Kupang,nwartapedia.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juni 2025 mencapai 99,35, mengalami penurunan sebesar 0,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Dalam siaran resmi BPS NTT pada Selasa tanggal 1 Juli 2025 menjelaskan bahwa penurunan ini menandakan daya beli petani di NTT masih berada di bawah titik impas antara pendapatan dan pengeluaran.
NTP merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan tukar hasil produksi pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk keperluan produksi. Angka NTP di bawah 100 menunjukkan bahwa petani mengalami penurunan kesejahteraan secara ekonomi.
Pada bulan Juni 2025, NTP masing-masing subsektor pertanian di NTT tercatat sebagai berikut Tanaman Padi-Palawija (NTP-P): 97,29, Hortikultura (NTP-H): 96,79, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-TPR): 102,57, Peternakan (NTP-Pt): 105,65 dan Perikanan (NTP-Pi): 92,97.
Subsektor peternakan mencatat NTP tertinggi, menunjukkan kondisi ekonomi yang relatif lebih stabil bagi para peternak, sementara subsektor perikanan dan hortikultura mencatat NTP terendah, yang mengindikasikan tekanan ekonomi yang cukup besar terhadap pelaku usaha di sektor tersebut.
Menurut BPS, penurunan NTP secara umum dipicu oleh perlambatan indeks harga yang diterima petani, sementara harga barang dan jasa yang harus dibayar petani mengalami kenaikan, terutama untuk keperluan konsumsi dan produksi.
Selain itu, BPS juga mencatat bahwa pada bulan Juni 2025, wilayah perdesaan di NTT mengalami deflasi sebesar -0,35 persen.
Deflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang menjadi komponen dominan dalam pengeluaran rumah tangga petani.
Penurunan NTP dan kondisi deflasi ini memberikan sinyal perlunya perhatian dari pemerintah dan pemangku kebijakan terhadap stabilitas harga dan dukungan terhadap sektor pertanian, terutama pada subsektor yang masih mengalami tekanan berat. (MI)

