapedia.com  – Guna memutus mata rantai Covid-19 dan antisipasi mewabahnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) maupun malaria, Kodim 1604/Kupang bekerjasama dengan Tim Kesehatan RST Wirasakti melaksanakan penyemprotan Disinfektan dan pengasapan (fogging) di Asrama Tentara Kuanino RT 026 RW 004 Kelurahan Kuanino Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, Kamis (4 Februari 2021). 

Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 1604/Kupang Letkol Arh Abraham Kalelo, S.Sos melalui Pasi Intel Kodim 1604/Kupang Mayor Inf Mohammad Haryono mengatakan penyemprotan disinfektan dan fogging ini dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dan sebagai upaya antisipasi mewabahnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria. 

Penyemprotan disinfektan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kupang pada umumnya secara khusus di lingkungan Asrama Tentara Kuanino. 

“Sedangkan untuk fogging atau pengasapan itu sendiri dilakukan dalam rangka mencegah berkembangnya penyebaran nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) maupun Malaria. Dikarenakan adanya perubahan cuaca yang tidak menentu, sehingga hal inilah yang menyebabkan munculnya jentik-jentik nyamuk yang membawa penyakit DBD dan Malaria,” ujarnya. 

“Hari ini kita melaksanakan penyemprotan disinfektan dan fogging dengan sasaran perumahan, barak dan perkantoran yang dianggap mudah menularkan Covid-19 dan sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypty,” tutur Pasi Intel. 

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya penyemprotan disinfektan dan fogging atau pengasapan ini adalah sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah penyebaran Virus Corona dan mencegah berkembangnya penyebaran nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) maupun Malaria sekaligus secara langsung memberikan contoh kepada masyarakat untuk sama-sama memerangi penyakit tersebut,” ungkapnya. 

“Diharapkan dengan adanya upaya dari satuan ini dapat memberikan dampak positif berupa terbebasnya dari penyakit Covid-19 dan DBD maupun malaria,” pungkas Mayor Inf Haryono. (Pendim1604/Kupang)




Babinsa Himbau Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pentingnya Jaga Kebersihan Lingkungan Guna Cegah DBD

 

Oelamasi,Mwartapedia.com  – Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Serda Petrus Ndoa memberikan himbauan protokol kesehatan Covid-19 kepada warga binaannya yang bertempat di Dusun 02 RT 001 Desa Tesbatan II Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Rabu (3-2-2021). 

Selain menghimbau tentang protokol kesehatan Covid-19, Babinsa juga mengingatkan cuaca akhir-akhir ini yang dapat mengakibatkan dampak berbagai macam jenis penyakit misalnya batuk, pilek bahkan demam berdarah. 

Babinsa Serda Petrus Ndoa memberikan penjelasan dan himbauan akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). 

Serda Petrus Ndoa menambahkan bahwa musim hujan yang sedang terjadi akan menjadi waktu nyamuk pembawa penyakit DBD berkembang dengan pesat, untuk itu perlu penanganan serius oleh semua pihak agar tidak terjadi wabah DBD di wilayah Desa Tesbatan II. 

“Kita harus bersama-sama mencegah timbulnya korban DBD di wilayah Desa Tesbatan II, mari kita mengajak masyarakat untuk peduli menutup sumber air, membersihkan genangan air serta tempat yang mungkin menjadi sarang nyamuk,” ajak Babinsa. 

Tak hanya sampai disitu, sosialisasipun dilanjutkan kepada Warga masyarakat Desa Tesbatan II dengan tujuan semakin meningkatkan kesadaran warganya akan pentingnya protokol kesehatan serta mencegah wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). (Pendim1604/Kupang)




Puskesmas Nelle Terima Vaksin Covid-19 Tahap I

 

Maumere,Mwartapedia.com  – Camat Nelle Nicolaus Emanuel, S.Sos. didampingi oleh Kepala Puskesmas Nelle Tarsisius Y. N. Selung, S.KM bersama Kapolsek Nelle Iptu Putu Sumadi, Babinsa Kecamatan Nelle Serka Fernando Soares menerima vaksin Covid-19 yang diserahkan langsung oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sikka yang diwakili oleh Maria Helena B. S. Muda, S.KM.,Apt., bertempat di halaman Ruang Rawat Inap Bersalin Puskesmas Nelle Kamis, 4 Februari 2021.

Selain vaksin jenis Corona VAC sebanyak 55 buah, juga diserahkan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 12 paket, Alkohol SWAB 1 dos, Safety Box 5L sebanyak 1 buah dan ADS 0,5 sebanyak 100pcs. Vaksin dan bantuan kelengkapan penanganan covid-19 yang dibawa oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Sikka dari Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka kemudian disimpan di ruang rawat inap bersalin Puskesmas Nelle yang selanjutnya mendapatkan pengamanan ketat oleh aparat Kepolisian Sektor Nelle bersama Babinsa Kecamatan Nelle dan Tim ASN Kantor Camat Nelle.

Camat Nelle Nicolaus Emanuel dalam sambutannya saat serah terima vaksin covid-19 dan kelengkapan lainnya menyatakan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan bagi masyarakat Kecamatan Nelle.

“Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Nelle dan warga masyarakat Kecamatan Nelle mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Pusat dan bapak Bupati Sikka bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sikka atas bantuan vaksin corona VAC dan kelengkapan lain yang diserahkan hari ini kepada kami, untuk selanjutnya kami telah berkoordinasi bersama Kepala Puskesmas Nelle, Kapolsek Nelle dan Danramil Alok melalui Babinsa Kecamatan Nelle untuk pengamanan vaksin,”Ungkapnya.


Ditambahkan, Sejak datang sampai dengan selesai penggunaan vaksin akan dijaga ketat oleh aparat Polsek Nelle dan Babinsa Kecamatan Nelle. Piket jaga juga akan dibackup oleh teman-teman ASN Kantor Camat Nelle yang sudah kita bagi shift jaganya. 

“Semoga kedepannya vaksin ini dapat berguna dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kecamatan Nelle agar terhindar dari virus Corona,”Harap Camat Nelle.

Sementara itu Kepala Puskesmas Nelle, Tarsisius Y. N. Selung mengatakan bahwa setelah menerima vaksin Tim Puskesmas Nelle langsung melaksanakan kegiatan simulasi pemberian vaksin corona bagi masyarakat.

“Simulasi hari ini adalah simulasi yang kedua, kita benar-benar persiapkan yang terbaik untuk pemberian vaksin bagi masyarakat Kecamatan Nelle. Nantinya akan ada 4 meja, yaitu meja 1 untuk pendaftaran dan verifikasi data, meja 2 untuk screening, meja 3 untuk vaksinasi serta meja 4 untuk observasi selama 30 menit,”Ujarnya. 

Dirinua menerangkan untuk keseluruhan proses vaksinasi 1 orang bisa memakan durasi waktu sampai dengan hampir 60 menit, ini sudah protokol yang ditetapkan oleh pusat,”Terangnya.

Ditambahkan untuk tempat vaksinasi kepada masyarakat juga kita gunakan bangunan tersendiri dan terpisah dari kompleks Puskesmas Nelle sehingga saat vaksinasi nanti tidak mengganggu pelayanan harian bagi para pasien lain. 

“Kami ucapkan banyak terimakasi kepada semua pihak yang membantu pendistribusian vaksin hingga saat pelaksanaannya nanti, kita berharap bahwa proses pemberian vaksin kelak akan berjalan dengan baik dan maksimal,”Pungkasnya.

Pantauan media ini kegiatan simulasi yang melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Nelle dan dibantu oleh ASN Kantor Camat Nelle dan Polsek Nelle dimulai pkl. 11.00 dan berakhir Pkl. 12.30. (AS)




Hanya Orang Yang Mengidap Paranoid Takut Akan Bayangan Kudeta Kepemimpinan Partai Demokrat

 

Kupang,Mwartapedia.com  – AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat (PD) dalam konferensi persnya tanggal 2 Februari 2021, menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, meminta klarifikasi dan konfirmasi tentang adanya dugaan keterlibatan pejabat di lingkaran Istana dalam gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan PD.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI) dan Advokat  Peradi, Petrus Selestinus pada Kamis, (04/02/2021).

Kepada media ini Pettus mengatakan kita patut sesalkan sikap Ketua Umum PD AHY, karena tidak pada tempatnya mengirim surat kepada Presiden Jokowi meminta klarifikasi dan konfirmasi, tentang dugaan keterlibatan pejabat di lingkaran Istana dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan PD, karena Presiden dan pejabat lingkaran Istana bukan organ PD dan bukan organ Mahkamah Partai Politik di PD.

“Menurut UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Parpol maupun AD-ART PD, bahwa Mahkamah Partai Politik merupakan organ Yudikatif Partai Politik yang menyelenggarakan kekuasaan Yudikatif Partai, dengan wewenang menyelesaikan perselisihan Partai Politik, menyangkut kepengurusan Partai Politik, yang putusannya bersifat final dan mengikat, karena itu bukan wewenang seorang Ketua Umum Partai,”Ungkapnya.

Klarifikasi Jenderal Purn. TNI Moeldoko

Lebih lanjut Petrus menambahkan Merespons surat AHY dimaksud, Jend Purn. TNI Moeldoko, selaku pribadi telah memberikan tanggapan atas keterangan pers AHY, bahwa jangan bawa bawa Presiden, pihaknya menerima beberapa tamu, ngobrol-ngobrol dan karena itu ia meminta pemimpin jangan baperan, harus menjadi pemimpin yang kuat dan jangan mudah terobang ambing.

“Sikap hiperaktif AHY, terkait dinamika politik kader-kader dan fungsionaris PD, bisa ditafsirkan sebagai sikap yang otoriter dan paranoid, karena terlalu jauh menarik ke luar isu kudeta sebagai persoalan internal PD ke Lingkaran Istana, padahal, secara yuridis dan organisatoris, isu kudeta dimaksud, termasuk dalam kualifikasi perselisihan Partai Politik, yang menjadi domain Mahkamah Partai,”Tambahnya.

Menurutnya,  Secara hukum, AHY seharusnya menyerahkan persoalan beberapa kader dan fungsionaris PD yang diduga melakukan gerakan merebut paksa Partai Demokrat, kepada Mahkamah Partai PD selaku organ yudikatif Partai dan selanjutnya Mahkamah Partai Politiklah yang melaksanakan tugas penyelidikan dan meminta klarifikasi kepada semua pihak, karena itu bukanlah tugas AHY, Ketua Umum PD.

Sistem  Hukum Tidak Mengenal Dualisme Kepengutusan.

Petrus menambahkan Menuduh ada pejabat Lingkaran Istana akan mengambil alih kepemimpinan PD dengan cara mengkudeta, kemudian menulis surat resmi meminta agar Presiden Jokowi mengklarifikasi isu kudeta dimaksud, merupakan langkah serampangan yang tidak memiliki dasar hukum, etika dan moral serta berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik terhadap PD dan AHY bisa di KLB-kan.

“Hanya orang yang sedang mengidap paranoid, yang khawatir akan ada pihak luar kudeta kepengursan sebuah Partai Politik, karena di dalam UU No. 2 tahun 2011 Tentang Parpol, dengan tegas melarang dan tidak mengakui anggota atau pengurus Partai Politik yang sudah diberhentikan dari keanggotaan atau kepengurusan Partai Politiknya membentuk kepengurusan  dari Partai Politik yang sama,”Tambahnya.

Lanjut Petrus, isu akan ada mantan kader PD melakukan kudeta terhadap kepemimpinan PD, menunjukan betapa AHY sedang depresi berat, paranoid hingga semakin tinggi rasa “tidak percaya diri” terhadap keabsahan proses pergantian kepemimpinan PD dari SBY kepada AHY termasuk terhadap kursi Ketua Umum yang diduduki oleh AHY saat ini. (ML)