Danrem 161/WS : Mari Katong semua pi Tes Swab Antigen

 

Kupang,Mwartapedia.com  – “Mari papa mama basodara dong semua, Katong rame- rame pi Tes Swab Antigen, untuk jaga Katong deng keluarga dari bahaya Virus Corona,” Ajak Danrem 161/Wira Sakti.

Demikian Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya yang dalam hal ini diwakili oleh Karumkit TK III Wira Sakti Mayor Ckm dr Dini Henriyanto,Sp.PD kepada awak media, disela sela kegiatan Rapid Tes Antigen, Rabu ( 3/02/2021) di Aula Denkesyah 09.04.01 Kupang.

Kegiatan ini merupakan Perintah dari Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah NTT.

Lebih lanjut, Danrem 161/Wira Sakti menghimbau kepada masyarakat NTT khususnya di Kupang untuk memanfaatkan momen ini, yang dilaksanakan secara gratis.

“Kami mendapat bantuan Rapid Test Antigen dari Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebanyak 2000. Masyarakat yang mengikuti kegiatan ini tanpa dipungut beaya apapun alias gratis.” ungkap Danrem 161/Wira Sakti.

Juga himbauan kepada masyarakat untuk berbondong-bondong datang melaksanakan Tes Swab Antigen.

Sementara itu Kakesdam IX/Udayana Kolonel Ckm dr. I Made Marika,Sp PD.,M.A.R.S yang juga dalam hal ini diwakili oleh Karumkit TK III Wira Sakti Kupang Mayor Ckm dr. Dini Henriyanto, Sp.PD menyampaikan tentang pelaksanaan kegiatan ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 7 hari, mulai hari ini tanggal 3 sd 10 Pebruari 2021 dari jam 09.00 Wita sd 15.00 Wita di Aula Denkesyah 09.04.01,” ungkapnya.

Dandim 1604/Kupang Letkol Arh Abrahan Kalelo dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa mendukung penuh kegiatan ini.

” Kodim 1604/Kupang mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini, dan jangan segan segan koordinasi dengan para Babinsa dan Kelurahan/Desa untuk bisa mengikuti kegiatan Tes Swab Antigen ini.” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat yang mengikuti Tes Swab Antigen sejumlah 74 orang, termasuk awak media yang meliput kegiatan ini. (penrem161ws)




Buku Tanah Asli Bakal Ditarik dan Diganti Menjadi Sertifikat Elektronik

 

Jakatra,Mwartapedia.com  – Pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Djalil mengeluarkan aturan baru terkait bukti kepemilikan tanah yang nantinya, bukti kepemilikan tidak lagi berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah yang berbahan kertas, melainkan Sertifikat Tanah Elektronik yang datanya masuk dalam sistem pertanahan.

Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) (ATR-BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Beleid diteken dan berlaku mulai 12 Januari 2021.

Adapun tujuan dilakukannya dari aturan tersebut, menurut Sofyan dalam beleid tesebut adalah untuk dalam rangka menjalankan program sertifikat tanah elektronik terlebih meningkatkan indikator berusaha dan pelayanan kepada masyarakat.

Sekaligus juga mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik. Pada program ini, seluruh pendaftaran kepemilikan tanah baru dan yang sudah dimiliki akan dilakukan secara elektronik untuk selanjutnya masuk ke dalam sistem pertanahan elektronik.

Ke depan, tidak ada lagi sertifikat tanah berwujud kertas, semuanya bakal berbentuk elektronik yang disebut juga sertifikat-el (elektronik).

“Kepala Kantor Pertanahan menarik sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan,” bunyi Pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri (ATR-BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, melansir forumpublik.com, Rabu (3/2/2021).

“Penerbitan sertifikat elektronik untuk pertama kali dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar atau penggantian sertifikat menjadi sertifikat elektronik tanah yang sudah terdaftar,” tulis Pasal 6.

Selanjutnya, bukti kepemilikan tanah akan berupa data, informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik alias sertifikat elektronik. Dokumen itu akan diterbitkan melalui sistem elektronik dan bisa dialihmediakan untuk menjadi sertifikat bagi pemilik tanah.

Bersamaan dengan ketentuan ini, maka sertifikat kepemilikan tanah dalam bentuk buku tanah tidak akan berlaku lagi.

Sebab, sertifikat tanah elektronik sudah mencakup data dan informasi yang selama ini ada di buku tanah, surat ukur, hingga gambar denah satuan rumah susun.

Bila nanti ada perubahan data dan informasi dalam sertifikat elektronik, maka prosesnya juga akan dilakukan secara elektronik.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN Dwi Purnama saat konferensi pers, Selasa (2/2/2021) menjelaskan, pelaksanaan sertifikat elektronik itu dilakukan secara bertahap.

“Untuk tahap awal adalah lembaga pemerintah dan berlanjut ke badan hukum. Karena badan hukum pemahamanan elektronik dan peralatannya lebih siap,” katanya.

Barulah setelah itu penggantikan sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik milik warga atau perorangan. Kementerian ATR/BPN memastikan tidak akan menarik sertifikat secara paksa.

Nantinya penggantian sertifikat tanah analog menjadi elektronik dilakukan bila terdapat perbaruan data. Salah satunya terjadi bila ada pemberian warisan, hibah, atau jual beli.

“Nanti penerima hibah, pembeli baru mendapatkan sertipikat elektronik,” terang Dwi (MM).




Selalu Semangat, Tim Satgas Covid-19 Kodim 1604/Kupang Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan

 

Kupang,Mwartapedia.com  – Guna memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah NTT khususnya di wilayah Kupang, Tim Satgas Covid-19 Kodim 1604/Kupang yang dipimpin oleh Bati Ops Kodim 1604/Kupang Serma Eben Heizer Djara tak patah semangat untuk terus melakukan penyemprotan disinfektan, tim ini berisikan 12 orang anggota Kodim 1604/Kupang, Selasa, 2 Februari 2021.

Kali ini sasaran penyemprotan bertempat di sekolah SD Muhamadiyah 2 Kupang dan SMP Muhamadiyah Kupang RT 013 RW 004 Kelurahan Kayu putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 

Bati Ops Kodim 1604/Kupang Serma Eben Heizer Djara mengatakan kegiatan penyemprotan dengan disinfektan ini akan terus kita dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kupang. 

“Selain melaksanakan penyemprotan disinfektan kami juga menghimbau agar masyarakat tidak terlalu panik terhadap adanya informasi yang berkembang tentang Virus Corona, yang terpenting adalah kita harus melindungi diri, keluarga dan orang lain dengan terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah,” tuturnya. 

Serma Eben menekankan kepada masyarakat agar selalu waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan cara menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tak kalah pentingnya adalah dengan menjaga kesehatan diri melalui rutin berolahraga dan memakan makanan yang bergizi. 

“Kita mengharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah. Salah satunya dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di tempat keramaian,” pungkasnya. (Pendim1604/Kupang)