Babinsa Koramil 1604-01/Kupang Tidak Pernah Bosan Himbau Warga Untuk Tertib Protokol Kesehatan

Kupang,Wartapedia.com  – Guna mencegah sekaligus mengantisipasi penyebaran dan penularan wabah virus corona (Covid-19), Babinsa Koramil 1604-01/Kupang Kodim 1604/Kupang Serma Suprapto, Serka Humberto Lopes dan Serda La Dane melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang pencegahan Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat wilayah Kota Raja bertempat di Pasar Kasih Naikoten Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Jum’at (30-10-2020).

Kegiatan tersebut kami lakukan dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kupang khususnya Kota Raja. 

“Kehadiran kita bersama adalah untuk mengajak warga masyarakat agar tetap tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun di tempat yang sudah disediakan oleh pengelola pasar,” ujar Serma Suprapto.

Tambahnya, hal ini dimaksudkan guna memutus penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kita tidak akan pernah bosan untuk mengajak dan mengingatkan warga agar selalu tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah setempat.

Intinya, kita tidak akan bosan untuk mengajak warga dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak dan yang paling perlu lagi adalah selalu menggunakan masker. Kegiatan ini akan rutin kita laksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 1604-01/Kupang,” tegas Babinsa.

Kegiatan tersebut dikatakan Serda Sondang dalam rangka membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap melaksanakan protokol kesehatan pada kebiasaan baru guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Saat dihubungi, Plh. Danramil 1604-01/Kupang Mayor Inf Dadi Gunawan menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap melaksanakan protokol kesehatan pada kebiasaan baru guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Koramil 1604-01/Kupang melalui Babinsa akan terus menerus dan berkesinambungan untuk menghimbau masyarakat agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap disiplin menjalankan protokol kesehatan ketika berada ditempat keramaian atau saat beraktifitas diluar rumah,” tuturnya.

“Penegakan dalam pengawasan ini sebagai bentuk upaya kami TNI-AD khususnya Kodim 1604/Kupang memberikan kenyamanan terhadap aktifitas warga dipasar ini,” ungkap Plh. Danramil. (Pendim1604/Kupang).




Peringati Hari Sumpah Pemuda, PMII Komisariat Unmuh Kupang Gelar diskusi kepemudaan


Kupang, Wartapedia.com – Pergerakan Mahasiswa islam indonesia ( PMII)  Komisariat unmuh kupang  menggelar Diskusi kepemudaan dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 92 dengan Tema “Peran Pemuda Milenial dalam menjaga Keutuhan Bangsa di Era 4.0” yang bertempat di Taman nostalgia kota kupang. Kamis 29/10/2020

Kegiatan Ini Diawali Dengan Pembukaan Oleh Moderator Sahabat Yan Menyampampaikan Bahwa  Peran Pemuda Sangatlah Penting Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa Ini dan Keberhasilan Suatu Negara Bisa Dilihat Dari Kualitas Bangsanya Pemuda Memiliki Peran Yang Penting  Bagi Perubahan-Perubahan Sosial di Lingkungan, Khususnya Mahasiswa.

Pemantik Sahabat Abdul Syukur menyampaikan bahwa sejarah bangsa adalah sejarahnya anak muda,
Maka bagi pemuda yang sadar akan senantiasa memperjuangkan apa yang menjadi cita-cita bangsa.
Tantangan yang dialami oleh bangsa hari ini sangatlah besar, baik tantangan kemiskinan, ketidak adilan, maupun tantangan radikalisme.
Generasi muda adalah tokoh sentral dalam mengisi kemerdekaan, pun juga generasi muda adalah penerus cita- cita perjuangan bangsa. Sebagai generasi muda sudah sepatutnya memberikan kontribusi yang positif terhadap bangsa.

Generasi muda harus memberikan sikap tersebut dimana pun berada baik di lingkungan sekolah, masyarakat terlebih bangsa dan negara. Peristiwa Kebangkitan Nasional dan sumpah Pemuda sebagai tonggak bersatunya bangsa membuktikan bahwa pemuda adalah pelopor bersatunya bangsa sebagai modal tecapainya proklamasi kemerdekaan.”Pungkas Syukur”

Ketua Komisariat unmuh kupang sahabat Taufiqurrahman menyampaikan bahwa generasi muda merupakan Garda terdepan bangsa ini sehingga hari ini PMII PK Unmuh kupang  melaksakan diskusi kepemudaan karna kita sadar bahwa sebagai seorang pemuda yang kemudian akan melanjudkan tongkat estafet kepemimpinan dan motivasi untuk bagaimana slalu semangat dalam belajar sehingga mampu memberikan kontribusi real untuk suatu perubahan. (Red)



BNNP NTT Gelar Talkshow P4GN dan Louching Website REAN.ID

  

Kupang,Wartapedia.com  – Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) NTT menggelar  kegiatan desiminasi informasi melalui talkshow/tatap muka dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan mengusung tema “Berkreasi Tanpa Narkoba Bersama REAN. ID” yang berlangsung di Neo Hotel Kupang by Aston, Selasa (27/10/2020).

Dalam kata sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini, Kepala Bidang P2M BNNP NTT, Hendrik J. Rohi mengatakan apabila kita mencermati permasalahan global akhir-akhir ini, narkoba telah menyasar sampai ke generasi muda dan generasi penerus bangsa maka akan mengalami permasalahan yang cukup serius.

“Apabila tidak dilakukan upaya pencegahan maka generasi muda kita akan menanggung masalah kedepannya,” Ungkapnya.

Dikatakan, untuk mengatasi bahaya  pengedaran gelap narkotika maka semua komponen harus terlibat aktif baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. Oleh karrna itu, kegiatan desiminasi informasi ini kami libatkan 100 wartawan dari berbagai media dan mahasiswa serta organisasi kepemudaan.

“Kami berharap rekan-rekan media bisa terlibat akfit dalam kegiatan ini untuk menberikan informasi tentang bahaya narkoba dan melalui talkshow ini,  kita tidak kalah dengan rekan-rekan di provinsi lain,”Ujarnya.

Dalam kegiatan ini, juga dilaunching website REAN. ID untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). REAN.ID merupakan media informasi, edukasi dan sumber informasi, yang dikemas dalam bentuk yang mudah dan inovasif sebagai jejaring belajar, berbagi cerita dan inspirasi dalam mengekspresikan karya, serta menggali potensi dan membangun kepercayaan diri guna memperkuat citra remaja yang gemar mencoba hal baru,

“Informasi dan edukasi difokuskan pada pembuatan konten yang berliterasi di bidang pencegahan narkoba. REAN merupakan singkatan dari Rumah Edukasi Anti Narkoba yang bertujuan mengajak generasi milenial dan generasi Z untuk berkarya yang bersih dan bebas dari Narkotika,” kata Rohi.

REAN.ID memiliki visi dan misi yakni melibatkan remaja (Generasi Milenial) sebagai aktor utama dalam setiap kegiatan. Mengunggah seluruh aktivitas Drug Free Exhibition Day dan hasil karyanya dalam Rumah Edukasi Narkoba. Menyediakan ruang bagi remaja untuk mengakses informasi dan edukasi bidang pencegahan melalui konten-konten dan literatur digital dalam halaman Rumah Edukasi Anti Narkoba.

“Pada era milenial sekarang ini, banyak informasi media sosial yang berisikan konten negative dan berita hoax, termasuk terkait peredaran gelap narkoba. Karena itu, dharapkan melalui REAN.ID dapat menjadi ruang bagi generasi milenial untuk berkreasi secara positif dan tidak terjerumus dalam bahaya narkoba,” kata Rohi.

Hal yang sama dijelaskan Kepala Seksi Pencegahan Narkoba BNNP NTT, Markus Djara ketika membawakan materinya. Markus Raga berharap, melalui kegiatan desiminasi informasi melalui talkshow/tatap muka dengan mengusung tema “Berkreasi Tanpa Narkoba Bersama REAN. ID”, generasi milenial di NTT  menjadi lebih berkreasi dan menjauhkan diri dari kemungkinan terpapar narkoba. (ML)




Denny Agiel Prasetyo: Sumpah Pemuda Persatuan Dalam Perbedaan

 

Kupang,Wartapedia.com  – Sumpah Pemuda adalah peristiwa penting bagi bangsa Indonesia yang menjadi tonggak awal persatuan seluruh ras, suku dan agama yang ada di Indonesia. Sebuah pergerakan pemuda di Indonesia yang menyadarkan arti dari konsep persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yang pada akhir tujuannya membangkitkan usaha dan upaya segenap elemen masyarakat demi tercapainya kemerdekaan bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerakan Kebangsaan Indonesia (GERBANG INDONESIA), Denny Agiel Prasetyo saat dihubungi media ini, Rabu (20/10/2020).

Denny mengatakan, Sebagai pemuda saat ini, perlu memaknai lebih dalam arti dari butir-butir sumpah pemuda yang diikrarkan para pendahulu kita, yang tertulis pada prasasti di salah satu dinding Museum Sumpah Pemuda yang berlokasi di Jakarta, adalah sebagai berukut:

1.Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

2.Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satu, bangsa Indonesia

3.Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia

“Butir pertama dapat dimaknai bahwa sejauh apapun kita melangkah dan pergi meninggalkan tanah air akan tetapi perasaan rindu dan semangat tetap akan kembali ke tanah air, yaitu Indonesia. Sementara pada butir kedua dapat memiliki arti bahwa bagaimanapun perbedaan yang ada di Indonesia akan tetapi kita tetap satu bangsa, bangsa Indonesia. Butir ketiga memiliki arti bahwa bahasa Indonesia adalah identitas kita, suatu keharusan terhadap sikap yang nyata dalam mengedepankan bahasa Indonesia,” Urai Denny. 

Dirinya menambahkan, Pada masa itu, semua pemuda dan pemudi tidak lagi memandang perbedaan suku, ras dan asal daerah sebagai penghalang dalam mewujudkan cita-cita.

“Berkaca dari sejarah tersebut, cita-cita para pendahulu kita harus diteruskan oleh para pemuda saat ini. Persatuan dan kesatuan elemen masyarakat khususnya para pemuda dengan tidak memandang perbedaan, akan mewujudkan kemerdekaan Indonesia pada wakrtu itu. Saat ini, persatuan dan kesatuan tersebut perlu diikrarkan kembali, untuk bersama-sama saling bahu membahu menuju pembangunan Indonesia yang mensejahterakan masyarakat,”Pungkas Aktifis 98 ini. (ML)




Pastikan Aman Covid-19, Makorem 161/Wira gelar Rapid Test.

 

Kupang,Wartapedia.com  – Seperti kita ketahui bersama bahwa berbagai cara dan upaya telah diambil oleh Satgas Covid-19 dan seluruh komponen masyarakat, termasuk didalamnya Korem 161/Wira Sakti beserta komponen bangsa lainnya dalam upaya pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19, baik itu di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan Makorem 161/Wira Sakti sendiri.

Hal tersebut disampaikan Kasrem 161/Wira Sakti Kol Inf Jemz A. Ratu Edo, disela sela pelaksanaan kegiatan Rapid Test, Selasa (27/10/2020) di Ruang Sonbai 2 Makorem 161/Wira Sakti.

Lebih lanjut dikatakan tujuan dari pelaksanaan Rapid test ini sebagai upaya melawan Covid-19 di lingkungan Makorem 161/Wira Sakti.

“Kegiatan Rapid Test ini dilaksanakan sebagai upaya terus menerus dan tanpa henti untuk memastikan seluruh anggota Makorem 161/Wira Sakti aman Covid-19, selain itu juga wahana untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan,” jelasnya.

Rapid test yang diselenggarakan Denkesyah 09.04.01 Kupang ini diikuti oleh 130 personel anggota Makorem 161/Wira Sakti.(penrem161ws)




Kodim 1612 Manggarai Gelar Komsos Dengan Komponen Bangsa

 

Ruteng,Wartapedia.com  – Kodim 1612 Manggarai menggelar kegiatan Komsos dengan komponen bangsa lainya, bertempat di aula Makodim, Selasa (27/10/2020).

Kegiatan mengambil tema” Menjaga keutuhan dan Kemajuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Kadim 1612 Manggarai Mayor Chb I Wayan Subrata yang mewakili Dandim 1612 Manggarai dalam sambutanya menyampaikan, bahwa sinergisitas antara semua komponen bangsa sangat diperlukan.

“Banyak hal yang perlu kita jalani bersama dan perhatikan bersama dalam membangun bangsa ini dan daerah kita Manggarai ini, TNI hadir dalam hal itu, dan tentunya harus bersama dengan pemerintah, Polri dan Masyarakat itu sendiri,” Ujarnya.

Dikatakan untuk wilayah Kodim 1612 Manggarai sudah banyak kegiatan bersama yang dilakukan, seperti kegiatan bersama dengan dinas pertanian, kegiatan bersama dengan Pol PP, kegiatan pencegahan Covid-19 bersama tim gugus tugas Kabupaten, Kegiatan pencegahan Kamtibmas dengan Kesbangpol serta banyak lagi kegiatan lainnya.

“Ini wujud kerjasama kita dalam memajukan Daerah ini serta menjaga stabilitas keamananya. Dalam menjalankan semua itu, tentunya harus di lakukakan dengan terjalinya komunikasi dan koordinasi yang baik pula,” tutur Kasdim Wayan.

Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Asiten ll , Laurensius Santu dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pihak pemerintah sudah merasakan dampak positif dari kerjasama yang dibangun bersama dengan pihak Kodim 1612 Manggarai.

“Ini telah berlangsung lama, dan selalu berjalan baik, tentunya kita harus pertahankan kedepanya. Masih banyak yang harus kita benahi bersama dan harus kita jalankan bersama, tentu melalui komunikasi yang baik,” Ungkapnya.

Dirinya menambahkan, Semua komponen dilingkup pemerintahan Kabupaten Manggarai selalu siap untuk terus membangun kebersamaan yang sudah terjalin, tentunya dengan selalu memberi masukan serta mencari solusi apabila ada yang harus kita selesaikan.

“Kami Pemda Manggarai mengapresiasi kerjasama yang telah kita bangun selama ini, dan semoga dikemudian hari akan lebih baik lagi,”tutup Lourensius.

Hadir dalam kegiatan ini, Kasad  Pol PP, DP2KBP3A, Kesbangpol, Dinas Infokom, purnawirawan TNI, Tokoh Masyarakat dan insan Pers. Kegiatan dilanjutkan dengan acara dialog serta diakiri dengan acara ramah tama bersama. (Red)




Petrus Selestinus: Pemberian Hak Atas Tanah Oleh Walikota Merupakan Tindakan Administrasi Negara

 

Kupang,Wartapedia.com  – Mantan Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), Petrus Salestinus mengatakan Kejaksaan Tinggi NTT saat ini sedang giat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemberian Hak Atas Tanah kepada 40 warga Kota Kupang pada tahun 2016, ketika itu dijabat oleh Johanes Salean. Padahal tindakan Johanes Salean Cs merupakan tindakan dalam ruang lingkup hukum Administrasi Pemerintahan dalam fungsi representasi negara kepada warga Kota Kupang yang telah memenuhi syarat formil-materiil Hukum Administrasi Negara.

Lebih lanjut Petrus menjelaskan, karena itu menjadi janggal bahkan prematur jika saja Kejaksaan Tinggi NTT mendahulukan proses pidananya, tanpa terlebih dahulu memberikan kepastian hukum melalui mekanisme Administrasi Negara berupa pencabutan hak oleh Kantor Pertanahan Kota Kupang dan/atau Walikota Kupang atau berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau Putusan Pengadilan Perdata melalui gugatan perdata ke Pengadilan Negeri. 

“Jika Kejaksaan tetap mengejar proses pidana, kemudian status pemilikan tanah yang hak-haknya sudah melekat pada 40 orang penerima hak secara hukum tidak dicabut atau dibatalkan terlebih dahulu, maka apapun alasannya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengdilan Negeri Kupang, tidak berwenang menilai dan memutuskan untuk membatalkan SK. Pemberian Hak Atas Tanah dimaksud kepada 40 warga Kota Kupang penerima Hak yang sudah mengikat,” Ujar Petrus saat dihubungi media Wartapedia.com Selasa (27/10/2020).

Dengan demikian terdapat inkonsistensi sikap dimana di satu pihak ada upaya keras Kejaksaan secara pidana untuk mengejar pembuktian bahwa telah ada perbuatan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum yang merugikan negara, tetapi pada waktu yang bersamaan Kejksaan Tinggi NTT, membiarkan status Hak Atas Tanah yang diproteksi dengan SK Pemberian Hak dan Sertifikat Hak tetap melekat bahkan mengikat, karena tidak dibatalkan Pengadilan yang berwewenang.

Johanes  Salean Cs Representasi  Fungsi Mengatur  Dari  Negara

Lebih lanjut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia  (TPDI)  ini mengatakan sebagai organ Pemerintah dalam Muspida (sekarang Forkopimda) NTT, Kejaksaan Tinggi NTT selaku Pengacara Negara seharusnya tahu (tetapi pura-pura tidak tahu), ketika proses Pemberian Hak Atas Tanah dimaksud terjadi pada tahun 2016, dimana Johanes Salean Cs sesungguhnya tengah melaksanakan fungsi mengatur dll. dari Negara. Namun Kejaksaan Tinggi NTT tidak mengambil langkah-langkah hukum apapun untuk mencegah atau membatalkan proses pemberian Hak dimaksud, jika terjadi pelanggaran prosedure. 

“Karena itu menjadi aneh bin ajaib tindakan Kejaksaan Tinggi NTT, karena setelah 4 tahun kemudian baru ujung-ujung getol menuduh mantan pejabat Wlikota Kupang dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang menyalahgunakan wewenang atau melanggar hukum, ketika kebijakan pemberian Hak Atas Tanah kepada 40 orang warga Kota Kupang dimaksud bersifat final, kemudian diproses pidana dengan dalih tindak pidana korupsi,” Ungkap Pertus yang juga adalah Advokat Peradi.

Ditambahkan, didalam proses pemberian Hak Atas Tanah terdapat Hak Pemerintah untuk mencabut kembali Hak Atas Tanah yang sudah diberikan, sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Negara Agraria atau Kepala BPN. Dengan demikian posisi Johanes Saelan Cs jelas, selaku pemegang Hak Menguasai dari Negara, yang diberi wewenang berdasarkan pendelegasian dari Menteri Agraria kepada Daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, mengatur hubungan hukum antara warga masyarakat dengan pemerintah dalam pemberian Hak Atas Tanah.

Uji Keabsahan Penggunaan Wewenang Walikota

Petrus menegaskan, Disinilah proses Administrasi Pemerintahan berlangsung, dimana Walikota Kupang dan Kantor Pertanahan Kota Kupang adalah organ negara yang mengambil kebijakan memberikan Hak Atas Tanah hingga lahirnya Keputusan Pejabat TUN yang bersifat konkrit, individual dan final yang menimbulkan akibat hukum bagi 40 orang warga pemegang hak, berupa SK. Pemberian Hak Atas Tanah dalam bentuk Sertifikat Hak Atas Tanah sebagai bukti Hak yang hingga saat ini berlaku dan mengikat termasuk mengikat Kejaksaan Tinggi NTT.

“Untuk menilai apakah tindakan Walikota Kupang dan Kepala Kantor Pertanahan ketika mengeluarkan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah dimaksud, sebagai Keputusan TUN dan bersifat Perdata atau bukan, apakah merupakan keputusan yang bertentangan dengan Hukum dan AUPB atau tidak, dan apakah kebijakan pemberian Hak dimaksud terjadi tindakan yang melampaui wewenang atau mencampuradukan wewenang atau bertindak sewenang-wenang, inilah yang harus diuji terlebih dahulu, melalui Peradilan TUN atau Peradilan Perdata, bukan Kejaksaan dan bukan Pengadilan Tipikor,” Kata Petrus.

Sementara itu, Jika upaya Adminsitrasi dan upaya Hukum melalui Gugatan ke PTUN atau Peradilan Umum Cq. Pengadilan Negeri secara Perdata diabaikan oleh Pemkot Kupang atau Kejaksaan Tinggi NTT selaku Pengcara Negara, dan Pemerintah lebih memilih penyelesian melalui proses pidana korupsi, maka Pemerintah dan Kejaksaan Tinggi NTT, dilihat dari sudut Hukum Administrasi Pemerintahan, dapat dinilai sedang melanggar larangan menyalahgunakan wewenang, yang meliputi larangan (melampaui wewenang atau mencampuradukan wewenang atau bertindak sewenang-wenang) sekalipun atas nama penegakan hukum.

“Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi NTT sebaiknya tangguhkan seluruh proses pidana yang sedang berjalan dan tangguhkan penahanan atas diri Johanes Salean Cs, karena ada dasar hukum dan alasan hukum yang dapat dipertanggung- jawabkan. Tempuhlah upaya Administrasi melalui Pembatalan SK. Pemberian Hak, Gugatan TUN atau Gugatan Perdata terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam Pemberian Hak Atas Tanah yang diklaim sebagai milik Pemda, untuk memastikan terlebih dahulu, sah tidaknya kebijakan Pemberian Hak Atas Tanah dimaksud. Ini negara hukum Bung Jaksa,” Pungkas Petrus Selestinus Koordinator TPDI dan Advokat Peradi. (ML)




Babinsa Koramil 1604-06/Batakte Tak Segan Terjun Langsung Guna Bantu Warga Binaan Panen Tomat

 

Oelamasi,Wartapedia.com  – Babinsa Koramil 1604-06/Batakte Kodim 1604/Kupang Serda Hendrik membantu petani merawat sekaligus memanen tanaman tomat yang tumbuh subur di perkebunan milik Bapak Diky Netu bertempat di Dusun 1 RT 001 RW 001 Desa Oematnunu Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Senin (26-10-2020).

“Kegiatan pendampingan seperti ini dilakukan oleh Babinsa sebagai upaya untuk memberikan motivasi kepada para petani agar selalu bersemangat walaupun masih dalam kondisi seperti ini,” kata Babinsa Serda Hendrik.

Selain itu, Serda Hendrik juga memberikan informasi tentang membersihkan tanaman tomat dari rumput pengganggu, pemberian pupuk organik dan penyiraman secara rutin pada pagi dan sore hari, bagaimana cara melakukan perawatan tomat supaya tanaman tomat dapat tumbuh subur agar membuahkan hasil yang besar dan banyak,” tutur Babinsa.

Jika tanaman terserang hama, maka cabutlah tanaman yang terserang dan buang jauh dari tanaman tomat yang lain. Sedangkan pemberian pestisida bisa dilakukan jika serangan hama sudah parah dan pilihlah pestisida yang organik.

Ditempat terpisah, Danramil 1604-06/Batakte Kapten Cba Paulus Pati menyampaikan kepada Babinsa agar selalu mendukung dan mendampingi para petani yang berada di wilayah. Kegiatan tersebut merupakan kepedulian Babinsa terhadap warga yang berada di wilayah binaan.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dan pastinya sangat membantu warga masyarakat untuk menambah hasil perekonomian,” ujarnya.

Harapannya sinergitas antara TNI dan masyarakat ini terus ditingkatkan guna memupuk rasa kebersamaan, gotong-royong demi mewujudkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat dalam rangka mewujudkan Ruang, Alat & Kondisi juang yang tangguh di wilayah Kodim 1604/Kupang,” pungkas Danramil.

Bapak Diky Netu, salah satu petani di Desa Oematnunu mengucapkan terima kasih atas keterlibatan langsung Babinsa dalam membantu merawat dan memanen tanaman tomat. 

Bapak Diky selaku pemilik lahan tersebut mengatakan, dirinya senang dengan kehadiran bapak Babinsa yang tidak segan-segan terjun langsung untuk membantu.

“Kami tentunya sangat senang dan selalu mendoakan TNI selalu sehat serta sukses dalam menjalankan tugasnya setiap hari,” harapnya.

“Keberadaan Babinsa dapat memotivasi para petani sehingga lebih giat dalam mengolah lahan pertaniannya dan selalu menampung keluh kesah para petani untuk dicarikan solusinya,” Ujar Bapak Diky. (Pendim1604/Kupang)




Presiden RI: Pastikan Keamanan dan Keefektifan Vaksin COVID-19

 

Jakarta,Wartapedia.com  – Presiden Jokowi memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Rencana Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi, Senin (26/10) siang, di Istana Merdeka, Jakarta. 

Pemerintah terus melakukan langkah gerak cepat dalam menangani pandemi COVID-19, termasuk dalam pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Namun, diingatkan oleh Presiden Joko Widodo, langkah gerak cepat tersebut harus dilakukan dengan dengan penuh perencanaan dan persiapan yang matang. 

Presiden menginstruksikan agar dalam pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 harus dipastikan sisi keamanan  dan keefektifannya.

Keamanan itu artinya kalau disuntik itu betul-betul memang sudah melalui sebuah tahapan-tahapan uji klinis. Karena kalau tidak, ada satu saja yang bermasalah nanti bisa akan menjadikan ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya vaksinasi ini,” ujar Presiden dalam Rapat Terbatas mengenai Rencana Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi, Senin (26/10) siang, di Istana Merdeka, Jakarta.

Semua tahapan, imbuhnya, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, data sains, dan juga standar-standar kesehatan. 

Presiden juga mengingatkan bahwa aspek keamanan dan efektivitas vaksin tersebut menjadi perhatian utama masyarakat, termasuk pada pakar dan para peneliti.

“Hati-hati, jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi sehingga kaidah-kaidah saintifik dan data-data sains (serta) standar kesehatan ini dinomorduakan. Tidak bisa. Jangan timbul persepsi bahwa pemerintah itu tergesa-gesa, terburu-buru tanpa mengikuti koridor ilmiah yang ada,” tegas Presiden.

Diakui Presiden, saat ini semua negara pasti menginginkan adanya kecepatan untuk menuntaskan penanganan pandemi, termasuk dalam memberikan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi kepada warganya. Namun, diingatkannya. hal-hal tersebut juga tidak boleh dilakukan tergesa dengan tanpa perencanaan matang. 

“Memang kita ingin langkah gerak cepat tetapi penuh dengan perencanaan yang matang dan persiapan yang matang,” pungkas Presiden. (DW/JR)




Wagub Harap Kerja Sama Dagang Turunkan Angka Kemiskinan

Kupang,Wartapedia.com  – Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef  A. Nae Soi mengharapkan agar  kegiatan misi dagang antara Provinsi Jawa Timur dengan Nusa Tenggara Timur  dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi.

“Prosentase kemiskinan di NTT masih sangat tinggi. Jawa Timur pastinya secara prosentase, tingkat kemiskinan masih rendah.  Kerjasama (dagang) ini diharapkan dapat turunkan angka kemiskinan dan tingkatkan derajat hidup masyarakat kita agar jadi lebih baik,” kata Wagub JNS saat memberikan sambutan pada acara Temu Bisnis Misi Dagang Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur di Hotel Aston, Senin (26/10). 

Dikatakan Wagub JNS, dua Provinsi yang sama-sama punya nama akhir Timur ini mempunyai potensi besar baik itu flora, fauna maupun pelikan atau mineral tambangnya. Butuh interaksi dan interrelasi yang intensif agar terjalin hubungan yang saling menguntungkan. Atau yang lebih dikenal sebagai hubungan simbiosis mutualisme.

“Sebagai contoh, kami di NTT punya kelor dengan kualitas terbaik kedua di dunia setelah Spanyol.  Pohon ini disebut miracle tree atau pohon ajaib karena punya kasiat banyak termasuk meningkatkan imunitas tubuh. Varian produk kelor yang diolah oleh para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di NTT seperti teh, kue, mie dan lainnya dapat dipasarkan di Jawa Timur,” jelas Wagub NTT.

Lebih lanjut Wagub Nae Soi mengapresiasi upaya misi dagang yang dirintis kedua provinsi sebagai upaya untuk saling mengisi dan saling membantu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya perjanjian kerjasama, kegiatan tersebut diharapkan  akan semakin meningkat di tahun-tahun berikutnya.

“Saya bersama Gubernur punya visi NTT Bangkit, NTT Sejahtera. Visi masyarakat sejahtera ini juga diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Dengan adanya kesamaan visi ini, kita berharap kerjasama seperti ini semakin diperkokoh dan diperluas ke depannya,” pungkas Wagub Josef Nae Soi.

Sementara itu, Wagub Jawa Timur, Emil E. Dardak dalam sambutannya mengatakan  kegiatan misi dagang dilaksanakan karena adanya keinginan bersama untuk wujudkan kesejahteraan. Dengan semangat kolaborasi, kita ingin realisasikan kesejahteraan secara bersama-sama antara masyarakat NTT dan Jawa Timur.

“NTT punya potensi yang luar biasa, begitu pula  Jawa Timur. Namun potensi ini tidak maksimal kalau tidak  saling  berdagang. Setiap masyarakat akan mengalami keuntungan kalau terjadi perdagangan. Karena perdagangan memungkinkan kita untuk fokus pada keunggulan kita. Dengan misi dagang ini, kita bisa menampilkan keunggulan kita masing-masing,” jelas Emil Dardak.

Dikatakan mantan Bupati Trenggalek, secara geografis luas daratan Jawa Timur dan NTT itu sama. Kalau NTT sedang memaksimalkan potensi-potensinya seperti seperti garam, kelor dan potensi lainnya,  Jawa Timur sedang berusaha meningkatkan industri. Industri ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat NTT. Jawa Timur juga dapat fasilitasi perdagangan komoditas dari NTT ke pulau lainnya di Jawa dan Sumatera.

“Pengembangan industri adalah pilihan yang tepat bagi Jawa Timur yang punya penduduk sekitar 40 juta jiwa. Sektor ini menyumbang sekitar 30 persen, perdagangan 18 sampai 20 persen dan pertanian sekitar 10 sampai 11 persen untuk pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Kami berharap pola kerjasama ini ke depannya tidak hanya misi dagang tapi juga kerjasama investasi. Bukan tidak mungkin ke depan, kami bisa berinvestasi dan membangun supply chain atau rantai pasok sehingga industrialisasi terjadi di NTT dan sekaligus meningkatkan perdagangan di Jawa Timur. Inilah yang dinamakan sinergi dan kolaborasi,” jelas Emil Dardak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Drajat Irawan selaku Ketua Panitia  dalam laporannya mengungkapkan kegiatan misi dagang di Kupang merupakan kegiatan bersifat offline ketiga setelah di Semarang dan Riau selama tahun 2020. Juga dilaksanakan kegiatan secara online di beberapa Provinsi.

“Kegiatan ini mempertemukan para pelaku usaha dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur. Karena banyak komoditi yang dikirimkan dari Jawa Timur dan sebaliknya dari NTT ke Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh 44 pelaku usaha dari Jawa Timur. Hanya 20 pelaku usaha yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, selebihnya datang secara mandiri karena mereka merasa penting untuk ketemu dengan pelaku usaha dari NTT. Sementara pelaku usaha dari NTT yang hadir dalam acara ini sekitar 100 lebih orang sehingga total pelaku usaha yang dipertemuan sekitar 150-an,” jelas Drajat Irawan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur  oleh Wagub  NTT dan Wagub Jawa Timur. Juga Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Kadis Penanaman Modal dan Perizinan  Satu Pintu dari kedua provinsi. Juga dilakukan tukar cindera mata antara Wagub NTT dan Wagub Jawa Timur.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPD RI sekaligus Ketua Kadin NTT, Abraham Paul Liyanto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, pimpinan perangkat daerah dari kedua Provinsi,  para pelaku usaha dan perdagangan, insan pers dan undangan lainnya. (Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT).