Kupang, nwartapedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Agustus 2025. Tercatat, NTP naik sebesar 2,88 persen menjadi 101,93 dibandingkan Juli 2025.
Kenaikan tersebut terutama didorong oleh peningkatan NTP sub sektor Tanaman Pangan yang melonjak 5,31 persen menjadi 102,42.
Selain itu, sub sektor Perikanan Tangkap juga mengalami kenaikan sebesar 1,22 persen menjadi 92,84. Sementara itu, beberapa sub sektor lain justru mengalami penurunan pada periode yang sama.
Kepala BPS NTT dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa NTP bukan merupakan ukuran langsung kesejahteraan petani, melainkan indeks yang menggambarkan perbandingan antara harga yang diterima petani (Indeks Terima/IT) dengan harga yang dibayar petani (Indeks Bayar/IB).
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga tercatat meningkat 2,89 persen secara month to month.
Peningkatan NTUP dipengaruhi oleh sub sektor Tanaman Pangan yang naik 5,31 persen dan sub sektor Perikanan Tangkap yang naik 1,29 persen. NTUP dinilai lebih komprehensif dalam mencerminkan kondisi usaha pertanian karena membandingkan IT dengan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPM) sebagai komponen IB.
Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani di pedesaan pada Agustus 2025 naik sebesar 0,18 persen secara bulanan dan 1,83 persen secara tahunan.
Komoditas yang memberikan andil cukup besar terhadap kenaikan IKRT adalah beras, bawang merah, emas perhiasan, bakalan sapi, serta sigaret putih mesin (SPM).
Dengan perkembangan ini, BPS menilai bahwa kondisi usaha pertanian di NTT pada Agustus 2025 menunjukkan perbaikan, khususnya di sektor tanaman pangan dan perikanan tangkap, meskipun sejumlah sub sektor lain masih menghadapi tekanan. (MI)
