TPDI Menilai Persidangan Perkara Terdakwa Jonas Salehan Sebuah Akrobatik JPU Tidak Untuk Kepentingan Penegak Hukum

Kupang,Wartapedia.com  – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, telah menjadwalkan pemeriksaan persidangan perdana kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Hak Atas Tanah Negara di Kota Kupang, pada tanggal 3 November 2020, dengan agenda tunggal pembacaan Surat Dakwakaan oleh JPU Kejaksaan Tinggi NTT dan/atau Kejaksaan Negeri Kota Kupang kepada Terdakwa, Jonas Salean, Walikota Kupang periode 2012-2015.

Hal ini disampaikan oleh Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat PERADI kepada media ini  Senin (2/11/2020).

Menurut Koordinator TPDI bahwa Yang sangat menarik dalam perkara ini adalah prosesnya yang super cepat dari jedah waktu Penyidikan ke P21 dan Pelimpahan ke Persidangan seolah-olah JPU sedang kejar setoran yang ditunggu atau dihantui ancaman Praperadilan, ini jelas sikap tidak sportif, tidak laki, dan harus buru-buru sekedar menghadang Praperadilan. 

“Padahal tidak ada urgensi untuk memproses begitu cepat dan tidak ada urgensi untuk menahan para Terdakwa menghadapi persidangan,” Ungkapnya.

Dirinya menilai, Pada sisi yang lain Terdakwa juga tidak mau kalah tapi untuk bersikap sportif, karena meskipun Terdakwa Jonas Salean dalam keadaan sakit, namun dipastikan Jonas Salean akan hadir dan membuktikan komitmennya menghormati proses peradilan yang dihadapinya. Ini sebagai pemenuhan terhadap panggilan sidang Pengadilan dan juga sebagai pememuhan terhadap syarat Pemberian Penangguhan Penahanan oleh JPU. 

“Padahal pada umumnya Terdakwa yang sakit tidak akan menghadiri sidang, cukup dengan surat pemberitahuan dengan melampirkan Surat Dokter, namun hal berbeda dan menjadi menarik justru terjadi dalam kasus Terdakwa Jonas Salean yang walaupun dalam kondisi sakit malah datang ke persidangan, memenuhi kewajibannya sebagai sorang Terdakwa,”Kata Petrus

Akrobatik Jaksa Penuntut Umum

Petrus mengatakan, Ini bukti bahwa, baik Terdakwa maupun Penasehat Hukumnya punya komitmen menghormati persidangan Pengadilan Tipikor, meskipun pada saat Majelis Hakim memverifikasi identitas Terdakwa dan menanyakan soal kesehatan Terdakwa apakah sehat untuk bisa menghadapi persidangan perkaranya, lalu Terdakwa menjawab bahwa Terdakwa tidak sehat alias masih sakit, sehingga tidak kuat menghadapi sidang perkaranya.

“Dalam keadaan demikian persidangan Terdakwa Jonas Salean tidak boleh dilanjutkan dan harus ditunda, karena Terdakwa Jonas Salean masih menderita sakit dengan kondisi selang masih menempel di kepala sebagai alat bantu penyembuhan atau dalam proses penyembuhan,”Katanya.

Menurutnya, Pada persidangan perdana ini sebagai akrobatik Jaksa Penuntut Umum yang akan ditonton publik, apakah berjalan sempurna atau akan tercederai, terkait dengan tuntutan konsitensi atas komitmen JPU untuk bersikap linear dengan kondisi ketika JPU menangguhkan penahanan atas alasan Jonas Salean Sakit dan JPU juga harus konsisten untuk meminta Penundaan sidang atas alasan Terdakwa sakit, hingga Terdakwa sembuh dari sakit.

“Jonas Salean dipastikan akan secara jujur menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim apakah Saudara Terdakwa dalam keadaan sehat dan siap diperiksa, maka Terdakwa akan menjawab saya (terdawka) dalam keadaan sakit dan tidak kuat menghadapi persidangan perkara ini. Bahkan Penangguhkan Penahanan terhadap diri Terdakwa karena alasan sakit,”Ujarnya.

“Ini bukan rekayasa atau sandiwara atau akrobat, tetapi ini adalah uji kejujuran dan fakta-fakta hukum, yang nantinya akan melahirkan kebenaran dan merontokan  akrobatik JPU,”Lanjut Petrus

Kebenaran vs Akrobatik 

Kepada media ini, Petrus mengatakan, Ketika Terdakwa menyatakan dirinya sakit atau tidak sehat, Majelis Hakim akan bermusyawarah untuk menentukan apakah sidang dilanjutkan atau ditunda. Dalam praktek peradilan biasanya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan menunda persidangan sampai Terdakwa pulih dari sakitnya, baru persidangan dibuka kembali atau perkara dilanjutkan tanpa hadirnya Terdakwa, namun urgensinya apa. 

“JPU Kejaksaan Tinggi Kupang, dalam menyikapi kondisi tidak sehat Terdakwa  Jonas Slaean dalam persidangan, harus linear dengan sikap JPU ketika keluarkan Penangguhan Penahanan terhadap Terdakwa karena kondisi Terdakwa yang secara faktual masih menderita sakit. Artinya JPU sudah terikat dengan sikapnya ketika menangguhkan Penahanan Terdakwa karena sakit yang dibuktikan dengan selang yang masih menempel di kepala Terdakwa,”Ungkapnya..

Menurutnya, Sikap netral Majelis Hakim akan memporakporandakan akrobat JPU dan pihak lain yang menginginkan Jonas Salean dkk diproses hukum secepat-cepatnya apapun alasannya, tidak perduli prosedurenya sudah sesuai atau belum, dan tidak perduli bukti materilnya sesuai dengan unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan atau belum, yang penting dijadikan Tersangka dulu, dijadikan Terdakwa dan ditahan dulu, apalagi sampai sudah disidangkan.

“Inilah wajah hukum kita, akrobatik yang tercipta tidak untuk kepentingan penegakan hukum melainkan untuk kepentingan politik. Bung harus ingat ini Kupang dan ini NTT Bung!!!,”Pungkas Mantan Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) (ML)




TNI-Polri Himbau Masyarakat Untuk Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

 

Oelamasi,Wartapedia.com  – Berbagai upaya dalam mengantisipasi pencegahan dan penularan Covid-19 terus dilakukan. Serda Fredy yang menjabat sebagai Provost Kodim 1604/Kupang bersama Polsek Kupang memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang berkendara yang benar dan mengantisipasi mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah luas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa titik keramaian, salah satunya bertempat di Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Senin (2/11/2020).

Anggota TNI dan Polri memberikan himbauan kepada masyarakat agar bekerja sama untuk sama-sama mengantisipasi mencegah penyebaran Covid-19.

Serda Fredy mengatakan melalui kegiatan ini, kami menghimbau sekaligus mengajak kepada warga dan setiap pengguna jalan yang melintas untuk disiplin tentang protokol kesehatan Covid-19.

“Adapun langkah-langkah dalam mencega penularan Covid-19, di antaranya jaga pola hidup sehat dengan olarahraga yang cukup, jaga kebersihan lingkungan, komsumsi makanan yang segar dan sehat, istirahat serta tidur yang cukup. Serta menerapkan 3M di masa pandemi COVID-19 dengan : menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai penularan penyakit Covid-19,” tuturnya. 

Selain itu, masyarakat dihimbau jangan panik apabila ada indikasi terjangkit Covid-19, agar segera mengonfirmasi ke petugas kesehatan terdekat sehingga mendapat informasi yang jelas dan jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya. 

“Kami juga merangkul masyarakat agar bekerjasama dalam mencegah Covid-19, tentunya masyarakat harus tetap tenang. TNI-Polri akan berada di tengah masyarakat dalam situasi apapun,” pungkas Serda Fredy. (Pendim1604/Kupang)




Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 1604-06/Batakte Bangun Gereja

 

Oelamasi,Wartapedia.com  – Kepedulian seorang Babinsa terhadap masyarakat di wilayah binaannya merupakan hal yang patut diapresiasi, seperti halnya yang dilakukan oleh Serda Hendrik anggota Babinsa Koramil 1604-06/Batakte, Senin (2-11-2020).

Serda Hendrik bersama masyarakat bergotong royong membangunan Gereja FiladelFia Oematnunu yang terletak di Desa Oematnunu Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang.

Babinsa Sertu Hendrik mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan, sudah pasti dibutuhkan sarana dan prasarana sebagai penunjang tercapainya hubungan antara seorang hamba dan Tuhan.

Tujuan kegiatan gotong royong tersebut adalah untuk membantu warga binaan membangun gereja tersebut agar tahap pembangunan Gereja Filadelfia Oematnunu cepat terselesaikan, sehingga gereja tersebut dapat digunakan beribadah bersama masyarakat. 

“Melalui kegiatan seperti ini, kita mewujudkan kerukunan antar umat beragama sebagai landasan dalam menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang memiliki keragaman dari segi agama, suku, ras dan adat budaya yang berbeda-beda,” tutur Serda Hendrik.

“Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menunjukkan rasa kebersamaan dan semangat gotong royong antara Babinsa dengan warga binaan,” ujarnya.

Sertu Hendrik menambahkan dalam menunjang pembangunan di wilayah binaan, kami Babinsa selalu siap menolong siapapun yang membutuhkan pertolongan tidak membedakan suku, agama, ras dan golongan tertentu. 

Asa A Tampani, salah satu tukang mengucapkan terimakasih kepada Babinsa yang telah membantu dalam proses pembangunan Gereja Filadelfia Oematnunu.

“Terima kasih kepada Babinsa, sudah sempat meluangkan waktu untuk datang membantu kami membangun gereja ini,” ucapnya. (Pendim1604/Kupang)




Korem 161/Wira Sakti gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H/2020 M

 

Kupang,Wartapedia.com  – Peringatan kali ini merupakan momentum bagi kita umat Islam, untuk mengambil hikmahnya, kemudian kita terapkan dalam hidup dan kehidupan kita sehari hari.

Demikian Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasi Ren Kasrem 161/Wira Sakti Kol. Arh Rudi Ragil Sang Putra pada Peringatan  Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/ 2020 M, Senin (2/11/2020) di Aula Sudirman Makorem 161/Wira Sakti.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pentingnya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2020 M.

“Untuk itu tepatlah pada hari ini, kita belajar lebih jauh tentang Maulid Nabi Muhammad SAW yang merupakan suatu penghormatan terhadap kebesaran dan keteladanan Nabi Muhammad SAW. Semoga melalui peringatan Maulid ini semakin meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” jelas Danrem 161/Wira Sakti.

Tampil sebagai penceramah kali ini adalah Ustadz Sofyan Abdurrahman, S.Ag tentang Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Ditengah pandemi Covid-19 seperti ini, marilah kita senantiasa meneladani semua apa yang terdapat dalam diri Nabi Muhammad SAW, sehingga kita semua selain peduli juga berempati kepada sesama manusia, Hal ini sesuai dengan tema peringatan kali ini, yaitu : Melalui Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2020 M, Tingkatan semangat kepedulian kepada sesama ditengah Pandemi Covid-19”. ungkap Ustadz Sofyan Abdurrahman, S.Ag.

Disamping itu juga disampaikan tentang pentingnya rasa syukur kita kepada Allah SWT.

Hadir dalam peringatan ini Kasi Ren Kasrem 161/Wira Sakti, Dandim 1604/Kupang yang diwakili oleh Pasipers Kodim 1604/Kupang, Para Danka Balak Aju Kodam IX/Udayana, beserta Prajurit dan PNS Korem 161/Wira Sakti.(penrem161ws)




BNNP NTT Gelar Pelatihan Asesmen dan Rencana Terapi Kurikulum 5 Tahun Anggaran 2020

 

Kupang,Wartapedia.com  – Badan Narkotika Nasional  (BNN) Provinsi NTT menggelar kegiatan peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi berupa pelatihan asesmen dan rencana terapi kurikulum 5 tahun anggaran 2020 yang berlangsung di Hotel Sotis Kupang dari tanggal 02-06 November 2020.

Kepala BNN provinsi NTT,  Drs. Isnaeni Ujiarto,M.Si.dalam kata sambutannya yang diwakili oleh Kepala  Bagian Umum, Anwar Gemar, S.Sos  mengatakan  menurut world health organization 2017 penggunaan  Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Berbahaya  (NAFZA) di dunia mencapai 190 juta orang, sementara pengguna napsa di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Menurut puslitdatin BNN 2020 prevalensi kasus pada tahun 2019 sebesar 0,10 persen sekitar 4.875 penduduk dan diprovinsi NTT sebesar 0,69 persen antara tahun 2017 hingga 2019 meskipun terjadi penurunan prevalensi di provinsi NTT, seyogyanya tidak boleh lengah dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), salah satu upaya untuk menekan prevalensi penyalahgunaan NAFZA melalui kebijakan dan strategi yang bertujuan untuk mengurangi permintaan demand reduction dari dampak buruk penggunaan NAFZA di masyarakat yaitu salah satunya program rehabilitasi, “Ungkapnya.

Dikatakan, Menanggapi permasalahan yang dihadapi dalam pelayanan rehabilitasi BNN sebagai leading sektor menanggulangi peredaran NAPZA memiliki salah satu dari beberapa program dalam hal peningkatan SDM yaitu kegiatan peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi dimana pada kesempatan kali ini berupa pelatihan asesmen dan rencana terapi kurikulum 5.

“Pelatihan ini sangat penting karena salah satu kemampuan petugas rehabilitasi yang akurat untuk pelayanan penyalahgunaan narkoba adalah kemampuan di bidang asesment sebagai bagian kompetensi yang wajib dimiliki serta legalitas dalam pelaksanaan kemampuan keterampilan serta dapat pula menggunakan untuk berbagai pelayanan rehabilitasi,”Ungkap  Isnaeni.

Dirinya berharap dengan kehadiran para peserta ini dapat membantu tugas BNN dalam upaya penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi rawat jalan baik medis maupun sosial terhadap penggunaan NAFZA di provinsi NTT sehingga korban penyalahgunaan NAFZA mendapatkan pelayanan rehabilitasi yang optimal,”Pintanya.

“Pesan saya agar semua peserta mengikuti rangkaian kegiatan sehingga dapat menerapkan di lingkungan kerja masing-masing dan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan langkah yang baik dalam upaya kita untuk mewujudkan kualitas sumber daya petugas lembaga rehabilitasi baik pemerintah maupun lembaga masyarakat instansi yang profesional dalam memberikan pelayanan rehabilitasi di masyarakat,”Pungkasnya.

Ketua Panitia Penyelenggara Marselinus Opera, SH dalam melaporkan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan ini adalah UU Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika, Peraturan Kepala BNN nomor 16 tahun 2014 tentang organisasi dan tata kerja badan narkotika nasional, Peraturan Presiden nomor 23 tahun 2010 tentang badan narkotika Nasional, peraturan kepala badan narkotika Nasional nomor 23 tahun 2017 tentang perubahan dan peraturan kepala BNN nomor 03 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja BNN provinsi dan badan narkotika Nasional kabupaten atau kota.

“Tujuan dari kegiatan ini, mengingat tugas dan fungsi lembaga rehabilitasi medis milik pemerintah dalam upaya penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi rawat jalan terhadap pengguna narkoba di provinsi NTT sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik terhadap korban penyalahguna sehingga pecandu narkoba mendapatkan pelayanan rehabilitasi yang optimal,”Ungkap Marselinus.

Sementara itu, Dokter Daulat A. Samosir. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah disela-sela kegiatan, kepada awak media mengatakan, untuk menjaga dan menerapkan protokol kesehatan semua Peserta, instruktur dan panitia terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan rapid test selain tetap cuci tangan dan jaga jarak .

“Semua peserta sebelum kegiatan dilakukan rapid test jadi yang masuk kita periksa, habis keluar hasil non reaktif baru ikut kegiatan, kalau dia reaktif tidak boleh ikut kegiatan dan semuanya wajib di swab,”Tuturnya.

Lanjut Dokter Daulat, Saya pakai metodologi rapid test untuk antigen, nanti saya kerokin hidungnya dan mulutnya, kita periksa dan  puji Tuhan sampai saat ini tidak ada yang reaktif.

“Saya di seksi penguatan lembaga dan atas inisiatif saya,  teman-teman semua harus di rapid untuk keamanan, saya nggak mau kita bikin acara tetapi besok-besok dilaporkan acara kita ini nga benar,” Pungkasnya. (ML)




Gubernur Minta Coop TLM Berkolaborasi Dengan Pemerintah

 

Kupang,Wartapedia.com  – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengharapkan agar pihak Coop Tanaoba Lais Manekat (TLM) berkolaborasi dengan pemerintah dalam membantu setiap pengusaha mikro di NTT. Hal ini dikatakan oleh Gubernur saat berdialog dengan Pengusaha Mikro Anggota Coop TLM Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu 31/10/2020.

Sebagai Gubernur saya memberi apresiasi kepada Coop TLM. Dengan Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,04 persen, membuktikan bahwa lembaga ini memiliki anggota dengan karakter yang hebat dan luar biasa. Karena prinsip dari lembaga keuangan adalah menjual jasa. Disini Kepercayaan merupakan hal utama yang mutlak ada,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut menurut Gubernur, jika Coop TLM dan Pemerintah bisa bersinergi secara baik, maka dapat dipastikan bahwa karakter ekonomi Nusa Tenggara Timur dapat  secara jelas terlihat.

Berangkat dari pengalaman pribadinya saat merantau ke Jakarta, orang nomor satu di NTT ini memberi motivasi kepada seratus perempuan pemilik usaha mikro yang hadir saat itu.

“Di Jakarta, saya bekerja sebagai pemulung. Saya menikmati dan tetap survive dengan pekerjaan ini. Kesabaran, hati untuk bekerja secara baik, dan keberanian berhasil membuat saya meraih kesuksesan. Orang selalu mengidentikan saya dengan dunia preman, perjudian, kekerasan, narkoba dan lain sebagainya. Tetapi saya tidak pernah peduli dengan semua tuduhan itu. Karena prinsip hidup saya adalah berguna bagi banyak orang dengan cara fokus bekerja untuk meraih hasil maksimal,” cerita Gubernur Laiskodat.

Hal inilah yang diharapkan oleh mantan Anggota DPR RI ini dari para pengusah mikro di NTT.

“Jangan pernah tertarik terhadap cibiran ataupun urusan orang yang bukan merupakan hak kita. Asalkan kita memiliki kesabaran, kecerdasan, hati untuk tetap berusaha dan keberanian untuk melangkah, maka dapat dipastikan kalianlah yang akan menikmati kehidupan yang luar biasa,” kata Gubernur.

Hal penting lainnya yang dipesankan oleh Gubernur adalah jangan pernah menganggap remeh usaha mikro. Menurutnya banyak orang yang gagal karena mereka lebih tertarik untuk memulai segala sesuatu yang besar. Padahal mereka tidak pernah berpikir bahwa sesuatu yang besar itu dimulai dari hal yang kecil, demikian pula dengan usaha mikro ini. 

“Asalkan karakternya baik dan tidak menyerah dengan berbagai kegagalan maka mimpi untuk mencapai hal yang besar pasti akan terwujud,” lanjut Gubernur Laiskodat.

Sebelum mengakhiri dialog ini, Gubernur kembali mengajak pihak Coop TLM untuk tetap membangun relasi yang baik dengan para pengusaha mikro di Nusa Tenggara Timur. Menurut Gubernur merekalah yang sudah terbukti memiliki karakter tangguh, dan orang – orang inilah yang kedepan dapat memberi kontribusi hebat bagi pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Ketua Pengurus Coop TLM Indonesia, Pdt. Semuel Viktor Nitti, M.Th dalam sambutan awalnya mengatakan bahwa pihaknya akan tetap bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi NTT melalui optimalisasi kerjasama dengan Usaha Mikro Kecil Menengah.

“Saat ini Coop TLM memiliki 35 Kantor Cabang di seluruh wilayah NTT dan 6 Kantor Cabang di luar wilayah NTT, dengan sasaran utamanya adalah UMKM,” urai Nitti.

Tampak hadir pada kesempatan ini, Staf Khusus Gubernur NTT, Bapak Pius Rengka, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Provinsi NTT, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi NTT dan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT. (Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)