Kupang,nwartapedia.com – Sebuah situs bersejarah berupa gua peninggalan tentara Jepang yang berada di RT 06/RW 02 Kelurahan Naimata, Kota Kupang, kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Kupang.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memasang tanda pengenal situs budaya di lokasi tersebut sebagai upaya pelestarian dan penguatan identitas sejarah lokal.
Ketua RT 06/RW 02, Karel Mau, menjelaskan bahwa di wilayahnya terdapat sekitar tujuh lubang gua yang merupakan peninggalan masa pendudukan Jepang pada Perang Dunia II.
Gua-gua ini dahulu digunakan sebagai benteng pertahanan oleh pasukan Jepang, dan keberadaannya berkaitan erat dengan lokasi strategis Naimata yang berdekatan dengan landasan udara (kini Bandara El Tari Kupang).
“Di wilayah RT 6 ini, gua yang paling menonjol memiliki dua akses, yakni pintu masuk dan pintu keluar, dengan radius sekitar delapan meter dari pintu utama. Ini adalah situs yang penting dan harus dijaga,” ujar Karel Mau.
Ia menambahkan, proses pengerjaan gua-gua ini pada masa lalu dilakukan oleh warga lokal secara paksa melalui sistem kerja rodi yang diterapkan oleh tentara Jepang.
Pengerjaan dilakukan secara manual, tanpa bantuan alat berat, dan menjadi catatan kelam dari masa pendudukan Jepang di wilayah NTT.
Lokasi gua yang dimaksud terletak sangat dekat dengan lingkungan pendidikan, yakni hanya beberapa meter dari SD Inpres Naimata.
Kondisi gua tersebut masih relatif terjaga dan tidak mengalami kerusakan besar, sehingga potensial untuk dijadikan objek pembelajaran sejarah bagi generasi muda.
Salah seorang guru di SD Inpres Naimata, Gaspar Tanjak, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah terhadap situs bersejarah ini.
Ia berharap keberadaan gua Jepang ini dapat dijadikan sebagai sarana edukatif untuk menanamkan nilai-nilai sejarah dan nasionalisme kepada para siswa.
“Kami sangat bersyukur karena anak-anak bisa belajar sejarah langsung dari lokasi aslinya. Ini menjadi pengalaman yang berharga dan memperkuat pemahaman mereka tentang perjuangan masa lalu,” ujar Gaspar.
Dengan pemasangan tanda pengenal oleh Pemerintah Kota Kupang, diharapkan situs gua Jepang di Naimata tidak hanya menjadi saksi bisu sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya yang dapat diwariskan dari generasi ke generasi, serta memperkaya wawasan sejarah lokal masyarakat Kota Kupang.(goe)

