Kupang, nwartapedia.com – Universitas Nusa Cendana melalui Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana (FKKH) resmi mengadopsi indikator kinerja baru bernama Angka Efisiensi Edukasi (AEE) pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis fakultas dalam menciptakan keseimbangan ideal antara jumlah mahasiswa dan tingkat kelulusan tepat waktu hingga mencapai 100 persen.
Penerapan indikator tersebut dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) FKKH yang digelar di ruang rapat Gedung Dekanat, Kamis (5/3).
Forum ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) serta pendampingan cascading Perjanjian Kinerja (PK) bagi seluruh pimpinan program studi, mulai dari Kedokteran, Kedokteran Hewan, Farmasi hingga program spesialis.
Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Undana menjelaskan bahwa AEE merupakan instrumen baru untuk mengukur kesehatan akademik di lingkungan fakultas.
Nilai ideal AEE berada pada kisaran 16 hingga 25 persen, yang mencerminkan keseimbangan antara jumlah mahasiswa dalam satu angkatan dengan jumlah lulusan setiap tahun.
“Secara teori, AEE akan mendorong mahasiswa untuk lulus tepat waktu. Jika indikator ini dijalankan secara konsisten, maka secara otomatis akan memperkuat akreditasi program studi karena mutu proses pembelajaran juga meningkat,” ujar Dekan FKKH Undana, Christina Olly Lada.
Sebagai perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), Undana kini harus memenuhi standar akuntabilitas dari dua kementerian sekaligus, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kondisi ini membuat sejumlah indikator kinerja terlihat serupa namun memiliki mekanisme penilaian yang berbeda.
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FKKH, Yohanes T. R. M. R. Simarmata, menegaskan pentingnya pemahaman pimpinan unit terhadap definisi operasional setiap indikator agar target kinerja dapat dicapai secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, FKKH juga meluncurkan tagline akselerasi “Ayo Bangun Undana, Ayo Bangun NTT” sebagai penguatan slogan utama “Undana Berdampak”.
Dekan FKKH menekankan bahwa seluruh target kinerja fakultas harus bermuara pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa.
Hal itu didorong melalui produktivitas dosen dalam publikasi ilmiah, penelitian, serta inovasi yang tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga diterapkan langsung untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading yang hanya kuat di dalam lingkungannya sendiri. Kampus harus menghadirkan dampak nyata melalui kegiatan mahasiswa dan kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.
Selain penguatan mutu akademik, RTM 2026 juga menjadi pijakan bagi FKKH dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui mekanisme cascading Perjanjian Kinerja dari tingkat universitas hingga unit terkecil, FKKH menargetkan capaian kinerja akhir tahun melampaui 95 persen.
Hasil rapat manajemen ini diharapkan menjadi kompas bagi seluruh program studi di lingkungan FKKH dalam menjalankan program kerja sepanjang 2026, sehingga setiap alokasi anggaran mampu berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas lulusan serta kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur. *
