Kodim 1604/Kupang Gelar Pembinaan Komsos dengan KBT di Era Kekinian

 

Kupang,Wartapedia.com – Guna meningkatkan komunikasi dan silaturahmi untuk mendekatkan rasa kekeluargaan antara Kodim 1604/Kupang dengan Keluarga Besar TNI (KBT). Kodim 1604/Kupang menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Keluarga Besar TNI Triwulan IV TA. 2020. 

Kegiatan Komsos tersebut mengusung tema yaitu “Aksi Nyata Bela Negara Keluarga Besar TNI (KBT) di Era Kekinian”.

Bertempat di gelar di Aula Makodim 1604/Kupang Jln. Mohammad Hatta No. 22, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Kamis (19-11-2020) 

Sambutan Komandan Kodim 1604/Kupang Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu disampaikan oleh Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Sc., M.Tr., Hanla, menyampaikan dengan adanya kegiatan komonikasi sosial KBT ini, saya sangat bersyukur karena kita dapat bersilaturahmi satu sama yang lain dan saling berkomunikasi atas apa yang perlu sehingga kita bisa saling membantu untuk Keluarga Besar Tentara (KBT). 

Saya mewakili Komandan Kodim 1604/Kupang mengucapkan terima kasih karena KBT sudah banyak membantu TNI di dalam melaksanakan tugas di dalam wilayah kodim 1604/Kupang maupun di luar wilayah Kodim kita. 

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adaIah untuk mewujudkan hubungan antara Prajurit TNI-AD khususnya Kodim 1604/Kupang dengan Keluarga Besar TNI yang lebih harmonis serta menumbuhkan kesadaran bela Negara bagi organisasi Keluarga Besar TNI guna mendukung tugas Pokok TNI-AD. 

“Selain itu, melalui komunikasi sosial ini juga meningkatkan tali silaturahmi dengan harapan terjalin hubungan antara TNI-AD dan KBT yang semakin erat dan harmonis, menyamakan visi dan misi guna meningkatkan hubungan antara Prajurit TNI Kodim 1604/Kupang dengan KBT di wilayah Kupang,” ungkapnya. 

“Kegiatan komunikasi sosial ini hendaknya bukan hanya dijadikan sebagai rutinitas dan acara seremonial semata. Namun harus dimaknai sebagai sebuah perwujudan penghormatan kepada pendahulu kita yang telah lebih dulu melaksanakan tugas dan berkarya untuk bangsa guna menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI,” tegas Kasdim. 

“Di era kekinian seperti saat ini, meskipun masa Pandemi Covid-19. Marilah kita selalu mempererat hubungan yang harmonis dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan” ajaknya. 

“Saya berharap dengan komunikasi sosial ini ke depan kita lebih meningkatkan komunikasi untuk bekerja sama melalui kegiatan sosial. Harapan kami hubungan dan silaturahmi ini lebih erat lagi. Tujuan akhirnya agar Keluarga Besar TNI dapat berperan aktif dalam usaha bela negara dan mendukung tugas pokok TNI-AD,” pungkas Kasdim. 

Sambutan perwakilan dari KBT yang diwakili oleh Bapak Irwan mengatakan setelah HIPAKAD mendapat pengesehan dari Kasad dengan terimanya HIPAKAD sebagai keluarga besar TNI-AD KBT TNI AD nomor ST/2358/2018 tanggal 26 juni 2018 dan tanggal 28 agustus 2018 HIPAKADresmi menjadi keluarga besar TNI AD. 

“Dalam keluarga besar TNI-AD, kami lebih berhati-hati dalam bertindak dan menjalankan roda organisasi untuk tetap sejalan dan satu garis dengan ayahanda pembina kami di jajaran TNI dengan memegang teguh landasan juang kami yaitu semangat sumpah pemuda, semangat juang 45 dan semangat sapta marga,” ujarnya. 

Acara komunikasi sosial bersama KBT yang berlangsung dengan penuh keakraban dan kebersamaan tersebut dihadiri oleh para Perwira staf dan Danramil jajaran Kodim 1604/Kupang, sekitar 75 orang dari Keluarga Besar TNI terdiri dari Ketua bersama anggotannya di wilayah Kodim 1604/Kupang yang meliputi Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri (GM FKPPI), Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (KB FKPPI), Himpunan Putri-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) dan Pemuda Panca Marga (PPM) yang diakhiri dengan sesi tanya jawab. (Pendim1604/Kupang/ML)




Jangan Biarkan Kantor BPN Manggarai Barat Jadi Agen Msfia Tanah, Menganeksasi Hak Ulayat

Jakarta,Wartapedia.com  – Kongres Rakyat Flores (KFR), mendukung penuh langkah Bareskrim Mabes Polri membongkar jaringan Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan oknum pejabat Kantor Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Manggarai Barat, karena secara melawan hukum mengubah sebagian Tanah Ulayat Sepang Nggieng, menjadi milik perorangan sekelompok orang lain melalui penerbitan 563 SHM. 

Demikian rilis yang disampaikan oleh PETRUS SELESRINUS, (Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF); dan BENNY SUSATYO, (Dewan Nasional Setara Institut) yang diterima media ini Rabu (18/11/2020).

Terbongkarnya jaringan Mafia Tanah Labuan Bajo, berkat Laporan Polisi dari Pemangku Hak Ulayat Sepang Nggieng No. LP/B/0100/II/2020/Bareskrim, tanggal 20 Februari 2020, atas dugaan Tindak Pidana pemalsuan surat tanah, dan ditemukan bukti-bukti yang cukup, sehingga dietapkan beberapa oknum pejabat BPN Manggarai Barat sebagai tersangka pelakunya.

Kita patut mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri membongkar jaringan Mafia Tanah Labuan Bajo, karena hal itu berarti Bareskrim Polri atas nama Negara menunjukan komitmen konstitusionalnya yaitu menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya, sesuai dengan prinsip NKRI, melalui upaya penegakan hukum.

KRF “menyatakan protes keras”, karena Kantor BPN Manggarai Barat, telah abaikan fungsi pelayanan publik dan menjadi “agen” Mafia Tanah, menjadi kepanjangan tangan para mafioso “menganeksasi” Hak Ulayat Sepang Nggieng, Labuan Bajo untuk kepentingan pihak ketiga, demi transaksi ratusan miliar rupiah, dan menghancurkan kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan menghambat program strategis nasional. 

HAK ULAYAT DAN DAYA TANGKAL MASYARAKAT.

Hak Ulayat, mendapat pengkuan dalam UUD 1945, dimana “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.”, dan pada UU No.5 Tahun 1960, Tentang Pokok-Pokok Agraria, justru hak menguasai dari Negara, dikuasakan kepada daerah Swatantra dan kepada Masyarakat Hukum Adat” (Hak Ulayat). 

Dengan demikian mestinya Hak Ulayat harus menjadi kekuatan menangkal atau menjadi daya tangkal masyarakat, menolak segala anasir-anasir asing yang datang merusak, jaringan Mafia Tanah yang terorganisir harus dibasmi, tetapi yang terjadi justru Kantor BPN Manggarai Barat dijadikan “agen” dan ujung tombak Mafia Tanah.

Ini jelas meremehkan posisi Hak Ulayat, maka Mafia Tanah Labuan Bajo, harus kita lawan dan jadikan sebagai musuh bersama Masyarakat Manggarai Barat sekarang juga, mengapa harus dilawan, karena praktek-praktek bejad Mafia Tanah di Labuan Bajo jika dibiarkan, maka sistim pemilikan tanah secara komunal akan punah, tradisi budaya dan spiritualitas komunal Sepang Nggieng bisa pudar, pendek kata semuanya akan hilang tanpa bekas. (ML)




Ingatkan Betapa Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikalisme, Kodim 1604/Kupang Gelar Sosialisasi

 

Kupang,Wartapedia.com  – Bahaya Latent Komunis (Balatkom) sampai saat ini masih menjadi salah satu perhatian bangsa Indonesia tidak terkecuali Kodim 1604/Kupang sebagai satuan teritorial, Rabu (18-11-2020). 

Guna menangkal berkembangnya paham komunis tersebut, Kodim 1604/Kupang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom) dan Paham Radikalisme TW. IV TA. 2020 dengan tema “Waspada Komunisme dan Paham Radikal Demi Keselamatan NKRI. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Makodim 1604/Kupang Jln. Mohammad Hatta No. 22, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Dibuka oleh Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Sc., M.Tr., Hanla, mewakili Dandim 1604/Kupang Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh para Perwira dan Danramil Kodim 1604/Kupang, anggota Makodim 1604/Kupang, perwakilan Babinsa masing-masing Koramil, ASN Kodim 1604/Kupang, Ibu Persit KCK Cabang XV Kodim 1604/Kupang. 

Sambutan Komandan Kodim 1604/Kupang disampaikan oleh Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Sc., M.Tr., Hanla, menyampaikan antisipasi bahaya komunis jangan sampai dalam perkembangannya ini kita terkena akan hal tersebut karena bahaya laten komunis ini masih ada dan gerakannya secara tersembunyi. 

“Sekarang ini ada namanya KGB yaitu Komunis Gaya Baru, gerakannya tidak sama seperti zaman dahulu yang secara terbuka dan secara terang terangan bahwa dirinya mengaku komunis, namun gerakannya hampir seperti zaman dahulu akan tetapi secara tersembunyi,” tuturnya. 

Bukan hanya prajurit dan ASN saja, namun anak- anak kita dan keluarga jangan sampai terpengaruh dengan paham komunisme. Pada era sekarang ini, ketergantungan kita pada alat komunikasi seperti handphone terutama para milenial dimana banyak informasi yang tersedia. Namun kita harus selektif, jangan sampai kita malah menyebarkan hal-hal yang sensitif berbau provokasi dan berbau komunis. Maka dari itu kita perlu teliti apakah bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain, jangan sampai merugikan diri kita sendiri, keluarga apalagi satuan kita. 

“Untuk mengantisipasi bahaya laten komunis pada era digital saat ini, kita sebagai benteng negara harus selalu kompak untuk memerangi bahaya laten komunisme ini,” tutur Kasdim. 

Kasdim 1604/Kupang menambahkan bahwa sosialisasi pembinaan antisipasi bahaya laten komunis dan paham radikal tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Prajurit Kodim 1604/Kupang, ASN dan Ibu Persit Kodim 1604/Kupang tentang bahaya komunis dan paham radikal. 

“Hal ini sangat penting untuk dipahami agar prajurit lebih waspada dalam melaksanakan tugas, ketika ada hal yang muncul di suatu wilayah agar prajurit dapat melaporkan dengan secepatnya kepada Pimpinan dan Komando Atas,” pungkasnya. 

Sementara itu, Pasintel Kodim 1604/Kupang Mayor Inf Mohammad Haryono menuturkan bahwa radikalisme merupakan suatu ideologi atau paham yang ingin melakukan perubahan terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada untuk digantikan paham mereka. 

Sedangkan bahaya laten adalah suatu paham yang terus-menerus mengancam secara sembunyi-sembunyi yang setiap saat dapat muncul yang ingin merusak bahkan mengubah tatanan konsep dan keseluruhan nilai yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ia menjelaskan paham tersebut selain bertentangan dengan ajaran agama dan ideologi Pancasila, juga telah melakukan pengkhianatan dan pemberontakan untuk merebut kekuasaan. 

“Bahaya laten komunis harus menjadi perhatian bersama, mengingat komunis gaya baru yang tentunya muncul dengan menyesuaikan perkembangan jaman,” tegas Pasi intel. 

Perkembangan teknologi di era globalisasi mempermudah siapa saja untuk mengakses dan menyebarkan informasi dan pemahaman mereka, hal ini harus kita waspadai bersama karena jika tidak cermat dalam memilah informasi, maka akan cepat terpengaruh oleh provokasi yang mereka sebarkan. 

Sebagaimana diketahui dalam Tap MPRS XXV/1966. Komunis adalah musuh seluruh bangsa Indonesia, karena terbukti dua kali melakukan pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia. Dan bahaya komunis sewaktu-waktu dapat mengancam bangsa Indonesia, karena komunis dalam perjuangannya tidak mengenal menyerah.  

Pasi intel menghimbau kepada seluruh Prajurit, ASN dan Ibu Persit Kodim 1604/Kupang agar tidak mudah terhasut oleh tipu muslihat dan propaganda komunis dan paham radikal. Selalu waspada guna menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali ajaran komunis. (Pendim1604/Kupang/ML)